Jumat, September 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDLH Konsel Ungkap Jetty II PT GMS Tak Miliki Perizinan Lingkungan

DLH Konsel Ungkap Jetty II PT GMS Tak Miliki Perizinan Lingkungan

KENDARIKINI.COM – Dinas Lingkungan Hidup Konawe Selatan (DLH Konsel) mengungkapkan pembangunan Jetty II PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) tidak memiliki dokumen perizinan lingkungan.

Kepala Seksi Teknis Pemeliharaan Lingkungan (Kasi PL) DLH Konsel, Zul, mengatakan perizinan lingkungan tidak tercatat dalam dokumen DLH Konsel.

“ Terkait Jetty II PT GMS jadi kegiatan fisik konstruksi sudah selesai tetapi dari perizinan lingkungan tidak ada,” ungkap Zul, Jumat (4/9/2026).

Ia menjelaskan, DLH Konsel telah memberikan keterangan terkait perizinan Jetty II dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Gakkum LH Kendari.

Menurutnya, PT GMS tidak pernah mengajukan perizinan lingkungan kepada DLH Konsel.

“Kami sudah di BAP juga dari Gakkum LH Kendari, bahkan dalam BAP kami ditanyakan terkait pernah PT GMS pengajuan perizinan lingkungan, kami jawab tidak ada pengajuan ke DLH Konsel, kami hanya pengawasan,” tambah Zul.

Zul menegaskan, keterangan tersebut disampaikan berdasarkan catatan dokumen perizinan lingkungan yang tersedia di DLH Konsel.

Sementara itu, Humas PT GMS Airin Sakoya belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -