KENDARIKINI.COM – ICMI Muda Sulawesi Tenggara mendukung langkah Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) menertibkan aset pemerintah daerah.
Ketua Umum ICMI Muda Sultra, Dr. Rami Musrady Zaini, menilai penataan aset penting untuk menyelamatkan kekayaan daerah.
Menurut Rami, penertiban aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan.
“Penataan aset memastikan seluruh kekayaan daerah memiliki status hukum jelas, tercatat, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Rami.
Ia menilai aset pemerintah merupakan kekayaan publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Rami mengatakan tidak boleh ada aset pemerintah yang statusnya tidak jelas atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum.
Ia juga mengapresiasi pendataan ulang, penyelesaian persoalan hukum, serta sertifikasi aset yang dilakukan Pemprov Sultra.
Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum harus diarahkan pada pengamanan aset dan kepastian hukum.
“Kalau ada aset bermasalah secara hukum, tentu harus diselesaikan melalui mekanisme hukum,” ujarnya.
Rami mendorong Pemprov Sultra melanjutkan penataan dengan mengoptimalkan aset yang telah berhasil diamankan.
Menurutnya, aset tidak produktif dapat dimanfaatkan untuk fasilitas publik, pelayanan masyarakat, atau kegiatan ekonomi sesuai regulasi.
Pemanfaatan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan nilai ekonomi aset sekaligus mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rami menyebut pengelolaan aset yang baik juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
ICMI Muda Sultra, kata dia, akan mendukung kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan publik.
Pemprov Sultra sebelumnya menyatakan komitmen menertibkan aset melalui pendataan, penyelesaian sengketa, dan sertifikasi lahan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.*













