KENDARIKINI.COM – Koordinator Pergerakan Garda Online, Muttaqin Siddiq alias QIN, menantang ASDP berdialog terbuka terkait polemik aktivitas kendaraan online.
QIN menanggapi langkah hukum ASDP menyusul tudingan dugaan premanisme dan penguasaan ilegal di kawasan Pelabuhan Kendari.
Ia mengaku menghormati langkah hukum ASDP sebagai hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan melalui jalur hukum.
Namun, QIN menegaskan pihaknya memiliki dasar atas tudingan tersebut, termasuk laporan polisi terkait dugaan penganiayaan.
Menurut QIN, terdapat laporan di Polda Sultra atas nama Nasrin Mokodompit dan Polresta Kendari atas nama Alfin.
Selain itu, terdapat pengaduan terkait dugaan penganiayaan terhadap LM Taufik dan Abbas di area pelabuhan.
QIN menyebut pihaknya menduga pelaku merupakan bagian ASDP berdasarkan bukti yang telah dikantonginya.
“Bukti tersebut akan saya serahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” ujar QIN.
Terkait aksi pengemudi online pada 11 Agustus 2026, QIN menyebutnya sebagai reaksi terhadap persoalan sebelumnya.
Ia menilai larangan kendaraan online menjemput penumpang membuat masyarakat harus berjalan ratusan meter membawa barang bawaannya.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin menyulitkan penumpang yang membawa anak kecil, terutama ketika kapal tiba pada subuh hari.
QIN juga mempertanyakan klaim ASDP sebagai pengelola kawasan pelabuhan dan meminta dasar kewenangan tersebut ditunjukkan secara terbuka.
“Ayo kita dialog. Jika ada bukti kewenangan mengelola pelabuhan, saya akan mengakui kekeliruan,” tegasnya.
Sebaliknya, QIN meminta seluruh pihak bersama-sama menjaga kondusivitas dan mencegah dugaan premanisme di kawasan pelabuhan.
Ia juga meminta Gubernur Sultra, KSOP, serta pihak berwenang bertindak tegas mengatur aktivitas di kawasan pelabuhan.
QIN mengusulkan keterlibatan aparat kepolisian apabila diperlukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelabuhan.
Ia menegaskan pengemudi online maupun pengemudi konvensional sama-sama mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami menghormati ASDP, tetapi jangan bertindak seolah-olah menjadi pemerintah atau otoritas pelabuhan,” pungkasnya.*










