Minggu, Juni 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaNadiem Makarim Sakit, Sidang Korupsi Chromebook Ditunda

Nadiem Makarim Sakit, Sidang Korupsi Chromebook Ditunda

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek ditunda hingga Senin, 4 Mei 2026.

Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat batal digelar karena terdakwa Nadiem Makarim sakit dan tidak hadir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan ketidakhadiran terdakwa karena alasan kesehatan.

Agenda sidang sebelumnya dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi a de charge atau saksi meringankan.

Majelis hakim memutuskan penundaan setelah mempertimbangkan kondisi terdakwa dan kelengkapan proses persidangan.

Jaksa Penuntut Umum Roy Riady menyatakan telah membacakan surat keterangan sakit di hadapan majelis hakim.

JPU menghormati kondisi medis terdakwa sebagai alasan sah ketidakhadiran dalam persidangan tersebut.

Penasihat hukum sempat meminta pemeriksaan saksi dan ahli tetap dilanjutkan tanpa kehadiran terdakwa.

Permintaan itu merujuk Pasal 201 KUHAP yang memungkinkan sidang tetap berjalan demi efisiensi.

Namun, majelis hakim memilih menunda sidang hingga terdakwa dinyatakan pulih dan dapat hadir.

Kuasa hukum Ari Yusuf Amir menyatakan kecewa karena ahli yang dihadirkan memiliki jadwal padat.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan hakim dan mengapresiasi langkah cepat JPU.

Saat ini, Nadiem Makarim dilaporkan menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Sidang lanjutan diharapkan berjalan lancar setelah kondisi terdakwa membaik.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -