Jumat, Oktober 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDPRD Sultra Desak Penyelidikan Dugaan Pelecehan 13 Siswi SMKN 4 Kendari

DPRD Sultra Desak Penyelidikan Dugaan Pelecehan 13 Siswi SMKN 4 Kendari

KENDARIKINI.COM – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Muhammad Saenuddin, menyoroti dugaan pelecehan seksual terhadap 13 siswi SMKN 4 Kendari.

Andi meminta pemerintah daerah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan fakta terkait dugaan tersebut.

“Komisi IV DPRD Sultra mengecam jika hal ini benar adanya dan mendorong pemerintah melakukan penyelidikan internal,” kata Andi, Kamis (2/10/2026).

Ia juga mendorong proses pemeriksaan hingga dugaan tersebut dapat dipastikan berdasarkan fakta dan keterangan pihak terkait.

Meski tengah menjalani agenda reses, Andi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait.

“Besok saya konfirmasi ke Kabid GTK/SMK Dikbud Sultra, juga ke Kadis PPA&KB Provinsi Sultra,” ujarnya.

Dugaan kasus tersebut sebelumnya disampaikan Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, setelah menerima laporan dari sejumlah siswi.

Laporan itu diterima pihak sekolah pada Rabu (23/9/2026) dan kemudian ditindaklanjuti melalui klarifikasi.

Sekolah juga menggelar konferensi kasus yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk guru dan keluarga guru yang dilaporkan.

Hasilnya, sekolah menerbitkan Surat Keterangan Skorsing dari Tugas Mengajar Nomor 422/103/IX/2026 tertanggal 24 September 2026.

Dalam surat tersebut, guru berinisial IN diberhentikan sementara dari aktivitas mengajar hingga terdapat keputusan lebih lanjut.

Herman sebelumnya menyebut kewenangan pemberian sanksi lebih lanjut berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.

Pihak sekolah juga menyatakan telah memberikan pendampingan konseling kepada siswi yang mengalami dampak psikologis.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya meminta konfirmasi Kepala GTK Dikbud Sultra, Surakhman.

Media ini juga masih berupaya memperoleh keterangan keluarga siswi terkait langkah hukum yang akan ditempuh.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -