Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDua Pria di Kendari Diamankan Polisi Gegara Miliki Senpi dan Busur

Dua Pria di Kendari Diamankan Polisi Gegara Miliki Senpi dan Busur

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari melalui Buser 77 dan Unitkam Satintelkam yang sementara melaksanakan tugas operasi Pekat Anoa berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan memiliki Senjata Api (Senpi) dan Busur.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasatreskrim AKP Fitryadi mengatakan pada hari ini Senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar pukul 02:00 WITA.

“Buser 77 Satreskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Tersangka di tempat yang sama yaitu di salah satu Wisma di Jalan Kedondong Kelurahan Andounuhu Kecamatan Poasia Kota Kendari,” katanya.

Ia menambahkan kedua pria tersebut BP alias A (40) dan RSR (25) alias M.

“Sekitar pukul 14.00 WITA di hari senin tanggal 27 Mei 2024, Tim mendapatkan informasi bahwa di salah satu kamar Wisma diduga ada 2 (dua) orang yang sedang pesta minuman keras. Karena masih dalam masa Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dan minuman keras adalah salah satu sasarannya, seketika Tim berkumpul dan mengarah ke lokasi yg di maksud,” ungkapnya.

Sambungnya setelah beberapa lama mengintai, Tim langsung masuk ke dalam kamar dan menemukan 2 (dua) Tersangka tersebut namun tidak pesta minuman keras melainkan pesta sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan, selain sabu juga pada keduanya ditemukan benda-benda yang dapat membahayakan orang lain, Pada diri A ditemukan Senjata Api Rakitan dengan mirip jenis Revolper beserta 3 butir peluru, A diduga telah melakukan TP. Penyalahgunaan Senpi sebagaimana Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,” bebernya.

Kemudian pada diri MADAN ditemukan Senjata Tajam berupa anak busur dan ketepelnya, dan M diduga telah melangar Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

“Untuk barang bukti sabu dan peralatannya telah di serahkan ke Satresnarkoba Polresta Kendari guna dilakukan pengembangan,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -