KENDARIKINI.COM – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 3,52 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut meningkat tipis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Hadi Susanto, mengatakan peningkatan pengangguran juga terjadi di sejumlah provinsi lain akibat dinamika pasar kerja.
“Dan itu merupakan hal yang terjadi tidak hanya di Sulawesi Tenggara, tapi juga di banyak provinsi lain. Biasanya itu memang seperti ada musimnya. Ini lagi kurang bagus,” ujar Hadi, Kamis (5/11/2026).
Meski demikian, sektor pertanian masih menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja di Sultra.
Menurut Hadi, sektor tersebut memiliki karakteristik fleksibel sehingga mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan.
“Sebagian besar yang menyerap tenaga kerja itu adalah di pertanian. Karena sektor pertanian itu sangat fleksibel,” jelasnya.
Ia menambahkan, pertanian menjadi penyangga perekonomian ketika sektor lain, seperti industri dan pertambangan, membutuhkan kualifikasi pendidikan maupun keterampilan khusus.
Sementara itu, sektor pertambangan mencatat sekitar 15 ribu tenaga kerja dan mengalami peningkatan. Namun, kontribusinya belum mendominasi penyerapan tenaga kerja daerah.
Berdasarkan data BPS Sultra, tiga lapangan usaha dengan jumlah pekerja terbanyak pada Agustus 2026 adalah pertanian, perdagangan, dan administrasi pemerintahan.
Dibandingkan Agustus 2025, jumlah pekerja sektor pertanian bertambah 156 orang. Sebaliknya, sektor perdagangan mengalami penurunan 45,36 ribu orang dan administrasi pemerintahan berkurang 5,90 ribu orang.
Dari sisi kualitas pekerjaan, proporsi pekerja formal meningkat menjadi 40,88 persen. Sementara itu, pekerja penuh waktu tercatat mencapai 64,49 persen.
Data tersebut menunjukkan pertanian masih memegang peranan strategis dalam struktur ketenagakerjaan Sultra.
Di tengah peningkatan pengangguran, penguatan lapangan kerja dan perluasan kesempatan bekerja di berbagai sektor menjadi tantangan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasar kerja.*














