Rabu, Agustus 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disnaker DKI Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Naked Press

KENDARIKINI.COM – JARNAS HUDLI kembali menggelar aksi terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Naked Press, Senin (3/8/2026).

Aksi jilid II dipusatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Massa menyampaikan tuntutan sekaligus melakukan audiensi dengan pejabat pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans DKI Jakarta.

Koordinator aksi, Ahmad Yahya Tikori, memaparkan dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan serta hak-hak pekerja.

Audiensi dihadiri Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, Perselisihan Hubungan Industrial, dan sejumlah pejabat terkait.

Perwakilan Bidang Pengawasan Disnakertrans DKI Jakarta, Kevin, memastikan laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan dilakukan setelah persyaratan administrasi dan substansi laporan dinyatakan lengkap.

Anggota JARNAS HUDLI, Ardiansyah, mengapresiasi keterbukaan Disnakertrans menerima aspirasi dan membuka ruang dialog.

Ia berharap komitmen tersebut segera diwujudkan melalui pemeriksaan lapangan secara objektif dan profesional.

Usai audiensi, massa kembali mendatangi kantor PT Naked Press untuk meminta klarifikasi dari pihak perusahaan.

Namun, kantor perusahaan terlihat tertutup dan tidak tampak aktivitas maupun perwakilan yang menemui massa aksi.

Hingga siaran pers diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Naked Press mengenai tuntutan tersebut.

JARNAS HUDLI menegaskan aksi bertujuan mendorong penegakan norma ketenagakerjaan, bukan menghakimi pihak tertentu.

Organisasi itu memastikan akan terus mengawal perkara hingga terdapat perkembangan melalui mekanisme hukum yang berlaku.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -