Jumat, Agustus 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaBuser 77 Polresta Kendari Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian BRI Link

Buser 77 Polresta Kendari Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian BRI Link

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap HA, terduga pelaku percobaan pencurian BRI Link.

Penangkapan dilakukan Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di Desa Lelamo, Kabupaten Buton Utara.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan pelaku diamankan setelah penyidik menemukan bukti permulaan.

“Pelaku HA diamankan bersama dugaan keterlibatannya dalam percobaan pencurian di dua lokasi Kota Kendari. Salah satu lokasi berada di Jalan Mekar Jaya 1, depan M Hotel, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu,” jelasnya.

Sambungnya, Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Saat itu, korban bersama adiknya hendak pulang setelah bekerja di BRI Link. Pelaku HA diduga mendatangi korban dan mengalihkan perhatian dengan menanyakan keberadaan tempat sampah,” tambahnya.

Saat korban berbicara dengan HA, rekannya berinisial TI diduga mengambil tas berisi uang.

“Aksi tersebut diketahui korban sehingga korban mengejar pelaku dan menendang sepeda motornya hingga terjatuh. Tas yang sempat diambil pelaku kemudian jatuh dan berhasil diamankan kembali oleh korban,” ungkapnya.

Kedua pelaku selanjutnya melarikan diri setelah aksi pencurian tersebut digagalkan korban dan warga.

“HA mengakui telah melakukan percobaan pencurian bersama TI alias Bram,” kata Welliwanto.

Dari hasil pemeriksaan, HA mengaku berperan mengalihkan perhatian korban saat rekannya menjalankan aksinya.

“HA juga mengaku telah dua kali merencanakan aksi pencurian bersama TI di wilayah hukum Polresta Kendari,” tuturnya.

Selain Jalan Mekar Jaya 1, lokasi lainnya berada di Jalan Sapati, Pasar Panjang, Kelurahan Banggoeya, Kecamatan Wua-wua.

“Polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan kedua pelaku dalam sejumlah aksi lainnya. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -