KENDARIKINI.COM – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana kembali disorot. Lembaga Sultra Advocation Center (SAC) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut dugaan aktivitas tersebut yang disebut kembali berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penindakan.
Desakan itu disampaikan SAC saat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sultra, Jumat (18/9/2026).
Jenderal lapangan aksi, Zul, mengatakan aktivitas pertambangan yang mereka soroti masih berlangsung setelah sejumlah orang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, operasi penyisiran yang dilakukan aparat belum sepenuhnya menghentikan aktivitas penambangan.
“Setelah beberapa oknum ditetapkan sebagai tersangka, aktivitas kembali berjalan. Penyisiran yang dilakukan Polda Sultra tidak membuat para pelaku jera,” kata Zul dalam orasinya.
SAC juga mempertanyakan efektivitas pola operasi yang selama ini dilakukan aparat. Zul mengklaim para penambang kerap mengetahui lebih dahulu ketika polisi akan melakukan penyisiran.
Kondisi itu, kata dia, menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi dari internal kepolisian.
“Setiap kali Polda Sultra melakukan penyisiran, pihak penambangan seolah sudah mengetahui. Kami menduga ada informan dari internal kepolisian,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dibuka kepada publik. SAC meminta Polda Sultra melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Soroti Kinerja Polres Bombana
Selain meminta pengusutan aktivitas tambang, SAC juga mendesak Polda Sultra mengevaluasi penanganan perkara tersebut di tingkat Polres Bombana.
Zul menilai pergantian pimpinan kepolisian di wilayah itu belum menyelesaikan persoalan yang mereka soroti.
“Pergantian Kapolres baru tidak menjawab persoalan. Aktivitas ilegal justru masih kami temukan,” katanya.
SAC meminta penanganan tidak berhenti pada penertiban pekerja lapangan. Mereka mendorong aparat menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan.
Klaim Setoran Rp350 Ribu per Mesin
Sorotan lain disampaikan Koordinator Lapangan Aksi, Dion. Ia mengklaim terdapat dugaan aliran uang kepada oknum aparat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang disebut diperoleh dari investigasi internal SAC, setiap mesin tambang diduga memiliki kewajiban setoran sekitar Rp350 ribu per hari.
“Informasi yang kami dapat, setiap mesin dikoordinasikan Rp350 ribu per hari yang disetorkan kepada oknum kepolisian,” ujar Dion.
Menurut Dion, apabila puluhan mesin beroperasi secara bersamaan, nilai uang yang terkumpul bisa mencapai jumlah besar dalam sebulan.
Karena itu, SAC meminta aparat tidak hanya mengejar pekerja di lapangan. Aliran dana dan pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan juga dinilai perlu ditelusuri.
Namun, klaim mengenai adanya setoran kepada oknum kepolisian tersebut belum disertai bukti yang dipaparkan secara terbuka dalam aksi.
SAC meminta Polda Sultra menguji informasi tersebut melalui penyelidikan.
Desak Bentuk Tim Khusus
Untuk mengusut persoalan secara menyeluruh, SAC mendesak Polda Sultra membentuk tim khusus penanganan dugaan PETI di Bombana.
Dion mengatakan tim tersebut diharapkan tidak sebatas melakukan penyisiran di lokasi tambang. Hasil penindakan juga diminta disampaikan secara transparan kepada publik.
“Kami meminta Polda Sultra segera membentuk tim khusus. Jangan hanya melakukan penyisiran, tetapi hasilnya harus dibuka dan siapa aktor intelektualnya harus ditangkap,” tegasnya.
Menurut Dion, penyidikan perlu diarahkan untuk memetakan seluruh rantai aktivitas pertambangan. Mulai pekerja lapangan, pemodal, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.
“Siapa aktor intelektualnya? Siapa pemodalnya? Siapa yang membekingi? Itu yang harus diungkap,” ujarnya.
SAC menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka juga meminta Polda Sultra memberikan penjelasan mengenai langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Bombana.
Sementara itu, seluruh tudingan dan klaim yang disampaikan SAC dalam aksi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak lain yang disebut.*













