Kejati Sultra Sebut ACG sebagai Saksi Kunci dalam Perkara Tipikor di WIUP PT Antam Konut

Kendari – Penyidikan perkara Tipikor di WIUP PT Antam Konut terus bergulir di Kejati Sultra, terbaru Kejati Sultra sementara melakukan pemeriksaan terhadap ACG pada Senin 30 Oktober 2023.

Kasipenkum Kejati Sultra Dodi melalui Plt Kasi Penyidikan Kejati Sultra Rizky Rahmatullah mengatakan bahwa ACG adalah salah satu saksi kunci dalam perkara ini.

“Iya (ACG) salah satu saksi kunci dalam perkara ini, karena dia dekat dengan lingkaran tersangka-tersangka saat ini,” ujarnya saat ditanyakan Kendarikini.com disela-sela pemeriksaan.

Ia juga mengungkapkan bahwa ACG sebelumnya sempat mangkir, namun sejak tadi yang bersangkutan hadir.

“Yang bersangkutan alasannya tidak hadir dikarenakan keterlambatan pemanggilan, tetapi tadi hadir sejak pukul 15.00 WITA hingga kini sementara dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa ACG juga diperiksa untuk melengkapi berkas 12 (Dua Belas) tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Dari pengakuan dia, dia orang yang diperintah, tetapi kita kombinasi dengan keterangan pihak lainnya, apakah bersesuaian atau tidak, Dia ini seperti orang bekerja disitu, kata dia saat diperiksa,” bebernya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait