JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Apresiasi diberikan atas capaian Kejati Sumsel dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang 2026.
Keberhasilan tersebut dinilai tidak terlepas dari kepemimpinan Kajati Sumsel, Ketut Sumedana.
Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail, menyebut Kejati Sumsel menunjukkan kinerja penegakan hukum yang menonjol.
Menurutnya, hingga pertengahan 2026, Kejati Sumsel telah melaksanakan tiga operasi tangkap tangan.
Selain itu, lebih dari 40 tersangka telah ditetapkan dari 25 perkara korupsi yang ditangani.
Yakub menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di Sumatera Selatan.
Ia menyebut keberhasilan itu didukung kepemimpinan Ketut Sumedana dan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Leadership yang kuat menjadi faktor penting keberhasilan penanganan perkara korupsi,” kata Yakub, Jumat (5/6).
Ia menegaskan operasi tangkap tangan membutuhkan bukti awal yang kuat dan keberanian penegak hukum.
Menurutnya, langkah Kejati Sumsel menjadi contoh dedikasi dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Yakub juga menilai pendekatan Kejati Sumsel tidak hanya berfokus pada penindakan.
Strategi tersebut dinilai mampu menciptakan efek pencegahan terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Penegakan hukum yang konsisten, lanjutnya, memberi pesan bahwa penyalahgunaan kewenangan akan diproses hukum.
INISIATOR berharap Kejati Sumsel tetap menjaga independensi dan konsistensi dalam menangani perkara korupsi.
Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi aparat penegak hukum di berbagai daerah.*










