Rabu, September 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolresta Kendari Tangkap Nelayan Pelaku Penikaman di Pelabuhan Perikanan

Polresta Kendari Tangkap Nelayan Pelaku Penikaman di Pelabuhan Perikanan

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang nelayan berinisial WA, Rabu (2/9/2026).

Pria 33 tahun itu ditangkap terkait dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 20.30 Wita.

“Peristiwa tersebut bermula saat korban berada di area TPI Jayanti Kendari untuk melakukan aktivitas jual beli ikan,” katanya.

Sambungnya, Pelaku kemudian datang dan mematikan lampu di lokasi tersebut.

“Korban menegur pelaku karena lampu dibutuhkan untuk aktivitas penjualan ikan,” tambahnya

Lanjutnya, Teguran tersebut memicu perselisihan hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

“Dalam perkelahian itu, pelaku mengeluarkan pisau cutter dari kantong jaketnya. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban hingga mengalami sejumlah luka robek,” ungkapnya.

Kemudian, Korban mengalami luka pada pelipis kanan, lengan kiri, dan bagian punggung. Korban kemudian melarikan diri menuju kapal untuk menyelamatkan diri.

“Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan pencarian terhadap pelaku. Pelaku akhirnya diamankan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah senjata tajam jenis pisau cutter. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui menggunakan pisau cutter untuk menyerang korban.

“Pelaku mengaku mengeluarkan pisau tersebut setelah perselisihan berkembang menjadi perkelahian. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan berat tersebut,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -