KENDARIKINI.COM – DPRD Sultra menggelar RDP terkait longsor di wilayah IUP PT Almharig, Senin, 27 April 2026.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Bombana, OPD, pemerintah kecamatan, serta pihak perusahaan terkait.
Hasil RDP mengungkap longsor tidak berdampak pada sumber mata air warga di sejumlah wilayah terdampak.
Wilayah tersebut meliputi Kelurahan Teomokole, Rahampu’u, Sikeli, Baliara, Baliara Selatan, dan Desa Langkema.
Plt Kadis DLH Bombana, Arnidar, memastikan tidak ditemukan mata air rusak atau mengering.
“Mata air yang dikatakan rusak dan kering tidak kami temukan,” tegas Arnidar.
Ia menyebut sumber air warga masih aman dan layak dikonsumsi hingga saat ini.
Meski begitu, DLH merekomendasikan perusahaan segera menangani longsor di area sump.
Anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi, menyatakan longsor bukan terjadi di aktivitas tambang utama.
Ia menjelaskan DLH tidak menemukan air keruh saat turun langsung ke lokasi.
Menurutnya, persoalan terjadi di jalan hauling yang memiliki kemiringan cukup tinggi.
Suwandi juga menyinggung adanya pihak yang menghambat penanganan longsor oleh perusahaan.
Ia menegaskan PT Almharig berstatus Clear and Clean serta rutin melaporkan kondisi lingkungan.
Direktur PT Almharig, Basmala Septian Jaya, menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi RDP.
Ia memastikan perusahaan akan mengikuti arahan tim terpadu DLH dan Inspektur Tambang.
Basmala menyebut longsor merupakan kondisi force majeure yang tidak diinginkan semua pihak.
Perusahaan, lanjutnya, tetap berkomitmen menjalankan aturan serta bertanggung jawab atas penanganan.
Ia juga mengungkap upaya penanganan sempat terhambat oleh kelompok masyarakat tertentu.
Perusahaan berharap dukungan semua pihak agar penanganan segera dilakukan dan mencegah longsor susulan.*










