KENDARIKINI.COM — Humas Dikbud Sultra menyebut jurnalis Kendarikini.com seperti mencari kutu saat mengonfirmasi dugaan penjualan paket seragam SMAN 2 Kendari.
Pernyataan itu disampaikan Kasubid Humas Dikbud Sultra, Kamarudin, saat dikonfirmasi Sabtu (5/9/2026).
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan paket seragam siswa kelas 10 senilai Rp675 ribu hingga Rp1,3 juta.
Kamarudin menyebut pengadaan seragam putih abu-abu diperbolehkan bagi siswa kurang mampu kelas 11 dan 12.
“Ada pengadaan baju seragam putih abu-abu tapi hanya untuk siswa yang tidak mampu,” kata Kamarudin.
Menurutnya, pengadaan tersebut belum diprogramkan untuk siswa baru kelas 10.
Kamarudin juga menyebut sekolah diperbolehkan menjual pakaian batik, tenun, olahraga, muslim, serta atribut pendukung.
“Jadi yang dibolehkan sekolah melakukan penjualan hanya pakaian batik, olahraga, batik, tenun, pakaian muslim,” ujarnya.
Ia kemudian membandingkan dugaan pengadaan seragam SMAN 2 Kendari dengan SMPN 20 Kendari.
“Anak saya juga sekolah di SMPN 20 Kendari juga beli seperti yang di atas,” ungkapnya.
Saat konfirmasi berlanjut, Kamarudin menyebut jurnalis Kendarikini.com seperti mencari kutu.
“Jangan hanya cari titik lemah akhirnya seperti hanya cari kutu saja,” sambungnya.
Ketika diminta memperjelas pernyataan tersebut, Kamarudin mengarahkan konfirmasi kepada Humas SMAN 2 Kendari.
“Secara detil, silakan ke humas SMAN 2 Kendari. Guna dapatkan rincian yang jelas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Kendari, Nur Aida, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Paket seragam tersebut diduga meliputi batik, tenun, olahraga, muslim, topi, dasi, ikat pinggang, papan nama, kaus kaki, buku tata tertib, serta atribut sekolah.
Sebelumnya, orang tua siswa menyoroti belum terbukanya rincian harga setiap jenis seragam dan atribut.
Mereka meminta penjelasan mengenai total pengadaan, dasar harga, mekanisme pembelian, dan pihak yang bertanggung jawab.*













