Kendari – Polresta Kendari melalui Satresnarkoba kembali mengamankan seorang pemuda di halaman Hotel Dewi Santika gegara kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan pada hari ini Jumat, tanggal 01 Desember 2023, sekitar Jam 17.00 WITA, bertempat di Jalan laode Hadi halaman hotel Dewi santika Kelurahan Wowanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari, telah mengamankan seorang lelaki diduga telah melakukan peredaran Narkotika jenis Shabu.
“Adapun identitas seseorang terduga pelaku, MSA (23) sehari-hari bekerja sebagai swasta,” ujarnya.
Ia menambahkan selain mengamankan terduga pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 (Dua) sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,55 gram, 1 (Satu) unit Handphone, 1 (Satu) unit Timbangan Digital, 4 (Empat) sachet plastik bening kosong ukuran kecil dan 1 (Satu) Potongan pipet warna merah pembungkus narkotika diduga jenis shabu.
Lanjutnya pihaknya menuturkan bahwa akan melakukan Lidik pengembangan terhadap perkara tersebut.*










