Status Jetty Dipertanyakan, Ini Kata KUPP Pomalaa dan Manajemen PT. AMI

Kolaka – Sebelumnya media ini menerima Press Release dari salah satu LSM terkait status Jetty PT. AMI, Kamis 16 Februari 2023.

LSM tersebut juga menyebutkan bahwa Jetty PT AMI berdasarkan data di MOMI sebagai Terminal Khusus.

Ia juga mengatakan bahwa Jetty PT. AMI selain digunakan oleh perusahaan tersebut diduga digunakan juga oleh PT. SLG, dan PT. DBK.

Terkait hal tersebut media ini mengkonfirmasi pihak KUPP Kelas III Pomalaa Rahman Rani.

“Jetty akar mas bisa melayani umum pak, Surat dari kemenhub peningkatan status, Sudah dari tahun 2022,” katanya saat dihubungi via WhatsApp saat ditanyakan perihal status Jetty PT. AMI.

Selain itu media ini juga berusaha mengkonfirmasi pihak PT. AMI, General Manajer Nadjamuddin.

“Terminal khusus untuk pelayanan umum,” ujarnya singkat saat ditanyakan terkait status Jetty PT. AMI.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait