Jumat, Oktober 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 138

Sempat Lari dari Hukuman, DPO Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah Riau Berhasil Diamankan di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, serta anggota TNI Kodim 1417 Kendari berhasil menangkap seorang pria berinisial J, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Kepulauan Riau.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, di kediaman J di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara, mengungkapkan bahwa J merupakan tersangka dalam kasus korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, pada tahun 2018. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Bintang Fajar Gemilang, di mana J menjabat sebagai direktur utama.

“J sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, namun kerap melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses hukum,” kata Ronal, Kamis 13 November 2025.

Dalam proses penangkapan, J sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Namun, berkat kesigapan Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Kepri, Kejati Sultra, dan Kejari Kendari yang dibantu oleh anggota TNI Kodim 1417 Kendari, pelarian tersebut berhasil digagalkan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat kabur melalui pintu belakang. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi persembunyian, hingga akhirnya sekitar pukul 23.35 WITA tersangka berhasil diamankan,” jelas Ronal.

Setelah ditangkap, tersangka J akan dibawa ke Kota Tanjungpinang untuk diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi yang berusaha menghindar dari tanggung jawab hukum.(Amin)*

Banjir Disertai Lumpur di Oko-oko Kolaka, WALHI Sultra Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas PT IPIP

0

KENDARIKINI.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan kemarahan dan keprihatinan mendalam atas banjir lumpur yang kembali melanda Desa Oko dan Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Peristiwa ini bukan pertama kali terjadi, dan semakin membuktikan bahwa aktivitas industri nikel di Pomalaa telah menciptakan krisis ekologis serius yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Berdasarkan pemantauan WALHI Sultra, banjir lumpur terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan besar-besaran untuk proyek kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) yang dilakukan tanpa pengendalian lingkungan yang memadai.

Hilangnya tutupan hutan skala besar dan Sedimentasi DAS menyebabkan air sungai meluap, sehingga rumah dan sawah warga tergenang banjir lumpur.

WALHI menilai bahwa PT IPIP tidak menjalankan aktivitasnya sesuai izin lingkungan yang telah diberikan. Banyak kewajiban dalam izin lingkungan yang tidak di jalankan.

Akibatnya, masyarakat kembali menjadi korban. Air sungai berubah menjadi lumpur merah, lahan pertanian rusak, dan sumber air bersih tercemar. Ini adalah bentuk nyata pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa wilayah Pomalaa sedang berada di ambang krisis ekologis. Setiap kali hujan datang, masyarakat harus bersiap menghadapi banjir lumpur akibat kelalaian perusahaan. PT IPIP tidak menghormati izin lingkungannya dan telah mengabaikan keselamatan rakyat,”
tegas Andi Rahman, Direktur Eksekutif WALHI Sultra.

“Kami mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan industri PT IPIP di Pomalaa. pemerintah tidak boleh membiarkan warga terus menderita akibat aktivitas perusahaan,” pungkasnya.*

Hadiri Rakornas Stunting, Gubernur Sultra Perkuat Komitmen

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, yang diselenggarakan di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Gibran Rakabuming Raka dan dihadiri oleh Menteri Pendudukan dan BKKBN, Menteri Koordinator PMK, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Desa, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala BGN serta para gubernur se-Indonesia, bupati/wali kota, serta perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga dan mitra pembangunan.

Dalam arahannya, Wapres Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas nasional yang menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar upaya penurunan prevalensi stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Percepatan penurunan stunting ini adalah program prioritas Bapak Presiden. Untuk itu, kita semua harus mengawal dan bersinergi antara pusat dan daerah. Alhamdulillah, atas arahan Presiden, kita berhasil menekan angka prevalensi stunting di Indonesia. Capaian ini adalah hasil kerja kolaboratif dari pusat dan daerah, para kader Posyandu, serta ibu-ibu PKK. Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras bersama ini,” ujar Wapres.

Lebih lanjut, Wapres menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara komprehensif, mencakup perbaikan kondisi lingkungan, serta keterpaduan lintas sektor.

Sejalan dengan arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka terus memperkuat komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Sultra melalui penguatan koordinasi lintas sektor, optimalisasi peran pemerintah kabupaten/kota, serta pemberdayaan kader Posyandu dan PKK di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui keikutsertaannya dalam Rakornas ini, Gubernur Sultra menegaskan komitmen daerah untuk terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan nasional, memastikan setiap program percepatan penurunan stunting berjalan selaras dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di Sulawesi Tenggara.*

Ular Kobra Sepanjang 2 Meter Muncul Disekitar Pemukiman, Pria di Mubar Tangkap dengan Tangan Kosong

0

KENDARIKINI.COM – Warga di Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) digegerkan dengan kemunculan seekor ular kobra, Rabu 12 November 2025.

Ular sepanjang 2 meter ini berhasil diamankan oleh warga bernama La Ode Kueda (27) dengan tangan kosong sekitar pukul 14.30 WITA.

Menurut Kueda, ular mematikan itu ditemukan tak jauh dari permukiman warga, hanya sekitar 50 meter dari lapangan sepak bola Desa Latompe.

Kejadian bermula ketika ia baru pulang dari kebun dan mendengar suara burung pleci yang ribut di atas pohon gamal.

“Saya langsung cek, karena biasanya kalau suara burung ribut itu pasti ada sesuatu,” ujar Kueda.

Kecurigaannya terbukti benar. Saat menengadah, ia melihat seekor ular kobra besar tengah mengintai burung-burung pleci yang berkicau panik.

Tanpa rasa takut, Kueda memanjat pohon dan menangkap bagian kepala ular tersebut hanya dengan tangan kosong.

Aksi berani Kueda sontak membuat warga sekitar terkejut sekaligus kagum. Pasalnya, ular kobra Sulawesi dikenal sangat berbahaya karena memiliki bisa mematikan dan bersifat agresif ketika merasa terancam.

Beruntung, Kueda berhasil menaklukkan ular itu tanpa mengalami luka sedikit pun. Ular tersebut kini telah diamankan agar tidak lagi membahayakan warga sekitar.(Amin)*

Penerimaan Bintara Brimob Resmi Dibuka

0

KENDARIKINI.COM – Penerimaan Bintara Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri tahun 2026 resmi dibuka kembali pada Rabu, 12 November 2025.

Kesempatan emas ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung dalam pasukan elit Polri tersebut.

Kabag SDM Polresta Kendari KOMPOL Masriani melalui Paur Subbagdalpers IPDA La ode Safkam Sakti mengatakanpendaftaran dibuka tanpa dikenakan biaya alias gratis.

“Proses pendaftaran dan verifikasi berkas berlangsung mulai Senin, 10 November hingga Selasa, 18 November 2025,” katanya.

Lanjutnya calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id, kemudian melanjutkan proses verifikasi dokumen di Polres setempat sesuai domisili masing-masing.

“SSyarat Usia Pendaftar Bintara Brimob 2026, Lulusan SMA/sederajat: Minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun, Lulusan D-I hingga D-III: Maksimal 24 tahun dan Lulusan D-IV dan S-1: Maksimal 27 tahun,” ungkapnya.

Sambungnya selain syarat usia, calon pendaftar harus memiliki tinggi badan minimal 165 CM untuk pria.
”
Adapun lama pendidikan ditetapkan selama 5 bulan. Setelah lulus pendidikan, peserta akan dilantik dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda),” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya pada oknum atau pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, sebab seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan gratis.

“Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang bersemangat mengabdi kepada negara melalui satuan Brimob Polri,” pungkasnya.(Amin)*

Tawuran Pelajar Pecah di Depan SMKN 1 Kendari, Diduga Libatkan Dua Sekolah

0

KENDARIKINI.COM – Aksi tawuran kembali terjadi di Kota Kendari. Dua kelompok pelajar yang diduga berasal dari SMKN 1 Kendari (SMEA) dan SMKN 2 Kendari (STM) terlibat bentrok di depan gerbang SMKN 1 Kendari pada Rabu 12 November 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, tepat saat para siswa hendak pulang sekolah. Pokja Kesiswaan SMKN 1 Kendari, Andum, membenarkan adanya insiden tersebut.

“Awalnya anak-anak mau pulang seperti biasa, situasi normal saja. Tiba-tiba saja terjadi keributan di depan sekolah,” ujar Andum.

Menurutnya, bentrok itu terjadi mendadak saat hujan turun. Beberapa siswa yang berlindung di depan sekolah tiba-tiba terlibat saling serang menggunakan batu.

Andum menambahkan, ia tidak mengetahui pasti penyebab bentrokan tersebut. Namun, warga sekitar sempat membantu melerai dan menghalau siswa yang terlibat.

Beruntung, tidak ada korban luka serius dalam insiden ini. Hanya satu siswa yang dilaporkan mengalami luka lecet di bagian tangan akibat terkena lemparan batu.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Kendari, Ahmad Mustafa, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian tersebut.

“Kita belum tahu ini, masih kita telusuri,” kata Mustafa.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan jadwal sekolah, seluruh siswa SMKN 2 Kendari telah dipulangkan sejak pukul 14.00 WITA.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengaku belum menerima laporan terkait tawuran tersebut.

“Kita reskrim belum dapat laporannya yang kita terima dari korban,” jelas Welliwanto Malau.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus tawuran pelajar di Kota Kendari. Pihak sekolah dan kepolisian diharapkan segera mengambil langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Amin)*

LCKI Dorong Penguatan Peran Masyarakat Cegah Potensi Kejahatan Sejak Dini

0

KENDARIKINI.COM — Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium LCKI, Da’i Bachtiar, dalam acara pelantikan pengurus LCKI DKI Jakarta yang dilanjutkan dengan seminar bertema pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kejahatan.

Dalam sambutannya, Da’i Bachtiar menyampaikan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran bersama dalam mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting untuk diaktifkan kembali, terutama dalam mendeteksi hal-hal yang berpotensi membahayakan,” ujar Da’i Bachtiar. “Kita perlu mewaspadai perilaku di lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat luas.”

Ia menekankan bahwa pencegahan paling efektif dimulai dari edukasi dan pembinaan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Menurutnya, kurangnya bimbingan dapat menyebabkan kesalahan dalam bertindak, yang pada akhirnya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Pencegahan paling konkret adalah melalui edukasi yang berkesinambungan, dimulai dari rumah dan dilanjutkan ke sekolah serta lingkungan masyarakat,” jelasnya. “Melalui LCKI yang beranggotakan para pakar dan tokoh masyarakat, termasuk dari lembaga seperti BRIN, kami berharap dapat membangun kolaborasi lintas bidang untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.”

Sebagai purnawirawan Polri, Da’i Bachtiar juga menyoroti pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Ia menyebut, dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan kejahatan, baik melalui kegiatan pengamanan lingkungan maupun peningkatan kesadaran hukum warga.

“Aparat penegak hukum memerlukan dukungan masyarakat. Saya selalu mengajak warga untuk berpartisipasi menjaga keamanan, baik secara langsung melalui kegiatan siskamling maupun melalui edukasi,” tuturnya.

Dengan terbentuknya pengurus baru LCKI DKI Jakarta, lembaga ini berkomitmen untuk melanjutkan program-program pemberdayaan masyarakat serta memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan dan lembaga pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kejahatan sejak dini.*

Semarak HUT ke 75 Polairud, Ditpolairud Polda Sultra Gelar Donor Darah

0

KENDARIKINI.COM – Ditpolairud Polda Sultra melaksanakan kegiatan donor darah pada Rabu, 12 November 2025, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-75 Korps Polairud.

Kegiatan sosial tersebut diikuti oleh personel TNI-Polri, instansi terkait, serta masyarakat sekitar. Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Sultra berupaya menumbuhkan kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama yang membutuhkan darah.

Dengan semangat “Polairud Presisi Menuju Indonesia Maju”, diharapkan kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat.*

PT Vale Indonesia Masuk Daftar 15 Perusahaan Pertambangan Berisiko Terendah di Dunia

0

KENDARIKINI.COM — Salah satu produsen nikel berkelanjutan terkemuka, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anak perusahaan dari MIND ID (Mining Industry Indonesia Holding), telah mencapai tonggak sejarah baru dalam perjalanan kepemimpinan keberlanjutannya.

Pencapaian ini menjadi titik balik, bukan hanya bagi PT Vale, tetapi juga bagi industri pertambangan Indonesia secara keseluruhan. Ini melambangkan bagaimana perusahaan Indonesia dapat memenuhi, bahkan melampaui standar global pertambangan yang bertanggung jawab, transparansi, dan tata kelola yang mendefinisikan transisi energi saat ini.

Dari skor sebelumnya 29,8, peringkat PT Vale yang meningkat menjadi 23,7 mencerminkan kemajuan luar biasa sebesar -5,7 poin dalam waktu kurang dari setahun, menunjukkan konsistensi yang terukur dan bermakna.

Sebagai produsen nikel terkemuka, PT Vale memainkan peran penting dalam memasok mineral kritis untuk transisi global menuju energi bersih. Dengan menjaga disiplin ESG yang kuat, PT Vale berkontribusi pada tujuan nasional Indonesia sekaligus selaras dengan kerangka internasional seperti Inisiatif Jaminan Pertambangan yang Bertanggung Jawab (IRMA), Prinsip ICMM, dan Standar Kinerja IFC.

“Tonggak sejarah ini bukan hanya milik PT Vale, tetapi juga milik Indonesia,” kata Bernardus Irmanto, Direktur Utama dan CEO PT Vale Indonesia.

Ini membuktikan bahwa pertambangan di Asia Tenggara Global dapat berdiri sejajar dengan yang terbaik di dunia — bahwa pertumbuhan dapat dicapai tanpa kehilangan integritas, dan bahwa keberlanjutan bukanlah slogan, tetapi sistem yang kita jalani setiap hari.

Peningkatan peringkat dari Sustainalytics didasarkan pada kinerja yang diverifikasi di berbagai bidang keberlanjutan utama, termasuk manajemen energi dan emisi, kesehatan dan keselamatan, praktik ketenagakerjaan, dan keterlibatan masyarakat.

Program penutupan lokasi dan rehabilitasi perusahaan kini telah diverifikasi sepenuhnya dan selaras dengan praktik terbaik global. Demikian pula, inisiatif baru dalam keragaman dan inklusi, mulai dari rekrutmen inklusif hingga dewan keragaman internal, telah semakin memperkuat posisi tata kelola perusahaan.

Peningkatan ini dijamin secara independen melalui Standar Jaminan AA1000, memvalidasi komitmen PT Vale untuk membuat data keberlanjutan secara transparan dan kredibel. Pencapaian ini juga membawa implikasi yang lebih luas bagi Indonesia. Sebagai pemegang cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia berada di jantung transisi energi bersih global.

Mineral kritis negara itu, khususnya nikel dan tembaga yang sangat penting untuk membangun kendaraan listrik, infrastruktur energi terbarukan, dan sistem penyimpanan yang akan menentukan masa depan dekarbonisasi global.

Keberhasilan PT Vale menunjukkan bahwa sektor pertambangan Indonesia dapat menjadi model pertumbuhan yang bertanggung jawab, mampu memenuhi permintaan global yang meningkat tanpa mengorbankan integritas lingkungan atau sosial.

Di bawah kepemimpinan MIND ID, perusahaan induk pertambangan milik negara Indonesia, pencapaian ini memperkuat visi bangsa untuk mengubah ekonomi berbasis sumber daya menjadi ekonomi yang didorong oleh keberlanjutan, transparansi, dan kepercayaan global.

“Peningkatan peringkat kami adalah cerminan dari nilai-nilai yang mendefinisikan siapa kami — integritas, kepedulian, dan keunggulan,” tambah Irmanto.

“Ini bukti bahwa perusahaan Indonesia bisa bersaing secara global tidak hanya dalam produksi, tapi juga dalam prinsip. Kami bangga dapat membantu membentuk reputasi Indonesia sebagai mitra terpercaya dalam masa depan energi bersih dunia di mana Indonesia siap memimpin dengan memberi contoh.”

Peningkatan Peringkat Risiko ESG PT Vale juga terjadi pada saat yang krusial dalam perdagangan global. Seiring dengan percepatan investasi energi bersih Amerika Serikat dan Eropa di bawah Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA) dan Undang-Undang Bahan Baku Kritis UE, rantai pasokan menjadi sorotan karena dampak etis dan lingkungannya.

Dalam lanskap ini, kinerja PT Vale menempatkan Indonesia sebagai mitra yang andal dan bertanggung jawab, menawarkan mineral rendah karbon dan bersumber etis ke pasar yang semakin menghargai keberlanjutan terverifikasi daripada volume.

Pengakuan ini juga menyoroti kematangan perusahaan dalam mengelola risiko, meskipun ada tantangan industri. Dalam beberapa tahun terakhir, PT Vale telah beralih dari manajemen ESG yang reaktif menjadi proaktif, menanamkan keberlanjutan ke dalam setiap aspek operasinya, mulai dari tata kelola dan kemitraan masyarakat hingga rehabilitasi keanekaragaman hayati.

Ini dicapai bukan melalui kampanye, tetapi melalui praktik sehari-hari, dengan akuntabilitas yang jelas dari kepemimpinan hingga operasi lapangan.

“Sebagai bagian dari perjalanan berkelanjutan kami, perjalanan tim kami masih jauh dari selesai,” tambah Budiawansyah, Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia.

“Ini bukan garis akhir, tapi penanda seberapa jauh kita telah melangkah, dan seberapa besar utang kita kepada rakyat kita, komunitas kita, dan kepada generasi penerus Indonesia. Komitmen kami tetap sama, untuk tumbuh secara bertanggung jawab, melindungi apa yang penting, dan membuktikan bahwa pertambangan yang dilakukan dengan benar dapat menjadi kekuatan untuk kebaikan.”

Dengan transisi peningkatan luar biasa selama satu tahun, dari skor 30,5 pada Oktober 2024 menjadi 23,7 hari ini, hal ini menggarisbawahi bahwa keberlanjutan bukanlah tuntutan eksternal, melainkan filosofi bisnis inti.

Ini adalah cerminan dari transformasi disiplin selama bertahun-tahun dan keyakinan bahwa profitabilitas dan tanggung jawab bukanlah tujuan yang berlawanan, tetapi jalur paralel menuju ketahanan jangka panjang.

Sebagai bagian dari agenda Indonesia untuk meningkatkan industri global, PT Vale terus memajukan agenda hilirisasi dan dekarbonisasi Indonesia.

Pendekatan perusahaan, yang menggabungkan transparansi, jaminan internasional, dan kemitraan masyarakat, mencerminkan generasi baru kepemimpinan pertambangan yang menempatkan manusia, planet, dan kinerja pada pijakan yang sama.*

Sepak Terjang Muhamad Saleh Selama Dua Tahun Pimpin Kanwil Kemenag Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Sejak dilantik pada 9 Mei 2023, tak terasa, H. Muhamad Saleh tepat dua tahun enam bulan 2 hari memimpin Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. Sejak awal dilantik, Muhamad Saleh mulai bergerak cepat melakukan berbagai pembenahan dan penyesuaian program dalam rangka menopang program-program Kementerian Agama RI.

Kehadiran Muhammad Saleh yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian Tata Usaha membawa warna baru bagi Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. Dikenal sebagai pribadi yang ramah dan mampu merangkul semua kalangan, Muhammad Saleh manahkodai Kemenag Sultra dalam semangat Kemenag Sultra ACTION (Adaptif, Cekatan, Tekun, Inovatif, Optimis dan Nyata). Kemenag Sultra Action ini, juga merupakan elaborasi dari Lima Budaya Kerja Kementerian Agama.

Ditahun pertama menjabat, Muhamad Saleh mulai membangun koordinasi dan kolaborasi bersama sejumlah pihak untuk bersama mendukung program pemerintah.

Penguatan Moderasi Beragama terus digalakkan diberbagai kalangan lintas agama. Sejumlah dialog dan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur umat beragama se Sultra dilakukan, guna menumbuhkan semangat kebersamaan, kerukunan dan toleransi. Sebagaimana yang selalu diungkapkannya, bahwa Kementerian Agama bukanlah hanya milik satu umat, namun seluruh umat beragama.

Selain Penguatan Moderasi Beragama, Muhamad Saleh juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan tak hanya di lingkup Kanwil Kemenag Sultra, namun hingga pada Kantor Kemenag 17 Kab/Kota se Sultra. Keseriusannya tampak dari dilaunchingnya Perpustakaan Digital Masjid Amal Bakti Kemenag Sultra serta layanan digital lainnya baik di Madrasah hingga KUA.

Hal ini juga terlihat dari digitalisasi Madrasah yang terus digenjot serta suksesnya pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah tingkat Nasional yang dihelat pada bulan September tahun 2023 yang secara keseluruhan berbasis digital. Atas kesuksesan ini, berbagai pihak memberi apresiasi dan acungan jempol bagi Kanwil Kemenag Sultra sebagai tuan rumah kala itu.

Pembinaan bagi jajarannya terus dilakukan, baik melalui apel bersama maupun melalui rapat pembinaan, atau kunjungan kerja yang dilakukan pada 17 Kab/Kota se Sultra. Dirinya selalu menekankan, pentingnya loyalitas yang harus dimiliki seorang ASN.

Program Dzikir bersama setiap pekan juga rutin dilakukan, melibatkan seluruh Kemenag Kab/Kota se Sultra. Tak hanya itu, dirinya juga menggagas program “Kemenag Sultra Sehat” melalui senam bersama setiap Jumat pagi.

Hal ini dilakukan, agar jajarannya tak hanya sehat secara rohani, tapi juga bugar secaras jasmani.

Dibawah kepemimpinannya, Muhamad Saleh juga berhasil mengajak dan menggerakkan seluruh jajarannya untuk berpartisipasi sebagai bentuk solidaritas atas tragedi kemanusiaan yang menimpa Palestina. Solidaritas tersebut dilakukan melalui penggalangan dana oleh seluruh jajaran Kemenag Sultra, dan berhasil menghimpun dana lebih dari 1 Milyar.

Sebagai rasa empati dan simpatinya yang tinggi, disejumlah kesempatan Muhamad Saleh yang dulunya merupakan seorang penarik becak ini, kerap melakukan bakti sosial. Bahkan, pada momentum Ramadhan 1445 H, tercetus Gerakan 1.000 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Safari Ramadhan di 17 Kab/Kota juga mewarnai momentum Ramadhan, dengan membagikan paket sarung bagi marbot masjid serta sembako bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan. Bahkan, kegiatan ini terus berlanjut hingga momentum Ramadhan 1446 H. Muhamad Saleh juga tak jarang berbagi bersama masyarakat kurang beruntung, terutama kepada para abang becak yang ada di Kota Kendari.

Muhammad Saleh juga menginisiasi program penanaman 1000 pohon mangrove di kawasan Teluk Kendari, bekerja sama dengan Pokja lintas agama. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran Menteri Agama nomor 2 tahun 2024 tentang tugas dan fungsi penyuluh dalam rangka mendukung program pemerintah, salah satunya adalah terkait pelestarian lingkungan hidup. Bahkan, program Go Green Madrasah yang dicetuskan Muhamad Saleh saat menjabat sebagai Kabid Pendidikan Madrasah, kembali dihidupkan guna mendukung SE Menag dimaksud.

Selain itu, Penyuluh dan penghulu juga terus didorong untuk aktif dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting melalui pembinaan di lapangan, terutama bagi calon pasangan suami istri.

Muhamad Saleh juga melakukan percepatan pembentukan dan launching kampung-kampung zakat pada 17 Kab/Kota se Sultra. Hal ini dilakukan, dalam rangka mendorong perekonomian melalui pengelolaan zakat yang efektif sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dalam tahun kedua kepemimpinan, Muhamad Saleh tetap konsisten menjalankan dan mendukung Program Asta Protas yang digagas Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar.

Dalam rangka mewujudkan Asta Protas Kemenag Berdampak terkait Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan, Kemenag Sultra menggagas Launching Desa Kerukunan dibeberapa Kab/Kota di Sultra. Kemenag Sultra juga kerap turun langsung ke lapangan untuk menyapa umat. Selain itu, sosialisasi Kurikulum Berbasis Cinta juga masif dilakukan.

Kemenag Sultra juga menggelar Forum Silaturahmi dan Diskusi bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan, Kementerian/Lembaga, Densus 88 AT Polri dengan melibatkan eks anggota Jamaah Islamiyah. Tour Lintas Iman juga digelar melalui visitasi ke rumah-rumah ibadah, dengan rute Masjid, Gereja Kristen dan Katolik, Pura dan Vihara.

Bahkan, Kemenag Sultra bekerjasama dengan FKUB dan Pemerintah Daerah telah melaunching video Dokumenter “Kita Beda Tapi Rukun”, sebagai bukti nyata toleransi dan kerukunan yang terjaga di Sultra.

Kemenag Sultra dibawah kepemimpinan H. Muhamad Saleh bahkan gencar melakukan sosialisasi dan telah berpartisipasi dalam program Ekoteologi. Ikut serta dalam program penanaman sejuta pohon matoa, dengan menanam sebanyak 4ribu pohon matoa se Sultra dan melampaui target yang ditetapkan. Penanaman ini bahkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan akan dievaluasi untuk melihat berapa yang bisa berkembang. Yang tidak berkembang akan diganti dan dirawat untuk menjaga keseimbangan alam khususnya di Sultra.

Pendidikan unggul, ramah dan terintegrasi juga diwujudkan Kemenag Sultra melalui program Penguatan karakter seperti Perkemahan Pramuka Madrasah dan Ponpes, serta mendorong terciptanya lingkungan Madrasah dan ponpes yang yang ramah, menyenangkan dan anti kekerasan.

Disisi lain, sebagai bentuk dukungan program sukses penyelenggaraan haji, Kemenag Sultra secara masif telah menuntaskan kegiatan manasik haji tahun 1446H pada 17 Kab/Kota se Sultra.

Muhamad Saleh juga terus melakukan perbaikan dan pembangunan untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat, seperti pembangunan klinik Amal Bhakti dan Percepatan pembangunan Masjid Amal Bhakti sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Muhamad Saleh berharap, setelah dua tahun kepemimpinannya ini, seluruh jajaran Kemenag Sultra tetap kompak bergerak besama dalam semangat Kemenag Sultra ACTION. Terus termotivasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik, serta selalu mendukung program-program pemerintah.

Adapun berbagai program yang dilakukan Muhamad Saleh selama dua tahun enam bulan kepemimpinan, diantaranya :

– Program Penguatan Moderasi Beragama
– Digitalisasi layanan dan Launching Perpustakaan Digital Masjil Amal Bakti
– Apel Pembinaan ASN
– Dzikir dan Doa Bersama Setiap Pekan
– Program Kemenag Sultra Sehat
– Penggalangan Donasi Lebih dari Rp 1 Miliar bagi korban tragedi kemanusiaan Palestina
– Suksesnya Perhelatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Nasional Tahun 2023
– Program 1000 hewan Qurban
– Safari Ramadhan dan Grakan 1.000 paket sembako pada momentum Ramadhan 1445 H
– Suksesnya pelaksanaan berbagai kegiatan yang melibatkan stakeholder lainnya, seperti peringatan Hari Santri Nasional 2023
– Bakti Sosial
– Percepatan realisasi Anggaran
– Percepatan implementasi perjanjian Kinerja terkait Metode Pembelajaran Gasing di Madrasah
– Pembinaan Guru, penyuluh dan penghulu se Sultra
– Penanaman 1000 Pohon Mangrove bersama Pokja Lintas Agama
– Digalakkannya kembali Program Go Green Madrasah
– Layanan Sertifikasi Halal on The Spot di Kawasan Desa Wisata
– Menggagas Percepatan Pencanangan Kampung Zakat pada 17 Kab/Kota se Sultra
– Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf (Rumah Ibadah)
– Percepatan Pembangunan Kantor Kemenag Kab hasil Pemekaran
– Pemerataan Pembangunan Gedung Madrasah dan KUA yang bersumber dari dana SBSN merata di 17 Kab/Kota
– Peningkatan layanan pada PTSP, mendorong pembangunan ZI Tahun 2025 walaupun baru sampai dan lolos penilaian tahap awal
– Pencanangan Desa Sadar Kerukunan pada beberapa Kab/Kota di Sultra
– Menyelenggarakan kegiatan Dialog Kerukunan Umat Beragama yang melibatkan tokoh lintas agama dan berbagai pihak terkait dalam mewujudkan Asta Protas Cinta Kerukunan
– Produksi Video Dokumenter terkait gambaran kerukunan di Sultra “Kita Beda Tapi Rukun” dengan menggandeng FKUB dan Pemerintah Daerah
– Menggelar Tour Lintas Iman melalui visitasi ke rumah-rumah ibadah, dengan rute Masjid, Gereja Kristen dan Katolik, Pura dan Vihara.
– Sosialisasi Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah dan Lembaga-lembaga Pendidikan Agama dan membangun kerjasama dengan Diknas Sultra untuk penerapan KBC di sekolah umum
– Turun langsung ke lapangan untuk menyapa umat beragama
– Implementasi Pendidikan unggul, ramah dan terintegrasi melalui program Penguatan karakter seperti Perkemahan Pramuka Madrasah dan Ponpes, serta mendorong terciptanya lingkungan Madrasah dan ponpes yang yang ramah anak, menyenangkan, anti kekerasan dan anti bulyng
– Menyapa dan Memberikan Apresiasi kepada para siswa siswi Madrasah dan Ponpes yang berprestasi
– Mendukung Program Penanaman 1 Juta Pohon Matoa
– Pembangunan Klinik Pratama Amal Bhakti
– Percepatan Penyelesaian Pembangunan Masjid Amal Bhakti Kanwil Kemenag Sultra
– Menggandeng Polda Sultra untuk turun ke Madrasah mensosialisasikan program Pencegahan Kenakalan Remaja ‘Juvenile ‘Delinquency’
– Menyukseskann MQKN Tingkat Prov. Sultra Tahun 2025
– Melaksanakan Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
– Penataan halaman Kantor dan ruang kerja implementasi SE No. 27 Tahun 2025 terkait Gerakan Kemenag Asri
– Menyukseskan Penyelenggaraan STQH Nasional ke-28 di Kota Kendari
– Memastikan terlaksananya program Makanan Bergizi Gratis di Madrasah dan Ponpes berjalan baik dan aman
– Mendorong terbentuknya Satgas Ekoteologi
– Menyukseskan rangkaian peringatan Hari Santri yang dipusatkan di Ponpe Al Ikhlas Lambuya Kab. Konawe
– Mendukung implementasi program Ketahanan Pangan dengan mengimbau seluruh satker dan unit kerja lingkup Kemenag Sultra untuk memanfaatkan lahan lahan kosong di semua Satker/Unit Kerja
– Dorong penerapan Early Warning Sistem (EWS) di KUA dan peningkatan kualitas Kompetensi SDM Masjid

Penghargaan yang diraih Kemenag Sultra selama dua tahun Kepemimpinan H. Muhamad Saleh :

– Penghargaan satuan kerja terbaik peringkat pertama Kategori Kantor Wilayah tipe kecil dalam pelaksanaan pengadaan CASN Kementerian Agama RI
– Penghargaan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2023 Peringkat Pertama Satuan Kerja Dengan Memiliki Kategori Jumlah DIPA Sedang
– Raih Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan KPPN Kendari sebagai Satker dengan capaian IKPA Terbaik Kategori Satker dengan Pagu DIPA besar, periode semester I Tahun Anggaran 2024
– Penghargaan peringkat pertama laporan Keuangan tingkat wilayah tahun 2023 kategori UAPPAW besar, yang diserahkan oleh Kakanwil DJPb Prov. Sultra
– Raih dua penghargaan pada ajang Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024. Penyuluh asal Kab. Buton Utara sebagai Juara I kategori Special Awarding Sosial Media Influencer dan Penyuluh asal Kab. Muna sebagai Juara 2 Kategori Special Awarding Sosial Media Influencer
– Penghargaan Sultra Awards 2024 sebagai Tokoh Moderasi Beragama
– Penghargaan sebagai Terbaik 2 Laporan Keuangan UAPPA-W Periode Semester I Tahun 2024 dengan nilai 98,67 dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sultra
– Piagam Penghargaan dari Baznas Sultra atas partisipasi dalam sesi diskusi bertajuk Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq melalui Program Kerakyatan pada kegiatan Harmonisasi Pengelolaan Zakat dan RAKORDA BAZNAS se Sultra
– Penghargaan atas dedikasi dan dukungan dalam menyukseskan program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
– Penghargaan Sebagai Mitra LPP RRI Kendari
– Penghargaan sebagai Terbaik I Laporan Keuangan UAPPA-W Periode Tahun 2024 dengan Jumlah Satker Koordinasi (UAKPA) Terbesar (81 Satker) dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sultra
– Peringkat 1 Laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2024 Terbaik, Kategori UAPPA-W Besar (Jumlah Satker Koordinasi (UAKPA) Di Atas 15 Satker dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sultra
– Peringkat 1 Laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2024 Terbaik, Kategori UAPPA-W Kecil (Jumlah Satker Koordinasi (UAKPA) S.d. 5 Satker dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sultra
– Peringkat 2 Laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2024 Terbaik, Kategori UAPPA-W Kecil (Jumlah Satker Koordinasi (UAKPA) S.d. 5 Satker dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sultra
– Peringkat 3 Laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2024 Terbaik, Kategori UAPPA-W Sedang (Jumlah Satker Koordinasi (UAKPA) 6 S.d. 15 Satker) dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sultra
– Penghargaan dari KPPN Sebagai Pengelola IKPA Terbaik
– Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan tren positif, dengan nilai 78,31% pada tahun 2024 yang dikategorikan sebagai tingkat kerukunan yang tinggi secara nasional
– Penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sultra, Satker 419707 Bimas Katolik, atas Pencapaian Gerakan Zero Retur SP2D Periode Semester I Tahun Anggaran 2025.
– Penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sultra, Satker 419710 Bidang PHU atas Pencapaian Gerakan Zero Retur SP2D Periode Semester I Tahun Anggaran 2025
– Penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sultra, Satker 419700 Setjen Atas Tercapainya Nilai Akhir Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), kategori Sangat Baik Periode Semester 1 Tahun 2025 Dengan Nilai Capaian 100.
– Raih Penghargaan Sultra Award 2025 sebagai Tokoh Inspiratif Penjaga Kerukunan Umat Beragama dan Transformasi Kemajuan Pendidikan Madrasah Sulawesi Tenggara.*

P3D Konut Ungkap Dugaan Penambangan Ilegal Dilahan Celah PT WMB dan BKU

0

KENDARIKINI.COM – Di balik perbukitan hijau Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), terdapat cerita yang mencemaskan.

Tim investigasi Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) menemukan puluhan hektar bekas pengerukan ore nikel di antara dua wilayah atau lahan Koridor izin tambang resmi milik PT Wisnu Mandiri Batara (WMB) dan PT Bhumi Karya Utama (BKU).

Namun, yang mencolok bukan hanya kerusakan lahannya. Berdasarkan penelusuran P3D KONUT , aktivitas ini diduga berlangsung tanpa izin resmi, bahkan memasuki kawasan hutan produksi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).

“Berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan, ada indikasi kuat bahwa penambangan dilakukan di luar kawasan iup dan masuk kawasan hutan tanpa izin resmi dari pemerintah pusat. Ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua P3D Konut, Jefri dalam keterangannya kepada Media ini.

Jeje sapaan akrabnya bilang beberapa waktu lalu aktivitas PT Wisnu diduga masih melakukan aktivitas Pengerukan ore nikel bahkan pemuatan ore di Jetty miliknya.

“Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah perusahaan ini masih beroperasi secara aktif meski tak sepenuhnya legal bahkan dugaan kami Kuota RKAB nya telah habis karena di duga ikut memfasilitasi cargo di luar IUP nya untuk mendapatkan fee koordinasi?, ” ungkapnya.

“Kami tidak ingin wilayah Konut terus dirusak oleh praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Ini harus segera dihentikan,” tegas jebolan aktivis HmI.

P3D KONUT Konut menyerukan kepada aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Gakkum KLHK Hingga Polda Sultra untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.

“Bukan cuman itu kami duga kegiatan tersebut di ketahui oleh KTT PT Wisnu, Direktur hingga oknum ASN yang Katanya Pusat Koordinasi PT Wisnu namun masih melakukan pembiaran terhadap dugaan praktik ilegal di iup PT Wisnu apa lagi informasi angin yang kami dapat PT Wisnu mandiri batara tidak akan pernah tersentuh hukum atau di usut karena ada bekingan orang besar ? Apakah ini tanda bahwa perusahan tersebut bebas melakukan pelanggaran allahu allam,” bebernya.

Di penutup Putra konawe Utara ini menyampaikan siap memberikan data dan bukti temuan lapangan yang berada pada titik kawasan hutan dan dugaan kami ada beberapa sudah di luar iup PT WMB guna mendukung proses penyelidikan.

“Dan kami siap membuka kasus lama PT Wisnu yang di duga pernah terlibat kasus Dokumen terbang Blok Mandiodo hingga dokumen terbang di blok morombo data dokumennya masih rapi kami simpan,” tutupnya.

Terkait hal tersebut KTT PT WMB, Hasrul yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan whatsapp pada Selasa 12 November 2025 belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Curi Tiang Besi di Kawasan Eks MTQ, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian tiang besi di kawasan pedestrian Eks MTQ, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, beredar luas sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket putih tengah berusaha membuka baut besi di kawasan tersebut.

Aksi nekat itu dilakukan pada siang hari, di mana pelaku tampak sesekali menoleh ke sekitar untuk memastikan situasi aman sebelum melanjutkan perbuatannya.

Kasi Humas Polsek Mandonga, AIPTU Jamesto Sinaga, membenarkan penangkapan terhadap pria yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. Menurutnya, terduga pelaku kini telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar pak, untuk diduga pelaku sedang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Mandonga,” kata Jamesto melalui pesan WhatsApp, Rabu 12 November 2025.

Namun, Jamesto belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas maupun motif dari terduga pelaku.

“Maaf pak sementara masih sedang mau proses BAP, jadi belum banyak info yang kami dapatkan,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus guna mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian fasilitas umum tersebut.(Amin)*

Seminar Nasional Jurnalistik, Kabid Humas Polda Sultra Bawa Materi Membangun Jurnalisme Modern yang Responsif dan Humanis

0

KENDARIKINI.COM – Bertempat di Aula Samaturu Lantai 2, Gedung Balai Kota Kendari, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K membawakan materi Membangun Jurnalisme Modern Yang Responsif dan Humanis dalam kegiatan Seminar Nasional Jurnalistik yang diselenggarakan oleh PT. Media Telisik Indonesia, Rabu 12 November 2025.

Seminar Nasional Jurnalistik turut menghadirkan Anggota Dewan Pers Abdul Manan, Wakil Ketua DPRD Sultra La Ode Freby Rifai, S.H, Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag dan dibuka langsung oleh CEO Telisik.id M. Nasir Idris.

Dalam paparan materinya, Kabid Humas menyampaikan bahwa saat ini kekuatan media adalah menyajikan berbagai informasi, baik yang berkaitan dengan ekonomi, sosial, politik hingga hukum dan kriminal. Dari berita tersebut, publik melihat dan menyerap informasi yang disajikan, serta memproses informasi tersebut ke dalam pikiran mereka.

“Dari melihat berita, publik dapat merespon informasi tersebut, baik itu dapat mengubah sudut pandang, persepsi bahkan tindakan,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan, saat ini perkembangan media semakin cepat dari media konvensional seperti koran, radio, televisi yang telah menjadi sumber informasi utama berkembang menuju era media baru yakni media sosial yang menawarkan tingkat interaktivitas yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Di era medsos saat ini, publik tidak hanya mengonsumsi informasi, tetapi juga membuat dan berbagi konten,” pungkas Kombes Pol Iis.

Namun, perlu diketahui bahwa era media baru telah membawa perubahan signifikan dalam cara informasi disebarluaskan dan dikonsumsi. Transformasi ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi lembaga penegak hukum, khususnya polri. Meskipun media sosial telah memberikan cara baru bagi polisi untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan mengumpulkan informasi, media sosial juga telah memperkenalkan sejumlah permasalahan baru yang perlu diatasi.*

Pelaku Penikaman di Mubar Diamankan Polisi

0

KENDARIKINI.COM — Seorang pemuda di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, mengalami luka tusuk setelah terlibat cekcok dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising, Selasa (11/11/2025) malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 Wita, ketika korban bernama Darlin menegur pelaku bernama MA yang melintas di depan rumahnya dengan suara motor keras. Teguran itu ternyata membuat pelaku tersinggung hingga berujung penganiayaan.

Kapolsek Tikep melalui Wakapolsek Ipda Lukman menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku sempat berhenti, turun dari motor, lalu mengambil sebilah pisau dan menikam korban di bagian perut sebelah kiri.

“Korban menegur pelaku karena knalpot motornya terlalu bising di malam hari. Pelaku tidak terima dan langsung melakukan penyerangan menggunakan pisau,” ujar Ipda Lukman.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini kondisi korban dilaporkan stabil.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Polsek Tikep dan Polsubsektor Maginti langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Setelah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri pascakejadian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Pulau Maginti meski harus menerjang ombak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap peristiwa kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak berwajib.*

Polda Sultra Amankan Dua Residivis, Terlibat Curanmor Lintas Kabupaten dengan Total 27 TKP di Kendari dan Morowali

0

KENDARIKINI.COM — Tim Unit Opsnal Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor lintas kabupaten dengan menangkap dua pelaku residivis yang telah beraksi di 27 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Morowali.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DA (16) dan FA alias Patte (22), Keduanya dikenal sebagai pelaku berulang kasus pencurian dan jambret yang baru saja bebas dari Rutan Kendari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.I.K., melalui Kanit Resmob Subdit III Jatanras AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di wilayah Kendari.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Resmob melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan informasi dan rekaman CCTV di beberapa lokasi. Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui,” terang AKP Gayuh, Rabu (12/11/2025).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku DA sekitar pukul 22.00 Wita di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha WR dan Yamaha Fino, beserta satu bilah sangkur dan satu kunci letter L yang digunakan untuk beraksi.

Setelah dilakukan interogasi, DA mengaku telah mencuri 19 unit sepeda motor dan menyebut nama rekannya, FA, sebagai pelaku lain. Tim kemudian melakukan penelusuran keberadaan FA, hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia (depan Kantor Pajak) pada pukul 22.40 Wita.

Dari hasil pemeriksaan, FA mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 8 unit sepeda motor. Sehingga total aksi kedua pelaku tersebut mencapai 27 TKP di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Morowali.

“Sebagian barang bukti diduga telah dijual ke wilayah Morowali dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk menemukan terhadap barang bukti lainnya,” tambah AKP Gayuh.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sultra menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kepada masyarakat juga diimbau untuk memasang kunci ganda pada kendaraan sepeda motor mereka untuk lebih memaksimalkan Keamanan agar terhindar dari pencurian dan melaporkan kepada petugas apabila terjadi mengalami pencurian Sepeda motor.*

Polda Sultra Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) bersama siswa-siswi Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu (TK IT) Ummu Salamah di Taman Lalu Lintas Polda Sultra, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran Subdit Kamsel Ditlantas, antara lain Kompol Arie Sumarni, AKP Izak, serta beberapa personel pelaksana: Brigadir Dwi Tiara Rusci, Bripda Arung Gamoro, Bripda Zikra, Bripda Dinda, dan Bripda Indah.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan berbagai aspek keselamatan berlalu lintas melalui metode pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan. Anak-anak diajak mengenal rambu-rambu lalu lintas, cara aman menyeberang di zebracross, serta pentingnya menggunakan helm dan sabuk pengaman saat berkendara bersama orang tua.

> “Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami berupaya menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas sejak usia dini. Diharapkan mereka tumbuh menjadi generasi yang sadar aturan dan disiplin di jalan,” ujar KBP Dr. Argowiyono.

Selain edukasi, kegiatan juga diisi dengan simulasi berkendara aman, permainan tematik di Taman Lalu Lintas Polda Sultra, serta pengalaman berkeliling Mapolda Sultra menggunakan mobil patroli Ditlantas yang disambut antusias oleh para siswa.

Tidak hanya siswa, para guru dan orang tua yang turut mendampingi juga diberikan himbauan tertib berlalu lintas, agar dapat menjadi teladan bagi anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keceriaan dan edukatif, serta diakhiri dengan sesi foto bersama antara petugas dan peserta di area taman lalu lintas. Program ini menjadi bukti komitmen Polda Sultra dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini melalui pendekatan humanis dan edukatif.

Buka Jamda Pramuka ke X, Gubernur Sultra: Gembira, Berdaya, Berbudaya

0

KENDARIKINI.COM – Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (11/11/2025) siang, dipenuhi semangat dan keceriaan ratusan anggota Pramuka. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Jambore Daerah (Jamda) Pramuka Sultra ke-X dengan tema “Gembira, Berdaya, Berbudaya.”

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sultra, mengajak seluruh peserta memanfaatkan Jamda sebagai wadah pembentukan karakter dan semangat kebangsaan.

“Manfaatkan kesempatan berharga ini dengan sebaik-baiknya. Tanamkan dalam diri kalian semangat Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka. Bangun persaudaraan, tunjukkan inovasi, dan jadilah agen perubahan yang positif bagi lingkungan kalian. Jadilah Pramuka yang gembira dalam berbakti, berdaya dalam berkarya, dan berbudaya dalam bersikap,” pesan Gubernur.

Gubernur menegaskan, Jamda bukan sekadar ajang berkemah, tetapi juga sarana penting dalam membina karakter, kepemimpinan, dan nilai kebangsaan generasi muda.

“Mari kita jadikan Gerakan Pramuka sebagai wadah untuk mencetak tunas-tunas bangsa yang tangguh dan berkarakter, pelanjut estafet pembangunan daerah di masa depan,” tambahnya.

Momentum pembukaan Jamda juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Sultra dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sultra dalam program Saka Adhyasta Pemilu: Cetak Pengawas Demokrasi Muda.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompi Banne, S.Sos., M.M., dan Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., serta disaksikan langsung oleh Gubernur Andi Sumangerukka.

Kerja sama ini menegaskan komitmen bersama membentuk generasi muda yang berintegritas, cinta tanah air, dan melek demokrasi, melalui pembinaan Saka Adhyasta Pemilu yang mengedukasi Pramuka mengenai pengawasan pemilu dan partisipasi demokrasi secara positif.

Kegiatan Jamda yang berlangsung di Perkemahan Bumi Praja Anduonohu pada 11–16 November 2025 diikuti oleh 1.153 peserta, terdiri atas 985 Pramuka Penggalang, 40 pimpinan kontingen cabang, serta 128 pembina pendamping dari 16 Kwartir Cabang kabupaten/kota se-Sultra.

Sebagai penutup acara, 50 putra-putri Pramuka dari gugus depan se-Sultra menampilkan parade semapur empat etnis, yang menggambarkan semangat kebersamaan dan keberagaman budaya di Bumi Anoa.

Dengan semangat “Gembira, Berdaya, Berbudaya,” Jamda Sultra ke-X diharapkan menjadi tonggak penting dalam menumbuhkan generasi muda yang tangguh, kreatif, dan berkarakter untuk kemajuan Sulawesi Tenggara.*

Penetapan Non-Executable PN Kendari Disorot, Kuasa Khusus Sebut Langgar Hukum dan Abaikan Putusan Inkrah

0

KENDARIKINI.COM — Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang menetapkan status non-executable terhadap objek perkara milik Koperasi Perikanan dan Perempangan Saonanto (KOPPERSON) menuai kritik tajam. Kuasa khusus KOPPERSON, Fianus Arung, menilai langkah PN Kendari tersebut tidak memenuhi syarat hukum dan bertentangan dengan prinsip dasar eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Menurut Fianus, penetapan non-executable tidak memiliki dasar hukum eksplisit dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, baik dalam Herzien Indonesisch Reglement (HIR) maupun Reglement Buitengewesten (RBg).

“Pasal 195 dan Pasal 196 HIR dengan tegas menyebutkan bahwa Ketua Pengadilan Negeri wajib melaksanakan eksekusi terhadap putusan yang sudah inkrah. Tidak ada satu pasal pun yang memberi kewenangan kepada Ketua PN untuk menyatakan putusan itu tidak dapat dieksekusi,” tegas Fianus Arung di Kendari, Senin (11/11/2025).

Ia menambahkan, objek perkara KOPPERSON telah jelas secara hukum dan diakui oleh instansi berwenang sejak awal. Oleh karena itu, tindakan PN Kendari yang mengeluarkan penetapan non-executable dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap asas “res judicata pro veritate habetur” — bahwa setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap harus dianggap benar dan wajib dilaksanakan.

Dasar Hukum yang Diabaikan

Dalam ketentuan Pasal 195 HIR / Pasal 206 RBg ditegaskan:

“Apabila pihak yang kalah tidak memenuhi putusan secara sukarela, maka pihak yang menang dapat memohon eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara tersebut pada tingkat pertama.

Sementara Pasal 196 HIR / Pasal 207 RBg menyebutkan:

“Ketua Pengadilan Negeri berwenang memerintahkan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.”

Fianus menegaskan, kedua pasal tersebut tidak memberikan celah hukum bagi Ketua Pengadilan Negeri untuk menolak pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang sudah inkrah.

“PN tidak memiliki diskresi untuk menyatakan non-executable terhadap putusan yang sah dan memiliki objek yang jelas. Kewenangan PN hanya bersifat melaksanakan, bukan menilai kembali isi atau kondisi objek putusan,” tegasnya.

Yurisprudensi Mahkamah Agung Menguatkan

Fianus juga mengutip dua yurisprudensi penting Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan kewajiban pengadilan negeri untuk melaksanakan putusan yang sudah inkrah:

1. Putusan MA No. 3051 K/Pdt/1984:
“Ketua Pengadilan Negeri tidak berwenang menolak permohonan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan alasan objeknya berubah, sebab hal tersebut merupakan permasalahan pelaksanaan, bukan penilaian terhadap isi putusan.”

2. Putusan MA No. 390 K/Sip/1971:
“Selama putusan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan amar putusan masih dapat dilaksanakan, Ketua PN wajib melaksanakan eksekusi.”

“Yurisprudensi MA ini jelas. Tindakan PN Kendari menetapkan non-executable sama saja dengan melawan prinsip dasar eksekusi putusan pengadilan. Itu bukan lagi diskresi, tetapi penyimpangan hukum,” tegas Fianus.

KOPPERSON Ingatkan Pihak Kalah: Hormati Legalitas

Dalam keterangannya, Fianus juga mengingatkan pihak-pihak yang kalah dalam perkara tersebut agar menghormati hasil putusan dan menempuh jalur hukum yang sah.

“Pihak kalah seharusnya menempuh langkah hukum formal, bukan malah melakukan upaya mengacaukan pelaksanaan eksekusi yang sah. Legalitas harus dijaga, bukan diganggu dengan alasan administratif yang tidak memiliki dasar hukum,” ujarnya.

Ia menilai, penetapan non-executable oleh PN Kendari justru berpotensi menimbulkan kekacauan hukum di masyarakat dan melemahkan wibawa peradilan.

Langkah Hukum yang Akan Ditempuh

KOPPERSON melalui tim hukumnya tengah menyiapkan dua langkah hukum strategis:

1. Gugatan perdata atas dasar perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad), sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata); dan

2. Pelaporan resmi ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) serta Komisi Yudisial (KY), karena tindakan PN Kendari diduga melanggar disiplin yudisial dengan menunda pelaksanaan putusan inkrah tanpa dasar hukum yang sah.

“Kami akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia. Ini bukan hanya soal hak KOPPERSON, tapi juga tentang menjaga marwah hukum dan keadilan,” tutur Fianus Arung.

Tiga Perlawanan Telah Ditolak: Bukti Objek KOPPERSON Sah dan Jelas

Lebih lanjut, Fianus mengungkapkan bahwa sebelum keluarnya penetapan non-executable oleh PN Kendari, sejumlah pihak telah mengajukan perlawanan hukum (verzet) terhadap proses eksekusi objek milik KOPPERSON.

“Faktanya, sudah ada tiga perlawanan resmi yang semuanya ditolak oleh pengadilan. Ini bukti nyata bahwa objek KOPPERSON jelas, sah, dan tidak dapat diganggu gugat,” jelasnya.

Tiga perlawanan tersebut adalah:

1. Perlawanan Drs. La Ata (2017) hamparan tengah dengan amar putusan nomor 16/Pdt.Plw/2017/PN.KDI. “Menolak perlawanan pelawan untuk seluruhnya. Menghukum pelawan untuk membayar biaya perkara. Hal ini menegaskan bahwa objek eksekusi KOPPERSON sah secara hukum;

2. Perlawanan H. Amiruddin Cs, termasuk yang melibatkan hamparan lahan Rumah Sakit Aliah, PT. Askon dan gudang Avian dengan amar putusan nomor 13/Pdt.plw/2017/PN.KDI ditolak dan para pelawan dihukum membayar biaya perkara;

3. Perlawanan Husein Awad /Hotel Zahrah, dengan amar putusan nomor 80/Pdt.Bth/2018/PN.KDI ditolak dan dihukum membayar biaya perkara.

“Semua perlawanan itu telah jelas dan berkekuatan hukum tetap. Tidak ada upaya hukum lagi yang dapat dilakukan. Jadi, bagaimana mungkin sekarang muncul pihak baru seolah menjadi penyelamat hukum?” kata Fianus.

Ia menilai kemunculan kuasa hukum baru dari pihak Hotel Zahra yang seolah menjadi pahlawan dalam sengketa ini hanyalah upaya menyesatkan opini publik.

“Keluarnya penetapan non-executable bukan karena upaya hukum yang benar yang dilakukan kuasa hukum baru itu. Justru sebaliknya, syarat-syarat untuk menetapkan non-executable tidak terpenuhi,” tegasnya.

Tidak Ada Celah Intervensi terhadap Kewenangan Yudisial

Fianus menjelaskan, tidak ada satu pun praktisi hukum, termasuk advokat atau pihak luar, dan termasuk kuasa hukum para kelompok yang punya kepentingan di atas lahan HGU KOPPERSON yang berwenang mengintervensi pengadilan untuk:

1. Mengeluarkan penetapan sita eksekusi; atau
2. Mengeluarkan penetapan non-executable,

karena kedua tindakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan yudisial murni yang hanya dapat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 195–196 HIR.

Namun ironis, sebab praktik yang dilakukan hari ini oleh Ketua PN yang baru menjabat beberapa jam, telah mencederai supremasi hukum.

“Tidak ada celah hukum untuk intervensi pihak luar dalam proses penetapan eksekusi. Jika ada pihak yang berperan di balik keluarnya penetapan non-executable, maka hal itu jelas melanggar asas independensi kekuasaan kehakiman sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,” jelas Fianus.

Penutup

Dengan demikian, seluruh proses hukum yang pernah ditempuh—mulai dari eksekusi, perlawanan, hingga putusan inkrah—telah secara sah dan final menetapkan objek milik KOPPERSON sebagai objek eksekusi yang jelas, sah, dan tidak lagi disengketakan.

Langkah PN Kendari yang menerbitkan penetapan non-executable tanpa dasar hukum hanya akan memperlemah kepastian hukum dan mencederai prinsip keadilan.

APH Diminta Tindaki Gudang Penampungan Oli Bekas di Poasia yang Diduga Tak Berizin

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kendari kembali melayangkan sorotan terhadap dugaan pelanggaran hukum.

Kali ini, Ketua DPC Permahi Kendari, Relton Anugrah mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya gudang penampungan oli bekas di Jalan Bhayangkari Bahari, Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

“Kami dapatkan data dan informasi dari masyarakat ada gudang penampungan oli bekas ditengah pemukiman padat penduduk dan berada dekat dengan teluk Kendari,” katanya, Rabu 12 November 2025.

Jebolan Hukum UMK ini juga menduga gudang tersebut belum memiliki perizinan.

“Seharusnya gudang penampungan tersebut memiliki izin pengelolaan limbah B3 dan dokumen Amdal ataupun turunan dibawahnya, sementara ini kami duga sama sekali tak memiliki perizinan,” ungkap aktivis HmI.

Lanjutnya bahwa pelanggaran penampungan gudang dapat dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 juncto pasal 102 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

“Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi pengelolaan limbah B3 tanpa izin. Pelanggaran ini juga diatur dalam peraturan turunan seperti
Permen LHK Nomor 12 Tahun 2020 dan Permen LHK Nomor P. 56/Menlhk-Setjen/2015 yang merinci persyaratan pengelolaan limbah B3,” bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta APH untuk segera mengambil tindakan tegas.*

Sampah Terbang Kerap Menumpuk Didepan Eks Rumah Makan Kun Kun Raha, Gelar Adipura Potensi Kian Jauh

0

KENDARIKINI.COM – Masalah sampah di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian tak teratasi. Potret sosial ini makin menjauhkan daerah sebagai penyandang gelar Kota Adipura.

Berdasarkan video amatir yang diperoleh Jurnalis Kendarikini.com, terlihat tumpukan sampah berserakan didepan eks rumah makan kun kun, Kelurahan Butung Butung, Kecamatan Katobu.

Mirisnya, disekitar sampah itu terdapat satu bak penampungan. Akan tetapi, bak tersebut malah tak terisi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kesadaran masyarakat serta efektivitas pengelolaan kebersihan oleh pihak terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Yakub mengatakan sampah tersebut murni dari kelalaian masyarakat.

“Kita diraha ini malas mau masuk di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) baru dipinggir jalan. Jadi maunya mereka dari atas motor itu langsung membuang sampah,” kata Yakub saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Rabu 12 November 2025.

Ia menjelaskan sebagian masyarakat sekitar mengeluh adanya sampah tersebut. Akan tetapi, dibalik semua itu disebabkan ulah dari mereka sendiri.

“Kita hampir rata-rata banyak sampah terbang. Sampah terbang itu, sampah dari motornya mereka buang. Setelah mereka buang sampah bahkan dari mobil yang di buang di jalanan dia mulai ribut. Wah ini banyak sampah di jalanan, banyak sampah tidak masuk di TPS, dia sendiri yang buang itu,” jelas Yakub.

Yakub menambahkan dalam hal penanganan sampah seyogyanya bukan hanya tugas Pemerintah, melainkan menjadi tanggungjawab bersama.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Kabupaten Muna berpotensi kehilangan citra sebagai daerah yang bersih dan nyaman. Harapan untuk meraih gelar Adipura pun tampak semakin menjauh.(Amin)*

Festival Tunas Bahasa Ibu di Sultra Resmi Dibuka

KENDARIKINI.COM – Kegiatan festival tunas bahasa ibu tahun 2025 yang gelar Balai Bahasa Provinsi (BBP) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Rabu, 12 November 2025.

Kegiatan festival tunas bahasa ibu ini bertempat di lantai 3 gedung hotel kubah 9 Kendari, Jalan Mertandu Nomor 99A, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam pembukaan kegiatan ini Sekda Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik festival tunas bahasa ibu tahun 2025.

Asrun menjelaskan festival ini bukan hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi menjadi ruang belajar bagi generasi penerus dalam melestarikan bahasa daerah sebagai bagian penting dari budaya Sultra.

“Anak-anak peserta festival adalah tunas-tunas harapan bangsa yang akan menjadi penjangga dan penerus bahasa ibu. Merekalah tunas-tunas bangsa yang akan mewarisi, memelihara, dan mengembangkan bahasa daerah di masa depan,” jelas Asrun dalam membuka kegiatan festival tunas bahasa ibu pada hari Rabu, 12 November 2025 di hotel kubah 9 Kendari.

Lebih lanjut Asrun mengingatkan kepada semua peserta lomba bahwa jangan jadikan lomba festival tunas bahasa ibu ini hanya semata-mata meraih juara, namun jadikan sebagai tempat mengembangkan potensi diri untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap daerah Sultra.

“Jadikan ajang ini bukan semata-mata untuk meraih juara, tetapi sebagai wadah untuk belajar, berkreasi, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa dan budaya daerah kita,” lanjutnya.

Sekda Sultra Asrun pun berpesan kepada seluruh peserta untuk selamat berlomba, bertandinglah dengan semangat dengan sportifitas dengan rasa cinta terhadap bahasa ibu masing-masing.

“Semoga melalui kegiatan ini akan lahir generasi muda Sulawesi Tenggara yang tidak hanya cerdas dan berprestasi, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai budaya dan bahasa daerah sendiri,” ujarnya.

Selain kepada peserta, Asrun juga memberikan apresiasi kepada seluruh guru dan pembina yang sudah membina peserta didik sehingga mereka dapat tampil dalam kegiatan festival tunas bahasa ibu tahun 2025.

“Dan kepada para guru dan pembina saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan bimbingan yang diberikan terhadap peserta didik kita sehingga mereka dapat tampil di festival ini,” pungkasnya.

Setelah berakhir pembukaan festival tunas bahasa ibu tahun 2025, kegiatan dilanjutkan dengan pendatanganan kerja sama mitra BBP Sultra dengan beberapa instansi, yakni Polda Sultra, Pemkab Buton Selatan, Pemkab Kolaka, Pemkot Baubau, Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, dan Institut Agama Islam Negeri Kendari.(Faldi)*

Kadis Dikbud Sultra Ingatkan Masyarakat Tak Terpengaruh Namanya Dicatut OTK di Medsos Modus Minta Bantuan Dana

KENDARIKINI.COM – Akun Facebook beratasnamakan @Aris_Badara menjadi viral di media sosial (Medsos) dicatut oleh orang tak dikenal (OTK), Rabu, 12 November 2025.

Di mana diketahui nama tersebut merupakan salah satu nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aris Badara.

Pelaku yang tidak diketahui alias OTK ini menggunakan foto Aris Badara dengan anaknya di foto profil dan foto sampul Facebook dengan maksud untuk meminta bantuan dana kepada kerabat-kerabat terdekat melalui via pesan Mesengger.

Saat mengetahui hal itu, Plt Kepala Disdikbud Sultra Aris Badara, menyampaikan kepada masyarakat serta kerabat-kerabat terdekatnya untuk tidak terpengaruh pada upaya penipuan minta bantuan dana yang mengatasnamakan dirinya.

“Saya Aris Badara (Plt Kadisbud Sultra) menyampaikan agar tidak terpengaruh pada upaya penipuan yang mengatasnamakan saya, terutama melalui aplikasi WhatsApp/FB,” ungkap Aris Badara kepada media ini pada hari Rabu, 12 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa tidak pernah melakukan sesuatu hal yang melanggar kode etik sebagai pejabat di negara Republik Indonesia.

“Saya sama sekali tidak pernah melakukan permintaan dana, bantuan, atau hal-hal yang melanggar kode etik atau aturan negara,” jelasnya.

Atas kejadian itu Aris Badara mengingatkan kepada masyarakat serta kerabat-kerabat terdekatnya ketika menerima pesan serupa melalui WhatsApp/Facebook yang mengindikasikan namanya segera abaikan dan laporkan ke Aparat Penegak Hukum.(Faldi)*

Siswi SMAN 1 Raha di Sultra Sukses Raih Juara 2 pada Ajang Putri Kebudayaan Remaja Nusantara

KENDARIKINI.COM – Siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Syeirah Putri Maharani, sukses meraih juara 2 pada ajang Putri Kebudayaan Remaja Nusantara 2025 di Jakarta.

Sebagai putri daerah yang mewakili daerah Sultra dalam ajang putri kebudayaan remaja Nusantara 2025 ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dan kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat keluarga besar.

Syeirah keluar sebagai juara 2 dalam ajang putri kebudayaan remaja Nusantara 2025 setelah tampil memukau dalam ajang putri kebudayaan remaja Nusantara 2025 di Jakarta.

Syeirah dalam keterangannya mengucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang luar biasa dari masyarakt Sultra yang terus memberikan dukungan penuh kepada dirinya sehingga bisa mengembangkan bakat dan meraih cita-citanya di tingkat nasional.

“Prestasi ini merupakan kebanggaan untuk seluruh masyarakat Sulawesi tenggara semoga ini memberi inspirasi bagi generasi muda Sultra untuk terus berkarya di kanca nasional melalui karya-karya budaya maupun bidang lain nya,” ucap Syeirah kepada media ini pada hari Selasa, 11 November 2025.

Dirinya berharap agar generasi muda milenial terus berkontribusi melestarikan budaya budaya lokal di Sultra serta memajukan pariwisata Sultra.

“Saya juga berharap semoga pemerintah Kabupaten Muna dan Provinsi Sultra bisa mendukung serta memperhatikan lagi anak-anak yang berprestasi untuk bisa di didukung dalam kegiatan kegiatan positif khusus nya di bidang kebudayaan dan pariwisata,” pungkasnya.

Diketahui sebelum meriah juara 2 pada ajang Putri Kebudayaan Remaja Nusantara 2025 di Jakarta, Syeirah Putri Maharani juga pernah meraih Winner Smart Model Look Indonesia 2023 di Yogyakarta, Best of The Best Model Indonesia Fashion Parade 2024 di Jakarta, hingga Duta Pariwisata Remaja Sultra Best Evening Gown 2025.(Faldi)*

Sungai Oko Oko di Kolaka Keruh Diduga Akibat Aktivitas Tambang PT IPIP, Rumah Warga dan Sawah Terendam Banjir

0

KENDARIKINI.COM – Sungai Oko Oko yang terletak di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan mengalami kekeruhan air yang cukup parah. Kondisi ini diduga akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).

Kondisi tersebut pertama kali mencuat setelah sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook @Berthy Layuk memperlihatkan air Sungai Oko Oko berubah menjadi keruh pekat.

Dalam unggahan itu, Berthy menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan dan pemerintah daerah yang dinilai kurang tanggap terhadap kondisi lingkungan sekitar.

“Luar biasa apakah pemerintah dan perusahaan PT IPIP menutup mata dengan keadaan ini perusahaan hadir di suatu daerah untuk mensejahterakan masyarakat bukan untuk menyengsarakan masyarakat,” tulis pada postingannya.

Menurut keterangan dalam video tersebut, peristiwa ini terjadi pada Senin, 10 November 2025, usai hujan deras mengguyur wilayah Pomalaa selama kurang lebih tiga jam.

Akibatnya, sejumlah rumah warga di bantaran sungai dilaporkan terendam banjir. Halaman rumah yang sebelumnya bersih kini tampak kotor tertutup lumpur dan air berwarna cokelat pekat.

Tidak hanya permukiman, hamparan sawah milik warga di sekitar aliran sungai juga ikut terendam. Sebelumnya hujan dengan intensitas tinggi tidak pernah menyebabkan banjir separah ini.

“Yang lalu lalu itu sehari hujan belum tentu banjir begini,” ujarnya dalam video tersebut.

Masyarakat menduga adanya perubahan tata air dan sedimentasi di aliran sungai akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan di wilayah hulu. Mereka berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menelusuri penyebab utama kerusakan lingkungan ini.

Sementara itu, Jurnalis Kendarikini.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada Manager Eksternal PT IPIP, Ayub, baik melalui pesan dan telpon WhatsApp hingga Short Message Service (SMS) namun sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan.

Warga berharap agar pemerintah bersama pihak perusahaan dapat bertanggung jawab dan mengambil langkah cepat untuk memulihkan kondisi lingkungan serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Amin)*

Warga di Mubar Ditikam Usai Tegur Pengendara Berknalpot Brong

0

KENDARIKINI.COM – Seorang warga Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, bernama Darlin, mengalami luka tikam di bagian perut setelah menegur seorang pengendara motor berknalpot brong di Desa Maginti pada Selasa 11 November 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.

Kepala Desa Maginti, Ali Imran, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat pelaku berinisial MI melintas di depan rumah orang tua korban dengan suara knalpot motor yang keras pada malam hari. Saat itu, korban sedang berada di halaman rumah.

“Korban hanya menegur karena sudah larut malam dan warga banyak yang tertidur. Tapi pelaku ini diduga sudah dalam pengaruh alkohol, jadi tersinggung dan langsung menikam korban di bagian perut,” ujar Ali Imran, Rabu 12 November 2025.

Usai kejadian, warga setempat langsung mengamankan pelaku sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian yang bertugas di Pulau Maginti.

Ali Imran menambahkan bahwa korban dan pelaku sebelumnya dikenal akrab dan sering berkumpul bersama.

“Selama ini mereka sering berkumpul. Tapi mungkin karena pelaku dalam keadaan mabuk, jadi emosinya tidak terkendali,” tambahnya.

Sementara itu, seorang petugas medis yang ikut menangani evakuasi korban mengatakan, proses penanganan dilakukan dalam kondisi darurat karena lokasi kejadian berada di wilayah kepulauan.

Korban sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Maginti. Ia mengalami luka tikam pada perut dengan ukuran sekitar 7 x 3 sentimeter.

Hingga berita ini diterbitkan, korban masih dalam perjalanan laut menuju Pelabuhan Desa Pajala untuk dirujuk ke RSUD Muna Barat, sementara pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(Amin)*

LBH HAMI Sultra Dampingi Warga Konsel yang Dipolisikan Gegara Bongkar Dugaan Pungli Program Bedah Rumah

0

KENDARIKINI.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendampingan hukum terhadap warga di Desa Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada warga yang menjadi korban dan kini terancam dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Masyarakat tadi datang meminta bantuan, dan saya akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, karena katanya mereka akan dilaporkan pencemaran nama baik terkait dengan adanya testimoni mereka mengenai bedah rumah,” jelas Andri saat dikonfirmasi, Selasa 11 November 2025.

Menurutnya, sejumlah warga telah memberikan keterangan bahwa mereka awalnya sudah terdaftar sebagai penerima program bedah rumah. Namun, setelah menolak atau menarik kembali uang sebesar Rp1 juta yang diminta oleh pengurus, nama mereka tiba-tiba dicoret dari daftar penerima.

“Tadi ada beberapa masyarakat yang datang. Jadi ada yang tiga orang itu sebenarnya sudah membayar Rp1.000.000, tapi dia tarik kembali uangnya akhirnya tidak dapat (bantuan), kemudian ada lagi dua orang tidak membayar sama sekali akhirnya tidak dapat (bantuan) padahal sudah didaftarkan,” jelasnya.

Lanjut, Andri menegaskan bahwa LBH HAMI Sultra akan mengawal penuh kasus ini agar masyarakat tidak dikriminalisasi. Ia menilai, suara warga yang mengungkap adanya dugaan pungli merupakan bentuk keberanian menyuarakan kebenaran dan tidak seharusnya dibungkam.

“Intinya kita membantu mendampingi dan memberikan mereka semangat, tidak usah takut karena ini kan yang mereka suarakan kebenaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, program bantuan dari pemerintah, apalagi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, semestinya berjalan tanpa pungutan apa pun. Dugaan adanya permintaan uang dari warga penerima, kata Andri, merupakan bentuk penyimpangan yang harus ditelusuri dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Program bantuan yang seharusnya untuk masyarakat yang tidak mampu seharusnya kan tidak diiringi dengan pungutan–pungutan liar yang tidak jelas, apalagi ini adalah program pemerintah untuk masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, LBH HAMI Sultra juga membuka peluang untuk mengambil langkah hukum lanjutan jika terbukti ada unsur pidana dalam praktik pungutan tersebut.

“Kalau mereka memang sudah dilaporkan, nanti kita bantu juga masyarakat untuk melaporkan soal pungli,” ujar Andri.

Hal tersebut berawal saat dua orang warga Desa Buke bernama Anas Riadi dan Karianto, mengaku menjadi korban pungli dalam program bantuan bedah rumah. Mereka mengaku dimintai uang oleh pengurus agar bisa masuk dalam daftar penerima. Namun setelah menarik kembali uang tersebut, nama mereka justru dihapus dari daftar bantuan.

Sementara Kepala Desa Buke, Nuratia, dan pihak pemasok material, Jamal, membantah adanya pungutan kepada calon penerima bantuan. Nuratia menyebut tugasnya hanya sebatas mengusulkan nama warga, sedangkan Jamal menegaskan tidak pernah menerima sepeser pun uang dari warga.

Program bedah rumah di Desa Buke diketahui merupakan bagian dari aspirasi Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun di balik itu, dugaan praktik pungli justru mencoreng kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah.*

Lindungi yang Berjuang di Negeri Orang, Pemerintah Satukan Langkah Lawan TPPO

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara.

Kegiatan yang berlangsung 11–13 November 2025 ini diselenggarakan di KBRI Singapura, KJRI Johor Bahru, serta di Pelabuhan Pasir Gudang dan Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarperwakilan RI dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari ancaman kejahatan lintas negara seperti TPPO.

Diplomasi Pelindungan dan Peningkatan Kualitas PMI

Forum dibuka oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan status kerja PMI di Singapura.

“Dari sekitar 160 ribu PMI di Singapura, kami berharap 10 hingga 20 persen dapat naik kelas dari pekerja domestik menjadi caregiver. Namun, tantangan besar yang harus kita hadapi bersama adalah TPPO. Saat ini tercatat 1.617 kasus TPPO di Asia Tenggara,” ujar Dubes Suryo Pratomo.

TPPO sebagai Kejahatan Luar Biasa

Asisten Deputi Kerja Sama ASEAN Kemenko Polhukam, Nur Rohmah, menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia dan memerlukan koordinasi lintas negara.

“Indonesia berada dalam situasi darurat TPPO. Gugus tugas kita harus memperkuat koordinasi, karena jaringan pelaku TPPO sangat terstruktur dan beroperasi lintas batas,” ujarnya.

Pendekatan Berbasis Manusia dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Wakil Menteri KemenPPPA, Veronica Tan, menyoroti pentingnya pendekatan people-oriented dan kolaborasi lintas lembaga untuk mengatasi akar masalah migrasi dan perdagangan orang.

“Masalah utama TPPO dan migrasi adalah ekonomi. Banyak perempuan tergoda jalur non-prosedural karena sulitnya memenuhi syarat kerja resmi di luar negeri. Negara harus memberi akses agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman, lalu pulang sebagai champion di daerah asalnya,” tegasnya.

KP2MI: Negara Hadir dari Hulu ke Hilir Migrasi

Dalam kesempatan ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmennya memastikan negara hadir di setiap tahap migrasi — dari pra-keberangkatan hingga kepulangan.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina, memaparkan berbagai langkah nyata:

“KP2MI memiliki 20 helpdesk dan 6 lounge di bandara yang selalu siaga mendampingi pekerja migran. Petugas kami standby hingga penerbangan terakhir untuk memastikan tidak ada PMI yang terabaikan. Kami juga terus memperkuat komunikasi dengan perwakilan RI di Asia Tenggara,” jelasnya.

Selain itu, KP2MI terus mendorong program Desa Migran Emas sebagai langkah pencegahan dari hulu.

“Melalui 10 pilar Desa Migran Emas, pencegahan TPPO dimulai dari desa—dari akar permasalahan. Layanan ini hadir untuk calon PMI, PMI aktif, purna PMI, dan keluarganya,” tambah Seriulina.

Sinergi Regional untuk Migrasi Aman dan Bermartabat

Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus TPPO di kawasan Asia Tenggara ini menjadi langkah konkret diplomasi pelindungan dan penguatan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat.

Melalui kolaborasi lintas kementerian dan dukungan aktif KP2MI, forum ini menegaskan komitmen Negara hadir dari hulu hingga hilir ekosistem migrasi, memastikan setiap pekerja migran Indonesia terlindungi sepanjang siklus migrasinya.*

Rugikan Negara Rp 472 Juta, Mantan Kades Saponda Laut Diamankan Polresta Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari melalui Unit Tipidkor Satreskrim mengamankan Mantan Kepala Desa (Kades) Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe gara-gara dugaan korupsi anggaran dana desa Tahun Anggaran 2022.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L.Sengka melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa pada hari Senin tanggal 10 November 2025 sekitar pukul 23.00 WITA telah melakukan penahanan terhadap Mantan Kades Saponda.

“Identitas pelaku inisial AA Umur 52 merupakan mantan kepala desa Saponda laut Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe,” katanya, Selasa 12 November 2025.

Lanjutnya bahwa penetapan tersangka dikarenakan pelaku diduga menyalahgunakan anggaran dana desa.

“Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 472.747.371,- (empat ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah),” ungkapnya.

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.*

Dua Utusan Sultra Raih Juara di Ajang Kompetisi Film Pendek Islami Nasional

KENDARIKINI.COM – Karya yang ditampilkan dua utusan Sulawesi Tenggara yang masuk sebagai nominator dalam Kompetisi Film Islami (KFI) Nasional, akhirnya mampu keluar sebagai juara. Hal ini diketahui saat Puncak Penganugerahan KFI Nasional Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Turut hadir di acara penganugerahan KFI Nasional Tahun 2025 tersebut, Kakanwil Kemenag Sultra yang diwakili Kabid Penaiszawa H. Jamaludin, dan para peserta pemenang lomba.

Dua Kemenangan dari Sultra dalam kompetisi bergengsi tersebut, adalah karya-karya Seribu Benteng Production asal Kota Baubau Prov. Sultra yang dipimpin oleh Andhy Lopes yang berhasil mendominasi dua kategori utama yakni Juara 1 Kategori Film Fiksi berjudul “Cahaya Untuk Nur”. Film fiksi ini sukses meraih posisi puncak dan dinilai memiliki narasi yang menyentuh, serta pesan moral Islami yang sangat mendalam dan relevan.

Kemudian, Juara 2 Kategori Film Dokumenter berjudul “Pekandeana Ana-Ana Maelu” dengan mengangkat tema sosial keagamaan yang kuat serta mencerminkan kearifan lokal Sultra.

Mengetahui hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tenggara, H. Muhamad Saleh, menyampaikan apresiasi atas capaian utusan Sultra dalam Kompetisi Film Pendek dan berhasil menjadi jawara untuk dua kategori sekakigus, yakni kategori Film Dokumenter dan Kategori Film Fiksi.

“Selamat kepada dua utusan Sultra yang meraih juara pada Kompetisi Film Pendek Islami Naional. Semoga ini menjadi motivasi bagi yang lain untuk terus mengembangkan diri dan ide dalam menghasilkan karya-karya yang lebih bermutu,” ungkap Saleh, Selasa (11/11/2025).

Kakanwil mengatakan, Kompetisi Film Islami (KFI) merupakan salah satu langkah dan upaya pemerintah untuk memberikan semangat baru kepada para generasi muda untuk menyampaikan pesan-pesan religius, pesan-pesan kebangsaan dan moderasi beragama lewat media sosial.

“Generasi milenial hari ini lebih banyak aktivitasnya di media sosial ketimbang di media-media lain. Kita sangat berharap melalui KFI lewat media sosial, akan meningkatkan semangat, gairah kita dalam menyiarkan ajaran agama. Sekaligus memperkokoh semangat nasionalisme dan komitmen kebangsaan kita,” ujar Kakanwil.

Menurutnya, KFI berhasil meningkatkan gairah masyarakat dalam berdakwah melalui film. Seni dan budaya yang telah mengakar di hati masyarakat dan berperan strategis dalam pengembangan syiar Islam sekaligus media dakwah untuk menumbuhkan kecintaan kepada tanah air sekaligus meningkatkan iman dan taqwa.

“KFI mampu meningkatkan gairah dakwah masyarakat. KFI ini sangat baik dan positif serta menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara,” ungkapnya.

Diketahui, KFI merupakan bagian dari upaya Kemenag memperkuat ekosistem dakwah kreatif. Tahun ini, sebanyak 83 karya dari 34 Provinsi diajukan peserta, dengan 71 di antaranya lolos tahap kurasi nasional. Karya tersebut terdiri atas 55 film dokumenter, 13 film fiksi, dan 3 film animasi.

Setelah melalui seleksi yang ketat, sebelumnya dua utusan Sultra ditetapkan masuk sebagai nominator dari total tujuh nominator untuk seluruh kategori yang ada.

Penilaian dewan juri tidak hanya menyoroti aspek teknis sinematografi, tetapi juga kekuatan ide, pesan, dan nilai kemanusiaan yang diusung. Kompetisi ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi sineas muda untuk terus berinovasi dan memperdalam makna keislaman dalam karya karya mereka.*

Hewan Endemik di Kawasan Konservasi Hutan Lambusango Terancam Aktivitas Ilegal Logging, Pihak Berwenang Diminta Bertindak

0

KENDARIKINI.COM – Hutan Lambusango di Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Bumi Anoa, kini berada di ambang kehancuran.

Kawasan yang dijuluki “paru-paru dunia” itu perlahan terkoyak akibat maraknya aktivitas penebangan liar (illegal logging).

Pantauan dan hasil investigasi tim Komunitas Pecinta Alam (KPA) Tarsius Kapontori mengungkap adanya jaringan pencuri kayu yang beroperasi secara sistematis dan terorganisir. Mereka diduga menebang pohon-pohon besar di dalam kawasan konservasi dengan dalih mencari penghidupan, namun di baliknya terselip praktik bisnis gelap bernilai ekonomi tinggi.

Ketua KPA Tarsius Kapontori, Rusdin, menyebut timnya menemukan enam titik koordinat penebangan liar yang masuk ke dalam kawasan Hutan Lambusango. Di titik-titik tersebut, ditemukan bekas tebangan pohon berdiameter besar, sisa pembakaran tunggul kayu, serta jalur pikulan yang dijadikan akses pengangkutan hasil tebangan.

“Kayu-kayu besar ditebang secara sistematis, lalu diangkut melalui jalur tersembunyi menggunakan kendaraan. Kalau benar untuk kebutuhan rumah, tidak mungkin sebanyak ini. Ini sudah jadi bisnis kayu ilegal yang dikelola dengan rapi,” ungkap Rusdin, Selasa 12 November 2025.

Ia menambahkan, para pelaku kerap berdalih mencari kayu untuk kebutuhan rumah tangga atau pembuatan perahu, namun kenyataannya hasil tebangan dijual ke luar daerah dengan harga tinggi. “Alasan itu hanya topeng. Faktanya, mereka menebang demi keuntungan,” ujarnya.

Rusdin juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak berpengaruh di lapangan yang ikut melindungi aktivitas tersebut. “Kami menduga ada konflik kepentingan yang membuat penegakan hukum tidak berjalan. Setiap laporan masyarakat seperti hilang tanpa tindak lanjut,” tegasnya.

Pihaknya juga telah mengadukan hal tersebut ke Polsek Kapontori pada Rabu 5 November 2025 dan di hari Senin 10 November pihaknya telah memberikan keterangan.

“KPA Tarsius Kapontori berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup segera turun tangan untuk menyelamatkan Hutan Lambusango yang menjadi habitat berbagai satwa endemik Sulawesi, termasuk anoa dan kuskus,” pungkasnya.*

Kuasa Hukum Kopperson Bakal Segera Daftarkan Gugatan Penetapan ‘Non-Executable’ Lahan Tapak Kuda

0

KENDARIKINI.COM – Kuasa Hukum Koperasi Perikanan dan Perempangan (Kopperson), Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., bakal segera mendaftarkan gugatan kasus lahan tapak kuda ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari pada hari Kamis 13 November 2025 mendatang, Selasa, 11 November 2025.

Kasus lahan tapak kuda bertempat di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pendaftaran gugatan kasus tersebut setelah muncul dua surat yang diterbitkan pada tanggal yang sama, yakni surat pemberitahuan jadwal konstatering dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari kepada pemohon, pada tanggal 27 Oktober 2025 dan satu surat lagi pemberitahuan jadwal konstatering dari dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kendari kepada Pengadilan Negeri Kendari, pada tanggal 27 Oktober 2025.

Salah satu dari surat itu yang bakal digugat Abdul Rahman ke PTUN Kendari, yakni surat pemberitahuan jadwal konstatering dari dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kendari kepada Pengadilan Negeri Kendari, pada tanggal 27 Oktober 2025.

Sebab menurutnya, surat pemberitahuan jadwal konstatering dari dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kendari kepada Pengadilan Negeri, pada tanggal 27 Oktober 2025 itu merupakan menjadi objek tata usaha negara.

Karena telah menjadi objek tata usaha negara, sehingga berakibat terhadap hukum terhadap warga masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 61 sampai 81 Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 mengatur Hak Guna Usaha (HGU).

“Surat-surat apapun yang dikeluarkan oleh BPN Kendari itu menjadi objek tata usaha negara termasuk surat pemberitahuan BPN Kendari menjadi objek tata usaha negara karena berakibat hukum terhadap warga masyarakat dan menjadi dasar bagi Pengadilan Negeri Kendari mengeluarkan penetapan yang merujuk kepada surat BPN tanggal 27 Oktober 2025 saya akan gugat di pengadilan tata usaha negara hari kamis,” jelasnya.

Tak hanya itu Penetapan Non Executable berdasarkan Penetapan Nomor: 11/Pen.Pdt/G/Eks/1996/PN Kdi jo Nomor: 48/Pdt.G/1993/PN Kdi tanggal 7 November 2025 atas Putusan Perkara Nomor: 48/Pdt.G/1993/PN Kdi ini juga bakal dilakukan upaya hukum oleh kuasa hukum Kopperson Abdul Rahman, ke PTUN Kendari pada hari Kamis 13 November 2025 mendatang untuk dimohonkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia untuk dibatalkan karena diduga terdapat kesalahan penafsiran.

“Terhadap upaya hukum tentang penetapan non excutable dari pengadilan, upaya hukum yang saya lakukan hari kamis juga saya akan mendaftarkan permohonan kasasi karena ini sudah diatur dalam undang-undang mahkamah agung tiap putusan-putusan penetapan pengadilan itu dimohonkan kasasi ke mahkamah agung untuk pembatalannya karena ada penyalahgunaan wewenang, ada kesalahan penafsiran,” terangnya.

Abdul Rahman, menegaskan gugatan surat pemberitahuan dari BPN Kendari tanggal 27 Oktober 2025 dan upaya hukum Penetapan Non Excutable berdasarkan Penetapan Nomor: 11/Pen.Pdt/G/Eks/1996/PN Kdi jo Nomor: 48/Pdt.G/1993/PN Kdi tanggal 7 November 2025 atas Putusan Perkara Nomor: 48/Pdt.G/1993/PN Kdi itu tentu berdasarkan mekanisme Peraturan Perundungan-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.(Faldi)*

Keluarga Marsinah Bangga Kapolri Peduli Buruh

0

KENDARIKINI.COM – Keluarga aktivis buruh almarhumah Marsinah mengaku bangga atas kepedulian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap kaum buruh di Indonesia. Sikap Kapolri dinilai sejalan dengan semangat perjuangan Marsinah yang membela hak-hak pekerja.

“Kami, kakak Marsinah, merasa bangga Bapak Kapolri peduli ke buruh dan melindungi buruh seperti yang diperjuangkan adik kami, Ibu Marsinah,” ujar kakak Marsinah, Marsini, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Menurut Marsini, Jenderal Sigit telah memberikan perhatian besar terhadap nasib para buruh, termasuk menyediakan ruang penyelesaian sengketa industri dan membantu mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Bapak Kapolri mengurus yang korban PHK, juga peduli kesejahteraannya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Marsini juga mengundang Kapolri untuk berkunjung ke Nganjuk, Jawa Timur, kota kelahiran Marsinah, sekaligus berziarah ke makam sang adik.

“Bapak Kapolri, saya undang berziarah dan berkunjung ke Nganjuk bersama Pak Andi Gani yang ingin membuatkan museum dan rumah singgah Ibu Marsinah di Nganjuk,” ucap Marsini di hadapan Jenderal Sigit.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada aktivis buruh Marsinah pada peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara hari ini.

Marsinah dikenal sebagai simbol perjuangan kaum pekerja di Indonesia. Ia ditemukan meninggal dunia setelah memperjuangkan keadilan bagi rekan-rekannya di Sidoarjo pada 1993. Kini, perjuangan Marsinah dikenang dan diabadikan sebagai bagian penting dalam sejarah gerakan buruh di Tanah Air.*

DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri.

“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. Menurutnya, kinerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang totalitas dalam proses pengejaran pelaku. Habiburokhman menyebut banyak personel yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.

“Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” sambungnya.

“Sebagai wakil rakyat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis,” tambahnya.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda.

Korban pertama kali dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta. Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta untuk menjemput korban di Makassar.

“Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025).

Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta.

“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.

Namun, kisah tragis itu belum berhenti di situ. Pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.

“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terangnya.

Polisi kini menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia.*

Soal Kasus Korupsi Kantor Penghubung, Kejati Geledah dan Sita Dokumen di Kantor BPKAD Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Badan Penghubung Sulawesi Tenggara di Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Asisten bidang intelijen kejati sultra.Muh Ilham saat di hubungi Selasa, 11 November 2025 mengatakan tim penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan intensif di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, khususnya di bidang keuangan.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan yang akan memperkuat penyidikan kasus yang telah bergulir tersebut.

​Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih empat jam tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang secara spesifik terkait dengan penganggaran BBM pada tahun 2023.

“Dokumen-dokumen ini diduga memiliki kaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan anggaran BBM yang dikelola oleh Badan Penghubung Sultra di Jakarta,” jelasnya.*

Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov Sultra dan KPK Tanamkan Nilai Integritas Lewat Keluarga

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas, Selasa, (11/11/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara ini menjadi wujud nyata upaya pencegahan korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas sejak dari lini terkecil, yaitu keluarga. Bimtek ini diikuti oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama pasangannya.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya, mengatakan bahwa keluarga merupakan tempat pertama seseorang belajar tentang kejujuran dan tanggung jawab.

“Apabila orang tua menjadi teladan dalam kejujuran, maka anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter dan berintegritas. Namun sebaliknya, apabila dalam keluarga membenarkan perilaku licik dan menilai keberhasilan hanya dari harta dan kedudukan, maka dari sanalah benih-benih korupsi mulai tumbuh,” ujar Gubernur.

Sehingga Gubernur Sultra menyambut baik inisiatif KPK mengajak keluarga untuk ikut serta dalam gerakan nasional antikorupsi ini.

“Saya menilai program ini adalah langkah yang sangat baik, karena sesungguhnya, perjuangan melawan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga melalui upaya pencegahan. Salah satunya, dimulai dari pendidikan, keteladanan, dan pembinaan nilai-nilai moral di dalam keluarga,” ucap Gubernur Andi Sumangerukka.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen penuh untuk mendorong semua aparatur memiliki integritas tinggi demi membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum penguatan moral dan integritas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Sulawesi Tenggara, mulai dari hal-hal kecil yaitu dari keluarga,” pesan Gubernur.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar kegiatan Keluarga Berintegritas ini dapat diperluas ke seluruh wilayah di Sulawesi Tenggara, termasuk hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat direplikasi di daerah-daerah, agar penanaman nilai-nilai integritas tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi dapat diaplikasikan secara menyeluruh hingga ke seluruh masyarakat,” ujar Friesmount Wongso.*

Jembatan Hanyut, Pengantin di Koltim Digendong Sebrangi Sungai Demi Janji Suci

0

KENDARIKINI.COM – Momen bahagia sepasang pengantin di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berubah menjadi kisah perjuangan yang mengharukan setelah akses menuju lokasi pernikahan mereka terputus akibat banjir bandang.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 9 November 2025 di Desa Awiu, Kecamatan Aere, dan segera menjadi viral di media sosial setelah video momen tersebut diunggah oleh akun Facebook Dinatul Munawar.

Dalam video berdurasi 3 menit 1 detik itu, terlihat sang pengantin wanita, Ningsi, mengenakan busana adat lengkap, digendong menyeberangi arus sungai yang cukup deras oleh seorang pria bernama Sahril.

Tak hanya Ningsi, sang pengantin pria pun turut digendong untuk melintasi sungai yang meluap setelah jembatan utama hanyut diterjang banjir.

“Ini perjuangan pengantin baru. Pas hari acara, jembatannya tiba-tiba hanyut dibawa air besar,” terdengar suara perekam video menggambarkan situasi dramatis yang dihadapi rombongan.

Meski akses terputus total, semangat kekeluargaan dan gotong royong warga Desa Awiu tak luntur. Rombongan keluarga dan warga sekitar tampak bergantian menyeberangi sungai dengan hati-hati sambil membawa perlengkapan hajatan.

Sorak sorai dan tawa mewarnai momen menegangkan itu, menciptakan suasana haru sekaligus kagum atas keteguhan hati kedua mempelai.

“Giliran rombongan pengantarnya,” ujar seorang warga dalam video, memperlihatkan kekompakan masyarakat untuk memastikan pesta tetap berlangsung.

Video tersebut langsung menuai beragam komentar dan pujian dari warganet. Banyak yang mengapresiasi kegigihan pasangan pengantin serta solidaritas warga Desa Awiu dalam menghadapi kesulitan.

Namun, sebagian pengguna media sosial juga menyoroti kondisi infrastruktur pedesaan di wilayah Koltim.

Mereka berharap Pemerintah Daerah Kolaka Timur segera turun tangan memperbaiki jembatan yang hanyut agar kejadian serupa tidak terulang, terutama saat musim hujan tiba.

“Semoga segera ada perhatian dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat terus kesulitan setiap kali sungai meluap,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar.

Peristiwa ini bukan hanya menggambarkan cinta dan keteguhan dua insan, tetapi juga semangat kebersamaan masyarakat pedesaan yang tak gentar menghadapi tantangan alam demi menjaga makna sakral sebuah pernikahan.(Amin)*

Jadwal Terbaru Keberangkatan KM Sabuk Nusantara 57 Bulan November 2025 dari Kendari ke Sanana

0

KENDARIKINI.COM – Jadwal lengkap keberangkatan Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 57 dari Kendari ke Bobong, Lede, Tikong, Falabisahaya, Dosa, Malbufa, dan Sanana, pada bulan November 2025.

Berikut jadwal lengkap keberangkatan KM Sabuk Nusantara 57 dari Kendari ke Sanana, pada Bulan November 2025.

1. KM Sabuk Nusantara 57 bertolak dari Pelabuhan Kendari pukul 17.00 WITA, Senin 17 November 2025 dan tiba di Pelabuhan Bobong pukul 16.00 WIT, Selasa 18 November 2025.

2. KM Sabuk Nusantara 57 bertolak dari Pelabuhan Bobong pukul 03.30 WIT, Rabu 19 November 2025 dan tiba di Pelabuhan Lede pukul 06.30 WIT, Rabu 18 November 2025.

3. KM Sabuk Nusantara 57 bertolak dari Pelabuhan Lede pukul 07.30 WIT, Rabu 19 November 2025 dan tiba di Pelabuhan Tikong pukul 09.30 WIT, Rabu 19 November 2025.

4. KM Sabuk Nusantara 57 bertolak dari Pelabuhan Tikong pukul 12.00 WIT, Rabu 19 November 2025 dan tiba di Pelabuhan Falabisahaya pukul 20.00 WIT, Rabu 19 November 2025.

5. KM Sabuk Nusantara 57 bertolak dari Pelabuhan Falabisahaya pukul 05.00 WIT, Kamis 20 November 2025 dan tiba di Pelabuhan Dofa pukul 07.00 WIT, Kamis 20 November 2025.

6. KM Sabuk Nusantara 57 bertolak dari Pelabuhan Dofa pukul 10.00 WIT, Kamis 20 November 2025 dan tiba di Pelabuhan Malbufa pukul 16.00 WIT, Kamis 20 November 2025.

7. KM Sabuk Nusantara 57 bertolak dari Pelabuhan Malbufa pukul 16.00 WIT, Kamis 20 November 2025 dan tiba di Pelabuhan Sanana pukul 19.00 WITA, Kamis 20 November 2025.

Sekadar informasi masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bisa membeli tiket KM Sabuk Nusantara 57 langsung melalui ABK KM Sabuk Nusantara 57. Harganya pun terjangkau mulai Rp70 ribu-an hingga Rp100.000 ribu-an.(Faldi)*

PT KKIT Mangkir saat RDP Bersama PT Asri Nambo Perkasa di DPRD Kendari Soal Polemik Kawasan Pertambangan

0

KENDARIKINI.COM, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan keputusan atas dikeluarkannya kawasan pertambangan PT Asri Nambo Perkasa dari wilayah PT Kendari Kawasan Industri Terpadu (KKIT), Selasa 11 November 2025.

Kuasa Hukum PT Asri Nambo Perkasa, Djumrin, menjelaskan bahwa antara kedua perusahaan sebenarnya telah memiliki kesepakatan mengenai status kawasan tersebut.

Dalam kesepakatan itu, PT KKIT disebut telah menyetujui pengeluaran kawasan pertambangan milik PT Asri Nambo Perkasa dari area KKIT.

“Dimana kesepakatan itu adalah dari pihak KKIT maupun dari pihak Asri Nambo Perkasa telah menyepakati bahwa KKIT sudah mengeluarkan kawasan pertambangan PT Asri Nambo Perkasa dalam kawasan KKIT,” kata Djumrin dalam ruangan RDP.

Djumrin menambahkan, PT Asri Nambo Perkasa sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Namun, pihak PT KKIT tetap mengklaim memiliki lahan ribuan hektare di Kecamatan Nambo, yang sebagian besar belum melalui proses pembebasan lahan.

“Padahal pembebasan lahan belum ada walaupun satu meter, secara rinci di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo itu belum ada, nah itu menjadi pemicunya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Kendari seolah lepas tangan dan tidak memberikan kepastian hukum kepada para pengusaha.

“Yang kita sayangkan juga Pemerintah Kota abai seolah lepas tanggung jawab. Padahal dia punya tanggung jawab untuk memberikan kepastian terhadap pengusaha pengusaha,” herannya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, menyebut bahwa persoalan pertambangan di Kecamatan Nambo sudah lama menjadi perbincangan.

Setelah dilakukan penelusuran, PT Asri Nambo Perkasa memang memiliki izin resmi, namun wilayahnya masih tumpang tindih dengan kawasan PT KKIT.

“Nah kalau dia sudah punya izin kenapa tidak ditindaklanjuti. Hanya ternyata terkendala dari kawasan masyarakat ini masuk dalam kawasan KKIT,” terangnya.

Ia mengungkapkan, banyak warga setempat yang bahkan tidak mengetahui bahwa lahan mereka telah diklaim sebagai bagian dari kawasan PT KKIT.

“Masyarakat tidak pernah tahu kalau tanahnya masuk dalam kawasan KKIT. Ini yang menjadi persoalan mendasar,” ungkapnya.

DPRD Kota Kendari, lanjut Azhar, akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan peninjauan kembali dan mencari solusi penyelesaian masalah ini.

Sebagai informasi, DPRD Kendari telah melayangkan undangan resmi kepada pihak manajemen PT KKIT untuk hadir dalam RDP tersebut. Namun, hingga rapat digelar, pihak perusahaan tidak hadir tanpa memberikan keterangan.(Amin)*

Insiden Sopir Truk Tertimbun Longsor Tambang Galian C, DPC Permahi Kendari Sebut Kelalaian Pemilik Lahan dan Berpotensi Pidana

0

KENDARIKINI.COM — Seorang sopir truk dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di area tebing hasil pemotongan lahan (cut and fill) yang diduga milik salah satu pengembang perumahan di Kota Kendari. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyebut kejadian tersebut bukan sekadar bencana alam, tetapi bentuk kelalaian yang memiliki konsekuensi pidana.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kendari, Relton Anugrah mengatakan, dalam perspektif hukum, kejadian ini tidak bisa disederhanakan sebagai bencana alam biasa, melainkan patut diduga sebagai konsekuensi dari keteledoran manajemen risiko pembangunan dan lemahnya pengawasan.

“Ini bukan musibah biasa. Ini akibat intervensi manusia terhadap kontur tanah tanpa manajemen risiko yang benar. Ketika ada kegiatan berisiko tinggi, ada yang menguasai sumber risiko, lalu terjadi kematian, itu masuk unsur kelalaian. Pasal 359 KUHP jelas bicara soal orang yang menyebabkan mati karena kesalahannya,” ujar Relton, Selasa 11 November 2025.

Menurutnya, kegiatan cutting dan pematangan lahan adalah kategori kegiatan konstruksi berbahaya dan harus tunduk pada standar teknis kestabilan lereng. Ia menilai framing kejadian ini sebagai tanah longsor seolah-olah bencana alam adalah manipulasi persepsi publik agar akar kelalaian tidak terlihat.

“Jangan dikaburkan ini jadi sekadar tanah longsor. Yang longsor ini bukan bukit alami. Ini terjadi karena pengerukan bagian sisi bukit. Jadi secara hukum bukan faktor alam murni, tapi akibat tindakan manusia,” tambahnya.

Dalam konteks hukum lingkungan, jika proyek tersebut tidak memiliki AMDAL atau UKL-UPL yang sah, maka UU PPLH bahkan bisa masuk sebagai instrument penegakannya. Di sisi lain, dari perspektif hukum Ketenagakerjaan, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi wajib karena setiap kegiatan yang menimbulkan risiko harus memiliki mitigasi yang jelas, bahkan ketika yang terdampak bukan pekerja internal, tetapi masyarakat sekitar.

PERMAHI Kendari minta pihak Kepolisian tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi umum, tetapi segera mengurai rantai aktor pertanggungjawaban mulai dari pemilik lahan, pengembang, kontraktor pengerjaan, hingga penanggung jawab teknis di lapangan.

“Karena itu, kami mendorong Penyidik Kepolisian untuk tidak berhenti pada tulisan “kecelakaan” dalam berita awal, tetapi langsung memetakan siapa pemilik lahan, siapa penanggung jawab teknis, siapa kontraktor pengerjaan, dan siapa pemegang izin. Sebab dalam banyak kasus pembangunan perumahan di Kendari dan sekitarnya, developer hanya menonjolkan brosur perumahan dan marketing sementara proses hulu, seperti pematangan lahan dan pengangkutan material tanah, dilakukan tanpa standar dan tanpa protokol keselamatan,” lanjut Relton.

Relton juga meminta Pemerintah Kota Kendari tidak menutup mata dan segera membuka daftar gelap proyek pematangan lahan yang sedang berjalan.

“Pemda harus buka data. Apakah pematangan lahan itu sesudah memiliki perizinan yang lengkap atau belum. Jangan masyarakat dijadikan korban pembangunan perumahan yang ugal-ugalan,” tutupnya.

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres Konawe Amankan Delapan Pelaku

0

KENDARIKINI.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Watulawu, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, pada Jumat malam, 7 November 2025. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan orang pelaku bersama sejumlah barang bukti.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Sikat Anoa 2025 yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan tajam, bahan peledak, serta tindak kejahatan jalanan.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, memimpin langsung operasi di lapangan. Ia menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena kegiatan sabung ayam kerap berlangsung di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan memastikan adanya aktivitas perjudian. Sekitar pukul 23.00 Wita, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan delapan orang di lokasi,” ujar AKP Taufik.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa lima ekor ayam bangkok, dua arena sabung ayam, dan uang tunai sebesar satu juta rupiah yang diduga hasil taruhan.

Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial DK (40), HA (24), EW (41), SP (45), AM (53), TH (40), IA (43), dan BN (41). Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain Konawe dan Kota Kendari, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam seperti petani, wiraswasta, hingga pegawai negeri sipil.

Seluruh tersangka bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Kami akan mendalami peran masing-masing pelaku dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tambah AKP Taufik.

Polres Konawe menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya, terutama menjelang momentum akhir tahun demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti