Senin, Oktober 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDugaan Korupsi Sekwan Konut Disorot, IMALAK Desak Polda Sultra Tuntaskan Kasus

Dugaan Korupsi Sekwan Konut Disorot, IMALAK Desak Polda Sultra Tuntaskan Kasus

KENDARIKINI.COM – Dugaan penyimpangan belanja pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Konawe Utara (Konut) kembali disorot.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polda Sultra mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.

Sorotan itu mencuat setelah mantan Sekretaris DPRD Konut, Siharto K. Panto, menjalani klarifikasi penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.

Klarifikasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024–2025.

Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan awal.

“Kami meminta Polda Sultra mengungkap secara terang siapa yang bertanggung jawab, modus, dan aliran penggunaan anggaran,” kata Dion, Senin (5/10/2026).

Menurut dia, penyelidikan perlu mencakup seluruh tahapan pengelolaan anggaran.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban belanja.

IMALAK menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena Sekretariat DPRD memiliki fungsi strategis dalam administrasi dan keuangan DPRD.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Kepala Wilayah IV Inspektorat Sultra, Sabaruddin, mengatakan APIP telah bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menangani pengaduan masyarakat.

Namun, laporan harus dilengkapi dokumen dan bukti autentik agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.

“Kalau hanya lapor-lapor saja, kami khawatir penilaian nantinya tidak objektif,” ujar Sabaruddin.

IMALAK juga meminta DPRD dan Pemkab Konut memperkuat transparansi serta pengawasan internal pengelolaan APBD.

Dion menegaskan pihaknya tidak ingin menghakimi pihak tertentu sebelum proses hukum menghasilkan kesimpulan.

“Kami hanya meminta proses hukum berjalan terang, profesional, dan tidak tebang pilih,” katanya.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Niko Darutama yang dikonfirmasi terkait perkembangan perkara tersebut menjawab singkat, “Saya cek dulu perkembangannya.”

Sebelumnya, MAP HUKUM Sultra melakukan aksi demonstrasi pada 11 dan 25 Mei 2026, pihaknya juga mendesak Polda Sultra menuntaskan perkara yang menyeret mantan Sekwan Konut tersebut.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta aparat transparan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -