Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKematian M Mudatsir Dilaporkan ke Polda Sultra, Keluarga Duga Penganiayaan

Kematian M Mudatsir Dilaporkan ke Polda Sultra, Keluarga Duga Penganiayaan

KENDARIKINI.COM – Kematian M. Mudatsir masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga di Kota Kendari.

Keluarga menilai kematian korban bukan murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga akibat penganiayaan berat.

Orang tua korban, Amrain, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026).

Laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik kepolisian.

Dalam tanda terima laporan, perkara itu merujuk dugaan penganiayaan berat sesuai Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana.

Amrain mengatakan keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi tubuh korban.

Menurutnya, luka-luka yang ditemukan tidak menyerupai ciri khas korban kecelakaan lalu lintas biasa.

“Kami melihat luka yang menurut kami bukan ciri kecelakaan biasa. Karena itu kami menduga ada penganiayaan,” kata Amrain.

Sebagai bukti awal, keluarga menyerahkan hasil visum et repertum kepada penyidik.

Keluarga juga melampirkan tangkapan layar percakapan WhatsApp korban sebelum kejadian.

Bukti tersebut diharapkan membantu kepolisian mengungkap penyebab kematian korban.

Kerabat korban, Gerson, berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

Ia meminta kematian M. Mudatsir tidak hanya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap polisi mengungkap fakta sebenarnya. Jika ada unsur penganiayaan harus disampaikan secara terang,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis bukti yang diserahkan keluarga.

Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap penyebab kematian M. Mudatsir.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -