KENDARIKINI.COM – Jaringan Garuda Nusantara Koordinator Daerah Sulawesi Tenggara (JGN Sultra) menyoroti perkembangan penyidikan dana hibah Pilkada Bombana 2024.
Koordinator JGN Sultra, Awal, mendesak Kejaksaan Negeri Bombana memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.
Menurut Awal, perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tersebut telah masuk tahap penyidikan.
Kejari Bombana juga disebut telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara.
“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan ini. Kalau alat bukti cukup, segera tetapkan tersangka,” kata Awal.
Ia meminta Kejari Bombana menyampaikan perkembangan perkara secara transparan kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan diperlukan untuk mencegah munculnya spekulasi terkait arah penanganan perkara.
“Kami meminta Kejari Bombana transparan. Jangan sampai lambannya penanganan melahirkan dugaan intervensi,” ujarnya.
Awal mengatakan desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Bombana sebagai daerah asalnya.
Ia menegaskan pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara harus dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak meminta penetapan tersangka tanpa dasar. Jika bukti cukup, segera ambil langkah hukum,” tegasnya.
JGN Sultra juga meminta penyidik mengusut seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah.
Pengusutan diminta dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika terdapat kendala dalam penanganan perkara, JGN Sultra mendorong Kejati Sultra melakukan supervisi.
Supervisi tersebut dinilai diperlukan apabila perkara tidak dapat dituntaskan secara objektif dan profesional.
“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai terdapat kepastian hukum,” kata Awal.
JGN Sultra menegaskan akan memantau perkembangan penyidikan hingga terdapat pertanggungjawaban hukum bagi pihak terbukti terlibat.*










