Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKejari Kendari Selidiki Dugaan Penyimpangan Izin Perumahan, Triple C Desak Segera Tetapkan...

Kejari Kendari Selidiki Dugaan Penyimpangan Izin Perumahan, Triple C Desak Segera Tetapkan Tersangka

KENDARI, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan izin pembangunan kawasan perumahan di Kota Kendari.

Penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: PRINT-05/P.3.10./Fd.1/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025.

Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kendari dan beberapa pengusaha properti dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan proses penerbitan izin pembangunan perumahan yang disinyalir tidak memenuhi prosedur tata ruang maupun ketentuan lingkungan hidup.

Meski belum ada penetapan tersangka, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik masih mendalami aspek administratif dan teknis perizinan, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, perkara ini berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi maupun pelanggaran regulasi tata ruang dan lingkungan.

Sorotan terhadap kasus ini datang dari organisasi lingkungan Celebes Conservation Center (Triple C). Ketua Umum Triple C, Fingki, mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.

“Kami meminta Kejari Kendari bersikap tegas. Jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup, segera tetapkan tersangka. Jangan sampai muncul persepsi adanya perlindungan terhadap oknum pejabat atau pengusaha tertentu,” ujar Fingki, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut tata kelola kota serta potensi dampak lingkungan. Triple C juga menyebut sejumlah proyek perumahan yang disorot diduga berada di kawasan sensitif secara ekologis atau belum sepenuhnya memenuhi dokumen perencanaan tata ruang.

Fingki menyatakan pihaknya akan menyampaikan nama-nama perusahaan yang diduga terlibat dalam konferensi pers lanjutan setelah melayangkan surat resmi kepada Kejari Kendari untuk mengetahui perkembangan penyelidikan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait pihak-pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian komitmen penegakan hukum di daerah. Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan tersebut.

Hingga saat ini, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -