Berawal dari Ketersinggungan di Group WhatsApp, Polisi Amankan Seorang Dokter di Kendari

Kendari – Polresta Kendari mengamankan seorang dokter di Kendari karena diduga melakukan penganiayaan.
Terkait peristiwa tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim AKP Fitryadi mengatakan pihaknya mengamankan pelaku pada Jumat tanggal 1 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 Wita telah melakukan penangkapan Pelaku TP. Penganiayaan.
“Adapun TKPnya Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, dan Waktu kejadian Hari Kamis tanggal 30 Nopember 2023 sekitar pukul 08.00 WITA,” ujarnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.
Ia menambahkan bahwa pelaku sehari-hari berprofesi sebagai seorang dokter, Inisial nama Pelaku ERSY (31).
“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan TP. Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP (ancaman 2,8 tahun), terhadap Korban ZST(25) yang sehari-hari bekerja sebagai Apoteker milik pelaku,” ungkapnya.
Lanjutnya ia membeberkan bahwa kronologis kejadiannya awalnya Tersangka menemukan percakapan di WhatsApp Group Apoteker Klinik milik Tersangka.
“Dalam WhatsApp Group di temukan ada percakapan yang membuat Tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil 3 (tiga) orang member WAG dan lansung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan Korban pingsan,” pungkasnya.*