Minggu, Juni 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPemkot Jakbar Perkuat Edukasi Hukum Tekan Kekerasan Perempuan Anak

Pemkot Jakbar Perkuat Edukasi Hukum Tekan Kekerasan Perempuan Anak

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Pemkot Jakarta Barat menutup sosialisasi hukum perlindungan perempuan dan anak di RPTRA Kalijodo, Tambora.

Kegiatan berlangsung 14–27 April 2026, hasil kolaborasi YPHMI, KAI, JMSI DKI, dan Forum Jurnalis Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menegaskan pentingnya edukasi untuk menekan kekerasan perempuan dan anak.

Ia mendorong keterlibatan kader, RT, RW, dan dasawisma sebagai agen perubahan di masyarakat.

Menurutnya, peran masyarakat penting dalam pencegahan dan deteksi dini kasus kekerasan.

Pemprov DKI menyediakan layanan pengaduan melalui UPT PPA, RPTRA, hingga layanan darurat 112.

Pemkot juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Transjakarta dan lembaga perlindungan anak.

Ketua DPD KAI Jakarta, Tuti Susilawati, menyebut faktor ekonomi pemicu utama kasus KDRT.

Ia menilai tekanan ekonomi sering memicu konflik rumah tangga hingga berujung kekerasan.

Tuti juga menyoroti masih banyak korban enggan melapor karena dianggap aib keluarga.

Menurutnya, keberanian melapor penting untuk memutus siklus kekerasan dalam rumah tangga.

Pemberdayaan perempuan dinilai menjadi solusi jangka panjang mengurangi risiko KDRT.

Program sosialisasi juga mendorong warga mulai aktif melaporkan kasus melalui kanal tersedia.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -