Rabu, September 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPT GMS Diduga Cemari Sungai, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

PT GMS Diduga Cemari Sungai, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

KENDARIKINI.COM – Aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) diduga berdampak terhadap perubahan warna air sungai di Kecamatan Laonti, Konawe Selatan.

Dugaan tersebut terlihat dalam rekaman video berdurasi 43 detik yang direkam pada 22 Juni 2026.

Dalam rekaman, air sungai di sekitar kawasan PT GMS tampak mengalami perubahan warna.

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Perubahan kondisi air dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar, termasuk masyarakat pesisir.

Warga di kawasan tersebut diketahui menggantungkan penghasilan dengan menangkap ikan di laut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara diminta memastikan kondisi lingkungan serta aspek perizinan perusahaan.

Kendarikini.com kemudian mendatangi Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Sultra, Awaludin.

Pada Senin (31/8/2026), Awaludin tidak berada di kantornya saat hendak dikonfirmasi mengenai dugaan pencemaran tersebut.

Konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan dan telepon WhatsApp pada Selasa (1/9/2026).

Awaludin menyatakan akan memberikan penjelasan terkait kondisi air sungai yang diduga terdampak aktivitas pertambangan PT GMS.

“Saya lagi bawa kendaraan. Nanti saya jawab ya,” ujar Awaludin.

Sehari kemudian, Awaludin memberikan penjelasan terkait proses penanganan dugaan pencemaran tersebut.

Ia mengatakan DLH Sultra masih mendalami dokumen PT GMS, khususnya terkait kewenangan dan perubahan administrasi perizinan lingkungan.

“Terkait kewenangan masih didalami karena saya masih mendalami kewenangan izin perusahaan tersebut,” kata Awaludin.

Menurut dia, PT GMS telah beberapa kali melakukan perubahan izin atau persetujuan lingkungan.

“Karena perusahaan tersebut telah beberapa kali melakukan perubahan izin atau persetujuan lingkungan. Ini yang jadi perhatian,” lanjutnya.

Sementara itu, Humas PT GMS Airin Sakoya belum memberikan tanggapan terkait dugaan pencemaran tersebut.

Konfirmasi telah dilakukan melalui pesan dan telepon WhatsApp serta sambungan seluler hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, aktivitas pertambangan PT GMS juga mendapat sorotan dari Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra.

Kelompok tersebut sebelumnya menyoroti dugaan pencemaran air sungai akibat aktivitas pertambangan PT GMS pada Juni 2026.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -