Senin, Juni 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaOpiniOPINI: Hari Buruh Internasional, Antara Martabat Kerja, Refleksi Filosofis, dan Kritik Hidayat...

OPINI: Hari Buruh Internasional, Antara Martabat Kerja, Refleksi Filosofis, dan Kritik Hidayat terhadap Negara

Oleh: Hidayat

Peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan refleksi mendalam atas makna kerja dan martabat manusia. Hari ini mengingatkan bahwa di balik setiap pembangunan, terdapat tenaga, waktu, dan bahkan kehidupan yang dikorbankan oleh para buruh. Ia menjadi panggilan moral bagi bangsa untuk menilai kembali sejauh mana keadilan sosial benar-benar diwujudkan.

Dalam pandangan filosofis, buruh tidak sekadar dipahami sebagai alat produksi, melainkan sebagai subjek yang memiliki nilai dan kehendak. Karl Marx menyoroti bagaimana buruh kerap mengalami keterasingan dari hasil kerjanya sendiri, sementara Aristoteles memandang kerja sebagai bagian dari upaya manusia mencapai kehidupan yang baik. Dari perspektif ini, kerja seharusnya memanusiakan manusia, bukan justru mereduksi mereka menjadi sekadar angka dalam sistem ekonomi.

Namun realitas di Indonesia justru menunjukkan kontradiksi yang tajam. Buruh masih sering diposisikan sebagai objek ekonomi semata. Upah yang tidak memadai, jam kerja yang panjang, serta minimnya perlindungan sosial menjadi potret nyata yang menunjukkan bahwa nilai keadilan belum sepenuhnya hadir dalam dunia kerja.

Hidayat, sebagai representasi suara mahasiswa kritis, menilai bahwa pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada buruh. Kebijakan yang dihasilkan sering kali lebih condong pada kepentingan investasi dan pertumbuhan ekonomi semata, tanpa memperhatikan kesejahteraan pekerja sebagai fondasi utama pembangunan.

Ia juga menyoroti praktik kerja kontrak dan outsourcing yang semakin meluas tanpa pengawasan yang ketat. Sistem ini menciptakan ketidakpastian bagi buruh, menghilangkan rasa aman dalam bekerja, serta menjauhkan mereka dari jaminan masa depan yang layak. Dalam hal ini, negara dinilai belum hadir sebagai pelindung yang seharusnya.

Selain itu, persoalan upah minimum terus menjadi polemik tahunan yang tak kunjung selesai. Hidayat melihat bahwa kenaikan upah sering kali tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup. Akibatnya, buruh tetap berada dalam lingkaran kesulitan ekonomi meskipun mereka bekerja tanpa henti.

Kritik juga diarahkan pada lemahnya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. Banyak pelanggaran yang terjadi, namun tidak diikuti dengan tindakan tegas dari pemerintah. Hal ini memperlihatkan adanya celah besar antara regulasi dan implementasi di lapangan.

Momentum Hari Buruh ini seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk berbenah. Hidayat menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui tindakan konkret yang menjamin keadilan dan kesejahteraan buruh.

Pada akhirnya, peringatan Hari Buruh Internasional harus menjadi refleksi kolektif bahwa buruh adalah manusia yang memiliki martabat. Tanpa keberpihakan yang jelas dari negara, keadilan sosial hanya akan menjadi wacana kosong. Sudah saatnya kerja dimaknai kembali sebagai jalan menuju kemanusiaan, bukan sekadar alat untuk mempertahankan roda ekonomi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -