KENDARIKINI.COM – Pemprov Sulawesi Tenggara memperkuat sinergi dengan Kementerian Kehutanan menghadapi potensi kebakaran hutan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul puncak musim kemarau dan potensi pengaruh El Niño hingga awal 2027.
Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan pencegahan karhutla menjadi prioritas pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Kepala BP SDM Kementerian Kehutanan Indra Exploitasia Semiawan, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas kesiapsiagaan pengendalian karhutla di wilayah Sulawesi Tenggara.
Gubernur meminta pencegahan dan deteksi dini diperkuat sebelum kebakaran meluas dan mengancam masyarakat.
Berdasarkan analisis BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan datang lebih awal dan berlangsung lebih kering.
Puncak musim kemarau di Sultra diprediksi terjadi pada Agustus hingga Oktober 2026.
Karena itu, Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.
“Kita akan koordinasikan dengan pusat terkait satgas. Kita juga akan petakan mana yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Pemprov Sultra juga akan memperkuat koordinasi terkait pembentukan atau penguatan satgas pengendalian karhutla.
Menurut Gubernur, Sultra sebelumnya telah melaksanakan simulasi penanggulangan karhutla bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Kesiapsiagaan tersebut diperkuat melalui apel dan simulasi penanggulangan karhutla serta kekeringan pada 26 Agustus 2026.
Kementerian Kehutanan menekankan kolaborasi pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan.
Meski Sultra bukan wilayah prioritas utama pengendalian karhutla, kewaspadaan tetap perlu diperkuat.
Data Kementerian Kehutanan mencatat karhutla Sultra hingga Juli 2026 mencapai sekitar 2.735,48 hektare.
Hingga 31 Agustus 2026, tercatat 29 operasi penanganan dengan luasan sekitar 2.904,996 hektare.
Kawasan gambut juga menjadi perhatian karena memiliki karakteristik lebih rentan terhadap kebakaran.
Kabupaten Kolaka Timur menjadi salah satu wilayah yang disoroti karena memiliki lahan gambut.
Gubernur menginstruksikan Dinas Kehutanan melakukan pemetaan wilayah yang memiliki lahan gambut.
Pemetaan tersebut menjadi dasar menentukan patroli, sosialisasi, pencegahan, dan penanganan karhutla.
Pemprov juga mendorong pemantauan hotspot, ground check, patroli, operasi pemadaman, serta pemberdayaan masyarakat.
“Kita mencegah agar kebakaran tidak terjadi. Pemda siap bersinergi menjaga hutan dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.*













