Sabtu, September 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDiduga Serobot Lahan Warga, Pemuda LIRA Desak PT Timah dan Pemda Bombana...

Diduga Serobot Lahan Warga, Pemuda LIRA Desak PT Timah dan Pemda Bombana Bertindak

KENDARIKINI.COM — DPW Pemuda LIRA Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan penyerobotan dan pengerusakan lahan warga Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana.

Dugaan tersebut dikaitkan dengan aktivitas penambangan PT Timah. Persoalan ini disebut telah berlangsung sekitar dua bulan tanpa penyelesaian yang jelas.

Ketua DPW Pemuda LIRA Sultra, Pemrin, SH, mengatakan objek sengketa telah diverifikasi bersama aparat penegak hukum setempat.

“Beberapa kali mediasi juga telah ditempuh. Namun hasilnya nihil,” kata Pemrin dalam keterangannya.

Menurutnya, konflik tersebut terus menggantung, sementara hak masyarakat belum mendapatkan kepastian.

Pemrin mendesak PT Timah menghentikan sikap yang terkesan arogan terhadap masyarakat.

“Jangan karena merasa sebagai perusahaan besar lalu masyarakat kecil dianggap tidak memiliki posisi,” tegasnya.

Ia meminta perusahaan membuktikan alas hak dan data kepemilikan lahan secara transparan.

“Kalau merasa benar, buktikan dengan alas hak dan data yang jelas, bukan dengan kekuatan perusahaan,” ujarnya.

Pemuda LIRA juga meminta PT Timah menjelaskan keseriusannya menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika tidak ada pelanggaran hak warga, perusahaan diminta membuka informasi secara transparan.

Sebaliknya, jika terdapat hak masyarakat yang terlanggar, perusahaan diminta tidak menghindari tanggung jawab.

Pemrin turut mendesak Pemda Bombana turun tangan menangani konflik tersebut.

“Pemerintah daerah jangan hanya menjadi penonton ketika masyarakat berhadapan dengan perusahaan,” katanya.

Ia meminta pemerintah memanggil para pihak dan memastikan penyelesaian dilakukan secara objektif berdasarkan hukum.

Pemuda LIRA menegaskan tidak anti-investasi dan mendukung investasi legal yang bermanfaat bagi daerah.

Namun, investasi dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat.

Pemrin menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -