KENDARIKINI.COM – Perdagangan Sarang Burung Walet (SBW) asal Sulawesi Tenggara menunjukkan peningkatan sepanjang Agustus 2026.
Karantina Sulawesi Tenggara mencatat 47 kali pengiriman SBW selama bulan kemerdekaan tersebut.
Total volume SBW yang dilalulintaskan mencapai 2.260,4 kilogram dengan nilai ekonomi sekitar Rp11,3 miliar.
Terbaru, petugas memeriksa 44 kilogram SBW yang akan dikirim menuju Medan, Sumatera Utara.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan karantina dan sesuai dokumen pengiriman.
Petugas memeriksa kondisi fisik, jenis, serta jumlah SBW sebelum mencocokkannya dengan dokumen pengiriman.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Sultra, drh. Nichlah Rifqiyah, M.Sc, mengatakan potensinya cukup besar.
“Sepanjang bulan Agustus, volume perdagangan SBW Sultra mengalami peningkatan signifikan dibandingkan bulan Juli,” ujarnya.
Menurut Nichlah, perdagangan SBW Sultra saat ini masih didominasi pasar domestik.
Beberapa daerah tujuan utama meliputi Medan, Jakarta, Surabaya, dan Semarang.
Ia mengatakan pengawasan karantina diperlukan untuk memastikan lalu lintas komoditas sesuai prosedur.
Pengawasan juga dilakukan untuk menjamin aspek kesehatan dan keamanan komoditas selama proses pengiriman.
Karantina Sulawesi Tenggara menyatakan akan terus mengawal lalu lintas SBW menuju berbagai daerah Indonesia.
Langkah tersebut sekaligus mendukung pengembangan SBW sebagai salah satu komoditas unggulan Sulawesi Tenggara.*












