KENDARIKINI.COM – Detasemen Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (DENPOM TNI AU) melaksanakan pemeriksaan saksi dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di ruangan Provos Polresta Kendari pada Senin 16 Maret 2026.
Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut pemeriksaan saksi Prada TH terkait dugaan pembelian motor hasil curanmor. Sebelumnya Prada TH menjalani pemeriksaan di Lanud Haluoleo Kendari, Rabu 25 Februari 2026 pukul 21.30 WITA.
Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
“Iya ada,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan whats app.
Lanjutnya bahwa pihak DENPOM TNI AU yang memintai keterangan Prada TH sebagai saksi.
“Denpom AU pemeriksaan saksi terhadap tersangka curanmor. Pemeriksaan di provos polresta,” ungkapnya.
“Pemeriksaan saksi terhadap tersangka di provos,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Polresta Kendari menetapkan Dua tersangka yakni MAY alias P dan RS alias K dalam perkara curanmor.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polresta Kendari melaksanakan pemeriksaan saksi Prada TH dilakukan penyidik didampingi piket Provost dan anggota POM AU Lanud Haluoleo.
“Dalam keterangannya, Prada TH mengaku tidak mengenal kedua tersangka secara dekat,” tambahnya.
Ia menyebut hanya sekali bertemu saat transaksi sepeda motor Honda CRF merah.
“Motor tersebut, kata saksi, telah dikembalikan ke Polsek Ranomeeto. Prada TH juga membantah pernah membeli Yamaha Mio M3 biru dari para tersangka,” ungkapnya.
Lanjutnya, Motor yang dimaksud bernopol A 5188 JH dengan harga Rp1,7 juta.
“Namun saksi mengakui pernah membeli Honda CRF merah di wilayah Ranomeeto,” tuturnya.
Sementara itu, tersangka mengaku telah tujuh kali menjual motor curian kepada saksi.
“Polresta Kendari telah berkoordinasi dengan Den POM AU terkait penanganan perkara,” pungkasnya.*










