Senin, Agustus 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

OPINI: Merdeka, Tapi untuk Siapa?

Oleh: Rusli La Isi

Setiap Agustus, Indonesia kembali mengenakan pakaian kebesarannya: merah dan putih. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, upacara digelar, perlombaan diadakan. Di televisi, wajah para pahlawan kembali ditampilkan. Di sekolah-sekolah, anak-anak diajarkan tentang perjuangan merebut kemerdekaan.

Tahun ini, Republik Indonesia memasuki usia kemerdekaan yang ke-81.

Tetapi di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang semestinya tidak boleh kita hindari: untuk apa para pendahulu kita berjuang mati-matian merebut kemerdekaan?

Mereka tidak berjuang sekadar agar setiap Agustus kita bisa memasang bendera.

Mereka tidak mengorbankan harta, keluarga, harga diri, bahkan nyawa hanya untuk mengganti penjajah asing dengan penguasa dari bangsa sendiri.

Kemerdekaan diperjuangkan agar manusia Indonesia berdiri sebagai manusia merdeka. Tidak ditindas. Tidak diperas. Tidak diperlakukan sebagai objek kekuasaan. Tidak hidup dalam ketakutan. Tidak pula menjadi korban kesewenang-wenangan negara.

Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Jenderal Sudirman, dan jutaan rakyat yang namanya mungkin tidak pernah tercatat dalam buku sejarah, telah membayar kemerdekaan dengan harga yang mahal.

Ada yang kehilangan rumah. Ada yang kehilangan tanah. Ada yang kehilangan keluarga. Ada yang kehilangan masa depan. Dan tidak sedikit yang kehilangan nyawa.

Mereka memberikan apa yang mereka punya agar generasi setelahnya dapat hidup dalam sebuah negara yang berdaulat.

Pertanyaannya sekarang: apakah negara yang diwariskan kepada kita benar-benar telah menjadi negara yang memerdekakan rakyatnya?

Merdeka dari penjajahan, tetapi belum tentu dari ketidakadilan

Penjajahan memang telah berakhir.

Tetapi bentuk ketidakadilan dapat berubah wajah.

Dulu rakyat dipaksa menyerahkan hasil bumi kepada kolonial. Hari ini rakyat membayar pajak, retribusi, berbagai pungutan dan biaya hidup yang terus meningkat. Dulu kekayaan alam diambil oleh kekuatan asing. Hari ini kita menyaksikan perdebatan panjang mengenai siapa yang paling menikmati kekayaan negeri ini.

Tentu negara membutuhkan penerimaan. Pajak merupakan instrumen penting dalam membiayai negara dan pembangunan. Tetapi persoalannya bukan semata-mata apakah rakyat harus membayar pajak.

Persoalan yang lebih mendasar adalah: apa yang negara berikan kembali kepada rakyat dari uang yang mereka bayarkan?

Pada 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun. Hingga 30 Juni 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun.

Angka-angka tersebut menunjukkan betapa besar kontribusi rakyat terhadap keberlangsungan negara.

Karena itu, setiap rupiah pajak sesungguhnya memiliki cerita.

Di balik pajak ada pedagang kecil yang membuka toko sejak pagi. Ada nelayan yang melaut. Ada petani yang bekerja di bawah matahari. Ada buruh yang menukar tenaga dengan upah. Ada pengusaha kecil yang mempertaruhkan modalnya.

Uang itu bukan muncul dari udara.

Ia berasal dari keringat rakyat.

Karena itu, ketika negara meminta rakyat membayar lebih banyak, negara juga wajib menjawab: apakah pelayanan publik semakin baik? Apakah pembangunan semakin merata? Apakah korupsi semakin sedikit? Apakah rakyat semakin sejahtera?

Jika jawabannya belum, maka kritik publik adalah sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi.

Yang lebih berbahaya bukan rakyat yang bertanya.

Yang berbahaya adalah negara yang tidak mau mendengar.

Ketika efisiensi sampai ke daerah

Pemerintah memiliki alasan untuk melakukan efisiensi. Anggaran negara memang tidak boleh dibelanjakan secara boros.

Tetapi efisiensi tidak boleh diterjemahkan sebagai pemotongan membabi buta.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,6 triliun dari Transfer ke Daerah.

Dalam Transfer ke Daerah, efisiensi mencakup antara lain DBH Rp13,9 triliun, DAU Rp15,7 triliun, DAK Fisik Rp18,3 triliun, serta Dana Desa Rp2 triliun.

Di atas kertas, efisiensi terlihat sebagai angka.

Di daerah, angka itu bisa berubah menjadi jalan yang tidak diperbaiki, jembatan yang tertunda, fasilitas publik yang tidak dibangun, pelayanan yang terbatas, program pemberdayaan yang dihentikan, dan ruang fiskal pemerintah daerah yang semakin sempit.

Di Jakarta, efisiensi mungkin dibaca sebagai tabel dalam dokumen anggaran.

Di daerah, ia bisa berarti sebuah proyek pembangunan yang tidak jadi.

Di desa, ia bisa berarti sebuah kebutuhan masyarakat yang kembali masuk daftar tunggu.

Di sinilah pemerintah pusat harus berhati-hati.

Jangan sampai negara terlalu sibuk menghitung berapa rupiah yang bisa dihemat, tetapi lupa menghitung berapa banyak kesempatan rakyat yang hilang akibat penghematan itu.

Efisiensi seharusnya menyasar pemborosan, bukan mematikan pembangunan.

Jika ada perjalanan dinas yang tidak perlu, potong.

Jika ada belanja seremonial yang berlebihan, potong.

Jika ada proyek yang tidak bermanfaat, evaluasi.

Tetapi jika yang dipangkas adalah pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, maka pertanyaan publik menjadi sah: efisien untuk siapa?

Negara berhemat, birokrasi pusat bertambah?

Di titik ini muncul paradoks yang patut diperdebatkan.

Pemerintah melakukan efisiensi anggaran dengan alasan keterbatasan fiskal. Namun pada saat yang sama, Kabinet Merah Putih memiliki struktur pemerintahan yang besar. Sekretariat Kabinet mencatat terdapat 48 kementerian dalam struktur kabinet yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.

Besarnya struktur pemerintahan tentu tidak otomatis berarti pemborosan. Negara membutuhkan kementerian sesuai kompleksitas persoalan yang dihadapi.

Tetapi pemerintah harus mampu menjelaskan kepada rakyat: apakah setiap tambahan struktur benar-benar menghasilkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?

Sebab rakyat melihat sebuah ironi.

Di satu sisi, daerah diminta melakukan efisiensi.

Di sisi lain, pusat memiliki struktur kekuasaan dan birokrasi yang besar.

Maka ukuran keadilan fiskal bukan sekadar berapa besar anggaran dipotong.

Ukuran yang lebih penting adalah: di mana penghematan dilakukan dan siapa yang menanggung akibatnya?

Jangan sampai daerah diminta berhemat sementara kebutuhan masyarakat justru semakin besar.

Jangan sampai pemerintah daerah dipaksa mengencangkan ikat pinggang, sementara pusat tetap nyaman dengan berbagai struktur kekuasaannya.

Korupsi: luka yang belum sembuh

Kita juga tidak boleh membicarakan pajak dan efisiensi tanpa membicarakan korupsi.

Sebab rakyat akan sulit menerima ajakan berhemat jika pada saat yang sama uang negara masih bocor melalui korupsi.

KPK mencatat sepanjang 2025 terdapat 11 kegiatan tangkap tangan dan 118 tersangka yang ditetapkan dalam berbagai perkara. Pada tahun yang sama, aset hasil tindak pidana korupsi yang berhasil dipulihkan mencapai sekitar Rp1,531 triliun.

Angka itu bukan sekadar statistik.

Di baliknya terdapat uang publik yang seharusnya menjadi jalan, sekolah, rumah sakit, pelayanan sosial, infrastruktur dan program kesejahteraan.

Korupsi bukan hanya kejahatan terhadap negara.

Korupsi adalah kejahatan terhadap rakyat.

Sebab ketika uang negara dicuri, rakyatlah yang kehilangan hak.

Karena itu, jangan terlalu cepat meminta rakyat berkorban melalui pajak, ketika negara belum sepenuhnya berhasil memastikan setiap rupiah yang terkumpul benar-benar aman dari tangan yang korup.

Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajah

Para pendiri republik tentu tidak membayangkan kemerdekaan hanya sebagai pergantian bendera.

Kemerdekaan memiliki dimensi yang jauh lebih dalam.

Rakyat harus bebas dari kemiskinan.

Bebas dari ketakutan.

Bebas dari ketidakadilan.

Bebas dari kesewenang-wenangan.

Bebas memperoleh pendidikan.

Bebas memperoleh pelayanan kesehatan.

Bebas mendapatkan pekerjaan yang layak.

Dan yang paling penting, bebas dari pemerintahan yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan segelintir orang.

Itulah sebabnya Pembukaan UUD 1945 berbicara tentang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan dengan demikian bukan hanya persoalan politik.

Ia adalah persoalan kesejahteraan.

Ia adalah persoalan keadilan.

Ia adalah persoalan martabat manusia.

Jangan jadikan rakyat sekadar objek kebijakan

Negara dibentuk untuk rakyat.

Bukan sebaliknya.

Kekuasaan diberikan oleh rakyat melalui mekanisme konstitusional agar pemerintah bekerja untuk kepentingan umum.

Karena itu, kebijakan publik harus selalu diuji dengan pertanyaan sederhana: siapa yang mendapatkan manfaat dan siapa yang menanggung beban?

Jika kebijakan menaikkan penerimaan negara tetapi menekan kelompok masyarakat yang paling lemah, pemerintah harus mengevaluasinya.

Jika efisiensi membuat pembangunan daerah tersendat, pemerintah harus memperbaikinya.

Jika program nasional mengharuskan daerah mengurangi belanja pelayanan publik, pemerintah harus memastikan tidak terjadi ketimpangan baru.

Jika pajak terus ditingkatkan, negara harus memastikan manfaatnya kembali kepada pembayar pajak dalam bentuk pelayanan publik dan kesejahteraan.

Dan jika korupsi masih terjadi, negara harus memperkuat penegakan hukum, bukan sekadar meminta rakyat semakin patuh.

Sebab kepatuhan rakyat harus dibalas dengan integritas negara.

Merayakan kemerdekaan bukan berarti memuja negara

Saya kira ada satu hal yang perlu diluruskan dalam memaknai HUT RI.

Kita merayakan kemerdekaan bukan karena kita harus menyukai setiap kebijakan pemerintah.

Kita tidak harus setuju dengan semua keputusan penguasa.

Kita tidak harus diam ketika kebijakan negara merugikan rakyat.

Dan mencintai Indonesia tidak berarti membenarkan semua tindakan pemerintah.

Justru karena kita mencintai Indonesia, kita harus berani mengkritiknya.

Kita memasang bendera bukan untuk mengagungkan kekuasaan.

Kita menyanyikan Indonesia Raya bukan untuk memuji pejabat.

Kita mengikuti upacara bukan untuk menunjukkan bahwa semua keadaan sudah baik-baik saja.

Kita memperingati kemerdekaan untuk menghormati mereka yang telah memberikan hidupnya bagi republik ini.

Mereka yang gugur di medan perang tidak pernah sempat menikmati Indonesia seperti yang kita nikmati hari ini.

Mereka tidak sempat melihat gedung-gedung pemerintahan.

Tidak sempat melihat jalan-jalan yang dibangun.

Tidak sempat menikmati teknologi.

Tidak sempat menikmati kebebasan yang mereka perjuangkan.

Karena itu, cara terbaik menghormati mereka bukan hanya dengan upacara.

Melainkan dengan memastikan Indonesia tidak kembali menjadi tempat di mana rakyat kecil menjadi korban kekuasaan.

Merdeka adalah ketika rakyat tidak takut kepada negaranya

Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, kita tidak boleh hanya bertanya apakah Indonesia sudah merdeka.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah rakyat Indonesia sudah merasakan kemerdekaan itu?

Sebab negara bisa merdeka secara politik, tetapi rakyatnya belum tentu merdeka secara ekonomi.

Negara bisa berdaulat secara hukum, tetapi rakyatnya belum tentu berdaulat atas kehidupannya.

Bendera bisa berkibar di seluruh pelosok negeri, tetapi kemerdekaan akan terasa kosong jika rakyat masih hidup dalam kemiskinan, ketidakadilan dan ketakutan.

Karena itu, HUT RI ke-81 seharusnya bukan hanya menjadi perayaan.

Ia harus menjadi cermin.

Cermin bagi pemerintah untuk melihat apakah kebijakannya benar-benar berpihak kepada rakyat.

Cermin bagi pejabat untuk mengingat bahwa jabatan bukan warisan, melainkan amanah.

Cermin bagi masyarakat untuk menyadari bahwa kemerdekaan harus terus dijaga.

Dan cermin bagi kita semua untuk memahami bahwa perjuangan belum selesai.

Para pahlawan telah membebaskan kita dari penjajahan.

Tugas generasi hari ini adalah memastikan rakyat tidak kembali dijajah oleh kemiskinan, korupsi, ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.

Sebab kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajah. Kemerdekaan adalah ketika negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan ketika rakyat terus-menerus diminta berkorban untuk negara.

Pada akhirnya, kita mengibarkan merah putih bukan karena semua yang dilakukan negara selalu benar.

Kita mengibarkannya karena ada darah, air mata dan pengorbanan manusia Indonesia di balik warna merah dan putih itu.

Kita menghormati Indonesia dengan cara menjaga republik ini tetap menjadi milik rakyat.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Merdeka bukan hanya nama sebuah negara. Merdeka adalah hak yang harus dirasakan setiap manusia Indonesia.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -