Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKoalisi Save Routa Tolak Tambang Nikel Tanpa Smelter di Sultra

Koalisi Save Routa Tolak Tambang Nikel Tanpa Smelter di Sultra

KENDARIKINI.COM – Koalisi Besar Save Routa Sulawesi Tenggara menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Mereka menolak eksploitasi 27 juta ton nikel tanpa pembangunan smelter di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Koalisi menilai kekayaan sumber daya alam Sultra belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Menurut mereka, aktivitas pertambangan justru diduga menguntungkan investor dan merugikan daerah serta masyarakat lokal.

PT SCM disebut berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan kewajiban membangun smelter yang tertuang dalam dokumen AMDAL.

Namun, hingga kini pembangunan smelter belum direalisasikan meski kuota RKAB diberikan sejak 2022.

Koalisi menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran dan pembangkangan terhadap negara.

Selain itu, kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah dinilai sangat kecil, sekitar Rp43 juta per tahun.

Koalisi juga menyoroti konflik horizontal yang muncul sejak kehadiran perusahaan di wilayah Routa.

Atas kondisi tersebut, mereka mendesak Presiden mencabut status PSN PT SCM.

Menteri ESDM juga diminta membatalkan kuota RKAB 2026 dan melakukan audit menyeluruh.

Gubernur Sultra didorong mengusulkan pencabutan IUP serta BPK diminta memeriksa dugaan kerugian negara.

Koalisi menegaskan akan menutup aktivitas perusahaan jika tuntutan tidak diindahkan.

Pernyataan sikap ini disampaikan di Kendari, Senin 27 April 2026.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -