KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara dan Kejati Sultra memperkuat sinergitas penegakan hukum melalui Forum Komunikasi Coffee Morning, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra dan dihadiri Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji serta Kajati Sultra Sugeng Rianta.
Sejumlah pejabat utama Polda Sultra, Kejati Sultra, perwakilan kejaksaan negeri, hingga para kasat reskrim turut mengikuti forum tersebut.
Kapolda Sultra menegaskan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci menciptakan proses hukum yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Kapolda juga menyoroti pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas aparat penegak hukum.
Ia menegaskan sinergi kedua institusi harus memberi manfaat nyata, termasuk mengembalikan hak korban tindak pidana.
Salah satu implementasinya melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti kendaraan hasil kasus pencurian kendaraan bermotor.
Korban yang telah terbukti sebagai pemilik sah dapat menggunakan kendaraan tersebut selama proses hukum berlangsung.
Langkah itu dilakukan tanpa mengganggu kepentingan pembuktian dalam persidangan dan membantu aktivitas korban sehari-hari.
Sementara itu, Kajati Sultra Sugeng Rianta menilai penguatan koordinasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Ia mengatakan penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara.
Menurutnya, mekanisme yang sesuai regulasi dapat mengoptimalkan pengembalian kerugian negara sekaligus meningkatkan penerimaan negara bukan pajak.
Melalui forum ini, Polda Sultra dan Kejati Sultra berkomitmen memperkuat koordinasi sejak penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.
Sinergitas tersebut diharapkan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.*










