KENDARIKINI.COM – Subdit Kamneg Ditintelkam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 5.460 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada Kamis (5/11/2026) dini hari.
Solar subsidi itu diduga berasal dari aktivitas pengantrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bombana.
BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tersebut diduga akan disalurkan ke perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang sopir beserta dua unit mobil pikap yang mengangkut solar subsidi.
Kedua sopir tersebut ditangkap di Desa Lapoa, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, KBP Wisnu Wibowo, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (6/11/2026).
Wisnu menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan konferensi pers terkait pengungkapan kasus BBM selama satu bulan terakhir.
“Nanti kita rilis konferensi pers terkait pengungkapan BBM selama satu bulan. Sedang dikonsepkan,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai identitas para sopir maupun perusahaan tambang yang diduga menjadi tujuan distribusi BBM tersebut.
Kendarikini.com masih berupaya memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus tersebut dari pihak kepolisian.*














