KENDARIKINI.COM — Aktivitas pembangunan di kawasan Alexandria Hills, Puuwatu, Kota Kendari, diduga masih berlangsung meski telah dipasang plang penghentian pembangunan.
Kondisi tersebut mendapat sorotan Ketua Umum HIPPMAKOT, Ikhram, yang meminta Pemkot Kendari memastikan status pembangunan tersebut.
Ikhram menilai pemerintah perlu memastikan dasar hukum pemasangan plang serta apakah keputusan penghentian masih berlaku.
“Kalau penghentian masih berlaku, aktivitas pembangunan seharusnya dihentikan,” tegas Ikhram.
Ia meminta Pemkot Kendari tidak hanya memasang plang, tetapi memastikan keputusan penghentian benar-benar diterapkan di lapangan.
HIPPMAKOT juga mendesak pemerintah memeriksa kelengkapan perizinan dan kesesuaian pembangunan dengan ketentuan tata ruang.
Menurut Ikhram, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah harus memastikan dulu statusnya. Kalau penghentian masih berlaku, aktivitas pembangunan harus dihentikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, HIPPMAKOT tidak mempersoalkan pembangunan apabila seluruh persyaratan dan perizinan telah dipenuhi.
Namun, apabila keputusan penghentian masih sah, Ikhram meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, jika penghentian telah dicabut, Pemkot Kendari diminta menjelaskan dasar hukum yang memungkinkan pembangunan kembali berjalan.
“Kalau penghentian sudah dicabut, jelaskan kepada publik apa dasar hukumnya,” katanya.
Ikhram menilai persoalan tersebut berkaitan dengan kepatuhan terhadap keputusan pemerintah dan penegakan aturan.
HIPPMAKOT juga meminta Pemkot Kendari membuka hasil pemeriksaan mengenai status, perizinan, dan aktivitas pembangunan Alexandria Hills.
“Pemerintah harus menunjukkan ketegasan agar masyarakat tidak melihat aturan bisa diabaikan,” pungkas Ikhram.*












