KENDARIKINI.COM – Gempur Sultra menyoroti dugaan aktivitas clearing pembangunan perumahan di Puuwatu, Kota Kendari.
Mereka menduga kegiatan tersebut berlangsung saat status tanah masih disengketakan dan perizinan pembangunan belum lengkap.
Ketua Harian Gempur Sultra, Ikbal Buton, meminta Pemerintah Kota Kendari segera melakukan pemeriksaan lapangan.
“Kami tidak anti terhadap pembangunan. Tetapi pembangunan harus taat aturan,” tegas Ikbal.
Gempur Sultra juga menyoroti lokasi pembangunan yang disebut berada dekat aliran kali.
Menurut mereka, aktivitas pematangan lahan berpotensi meningkatkan erosi dan sedimentasi jika tidak dikendalikan.
Pembukaan lahan juga dinilai berpotensi mengubah aliran permukaan serta meningkatkan risiko genangan dan banjir.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan batas sempadan kali, tata ruang, perizinan, dan persetujuan lingkungan.
Gempur Sultra meminta aktivitas clearing dihentikan sementara apabila terbukti belum memenuhi persyaratan hukum.
Mereka juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup memeriksa potensi dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan tersebut.
Selain itu, instansi terkait diminta memeriksa seluruh dokumen perizinan dan kesesuaian tata ruang.
Pemeriksaan juga diharapkan memastikan pembangunan tidak dilakukan di atas tanah yang masih menjadi objek sengketa.
Gempur Sultra turut meminta aparat penegak hukum bertindak jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Ikbal menegaskan pembangunan dan investasi harus tetap memperhatikan kepastian hukum serta perlindungan lingkungan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Lingkungan adalah kepentingan masyarakat luas dan harus dilindungi,” katanya.
Gempur Sultra menyatakan tuntutan tersebut disampaikan untuk memastikan pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan.
Mereka juga meminta Pemerintah Kota Kendari menertibkan kegiatan jika ditemukan pelanggaran sesuai kewenangannya.*










