Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKejari Padang Panjang Perkuat Perlindungan Anak Lewat Coffee Morning

Kejari Padang Panjang Perkuat Perlindungan Anak Lewat Coffee Morning

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menggelar Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan itu mempertemukan Dinas Sosial dan pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Padang Panjang.

Acara dipimpin Plh Kajari Padang Panjang, Bambang Irawan, didampingi Kepala Dinas Sosial Padang Panjang, Dr. Winarno.

Sejumlah pengurus panti asuhan dan pejabat terkait perlindungan perempuan serta anak turut menghadiri kegiatan tersebut.

Bambang Irawan menegaskan negara wajib memelihara fakir miskin dan anak terlantar sesuai amanat UUD 1945.

Menurutnya, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara berkomitmen melindungi hak pendidikan dan kesehatan anak.

Ia menyebut anak merupakan aset bangsa yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan secara optimal.

Kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat komunikasi antara Kejaksaan dan lembaga pengasuhan anak.

Bambang menilai sinergi lintas sektor penting mencegah kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan narkotika, dan tindak pidana anak.

Kepala Dinas Sosial Padang Panjang, Winarno, mengapresiasi inisiatif Kejari dalam membangun kolaborasi perlindungan anak.

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

Dalam diskusi, pengelola panti asuhan menyampaikan berbagai tantangan pengasuhan dan pembinaan anak.

Isu pendidikan karakter, pendampingan psikologis, serta pemahaman hukum menjadi fokus pembahasan bersama.

Melalui program Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang berharap tercipta kerja sama berkelanjutan bagi kesejahteraan anak.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -