Jumat, Oktober 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaOpiniOPINI: Kita Ini Pecinta atau Penikmat Alam?

OPINI: Kita Ini Pecinta atau Penikmat Alam?

Oleh: Irpan

“Kita tak boleh kehabisan akal untuk mencintai alam, sebab mereka yang merusaknya tak pernah kehabisan cara untuk menghancurkannya. Jika kita berhenti peduli, alam akan kehilangan pembelanya.”

— ML 23262 Rawana Sulawesi —

Ada yang datang ke hutan untuk menikmati udara segar. Ada yang datang untuk berfoto. Ada pula yang datang membawa korek api, lalu pulang meninggalkan abu.

Begitulah ironi kita dengan alam.

Ketika hutan masih hijau, kita menyebutnya anugerah. Ketika gunung masih rindang, kita menyebutnya keindahan. Ketika sungai masih jernih, kita menyebutnya sumber kehidupan.

Tetapi ketika semua itu terbakar, kita baru sibuk bertanya: siapa yang membakar?

Karhutla kembali mengingatkan kita bahwa hubungan manusia dengan alam tidak selalu seindah foto-foto yang kita unggah di media sosial.

Kita senang menikmati hasilnya. Namun, belum tentu bersedia menjaga prosesnya.

Kita ingin udara bersih, tetapi sering lupa bahwa pohonlah yang membantu menjaganya. Kita ingin hutan tetap hijau, tetapi kadang menutup mata ketika hutan dibuka dengan cara yang merusak.

Kita ingin anak cucu menikmati alam yang sama. Namun, apakah kita sedang mewariskan hutan, atau justru mewariskan masalah?

Pertanyaan itu sederhana. Jawabannya yang tidak sederhana.

Sebab, kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata persoalan api. Ada persoalan cara pandang, pengawasan, penegakan hukum, dan kepentingan ekonomi di dalamnya.

Api memang bisa muncul karena faktor alam. Namun, kebakaran juga dapat terjadi akibat aktivitas manusia, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

Di sinilah kita perlu berhati-hati. Jangan semua kebakaran langsung dituduhkan kepada pihak tertentu tanpa bukti. Tetapi jangan pula setiap kebakaran berakhir hanya sebagai berita tentang pemadaman.

Api padam bukan berarti persoalan selesai.

Asap menghilang bukan berarti kerusakan pulih.

Hutan yang terbakar tidak serta-merta kembali menjadi hutan hanya karena hujan sudah turun.

Ada tanah yang kehilangan tutupan vegetasi. Ada satwa yang kehilangan habitat. Ada warga yang menghirup asap. Ada petani yang terganggu aktivitasnya. Ada pula biaya yang harus ditanggung masyarakat untuk memulihkan kerusakan.

Siapa yang membayar semuanya?

Sering kali, masyarakat ikut menanggung akibat dari kerusakan yang tidak mereka lakukan.

Mereka menghirup asap, mengalami gangguan kesehatan, kehilangan kenyamanan, bahkan menghadapi ancaman terhadap mata pencaharian. Sementara itu, siapa yang bertanggung jawab atas sumber kebakaran harus dibuktikan melalui penyelidikan yang serius.

Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan mengerahkan petugas ketika api sudah membesar.

Pencegahan harus dimulai sebelum asap terlihat.

Pengawasan harus berjalan sebelum lahan terbakar. Penegakan hukum harus menjangkau siapa pun yang terbukti bertanggung jawab, tanpa memandang besar kecilnya kepentingan di belakangnya.

Jika ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum harus berjalan. Jika terjadi kelalaian, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada permintaan maaf.

Negara tidak boleh kalah cepat dari api.

Namun, tanggung jawab menjaga alam juga tidak bisa seluruhnya diserahkan kepada pemerintah, aparat, atau petugas pemadam.

Masyarakat punya peran. Perusahaan punya tanggung jawab. Pemerintah punya kewenangan. Media punya tugas mengawasi dan menyuarakan kepentingan publik.

Kita semua memiliki bagian, meski porsinya berbeda.

Mencintai alam tidak harus selalu dengan menanam pohon di depan kamera. Tidak pula harus menunggu peringatan hari lingkungan hidup.

Kadang, cinta itu sesederhana tidak membakar sampah sembarangan. Tidak membuka lahan dengan cara yang berisiko. Melaporkan titik api sejak dini. Atau berani bertanya ketika melihat kerusakan yang tidak wajar.

Hal-hal kecil memang tidak selalu terlihat heroik. Tidak ada tepuk tangan. Tidak ada panggung penghargaan.

Tetapi justru di situlah cinta diuji.

Sebab, menikmati alam itu mudah. Datang, melihat, berfoto, lalu pulang.

Mencintai alam berbeda. Ada kepedulian yang harus dipelihara, ada kepentingan yang perlu dikritisi, bahkan ada kenyamanan yang sesekali harus dikorbankan.

Kita boleh menikmati hutan. Kita boleh memanfaatkan kekayaan alam. Pembangunan dan kegiatan ekonomi pun tetap dibutuhkan.

Tetapi pemanfaatan bukan berarti pembenaran untuk merusak.

Kemajuan seharusnya membuat manusia semakin bijaksana mengelola alam, bukan semakin pintar mencari alasan untuk mengeksploitasinya.

Saya kira, kita tidak kekurangan slogan tentang lingkungan. Yang sering kurang justru konsistensi setelah slogan itu selesai dibacakan.

Kita tidak kekurangan seruan untuk menjaga hutan. Yang perlu dipastikan adalah apakah seruan itu benar-benar berubah menjadi tindakan.

Sebab, alam tidak membutuhkan terlalu banyak janji. Alam membutuhkan manusia yang mau bertanggung jawab.

Pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukan siapa yang paling sering mengaku mencintai alam.

Melainkan siapa yang tetap peduli ketika tidak ada kamera, tidak ada pujian, dan tidak ada keuntungan pribadi.

Jadi, kita ini pecinta atau penikmat alam?

Kalau kita hanya datang ketika alam menawarkan keindahan, lalu pergi ketika alam membutuhkan pembelaan, mungkin selama ini kita hanya penikmat.

Dan ketika hutan terbakar, kita baru sadar: yang sedang hilang bukan sekadar pepohonan, melainkan juga kesempatan bagi generasi berikutnya untuk menikmati kehidupan yang lebih baik.

Jangan sampai kita mewariskan foto hutan yang hijau, tetapi meninggalkan kenyataan berupa lahan yang hangus.

Sebab, mencintai alam bukan soal seberapa sering kita mengaguminya.

Melainkan seberapa jauh kita bersedia menjaganya.

Semoga melalui momentum Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) ke-35, lahir gagasan, rekomendasi, dan saran-saran konstruktif yang bermanfaat bagi pemerintah dan kita semua dalam menjaga kelestarian alam.

TWKM jangan berhenti sebagai ruang pertemuan, pertukaran gagasan, atau seremoni belaka. Ia harus menjadi ruang untuk melahirkan kesadaran, keberanian bersikap, dan langkah nyata menghadapi persoalan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebab, mencintai alam tidak cukup hanya dengan menyuarakan kegelisahan. Kita perlu menawarkan jalan keluar, mengawal kebijakan, dan memastikan bahwa setiap gagasan tidak berhenti di atas kertas.

Semoga dari TWKM ke-35, semakin banyak orang yang tidak sekadar menikmati alam, tetapi juga bersedia menjadi pembelanya.

Sebab, alam tidak hanya milik kita hari ini. Ia juga milik generasi yang akan datang.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -