Selasa, Oktober 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog

Dipengaruhi Minuman Beralkohol Pemuda di Kendari Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berujung Diamankan Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menangkap seorang pemuda berinisial SA, 19, terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Kendari KBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau mengatakan pelaku diamankan Senin (5/10/2026).

“Penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 22.00 WITA. Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun yang berdomisili di Kota Kendari,” katanya.

Sambungnya, Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban menemukan anaknya dalam kondisi terluka pada Jumat (2/10/2026).

“Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan medis,” tambahnya.

Saat berada di rumah sakit, korban mengungkapkan dugaan persetubuhan yang dialaminya kepada ibunya.

“Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ibu korban,” ungkapnya.

Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, polisi mencari keberadaan terduga pelaku. SA akhirnya diamankan di Jalan Laremba, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Dalam pemeriksaan, SA mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian SA sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama teman-temannya.

SA kemudian bertemu korban dan kembali mendatanginya sekitar pukul 23.00 WITA. Polisi menyebut SA mengajak korban menuju tempat sepi di sekitar rumah korban.

Di lokasi tersebut, terjadi tindakan seksual hingga persetubuhan terhadap korban.

Polisi menyebut korban dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dan merupakan tetangga.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik menerapkan Pasal 473 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.*

PT Cinta Jaya Libatkan Kontraktor Lokal, Tokoh Pemuda Sultra Apresiasi

0

KENDARIKINI.COM – Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra), Alfian Anas, mengapresiasi komitmen PT Cinta Jaya memberdayakan kontraktor lokal.

Menurut Alfian, langkah tersebut sejalan dengan amanat Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026.

Regulasi itu mengatur pemegang IUP dan IUPK agar mengutamakan perusahaan pemegang IUJP lokal.

Penggunaan perusahaan lokal tersebut diprioritaskan di kabupaten atau kota sekitar wilayah operasional pertambangan.

“Kami mengapresiasi PT Cinta Jaya yang memberikan ruang bagi kontraktor lokal,” kata Alfian, Selasa (6/10/2026).

Ia menilai keterlibatan kontraktor lokal memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar wilayah tambang.

Menurut Alfian, aktivitas investasi juga dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Selain itu, keberadaan industri pertambangan dinilai mampu mendorong pertumbuhan UMKM di sekitar wilayah operasional.

“Dampak positifnya terasa, terutama bagi perkembangan UMKM di Konawe Utara,” ujarnya.

Alfian berharap pola kemitraan antara perusahaan dan pelaku usaha lokal terus dipertahankan.

Ia juga mendorong kemitraan tersebut berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang inklusif bagi pengusaha daerah.

Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan lainnya di Sultra.

Alfian berharap sinergi perusahaan, pemerintah daerah, kontraktor lokal, dan masyarakat terus diperkuat.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.*

OPINI: HUT TNI dan Hantu Dwi Fungsi, Jangan Biarkan TNI Kembali ke Barak Politik

0

Oleh: Muh. Endang SA, Pemerhati Sosial Politik

Setiap 5 Oktober kita merayakan HUT TNI. Tapi tahun ini, di usia ke-81, perayaan itu terasa getir. Ada rasa bangga melihat parade alutsista, namun ada rasa cemas melihat TNI pelan-pelan ditarik kembali ke dalam urusan sipil.

Di tangan Presiden Prabowo Subianto, seorang Jenderal Purnawirawan, reformasi TNI sedang berada di persimpangan jalan.

Kita pernah mengalaminya: Pengalaman kelam Dwifungsi ABRI di zaman Orde Baru

Generasi muda mungkin tidak merasakan ngerinya Dwifungsi ABRI ini dimasa lalu.

Di masa Orde Baru, doktrin Dwifungsi menjadi legitimasi bahwa ABRI bukan hanya alat pertahanan, tapi juga kekuatan sosial-politik. Akibatnya:

Militer menguasai politik. Dari Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga Lurah, Kepala Desa, dan Ketua RT diisi oleh perwira/bintara aktif. Fraksi ABRI ada di DPR tanpa pemilu. Litsus (Penelitian Khusus) dipakai untuk menyaring siapa yang boleh jadi pejabat sipil.

Militer menguasai ekonomi dan intel. Yayasan-yayasan militer mengelola bisnis. Kopkamtib dan BAKIN menjadi alat untuk mengawasi, menangkap, dan membungkam kritik mahasiswa, ulama, dan aktivis. Kasus Talangsari 1989, Tanjung Priok 1984, Penembakan Misterius (Petrus), hingga penculikan aktivis 1998, semuanya terjadi dalam kerangka di mana militer merasa berhak mengurus urusan sipil atas nama stabilitas pembangunan.

Rakyat takut pada TNI. Di banyak desa, kehadiran Koramil dan Babinsa bukan dirasakan sebagai pelindung, tapi sebagai pengawas. Itulah mengapa Reformasi 1998 menuntut satu hal yang sangat jelas: CABUT DWIFUNGSI ABRI, KEMBALIKAN TNI KE BARAK.

Tuntutan itu berhasil. Lahirlah TAP MPR No. VI/2000 dan VII/2000, serta UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. TNI fokus pada pertahanan. Polri dipisah fokus pada Kamtibmas. Prajurit aktif dilarang berbisnis dan berpolitik.

Setelah itu 27 tahun kita menikmati TNI yang profesional dan dicintai rakyat.

Kini, Hantu Itu kembali dengan Wajah Baru. Sejak disahkannya UU No. 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU TNI, hantu itu terasa mulai kembali.

Pasal 47 memperluas penempatan prajurit aktif dari 10 menjadi 14 kementerian/lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, MA, BNPT, dan BNPB. Pemerintah berdalih ini untuk koordinasi pertahanan.

Ditambah rencana pembentukan 1 Batalyon di 514 kabupaten untuk menjaga hutan dan tambang, serta wacana pelibatan TNI dalam ketahanan pangan, koperasi, sekolah rakyat dan hampir semua urusan publik .

Ini bukan lagi pertahanan negara. Ini sudah masuk ke wilayah tata kelola sipil. Jika hutan gundul karena korupsi izin, mengapa yang dikirim batalyon, bukan auditor dan jaksa?

Jika logikanya adalah “semua masalah negara adalah masalah keamanan”, maka kita sedang mengulang logika Orde Baru.

PR yang Sengaja Dilupakan: Reformasi Peradilan Militer

Ironisnya, ada satu reformasi yang tidak pernah dipercepat: Revisi UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Ini adalah kunci supremasi hukum. Di banyak negara demokrasi, jika tentara menabrak warga sipil, menganiaya, terlibat narkoba atau korupsi, ia diadili di Pengadilan Umum.

Di Indonesia, tetap di Pengadilan Militer. Tertutup. Di lingkungan sendiri.

Selama ini tidak direvisi, maka ada kesan impunitas. Inilah yang membuat luka lama seperti pelanggaran HAM masa lalu sulit diselesaikan.

Jika perluasan jabatan sipil bisa disahkan dalam hitungan minggu, mengapa reformasi peradilan militer tidak selesai dalam 27 tahun?

HUT TNI Harus Menjadi Momentum Koreksi

Kita cinta TNI. Justru karena cinta, kita tidak ingin TNI rusak karena politik.

Presiden Prabowo punya kesempatan sejarah. Ia bisa menjadi Bapak Profesionalisme TNI dengan melakukan tiga hal:

1. Hentikan perluasan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil yang tidak relevan dengan pertahanan. Jika harus di jabatan sipil, wajib pensiun dini.
2. Segera kirim RUU Peradilan Militer ke DPR: Prajurit yang melakukan pidana umum, adili di Peradilan Umum.
3. Bentuk Dewan/Komite Reformasi TNI yang independen, bukan untuk mengadili TNI, tapi untuk menjaga TNI tetap di jalur reformasi.

Jangan biarkan di HUT ke-81 ini, kita mengucapkan “Dirgahayu TNI”, sementara di dalam hati rakyat kecil muncul lagi rasa takut yang pernah ada di era Orde Baru: takut melihat tentara datang bukan untuk menjaga mereka, tapi untuk menjaga kekuasaan.

TNI Kuat hanya akan terjadi jika TNI bersama Rakyat, bukan di atas Rakyat.*

Solar Subsidi SPBN Lapulu Disorot, IMALAK Desak Polda Sultra Selidiki

0

KENDARIKINI.COM – Dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di SPBN Djamalia Ningsih, Lapulu, kembali menjadi sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polda Sultra menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, mengatakan solar subsidi sangat penting bagi masyarakat, khususnya nelayan.

“Solar subsidi merupakan hak krusial masyarakat, terutama nelayan untuk menopang roda ekonomi,” kata Dion, Senin (5/10/2026).

IMALAK mengaku menerima informasi dan aduan terkait dugaan ketidakberesan distribusi solar di SPBN Lapulu.

Dion mempertanyakan pengawasan, realisasi kuota, hingga pencatatan distribusi solar bersubsidi di lokasi tersebut.

“Kami meminta Polda Sultra melakukan penyelidikan agar dugaan ini dapat diverifikasi secara objektif,” ujarnya.

IMALAK juga meminta pemerintah membuka data kuota resmi dan realisasi penyaluran solar subsidi kepada masyarakat.

Menurut Dion, keterbukaan data diperlukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan transparan dan tepat sasaran.

IMALAK menegaskan seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan meminta aparat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Dion juga menyebut dugaan keterlibatan warga berinisial FS dalam distribusi solar subsidi.

Ia menduga FS mendapat perlindungan dari kerabatnya yang disebut menjabat sebagai Kapolsek.

Sorotan serupa sebelumnya disampaikan MAP HUKUM Sultra terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian di SPBN Lapulu.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta aparat melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan.

“Jika terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Beni, 11 Mei 2026.

MAP HUKUM kemudian menggelar aksi lanjutan di Mapolda Sultra pada 25 Mei 2026.

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat dalam distribusi BBM bersubsidi di SPBN Lapulu.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan siap mendukung proses penegakan hukum terkait dugaan tersebut.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina, Lilik Hardiyanto, mengatakan kewenangan Pertamina berada di area SPBU dan SPBN.

“Jika penyalahgunaan terjadi di luar SPBN, itu menjadi ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Pertamina juga siap memberikan data dan informasi apabila dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

Masyarakat diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan serta melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Call Center 135.

Sebelumnya, DPRD Sultra juga mengagendakan rapat dengar pendapat terkait dugaan penimbunan solar subsidi di SPBN Lapulu.

Ketua DPRD Sultra Tariala mengatakan RDP akan melibatkan pihak terkait untuk membahas dugaan tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan Polda Sultra, RDP segera digelar,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).*

Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi APMS Bokori Disorot, Polda Sultra Didesak Selidiki

0

KENDARIKINI.COM – Dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di APMS Bokori, Kecamatan Soropia, Konawe, kembali mencuat.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polda Sultra menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, mengatakan solar subsidi merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, khususnya nelayan.

“Solar subsidi merupakan hak krusial masyarakat, terutama nelayan untuk menopang roda ekonomi,” kata Dion, Senin (5/10/2026).

IMALAK mengaku menerima informasi, aduan, serta menemukan sejumlah dugaan ketidakberesan dalam penyaluran solar di wilayah tersebut.

Dion mempertanyakan fungsi pengawasan, realisasi kuota, serta pencatatan distribusi solar subsidi di APMS Bokori.

“Kami meminta Polda Sultra melakukan penyelidikan agar dugaan ini dapat diverifikasi secara objektif,” ujarnya.

IMALAK juga mendesak pemerintah membuka data kuota resmi dan realisasi penyaluran solar subsidi kepada masyarakat.

Menurut Dion, keterbukaan data diperlukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan transparan dan akuntabel.

IMALAK menegaskan tudingan tersebut masih berupa dugaan dan meminta aparat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Kami mendorong dugaan ini dibuktikan melalui proses hukum,” katanya.

Sementara itu, dugaan serupa sebelumnya disorot Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST).

KARST menduga terdapat praktik penimbunan solar subsidi di rumah warga berinisial U yang disebut terkait APMS Bokori.

Koordinator KARST, Ikhram, juga menyoroti dugaan penyaluran solar menggunakan selang dari tangki bekas.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian sarana penyaluran dengan ketentuan berlaku.

KARST meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memeriksa legalitas serta mekanisme operasional APMS Bokori.

Ikhram juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam distribusi solar subsidi.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa klaim dari organisasi mahasiswa dan aktivis serta memerlukan verifikasi aparat berwenang.*

Dugaan Korupsi Sekwan Konut Disorot, IMALAK Desak Polda Sultra Tuntaskan Kasus

0

KENDARIKINI.COM – Dugaan penyimpangan belanja pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Konawe Utara (Konut) kembali disorot.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polda Sultra mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.

Sorotan itu mencuat setelah mantan Sekretaris DPRD Konut, Siharto K. Panto, menjalani klarifikasi penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.

Klarifikasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024–2025.

Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan awal.

“Kami meminta Polda Sultra mengungkap secara terang siapa yang bertanggung jawab, modus, dan aliran penggunaan anggaran,” kata Dion, Senin (5/10/2026).

Menurut dia, penyelidikan perlu mencakup seluruh tahapan pengelolaan anggaran.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban belanja.

IMALAK menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena Sekretariat DPRD memiliki fungsi strategis dalam administrasi dan keuangan DPRD.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Kepala Wilayah IV Inspektorat Sultra, Sabaruddin, mengatakan APIP telah bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menangani pengaduan masyarakat.

Namun, laporan harus dilengkapi dokumen dan bukti autentik agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.

“Kalau hanya lapor-lapor saja, kami khawatir penilaian nantinya tidak objektif,” ujar Sabaruddin.

IMALAK juga meminta DPRD dan Pemkab Konut memperkuat transparansi serta pengawasan internal pengelolaan APBD.

Dion menegaskan pihaknya tidak ingin menghakimi pihak tertentu sebelum proses hukum menghasilkan kesimpulan.

“Kami hanya meminta proses hukum berjalan terang, profesional, dan tidak tebang pilih,” katanya.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Niko Darutama yang dikonfirmasi terkait perkembangan perkara tersebut menjawab singkat, “Saya cek dulu perkembangannya.”

Sebelumnya, MAP HUKUM Sultra melakukan aksi demonstrasi pada 11 dan 25 Mei 2026, pihaknya juga mendesak Polda Sultra menuntaskan perkara yang menyeret mantan Sekwan Konut tersebut.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta aparat transparan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.*

Vale Indonesia Resmikan Rumah Oleh-Oleh Telaloa, Buka Akses Pasar UMKM

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk meresmikan Rumah Oleh-Oleh Telaloa di Desa Magani, Kecamatan Nuha.

Rumah Oleh-Oleh Telaloa dihadirkan untuk memperluas akses pasar sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM lokal di Luwu Timur.

Head of External Relations Sorowako & Outer Area Vale Indonesia, Yusri Yunus, mengatakan UMKM membutuhkan ekosistem usaha yang mendukung.

Menurutnya, pengembangan UMKM tidak cukup hanya meningkatkan kemampuan produksi, tetapi juga membutuhkan penguatan pengelolaan usaha.

Pelaku UMKM juga membutuhkan pendampingan pemenuhan legalitas serta akses pasar untuk memperluas jangkauan produknya.

“Pembinaan UMKM perlu berjalan beriringan dengan pembukaan akses pasar,” kata Yusri dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Saat ini, sebanyak 127 UMKM tercatat menjadi binaan Vale Indonesia di Luwu Timur.

Selain itu, terdapat 49 UMKM potensial yang sedang dipersiapkan menjadi UMKM binaan perusahaan.

UMKM tersebut tersebar di Kecamatan Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili.

Yusri berharap Rumah Oleh-Oleh Telaloa dapat membantu pelaku UMKM memperkenalkan produk sekaligus meningkatkan penjualan.

Camat Nuha Arief Fadillah Amier menilai pengembangan UMKM membutuhkan kolaborasi dan komunikasi berbagai pihak.

Menurutnya, sinergi diperlukan agar semakin banyak produk lokal dapat masuk dan dipasarkan melalui Rumah Oleh-Oleh Telaloa.

“Pemerintah akan terus mendukung upaya yang memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan masyarakat,” ujarnya.

Rumah Oleh-Oleh Telaloa akan beroperasi Senin hingga Sabtu, pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.

Pusat oleh-oleh tersebut menjadi kanal pemasaran produk UMKM dari empat kecamatan di Luwu Timur.

Vale Indonesia berharap fasilitas tersebut memperkuat ekosistem usaha yang menghubungkan UMKM, koperasi, masyarakat, dan pasar.*

FORKESTRA 2026 Dorong Ekonomi Sultra Inklusif dan Berdaya Saing Global

KENDARIKINI.COM – Bank Indonesia Sulawesi Tenggara kembali menggelar Forum Ekonomi Sulawesi Tenggara (FORKESTRA) 2026.

Kegiatan tahunan tersebut memasuki penyelenggaraan keenam dengan mengangkat tema ekonomi inklusif, mandiri, dan berdaya saing global.

FORKESTRA menjadi wadah akademisi, mahasiswa, masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan membahas ekonomi daerah.

Forum ini dirintis sejak 2020 untuk menghimpun gagasan inovatif terkait berbagai isu strategis perekonomian Sulawesi Tenggara.

Rangkaian FORKESTRA 2026 meliputi sosialisasi dan diseminasi, kompetisi opini ilmiah, serta seminar nasional sebagai acara puncak.

Wakil Gubernur Sultra Hugua turut hadir dan mengapresiasi penyelenggaraan FORKESTRA yang memasuki tahun keenam.

Menurut Hugua, forum tersebut penting untuk menghimpun gagasan strategis dari berbagai perspektif dalam mendukung kemajuan ekonomi Sultra.

Ia berharap FORKESTRA mampu melahirkan gagasan terbaik yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan perekonomian Sulawesi Tenggara.

Seminar nasional menghadirkan Irman Faiz, Prof. Azhar Bafadal, dan Xaviera Putri sebagai tiga narasumber utama.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.300 peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, perbankan, korporasi, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

Puncak FORKESTRA juga dirangkaikan penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD).

Kerja sama melibatkan Pemerintah Kota Baubau, Pemerintah Kabupaten Buton, dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

KAD diarahkan menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mendukung pengendalian inflasi di daerah.

Selain itu, dilakukan penandatanganan PKS Rantai Pasok Ekspor untuk memperluas pasar komoditas unggulan Sulawesi Tenggara.

Bank Indonesia Sultra dan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi guna meningkatkan kapasitas serta daya saing produk daerah.*

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Curat Bengkel, Hasil Curian Dipakai Judol dan Nyabu

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah bengkel.

Kapolresta Kendari KBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau mengatakan, seorang pelaku berinisial SA diamankan.

“Pelaku berusia 26 tahun tersebut ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 22.15 WITA,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Sambungnya, Kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah bengkel Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari.

“Pelaku diketahui masuk ke bengkel dengan memanjat pagar bagian belakang saat kondisi lokasi kosong. Dalam aksinya, pelaku bersama rekannya berinisial WI mengambil sejumlah komponen kendaraan,” tambahnya.

Barang yang dicuri berupa tiga besi mesin mobil, satu aki mobil dan kabel tembaga. Barang curian kemudian dibawa ke sejumlah tempat penimbangan di Kota Kendari.

“Pelaku menjual tiga besi mesin mobil seharga Rp450 ribu dan aki Rp78 ribu. Sementara kabel tembaga hasil curian dijual seharga Rp300 ribu,” tuturnya.

Polisi mengamankan tiga besi mesin mobil, satu aki mobil dan satu gulung tembaga. Dalam pemeriksaan, SA mengaku hasil penjualan barang curian dibagi bersama WI.

“Uang tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu,” ungkapnya lagi.

Polisi menyebut aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kondisi bengkel yang sedang kosong.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.*

Kalla Toyota Tanam 43.000 Mangrove untuk Perkuat Pesisir Pangkep

KENDARIKINI.COM – Kalla Toyota menargetkan penanaman 43.000 pohon mangrove di pesisir Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan dan pelestarian ekosistem pesisir.

Penanaman perdana digelar di Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sabtu (3/10/2026).

Penanaman mangrove dilakukan secara bertahap di kawasan pesisir yang sama hingga mencapai target 43.000 pohon.

Program tersebut ditujukan untuk memperkuat garis pantai dari ancaman abrasi serta memulihkan ekosistem dan keanekaragaman hayati laut.

Aksi lingkungan ini menjadi salah satu agenda strategis Kalla Toyota dalam menyambut HUT KALLA ke-74.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran direksi Kalla Toyota dan puluhan relawan internal perusahaan.

Program ini turut mendapat dukungan DLH, Dinas Perikanan, Dinas Kelautan Pangkep, serta KPH Bulusaraung.

Chief Finance Officer Kalla Toyota, Idawaty Idrus, mengatakan penanaman mangrove merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan.

Menurutnya, kawasan Pangkep menghadapi dampak abrasi yang perlu ditangani melalui upaya pemulihan pesisir.

“Penanaman mangrove ini dapat memulihkan habitat pesisir, mencegah erosi, dan mengembalikan rumah bagi biota laut,” ujarnya.

Manajemen Kalla Toyota menyebut penghijauan pesisir tersebut sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan alam.

Kepala DLH Pangkep turut mengapresiasi kontribusi Kalla Toyota dalam menjaga wilayah pesisir.

Penanaman 43.000 mangrove diharapkan memberikan dampak ekologis dan ekonomi bagi masyarakat pesisir Tekolabbua.*

Polresta Kendari Ungkap Fakta Dugaan Bisnis Gelap LPG 3 Kg di Ranomeeto

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menyelidiki dugaan bisnis gelap LPG 3 kilogram di Ranomeeto, Konawe Selatan.

Penyelidikan dilakukan setelah pemberitaan viral terkait dugaan penjualan LPG bersubsidi di media sosial Storysultra.id.

Kapolresta Kendari KBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

“Penyelidikan dilakukan Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari pada 30 September hingga 1 Oktober 2026. Petugas meminta keterangan pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Arumi dan sejumlah warga terkait pemberitaan tersebut,” katanya.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dugaan penimbunan maupun penjualan kembali LPG bersubsidi.

“Pemilik pangkalan, A. Nu, mengaku telah mengelola Pangkalan LPG 3 Kg Arumi sejak Agustus 2024. Ia juga disebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam menjalankan usaha pangkalan tersebut,” tuturnya.

Setiap LPG yang tersedia diinformasikan melalui grup WhatsApp RT 06 Kelurahan Ranomeeto.

“Informasi tersebut kemudian membuat sejumlah warga meminta bantuan Ketua RT mengambil LPG di pangkalan. Pada 21 September 2026, sebanyak 18 tabung LPG 3 Kg diambil menggunakan Toyota Avanza bernomor polisi DT 1249 CA. Ketua RT mengaku tabung tersebut merupakan milik beberapa warga yang meminta bantuan penukaran,” bebernya.

Ia membantah melakukan penimbunan ataupun menjual kembali LPG bersubsidi untuk memperoleh keuntungan.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan LPG dibeli warga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Harga LPG yang dibeli dari pangkalan tercatat sebesar Rp21.000 per tabung.

Polresta Kendari menyimpulkan pengambilan 18 tabung dilakukan untuk membantu warga setempat.

Petugas tidak menemukan indikasi penimbunan maupun penjualan kembali LPG oleh Ketua RT tersebut.

Polresta Kendari memastikan penyelidikan menjadi bahan evaluasi distribusi LPG 3 Kg kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.*

PT DSSP Power Kendari Serahkan Bantuan Penerangan dan APAR ke Puskesmas Lalowaru

0

KENDARIKINI.COM – PT DSSP Power Kendari menyerahkan bantuan penerangan dan APAR kepada Puskesmas Lalowaru.

Puskesmas tersebut berada di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Bantuan itu berupa tiga titik penerangan dan sejumlah Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Penerangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan Puskesmas, terutama saat malam hari.

Sementara APAR diberikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas menghadapi potensi kebakaran di fasilitas pelayanan kesehatan.

PT DSSP Power Kendari sebelumnya juga memberikan pembekalan teknik dasar pemadaman kebakaran menggunakan APAR.

Pembekalan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas menghadapi kondisi darurat.

Goverment Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap keselamatan fasilitas kesehatan.

“Bantuan ini bukan hanya sarana, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman,” ujar Risal.

Menurutnya, fasilitas kesehatan perlu memiliki kesiapsiagaan menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk potensi kebakaran.

Pihak Puskesmas Lalowaru mengapresiasi bantuan yang diberikan PT DSSP Power Kendari.

Bantuan tersebut dinilai dapat menunjang operasional sekaligus meningkatkan keselamatan lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

PT DSSP Power Kendari berharap sinergi bersama Puskesmas Lalowaru dan masyarakat sekitar terus berlanjut.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung keselamatan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Perusahaan menyatakan komitmennya menjalankan program sosial yang sesuai kebutuhan masyarakat sekitar wilayah operasional.

Program tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah sekitar.*

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah 2026 Tahap 2 Besok

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) mengumumkan pembagian buku tabungan bagi penerima KIP Kuliah 2026.

Pembagian tersebut ditujukan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah jalur SNBP dan SNBT tahun 2026.

Kegiatan pembagian buku tabungan memasuki tahap kedua dan dilaksanakan melalui bank penyalur.

Mahasiswa diminta mengecek status penetapan penerima KIP Kuliah melalui akun KIP Kuliah masing-masing.

Mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima wajib hadir dalam kegiatan pembagian buku tabungan.

Peserta diwajibkan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi.

Dokumen tersebut meliputi bukti status penetapan penerima pada akun KIP Kuliah.

Mahasiswa juga wajib membawa kartu pendaftaran KIP Kuliah tahun 2026.

Selain itu, peserta diminta membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

Pembagian buku tabungan dijadwalkan Senin, 5 Oktober 2026, mulai pukul 07.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan berlangsung di Asrama Putra Ibnu Sina Bidikmisi/KIP-K Universitas Halu Oleo.

Pengumuman tersebut diterbitkan Pengelola KIP Kuliah, Bidikmisi dan Afirmasi Dikti UHO pada 2 Oktober 2026.

Mahasiswa penerima diharapkan mengikuti jadwal dan membawa seluruh dokumen yang telah ditentukan.*

Layanan Darurat Kendari Terima 3.121 Panggilan Sepanjang September 2026

0

KENDARIKINI.COM – Layanan kedaruratan Pemerintah Kota Kendari menerima 3.121 panggilan sepanjang September 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.157 panggilan dinyatakan valid. Sementara 964 panggilan lainnya tergolong tidak valid, prank, atau ghost call.

Dari panggilan valid, petugas meneruskan laporan sesuai jenis persoalan kepada instansi berwenang.

Sepanjang September 2026, tercatat 246 tiket laporan kejadian yang diteruskan untuk ditindaklanjuti.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 168 tiket telah selesai ditangani. Sementara 78 tiket lainnya masih dalam proses penanganan.

Dinas Pemadam Kebakaran menjadi instansi dengan laporan terbanyak, yakni 53 laporan.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan menerima 35 laporan dan PLN sebanyak 30 laporan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menerima 26 laporan, disusul Satpol PP sebanyak 24 laporan.

Kemudian Polres menerima 20 laporan, BPBD 14 laporan, dan Dinas Sosial sebanyak 12 laporan.

Dinas Kesehatan menerima tujuh laporan, PDAM lima laporan, dan Kecamatan Kendari Barat empat laporan.

Dinas Pertanian menerima tiga laporan. PUPR, RSUD, Kecamatan Kambu, dan Kecamatan Wua-Wua masing-masing dua laporan.

Sementara Diaspora, Kecamatan Poasia, Kadia, Baruga, dan Kendari masing-masing menerima satu laporan.

Laporan masyarakat mencakup kondisi darurat, gangguan layanan publik, lalu lintas, lingkungan, keamanan, hingga kebutuhan bantuan sosial.

Evaluasi layanan juga mencatat perubahan Service Level Agreement (SLA) sepanjang September 2026.

Sebanyak 69 persen indikator menunjukkan peningkatan kualitas layanan, sedangkan 31 persen tercatat mengalami penurunan.

Pemkot Kendari terus mengevaluasi layanan agar setiap laporan masyarakat dapat diteruskan dan ditangani instansi terkait.*

Kabut Asap Selimuti Sultra, 17 Kabupaten Kota Berpotensi Terdampak

0

KENDARIKINI.COM – Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra.

Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.

“Waspada kabut asap di Sultra,” kata Andi Syahrir dalam imbauannya kepada masyarakat.

Berdasarkan prakiraan BMKG, kabut asap berpotensi terjadi di 17 kabupaten/kota Sultra hingga tiga hari mendatang.

Wilayah tersebut meliputi Kendari, Konawe Kepulauan, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Bombana, Kolaka dan Kolaka Timur.

Selanjutnya, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, Baubau, Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah dan Wakatobi.

BMKG mencatat sebanyak 105 titik panas terdeteksi di Sultra pada 3 Oktober 2026.

Sebaran titik panas terbanyak berada di Kabupaten Bombana berdasarkan pemantauan BMKG.

BMKG juga menyebut kabut asap yang masuk Sultra bukan berasal dari karhutla lokal.

Asap tersebut diperkirakan terbawa angin dari wilayah Papua Selatan dan Maluku menuju Sultra.

Di Kota Kendari, kualitas udara berdasarkan parameter PM2.5 berada pada kategori sedang.

Konsentrasi PM2.5 tercatat pada kisaran 15,5 hingga 55,4 mikrogram per meter kubik.

Kondisi tersebut dapat menurunkan kualitas udara dan berpotensi berulang selama beberapa hari ke depan.

Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan memperbanyak konsumsi air putih.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil dan penderita gangguan pernapasan diminta membatasi aktivitas luar ruangan.

Pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan karena kabut asap dapat menyebabkan penurunan jarak pandang.

Masyarakat diimbau memantau perkembangan kondisi cuaca dan lingkungan melalui informasi resmi BMKG.*

YBM PLN Salurkan Bantuan untuk Warga Sulselrabar di Hari Kesaktian Pancasila

0

KENDARIKINI.COM – YBM PLN menyalurkan bantuan kepada masyarakat di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar.

Bantuan tersebut menyasar keluarga kurang mampu, mahasiswa, santri, pesantren, hingga korban musibah.

Aksi sosial tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila melalui semangat gotong royong dan kepedulian.

Di Kabupaten Takalar, YBM PLN memberikan bantuan listrik gratis kepada dua keluarga kurang mampu, Senin (29/9/2026).

Bantuan diberikan kepada Rahim, warga Pammukulu, dan Sita Dg Nganne, warga Tetetanrang.

Manager PLN ULP Takalar Bustamin mengatakan bantuan tersebut diharapkan meringankan beban masyarakat.

“Bantuan listrik gratis diharapkan mendukung aktivitas keluarga penerima agar lebih aman, nyaman, dan produktif,” ujar Bustamin.

Sementara di Pinrang, YBM PLN UP3 Pinrang memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang.

Bantuan tersebut disalurkan dalam rangkaian Latihan Pengembangan Kepemimpinan Mahasiswa dan Penyerahan Beasiswa LAFRAN, Jumat (2/10/2026).

Rektor Institut Cokroaminoto Pinrang Iqbal Mukaddas mengapresiasi dukungan YBM PLN terhadap mahasiswa dan dunia pendidikan.

Di Konawe, YBM PLN ULP Unaaha menyalurkan bantuan kepada santri Pesantren Hidayatullah Konawe.

Bantuan berupa 10 paket perlengkapan sekolah bagi pelajar yatim dan dhuafa, sembako, serta dana operasional pondok.

Sementara di Bombana, YBM PLN ULP Bombana membantu keluarga terdampak kebakaran rumah di dua lokasi.

Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Sulselrabar Fazli Arrazaq mengapresiasi aksi sosial tersebut.

Menurutnya, YBM PLN menjadi wujud kepedulian insan PLN melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

“Semangat gotong royong ini diharapkan terus tumbuh sehingga semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya,” kata Fazli.

Ia berharap bantuan tersebut memberikan manfaat bagi penerima sekaligus menjadi amal jariyah bagi para muzaki PLN.*

Beasiswa Stimulan Sultra Cerdas 2026 Dibuka, Segera Daftar

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran Beasiswa Stimulan Sultra Cerdas Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut ditujukan bagi mahasiswa asal Sultra yang sedang menempuh pendidikan jenjang S1/D4, S2, dan S3.

Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melalui Kadis Kominfo Sultra Andi Syahrir mengatakan, program tersebut menjadi dukungan pendidikan bagi putra-putri Sultra.

“Sultra Cerdas, Generasi Hebat,” kata Andi Syahrir dalam keterangan yang disampaikan Pemprov Sultra.

Beasiswa bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026 sesuai kebijakan anggaran dan peraturan perundang-undangan.

Penerima merupakan mahasiswa aktif PTN atau PTS di dalam maupun luar Sultra dengan KTP asal Sultra.

Kampus pendaftar minimal memiliki akreditasi Baik Sekali dan program studi yang ditempuh harus terakreditasi.

Program studi prioritas meliputi pendidikan, kesehatan, agromaritim, dan infrastruktur.

Pendaftar S1/D4 minimal semester tiga dan maksimal semester lima. S2 minimal semester dua dan maksimal semester tiga.

Sementara itu, mahasiswa S3 harus minimal semester dua dan maksimal semester lima.

Pendaftar tidak sedang cuti akademik, menerima beasiswa lain, atau memiliki pelanggaran hukum maupun akademik berat.

Besaran beasiswa S1/D4 mencapai Rp10 juta, S2 Rp15 juta, dan S3 Rp30 juta.

Penyaluran dilakukan dalam dua termin dengan masing-masing sebesar 50 persen dari total nilai beasiswa.

Pendaftaran dibuka pada 1-18 Oktober 2026 melalui mekanisme pembuatan akun, aktivasi, pengisian formulir, dan unggah dokumen.

Informasi resmi dan pendaftaran tersedia melalui akusahabat rakyat.com. Narahubung Beasiswa Stimulan Sultra Cerdas: +62 823-5555-6187.*

Wali Kota Kendari Terima APSI, Bahas Transformasi Pengawasan Pendidikan

0

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menerima audiensi Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari, Jumat (2/10/2026).

Audiensi digelar sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan keberadaan APSI Kota Kendari.

Rombongan APSI turut menyampaikan sejumlah program kerja yang telah dan akan dilaksanakan.

Program tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Kendari.

Siska mengatakan transformasi pengawas sekolah menjadi momentum penting bagi perkembangan dunia pendidikan.

Transformasi tersebut seiring regulasi baru mengenai peralihan guru menjadi pengawas sekolah.

Menurutnya, perubahan tersebut diharapkan menghadirkan penyegaran dalam sistem pengawasan pendidikan.

Ia berharap semangat baru para pengawas mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan Kota Kendari.

Peningkatan tersebut mencakup kompetensi tenaga pendidik hingga mutu lulusan peserta didik.

Humas APSI Kota Kendari, Iis, mengatakan audiensi berlangsung lancar dan mendapat respons positif.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan memperkenalkan APSI beserta program kerja organisasi.

“Respons Wali Kota Kendari sangat positif dan antusias terhadap kehadiran APSI Kota Kendari,” ujarnya.

Iis mengatakan wali kota mengundang para pengawas mengikuti pertemuan lanjutan dalam format rapat koordinasi.

Pertemuan tersebut akan membahas program APSI secara lebih rinci bersama Pemerintah Kota Kendari.

Pemkot Kendari berkomitmen membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen pendidikan, termasuk APSI.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan pendidikan Kendari yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.*

Firli Bahuri Raih Gelar Doktor Hukum Summa Cumlaude dengan IPK 4,0

0

KENDARIKINI.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Pancasila.

Firli dinyatakan lulus dengan predikat Summa Cumlaude dan IPK sempurna 4,0 dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor.

Sidang tersebut digelar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Rektor Universitas Pancasila Prof. Adnan Hamid memimpin sidang promosi doktor tersebut.

Firli mempertahankan disertasi berjudul “Penyelesaian Konflik Horizontal Berbasis Integrasi Hukum, Budaya, dan Kesejahteraan Sosial di Nusa Tenggara Barat.”

Dalam penelitiannya, Firli menggunakan pendekatan socio-legal untuk mengkaji konflik horizontal di Nusa Tenggara Barat.

Ia menemukan konflik tersebut berkaitan dengan ketimpangan sosial-ekonomi, integrasi budaya, serta penegakan hukum yang belum optimal.

Firli kemudian menawarkan Model Tri-Sinergis sebagai pendekatan penyelesaian konflik horizontal.

Model tersebut mengintegrasikan tiga pilar, yakni hukum, budaya, dan kesejahteraan sosial.

Menurut penelitian Firli, hukum memberikan kepastian dan ketertiban dalam mencegah tindakan main hakim sendiri.

Sementara budaya lokal dinilai dapat memperkuat legitimasi sosial dalam proses penyelesaian konflik di masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kesejahteraan sosial untuk mengatasi ketimpangan ekonomi yang dapat memicu konflik.

Penelitian Firli telah diterbitkan dalam jurnal terindeks SINTA dan jurnal internasional Scopus Q1 Springer Nature.

Hasil penelitian tersebut juga dibukukan dengan judul “Model Resolusi Konflik Horizontal” oleh Booknesia Publishing House.

Dalam studi doktoralnya, Firli didampingi Prof. Agus Surono sebagai promotor.

Prof. Adnan Hamid dan Prof. Irwansyah bertindak sebagai co-promotor.

Sidang turut dihadiri istri Firli, Ardina Safitri, serta kedua anaknya.

Sejumlah rekan dan senior Firli dari kepolisian juga hadir dalam agenda akademik tersebut.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan dirinya menempuh studi selama dua tahun sepuluh bulan.

Ia menyebut menggunakan hak berpikir, membaca, dan menulis untuk menyelesaikan pendidikan doktoralnya.*

Masih Miliki Hubungan Keluarga, Pria Paruh Baya di Konsel Diduga Cabuli Anak

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menangkap pria berinisial JA (56), terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di Konawe Selatan.

Kapolresta Kendari KBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan tersebut.

“JA diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 Wita di Pasar Ranomeeto, Konawe Selatan,” katanya.

Sambungnya, Kasus tersebut dilaporkan setelah keluarga korban menemukan percakapan tidak senonoh antara korban dan terlapor.

“Korban diketahui berusia 13 tahun dan masih berstatus pelajar SMP di Konawe Selatan. Berdasarkan pemeriksaan polisi, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sekitar akhir 2025,” tambahnya.

Polisi menyebut korban sebelumnya masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar.

“Dalam pemeriksaan, JA mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali,” tuturnya.

Perbuatan tersebut diduga terjadi di rumah kosong dan rumah korban di wilayah Kecamatan Konda.

Polisi menyebut pelaku menjemput korban sepulang sekolah dan membawanya ke rumah kosong.

“Pelaku diduga memberikan uang kepada korban sebelum melakukan tindakan tersebut. Polisi juga menyebut korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa hasil visum korban.

“JA disangkakan melanggar Pasal 473 Ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tuturnya.

Polresta Kendari masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut untuk melengkapi berkas perkara.*

Demi Konten, Tiga Anggota Geng Motor di Kendari Serang Warkop Berujung Diamankan Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengungkap kasus pengancaman dan penyerangan terhadap pelanggan warung kopi di Jalan Sao-Sao.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, tiga pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial R (16), A (17), dan RA (19). R diamankan pada 2 Oktober 2026 sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Brigjen Katamso,” katanya.

Sementara A ditangkap pada 30 September 2026 sekitar pukul 04.30 Wita di kawasan Lepo-Lepo Indah.

“Kemudian RA diamankan pada 1 Oktober 2026 sekitar pukul 05.30 Wita di Jalan Kijang, Rahandouna,” tambahnya.

Kasus tersebut bermula ketika korban bersama rekannya berada di halaman sebuah warung kopi pada 27 September 2026.

“Sekelompok orang menggunakan sepeda motor kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyerangan terhadap korban bersama rekannya,” ungkapnya.

Pelaku disebut membawa senjata tajam dan busur sehingga korban bersama rekannya melarikan diri masuk ke dalam warung kopi.

“Dalam pemeriksaan, R mengakui menggunakan ketapel besi untuk mengancam pelanggan dan merusak bagian dinding warung. A mengaku menendang sepeda motor milik pelanggan hingga terjatuh saat aksi penyerangan berlangsung. Sementara RA mengakui terlibat dalam penyerangan bersama kelompok yang disebut Silent Team 01 dan LORJAM,” bebernya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ketapel besi, sepeda motor, pakaian, serta sebilah pisau.

“Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dilakukan untuk hiburan, membuat konten, dan mencari pengakuan kelompok. kami masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pelaku lainnya dalam aksi penyerangan tersebut,” pungkasnya.*

OJK Sultra Dorong Pembiayaan Rp1,4 Miliar untuk Petani Kakao Kolaka Utara

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara memperkuat akses pembiayaan petani kakao di Kabupaten Kolaka Utara.

Upaya tersebut dilakukan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Unggulan Kakao.

Program itu ditandai edukasi keuangan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama pemerintah daerah serta industri jasa keuangan.

Edukasi keuangan berlangsung 29 September 2026 dan diikuti 53 petani kakao.

Sementara penandatanganan MoU digelar 30 September 2026 di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar dan Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha.

Kolaka Utara memiliki areal perkebunan kakao seluas 78.969 hektare dengan produksi 62.260 ton per tahun.

Produksi tersebut menyumbang sekitar 61 persen produksi kakao Sulawesi Tenggara.

Sektor kakao juga melibatkan sekitar 28.784 keluarga petani di Kolaka Utara.

Program ini diarahkan untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan, risiko gagal panen, serta ketergantungan terhadap pinjaman tidak resmi.

Sebanyak 12 pihak menandatangani MoU untuk memperkuat ekosistem kakao dari hulu hingga hilir.

Dalam program tersebut, Bank Sultra menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,25 miliar.

PNM menyalurkan pembiayaan Mekaar sebesar Rp22 juta kepada penerima manfaat.

BPR Bahteramas Kolaka Utara juga merealisasikan kredit produktif senilai Rp130 juta.

Selain pembiayaan, petani mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi jiwa.

Sebanyak 50 ketua kelompok tani memperoleh polis asuransi jiwa gratis selama satu tahun.

Petani juga menerima bantuan sarana produksi berupa sprayer elektronik dan jaring jemur.

Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan petani mendapat pendampingan teknis, pembiayaan, perlindungan, dan kepastian pasar.

PT Comextra Majora berperan sebagai offtaker yang menjamin penyerapan hasil panen petani.

Bismi meminta pembiayaan produktif digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan sarana produksi pertanian.

Sementara Bupati Kolaka Utara menyambut program tersebut sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi petani kakao.*

PLN UID Sulselrabar Resmikan Dua Sumur Bor untuk Sekolah di Soppeng

0

KENDARIKINI.COM – PLN UID Sulselrabar meresmikan dua sumur bor untuk mendukung kebutuhan air bersih di dua sekolah.

Peresmian berlangsung di SD Negeri 219 Madekkang dan SMP Negeri 2 Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Senin (28/9/2026).

Bantuan tersebut merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulselrabar.

Sebanyak 333 guru dan murid menjadi penerima manfaat dari fasilitas air bersih tersebut.

Manager PLN ULP Pajalesang, Basri Kula, meresmikan bantuan bersama pihak sekolah.

SD Negeri 219 Madekkang menerima manfaat untuk 83 warga sekolah, sedangkan SMP Negeri 2 Marioriwawo sebanyak 250 orang.

Fasilitas tersebut berupa sumur bor dalam, pompa submersible, serta instalasi pendukung penyaluran air.

Sebelumnya, kedua sekolah mengalami keterbatasan air bersih, khususnya ketika memasuki musim kemarau.

Kondisi tersebut menghambat kebutuhan sanitasi dan membuat sebagian murid harus membawa air dari rumah.

Kini, air sumur bor digunakan untuk toilet, tempat wudhu, mencuci tangan, dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah.

Plh. General Manager PLN UID Sulselrabar, Albert Safaria, mengatakan air bersih menjadi kebutuhan dasar warga sekolah.

“PLN ingin membantu guru dan murid menjalankan aktivitas belajar mengajar dengan lebih baik,” kata Albert.

Kepala SD Negeri 219 Madekkang, Haeruddin, mengapresiasi bantuan sumur bor yang diberikan PLN.

Menurutnya, fasilitas tersebut membantu sekolah memenuhi kebutuhan air, terutama saat musim kemarau.

Kepala SMP Negeri 2 Marioriwawo, Hj. Nur Alam Sainuddin, juga menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian PLN.

Ia menyebut ketersediaan air kini membantu guru dan murid menjaga kebersihan lingkungan sekolah.

Salah satu siswa, Miska Maisarah, mengaku bersyukur karena sekolahnya tidak lagi mengalami kekurangan air bersih.

Program tersebut mendukung pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.

PLN menyebut program ini sejalan dengan TPB 6 tentang air bersih dan sanitasi layak serta TPB 3 tentang kesehatan.*

Muaythai Kendari Satukan Visi, Matangkan Persiapan Menuju Porprov Sultra 2026

KENDARIKINI.COM – Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Muaythai Kota Kendari memperkuat konsolidasi organisasi menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026.

Konsolidasi tersebut menjadi tindak lanjut Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Muaythai Kota Kendari yang digelar pada pertengahan September 2026.

Ketua Muaythai Kendari, Azwirman Madanua bersama jajaran pengurus menggelar pertemuan konsolidasi pada Jumat (2/10/2026) sore.

Pertemuan itu membahas penyamaan persepsi, penguatan soliditas pengurus serta persiapan atlet menghadapi Porprov Sultra.

Azwirman mengatakan, pasca-Muskotlub, pihaknya mulai memfokuskan perhatian pada pembenahan organisasi dan persiapan teknis menghadapi Porprov.

Pria yang akrab disapa Awi itu menyebut seleksi atlet menjadi salah satu agenda yang segera dilaksanakan untuk menjaring talenta terbaik.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan seleksi untuk nantinya mewakili Kota Kendari berlaga di Porprov Sultra,” ungkapnya.

Menurut Awi, seleksi tersebut menjadi momentum untuk mengukur kemampuan sekaligus memetakan potensi atlet Muaythai Kendari.

Dari hasil seleksi, pengurus akan menentukan atlet yang dinilai mampu memperkuat kontingen Muaythai Kota Kendari di Porprov Sultra.

“Tentunya dengan seleksi itu, kita akan mengambil yang terbaik untuk mewakili Muaythai Kendari di kejuaraan Porprov Sultra,” jelasnya.

Awi berharap konsolidasi pasca-Muskotlub dapat menyatukan visi seluruh pengurus dalam membangun Muaythai Kendari.

Persiapan menuju Porprov 2026 diharapkan berjalan terarah, mulai dari pembenahan organisasi, seleksi atlet hingga pembinaan sebelum kompetisi.*

IZI Sultra Salurkan Program Borong Berbagi untuk 563 Penerima Manfaat

0

KENDARIKINI.COM – Program Borong Berbagi membantu pelaku UMKM sekaligus masyarakat membutuhkan di Kota Kendari.

Program tersebut diinisiasi PT Kendari Jaya Samudera dan PT Samudera Kendari Logistik.

Pelaksanaannya menggandeng Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (IZI Sultra).

Program ini dilakukan dengan memborong dagangan makanan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Makanan yang dibeli kemudian disalurkan kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Hingga pelaksanaannya, program tersebut telah membantu 11 pelaku UMKM di Kota Kendari.

Sebanyak 563 penerima manfaat juga mendapatkan paket makanan melalui program tersebut.

Pelaksanaan program menyasar sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Baruga, Poasia, Kambu, dan Kadia.

Tim IZI Sultra berkoordinasi dengan pelaku UMKM sebelum membeli dan menyalurkan makanan.

Penerima manfaat berasal dari berbagai kalangan yang bekerja dan beraktivitas di lapangan.

Mereka di antaranya pengemudi ojek online, buruh, pekerja harian, dan petugas kebersihan.

Selain itu, penerima manfaat mencakup tukang ojek, sopir angkot, serta masyarakat lainnya.

Pembelian dagangan memberikan tambahan pemasukan bagi pelaku UMKM sekaligus membantu perputaran usaha mereka.

Sementara itu, paket makanan disalurkan kepada masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.

IZI Sultra menangani koordinasi, pendataan, pembelian makanan, hingga penyaluran kepada penerima manfaat.

Program tersebut mengusung konsep berbagi dengan melibatkan pelaku UMKM sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.

Sinergi ketiga pihak diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung keberlangsungan UMKM.*

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah SNBP dan SNBT 2026

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) akan membagikan buku tabungan bagi penerima KIP Kuliah 2026.

Pembagian tersebut ditujukan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui jalur SNBP dan SNBT tahun 2026.

Informasi tersebut disampaikan Pengelola KIP Kuliah, Bidikmisi dan Afirmasi Dikti UHO melalui pengumuman Nomor 113/BP-UHO/KIPK-BM Adik/X/2026.

Mahasiswa diminta mengecek status penetapan penerima KIP Kuliah melalui akun KIP Kuliah masing-masing.

Mahasiswa dengan status penerima diminta hadir dalam pembagian buku tabungan KIP Kuliah oleh bank penyalur.

Kegiatan pembagian buku tabungan dijadwalkan Sabtu, 3 Oktober 2026, mulai pukul 07.30 Wita.

Pembagian berlangsung hingga selesai di Aula Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo.

Mahasiswa penerima wajib membawa sejumlah dokumen untuk mengikuti proses pembagian buku tabungan.

Dokumen tersebut meliputi bukti status penetapan penerima pada akun KIP Kuliah.

Mahasiswa juga wajib membawa Kartu Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2026.

Selain itu, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan administrasi.

Pengelola KIP Kuliah UHO mengimbau mahasiswa penerima memperhatikan persyaratan sebelum menghadiri kegiatan tersebut.

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Pengelola KIP Kuliah, Bidikmisi dan Afirmasi Dikti UHO.*

Pemkot Kendari Bahas Pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan

0

KENDARIKINI.COM – Pemkot Kendari membahas penataan kelembagaan perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan.

Pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Kamis (1/10/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari dan dihadiri pimpinan OPD terkait.

Agenda utama rapat membahas rencana pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Kendari.

Pembentukan dinas tersebut diarahkan untuk memperkuat pengendalian tata ruang dan pengelolaan pertanahan daerah.

Amir Hasan mengatakan, penataan kelembagaan bukan sekadar perubahan nomenklatur perangkat daerah.

Menurutnya, penataan harus mampu meningkatkan kinerja birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan responsif.

“Struktur yang gemuk harus dievaluasi menjadi struktur yang ramping dan kaya fungsi,” kata Amir.

Ia menilai persoalan tata ruang, alih fungsi lahan, dan sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang lebih terintegrasi.

“Pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan merupakan kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Menurutnya, perangkat daerah tersebut nantinya dapat menangani persoalan tata ruang dan pertanahan secara lebih fokus.

Rapat juga membahas pembagian tugas, fungsi, serta penyesuaian struktur organisasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah masukan dan kajian teknis disampaikan untuk memastikan pembentukan dinas sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Pembahasan melibatkan bagian organisasi dan tim teknis penataan kelembagaan Pemkot Kendari.

Penataan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Kendari yang semakin kompleks.*

Kadis Kominfo Sultra Dorong Transformasi Digital Percepat Akses Perlindungan Sosial

0

KENDARIKINI.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, memaparkan transformasi digital layanan perlindungan sosial.

Paparan tersebut disampaikan dalam rapat sosialisasi dan arahan Program Perlindungan Sosial dan Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Kegiatan berlangsung di Aula Biro Logistik Polda Sultra, Kamis (1/10/2026).

Andi Syahrir mengatakan, transformasi digital bukan sekadar menambah aplikasi dalam pelayanan publik.

Menurutnya, teknologi harus mampu memangkas jarak layanan agar masyarakat lebih mudah memperoleh perlindungan sosial.

“Ukuran keberhasilan layanan adalah bantuan yang lebih tepat sasaran dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu memperoleh kemudahan memperbarui data dan menyampaikan koreksi apabila terdapat kesalahan.

Dalam layanan tersebut, Polri turut menjadi bagian jejaring pelayanan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Peran tersebut dilakukan melalui Bhabinkamtibmas sebagai titik temu masyarakat, khususnya warga yang kesulitan mengakses layanan digital.

Andi juga memaparkan peran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai loket pelayanan bergerak bagi masyarakat.

Agen membantu memahami kanal layanan, persyaratan, pengisian data, hingga pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masyarakat juga dapat menyampaikan sanggahan apabila terdapat data yang perlu dikoreksi melalui kanal resmi.

Agen hanya membantu proses akses layanan, sedangkan sistem menentukan hasil berdasarkan verifikasi dan penilaian kelayakan.

Proses tersebut mencakup verifikasi NIK, nomor meter PLN, data pendukung, serta verifikasi wajah.

Agen tidak diperbolehkan mengubah hasil, menjanjikan bantuan, atau menentukan penerima berdasarkan penilaian subjektif.

Layanan digital dapat diakses melalui situs perlinsos.kemensos.go.id atau Agen Perlinsos.

Selain Andi Syahrir, kegiatan menghadirkan Kadis Sosial Sultra Parinringi dan Kepala BPS Sultra Burit Retnowati.

Dukcapil Sultra juga turut memberikan materi mengenai dukungan database kependudukan dalam program perlindungan sosial.*

JAM PIDMIL Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1,22 Triliun

KENDARIKINI.COM – Tim Penyidik Koneksitas JAM PIDMIL menetapkan lima tersangka dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN.

Pengadaan tersebut dilakukan PT YAT dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025–2026.

Nilai pengadaan motor listrik tersebut mencapai sekitar Rp1,22 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, empat tersangka berasal dari pihak swasta.

Mereka yakni AM, YY, AA, dan GB yang masing-masing memiliki jabatan di perusahaan terkait.

Satu tersangka lainnya yakni Kolonel Cpl BU, selaku Pejabat Penandatangan Komitmen (PPK).

Penyidik menduga para tersangka bersekongkol mengondisikan proses pengadaan untuk memenangkan PT YAT.

Pengondisian diduga mencakup pemenang, spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri, hingga perusahaan pembanding.

Dalam pelaksanaan kontrak, jumlah pengadaan berubah dari 25.644 unit menjadi 21.801 unit.

Namun, hingga 20 Maret 2026, realisasi pekerjaan secara riil baru mencapai 2.117 unit.

Penyidik menduga dibuat BAST yang menyatakan pekerjaan 21.801 unit telah selesai 100 persen.

Dokumen tersebut kemudian digunakan dalam proses pembayaran pekerjaan.

Penyidik menduga rangkaian perbuatan tersebut menguntungkan tersangka dan/atau korporasi PT YAT.

Perbuatan itu juga diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Besaran kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam penyidikan, tim telah memeriksa 63 saksi dan delapan ahli.

Penyidik juga mengamankan lima telepon seluler, 889 dokumen, serta uang tunai Rp24,97 miliar.

Sejumlah kendaraan dan aset lainnya turut diamankan untuk kepentingan pembuktian perkara.

Tim ahli teknis ITS Surabaya kini memeriksa fisik serta menguji teknis objek pengadaan.

Kelima tersangka telah ditahan di sejumlah rumah tahanan sesuai kewenangan masing-masing.

Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk peran korporasi dan aset terkait perkara.*

Kalla Toyota Hadirkan End Year Sale, DP Bisa Dicicil Dua Kali

KENDARIKINI.COM – Kalla Toyota menghadirkan program TOYOTA END YEAR SALE: Gebyar 74Thn Kalla pada Oktober 2026.

Program ini menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan Toyota tanpa menunggu akhir tahun.

Marketing General Manager Kalla Toyota, Suliadin, mengatakan program tersebut memberikan kepastian dan kenyamanan kepada pelanggan.

Menurutnya, ketersediaan unit berpotensi terbatas menjelang akhir tahun, sehingga pelanggan dapat memanfaatkan promo sejak Oktober.

“TOYOTA END YEAR SALE kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat memiliki Toyota impian,” ujar Suliadin.

Dalam program tersebut, Kalla Toyota menawarkan Smart Upgrade 2.0 dengan sejumlah kemudahan kepemilikan kendaraan.

Salah satunya, pembayaran uang muka atau DP dapat dilakukan hingga dua kali sesuai program yang ditawarkan.

Program tersebut juga memberikan skema cicilan yang turun setiap tahun serta jaminan harga jual kembali kendaraan.

Selain itu, Kalla Toyota menyediakan layanan tukar tambah melalui Kalla Toyota Trust.

Setiap pembelian kendaraan juga didukung layanan purnajual melalui program T-CARE.

Pembiayaan kendaraan tersedia melalui sejumlah mitra, termasuk Toyota Astra Finance (TAF), ACC, dan Mandiri Utama Finance (MUF).

Kalla Toyota mengajak masyarakat mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi promo TOYOTA END YEAR SALE.

Informasi program juga tersedia melalui situs kallatoyota.co.id dan media sosial resmi Kalla Toyota.

Pelanggan dapat menghubungi Kalla Care melalui 04113000103 atau WhatsApp 08114414030.

Program ini merupakan bagian dari rangkaian promo dalam rangka memperingati HUT Kalla ke-74.*

Nelayan Buton Utara Hilang Saat Melaut, Longboat Ditemukan Warga

0

KENDARIKINI.COM – Seorang nelayan asal Desa Torombia, Kecamatan Kulisusu Utara, Buton Utara, dilaporkan hilang saat melaut.

Kepala KPP Kendari Amiruddin AS mengatakan, laporan diterima Comm Centre KPP Kendari pada Jumat (2/10/2026) pukul 14.40 Wita.

“Korban diduga terjatuh dari longboat saat melaut di sekitar perairan Desa Torombia,” kata Amiruddin.

Korban diketahui bernama Ayudin alias Piiku, laki-laki berusia 42 tahun, warga Desa Torombia, Kecamatan Kulisusu Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan pukul 15.00 Wita menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB).

Tim SAR bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian dan pertolongan terhadap korban.

Jarak lokasi kejadian dari Dermaga Basarnas Kendari diperkirakan mencapai 47 nautical mile atau sekitar 87 kilometer.

Amiruddin menjelaskan, korban sebelumnya berangkat melaut pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

Korban melaut menggunakan longboat untuk mencari gurita di sekitar perairan Desa Torombia.

Namun, hingga laporan diterima, korban belum kembali ke rumah dan dinyatakan hilang.

Keluarga bersama masyarakat telah melakukan pencarian secara mandiri pada Jumat (2/10/2026).

Dalam pencarian tersebut, masyarakat menemukan longboat yang digunakan korban untuk melaut.

Operasi SAR melibatkan personel KPP Kendari, masyarakat sekitar, keluarga korban, serta unsur terkait lainnya.

Kondisi cuaca di lokasi dilaporkan cerah, dengan angin 21 kilometer per jam dari timur laut.

Sementara tinggi gelombang diperkirakan mencapai 0,5 hingga 1 meter berdasarkan informasi BMKG.

Hingga berita ini diterbitkan, tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban.*

BKD Sultra Siap Sanksi Guru PPPK SMKN 4 Kendari Jika Terbukti

KENDARIKINI.COM – BKD Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan memproses oknum guru PPPK SMKN 4 Kendari jika terbukti melakukan dugaan pelecehan seksual.

Guru tersebut berinisial IN dan dilaporkan diduga melakukan pelecehan terhadap 13 siswi di sekolah tersebut.

Plt Kepala BKD Sultra, Andi Khaeruni, mengatakan setiap pelanggaran kepegawaian dengan bukti kuat akan diproses sesuai ketentuan.

“Setiap pelanggaran yang disertai bukti yang kuat tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Andi kepada Kendarikini.com, Jumat (2/10/2026).

Meski demikian, Andi mengaku belum mengetahui adanya laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut yang masuk ke BKD Sultra.

“Saya belum tahu apa ada laporannya masuk ke BKD,” ujarnya.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah pihak SMKN 4 Kendari menerima laporan dari sejumlah siswi pada Rabu (23/9/2026).

Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, menyebut pihak sekolah telah melakukan klarifikasi terhadap para siswi melalui layanan Bimbingan Konseling (BK).

Sekolah kemudian menggelar konferensi kasus bersama dewan guru dan perwakilan keluarga terduga pelaku.

Hasilnya, sekolah menerbitkan Surat Keterangan Skorsing dari Tugas Mengajar Nomor 422/103/IX/2026 tertanggal 24 September 2026.

Skorsing tersebut menjadi langkah administratif sekolah terhadap guru yang dilaporkan.

Namun, masa berlaku skorsing tersebut kemudian menjadi sorotan karena disebut belum memiliki batas waktu yang jelas.

Herman sebelumnya menjelaskan bahwa kewenangan pemberian sanksi lebih lanjut berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.

Menurutnya, kewenangan kepala sekolah dalam pemberian sanksi terbatas pada lingkungan satuan pendidikan.

Kendarikini.com masih berupaya meminta konfirmasi Kepala GTK Dikbud Sultra, Surakhman, terkait penanganan dan kemungkinan sanksi lanjutan terhadap guru tersebut.

Media ini juga masih berupaya memperoleh keterangan dari keluarga korban mengenai langkah hukum yang akan ditempuh.

Kasus tersebut melibatkan siswi yang masih di bawah umur sehingga penanganannya membutuhkan perhatian terhadap perlindungan dan hak korban.*

MAHACALA UHO: Diikuti Ribuan Peserta, TWKM ke 35 di Sultra Bakal Dihadiri Dua Menteri dan Gubernur Malut Sherly Tjoanda

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 350 mahasiswa pencinta alam dari berbagai daerah di Indonesia bakal berkumpul di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV.

Kegiatan nasional yang digelar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Halu Oleo (MAHACALA UHO) itu dijadwalkan berlangsung pada 22–28 Oktober 2026.

TWKM XXXV mengangkat tema “Hilirisasi Hijau: Kolaborasi Pemuda dan Industri untuk Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menjadi pintu masuk untuk membahas hubungan antara pembangunan industri, pemanfaatan sumber daya alam, serta keberlanjutan lingkungan.

Ketua Umum MAHACALA UHO, Ika Amalia, mengatakan TWKM memiliki dua agenda utama, yakni Temu Wicara dan Kenal Medan.

Temu Wicara menjadi ruang diskusi mahasiswa pencinta alam dari berbagai daerah untuk membahas persoalan organisasi dan isu lingkungan. Agenda tersebut diisi Seminar Nasional Green Industrial Dialogue, sidang pleno hingga sidang komisi.

Dari keseluruhan peserta, 200 mahasiswa akan mengikuti Temu Wicara. Sementara 150 peserta lainnya mengikuti rangkaian Kenal Medan yang terbagi dalam tiga kegiatan, yakni 50 peserta gunung hutan, 50 peserta panjat tebing, dan 50 peserta diving.

Hasil pembahasan Temu Wicara nantinya ditargetkan menghasilkan Manifesto Hijau 2045 yang menjadi rumusan bersama dan bahan masukan kepada pemerintah.

“Temu Wicara menjadi ruang bagi kami untuk membahas isu-isu lingkungan dan persoalan yang terjadi di berbagai daerah. Dari forum ini, kami ingin menghasilkan rumusan bersama yang bisa menjadi masukan kepada pemerintah,” kata Ika dalam konferensi pers di Kendari, Jumat (2/10/2026).

Tak berhenti di ruang forum, peserta juga bakal turun langsung ke lapangan melalui rangkaian Kenal Medan.

Sejumlah kawasan alam Sultra menjadi lokasi kegiatan. Di antaranya Pegunungan Karst Matarombeo di Desa Bendewuta, Kecamatan Oheo, Konawe Utara; perairan Wakatobi di Wangi-Wangi untuk kegiatan diving; serta Gunung Mekongga di Desa Tinukari, Kolaka Utara, untuk kegiatan gunung hutan.

Menurut Ika, Kenal Medan menjadi bagian penting karena peserta tidak hanya memperoleh materi secara teoritis, tetapi juga melihat kondisi lingkungan secara langsung.

“Apa yang mereka temukan di lapangan nantinya dibawa kembali ke forum untuk dibahas dan dirumuskan bersama,” ujarnya.

Panitia juga menyiapkan sejumlah agenda pengabdian dan aksi lingkungan. Mulai penanaman mangrove, transplantasi terumbu karang, Kendari Bersih hingga bakti sosial di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Sultra dipilih sebagai tuan rumah karena memiliki kekayaan alam sekaligus aktivitas industri yang berkembang. Kondisi tersebut dinilai relevan dengan isu hilirisasi hijau yang menjadi tema utama TWKM XXXV.

“Kami ingin pembangunan terus maju tanpa mengabaikan lingkungan dan kondisi sosial masyarakat. Sulawesi Tenggara memiliki potensi alam dan industri, sehingga melalui kegiatan ini kami ingin mempertemukan pembahasan tentang pembangunan dengan tanggung jawab menjaga lingkungan,” kata Ika.

Diagendakan Dihadiri Dua Menteri dan Gubernur Malut

Ketua Panitia TWKM XXXV Muhamad Kurniawan mengatakan persiapan kegiatan kini memasuki tahap akhir. Sejumlah universitas dan organisasi mahasiswa pencinta alam dari berbagai daerah telah mengonfirmasi kehadiran.

Kegiatan tersebut juga direncanakan dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

“Untuk persiapan, secara keseluruhan kami sudah siap. Beberapa peserta dari universitas di Indonesia sudah mengonfirmasi kehadiran dan panitia juga telah menyiapkan kebutuhan teknis untuk seluruh rangkaian kegiatan,” ujar Kurniawan.

Untuk rangkaian Kenal Medan, peserta dibagi ke tiga kegiatan dengan kuota masing-masing 50 orang. Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan gunung hutan, 50 peserta mengikuti panjat tebing, dan 50 peserta lainnya mengikuti diving.

Khusus peserta gunung hutan di Gunung Mekongga, keberangkatan dilakukan lebih awal, yakni 20 Oktober. Kegiatan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu pekan.

Keselamatan peserta menjadi perhatian khusus panitia. Tim evakuasi akan ditempatkan di Pos 2 Gunung Mekongga. Untuk memastikan komunikasi di lapangan, panitia juga berkoordinasi dengan ORARI Kolaka.

“Kami sudah menyiapkan jalur evakuasi dan tim yang akan berada di Pos 2 sebagai tim evakuasi. Untuk komunikasi di lapangan, kami juga sudah berkoordinasi dengan ORARI Kolaka sehingga apabila terjadi kondisi yang membutuhkan penanganan, komunikasi bisa tetap berjalan,” jelas Kurniawan.

Selain menjadi forum mahasiswa pencinta alam, TWKM XXXV juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi alam dan wisata Sultra. Peserta dari berbagai daerah akan mendapat kesempatan mengenal langsung sejumlah kawasan yang menjadi lokasi kegiatan.

Kurniawan mengatakan peserta tidak hanya mengikuti forum, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung di lapangan.

“Teman-teman yang datang dari berbagai daerah tidak hanya mengikuti forum, tetapi juga kami ajak melihat langsung potensi alam dan wisata yang ada di Sulawesi Tenggara,” katanya.

Ika menegaskan, pembahasan TWKM XXXV diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi. Temuan selama Kenal Medan maupun aksi pengabdian akan menjadi bahan pembahasan untuk merumuskan rekomendasi.

Salah satu isu yang ingin mendapat perhatian adalah pengelolaan kawasan bekas tambang yang dinilai belum optimal.

“Kami ingin melihat bagaimana pembangunan di daerah kita berjalan berdampingan dengan industri dan lingkungan yang harus dijaga. Salah satunya persoalan kawasan bekas tambang yang belum dikelola dengan baik,” pungkas Ika.*

DPRD Sultra Desak Penyelidikan Dugaan Pelecehan 13 Siswi SMKN 4 Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Muhammad Saenuddin, menyoroti dugaan pelecehan seksual terhadap 13 siswi SMKN 4 Kendari.

Andi meminta pemerintah daerah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan fakta terkait dugaan tersebut.

“Komisi IV DPRD Sultra mengecam jika hal ini benar adanya dan mendorong pemerintah melakukan penyelidikan internal,” kata Andi, Kamis (2/10/2026).

Ia juga mendorong proses pemeriksaan hingga dugaan tersebut dapat dipastikan berdasarkan fakta dan keterangan pihak terkait.

Meski tengah menjalani agenda reses, Andi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait.

“Besok saya konfirmasi ke Kabid GTK/SMK Dikbud Sultra, juga ke Kadis PPA&KB Provinsi Sultra,” ujarnya.

Dugaan kasus tersebut sebelumnya disampaikan Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, setelah menerima laporan dari sejumlah siswi.

Laporan itu diterima pihak sekolah pada Rabu (23/9/2026) dan kemudian ditindaklanjuti melalui klarifikasi.

Sekolah juga menggelar konferensi kasus yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk guru dan keluarga guru yang dilaporkan.

Hasilnya, sekolah menerbitkan Surat Keterangan Skorsing dari Tugas Mengajar Nomor 422/103/IX/2026 tertanggal 24 September 2026.

Dalam surat tersebut, guru berinisial IN diberhentikan sementara dari aktivitas mengajar hingga terdapat keputusan lebih lanjut.

Herman sebelumnya menyebut kewenangan pemberian sanksi lebih lanjut berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.

Pihak sekolah juga menyatakan telah memberikan pendampingan konseling kepada siswi yang mengalami dampak psikologis.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya meminta konfirmasi Kepala GTK Dikbud Sultra, Surakhman.

Media ini juga masih berupaya memperoleh keterangan keluarga siswi terkait langkah hukum yang akan ditempuh.*

Pasar Narkoba Gunung Jati-Kampung Salo hingga Kematian Tahanan Disorot, KARST Minta Kapolri Turun Tangan

0

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) meminta Kapolri Jenderal Pol. Dr. Suyudi Ario Seto memerintahkan jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra menuntaskan dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Gunung Jati dan Kampung Salo, Kota Kendari.

Desakan itu disampaikan KARST yang terdiri atas 14 lembaga. Mereka meminta aparat tidak berhenti pada penindakan terhadap pengguna maupun kurir, tetapi mengungkap pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengendali peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Koordinator KARST, Ikram, mengatakan negara tidak boleh kalah dalam menghadapi jaringan narkotika.

“Alat negara tidak boleh kalah dengan gembong narkoba. Tidak boleh ada negara dalam negara,” kata Ikram.

Menurut dia, dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan penyalahgunaan narkoba. KARST menilai kondisi itu berpotensi berkaitan dengan meningkatnya tindak kriminal lain.

Ikram menyebut pihaknya memperoleh informasi mengenai pelaku kriminal yang disebut nekat melakukan aksi kejahatan untuk mendapatkan uang membeli sabu. Namun, informasi tersebut menurut dia perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

KARST juga menyoroti informasi mengenai adanya perlawanan terhadap aparat ketika melakukan penindakan di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir menyebut Kampung Salo dan Gunung Jati sebagai kawasan yang mendapat perhatian khusus dalam pemberantasan narkotika.

Dalam penindakan pada 2024, kata dia, kendaraan anggota disebut pernah dilempari batu dan nyaris dibakar. Sementara dalam operasi pada 2023, seorang anggota disebut mengalami penikaman.

“Penangkapan 2024, mobil kami dilempari batu dan hampir dibakar,” ungkapnya.

Menurut informasi yang disampaikan aparat, terdapat pula dugaan penggunaan senjata api oleh pelaku di kawasan tersebut. Karena itu, penindakan dinilai membutuhkan keterlibatan lintas lembaga.

“Harus tim gabungan dengan Polda dan BNNP,” kata Andi.

Sorotan Kasus 504 Gram Sabu

Desakan KARST juga muncul di tengah sejumlah kasus narkotika yang masih menjadi perhatian di Sultra.

Salah satunya pengungkapan 504 gram sabu di Kabupaten Kolaka yang menyeret seorang anggota DPRD Kota Kendari berinisial LA dalam proses penelusuran BNNP Sultra.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Sultra Isamuddin, yang mewakili Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra Kombes Pol Alam Kusuma, sebelumnya mengatakan LA belum dipanggil untuk diperiksa.

Menurut BNNP Sultra, salah seorang pelaku berinisial F yang menggunakan mobil milik LA untuk menjemput sabu di Kolaka telah meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rutan BNNP Sultra.

“Bukan berarti tidak ditelusuri. Kami tetap mendalami. Jika ke depan ditemukan bukti keterlibatan LA, tentu akan kami lakukan pemeriksaan dan proses hukum,” ujar Isamuddin, Jumat (6/2/2026).

Dalam kasus tersebut, BNNP Sultra mengamankan AJ dan F saat membawa 504 gram sabu di Pelabuhan Kapal Feri Kolaka. AJ kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

BNNP Sultra juga menyebut dua orang lainnya, berinisial E dan J, diduga berkaitan dengan jaringan tersebut dan masih dalam pengejaran.

Tahanan BNNP Meninggal, KARST Minta Kasus Dibuka Terang

KARST turut meminta aparat memberikan penjelasan secara transparan terkait meninggalnya seorang tahanan di Rutan BNNP Sultra pada Oktober 2025.

Tahanan tersebut dikabarkan meninggal dunia pada 7 Oktober 2025. Informasi awal yang beredar menyebut korban meninggal akibat bunuh diri.

Pada malam kejadian, sekitar pukul 22.10 WITA, sebuah ambulans bertuliskan mobil jenazah terlihat memasuki kantor BNNP Sultra. Sekitar 25 menit kemudian, ambulans tersebut keluar dengan membawa jenazah yang telah dibungkus kantong jenazah berwarna oranye.

KARST mengatakan pihaknya juga memperoleh informasi dari masyarakat di kawasan Gunung Jati yang menyebut bahwa tahanan tersebut memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut.

Tidak hanya itu, KARST juga menerima informasi bahwa istri tahanan tersebut kemudian meninggal dunia tidak lama setelah kematian suaminya.

Namun, KARST menegaskan informasi mengenai keterkaitan keduanya dengan kawasan Gunung Jati maupun hubungan antara dua peristiwa kematian tersebut perlu ditelusuri dan diverifikasi oleh aparat berwenang.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di Gunung Jati mengenai latar belakang tahanan tersebut dan keluarganya. Ini yang kami minta jangan dibiarkan menjadi tanda tanya. Kalau memang tidak ada kaitannya dengan jaringan narkoba atau persoalan lain, jelaskan secara terang kepada publik,” kata Ikram.

Menurut informasi yang diterima KARST, kematian istri korban juga menjadi perhatian masyarakat setempat. Meski demikian, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab maupun hubungan antara kedua kematian tersebut.

KARST meminta aparat melakukan penelusuran secara menyeluruh, termasuk memastikan penyebab kematian, prosedur penanganan tahanan, serta informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami meminta aparat menjelaskan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terang kepada publik. Kalau ada pelanggaran, siapa pun harus diproses,” tegas Ikram.

Minta Bongkar Rantai Pasok Narkoba

KARST menilai pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui operasi penangkapan secara sporadis. Aparat diminta membongkar rantai pasok, jaringan pengedar, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali.

Menurut KARST, perhatian terhadap Gunung Jati dan Kampung Salo harus diikuti dengan operasi dan penyelidikan yang terukur serta melibatkan seluruh institusi yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan narkotika.

“Kami meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Sultra dan Kepala BNNP Sultra untuk menuntaskan persoalan ini. Harus ada penyelidikan menyeluruh, bukan hanya menangkap orang di lapangan, tetapi membongkar siapa pemasok dan siapa yang mengendalikan,” kata Ikram.

KARST juga meminta setiap dugaan pelanggaran dalam proses penanganan perkara narkotika maupun tahanan diperiksa secara objektif dan transparan.

“Harus tim gabungan yang diturunkan secepatnya,” tutupnya.*

Operator Excavator PT BJP Kecelakaan, Praktisi K3 Pertanyakan Penerapan Keselamatan Kerja

0

KENDARIKINI.COM – Insiden kecelakaan kerja yang menimpa operator excavator PT Batin Jasa Prima (BJP) mendapat sorotan dari praktisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Praktisi K3, Andul, menilai pernyataan Penanggung Jawab Operasional (PJO) PT BJP Richard terkait kecelakaan tersebut perlu dilihat secara lebih menyeluruh, terutama dari sisi penerapan sistem K3 di perusahaan.

Sebelumnya, Richard menyebut kecelakaan terjadi setelah operator excavator tidak mengikuti arahan pengawas untuk tidak membawa alat berat menuju manhole saat pergantian shift.

“Apabila penerapan K3 berjalan, peristiwa kecelakaan tersebut tidak akan terjadi, apalagi peristiwa tersebut terjadi di malam hari,” kata Andul.

Menurut dia, kecelakaan kerja tidak semata-mata dapat dilihat dari tindakan pekerja. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab memastikan prosedur keselamatan, pengawasan, kompetensi pekerja, hingga kelayakan peralatan telah terpenuhi sebelum aktivitas dilakukan.

Andul juga mempertanyakan apakah insiden tersebut telah dilaporkan kepada Inspektur Tambang maupun Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Sulawesi Tenggara.

Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, khususnya Pasal 11, yang mengatur kewajiban pengurus atau pengusaha melaporkan setiap kecelakaan yang terjadi di tempat kerja.

Selain itu, tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan kerja juga diatur dalam Permenaker Nomor 03 Tahun 1998. Sementara ketentuan terkait pelaporan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Penyakit Akibat Kerja (PAK) kepada BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki dasar regulasi tersendiri.

Andul meminta PT BJP terbuka mengenai langkah yang dilakukan setelah kecelakaan tersebut, termasuk waktu pelaporan dan pihak yang menerima laporan.

“Jangan sampai setelah terjadi kecelakaan, persoalannya hanya dibebankan kepada pekerja. Harus dilihat apakah seluruh sistem K3 di perusahaan sudah berjalan,” ujarnya.

Pertanyakan Ahli K3 dan P2K3

Selain pelaporan kecelakaan, Andul juga mempertanyakan keberadaan personel dan perangkat K3 di lingkungan PT BJP.

Ia meminta perusahaan menjelaskan apakah memiliki Ahli K3 serta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, keberadaan Ahli K3 dan P2K3 penting untuk memastikan penerapan K3 tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas operasional.

Andul juga menyoroti aspek kompetensi operator excavator.

Ia mempertanyakan apakah operator yang mengalami kecelakaan telah memiliki lisensi atau kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan alat tersebut.

Tak hanya operator, kondisi excavator yang digunakan juga perlu diperiksa. Andul mempertanyakan apakah alat berat tersebut telah menjalani pemeriksaan dan pengujian awal maupun berkala sebagaimana ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat dan angkut.

Hal itu, kata dia, menjadi penting untuk memastikan kecelakaan tidak hanya dilihat dari kesalahan manusia, tetapi juga dari faktor peralatan, prosedur kerja, lingkungan kerja, serta sistem pengawasan.

Penjelasan PT BJP

Sebelumnya, PJO PT Batin Jasa Prima (BJP), Richard, angkat bicara mengenai kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang operator excavator saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Richard mengatakan, sebelum insiden terjadi, korban telah mendapat arahan dari pengawas agar tidak membawa alat berat menuju manhole saat pergantian shift.

“Sebelum kejadian korban sudah diberitahu agar excavator disimpan saja dan operator turun jalan kaki. Hanya saja korban tidak mengikuti arahan dari pengawas sehingga insiden tersebut terjadi,” ujar Richard saat dikonfirmasi Teropong Sultra, Senin (21/9/2026).

Menurut Richard, saat insiden berlangsung operator disebut tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt.

Akibatnya, korban terlempar dari posisi operator dan mengalami sejumlah luka.

“Korban mengalami luka lecet pada siku dan dahi serta luka sobek. Korban langsung mendapatkan perawatan medis,” kata Richard.

Hingga berita ini ditulis, sorotan praktisi K3 tersebut menitikberatkan pada perlunya keterbukaan mengenai penerapan prosedur keselamatan, kompetensi operator, kelayakan alat, serta mekanisme pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan kerja di PT BJP.*

HIPPMAKOTA Desak Kejari Kendari Telusuri Dana Beasiswa Dikbud

0

KENDARIKINI.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (HIPPMAKOTA) Kendari mendesak Kejari Kendari menelusuri penyaluran dana pendidikan Dikbud Kendari.

Sorotan tersebut mencakup bantuan pendidikan dan perlengkapan sekolah untuk siswa TK, SD, hingga SMP.

HIPPMAKOTA menyebut anggaran program tersebut mencapai lebih dari Rp1,93 miliar melalui APBD Kota Kendari 2026.

Berdasarkan data HIPPMAKOTA, terdapat 1.934 penerima manfaat dalam program tersebut.

Sebanyak 812 siswa menerima beasiswa, sedangkan 1.122 siswa memperoleh bantuan perlengkapan sekolah.

Ketua HIPPMAKOTA Kendari, Ikhram, meminta kejaksaan memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami mendesak Kejari Kendari mengatensi penyaluran dana bantuan pendidikan dan beasiswa,” kata Ikhram, Kamis (2/10/2026).

Ia meminta dugaan pemotongan bantuan, manipulasi data penerima, hingga penggelapan dana ditelusuri apabila ditemukan indikasi.

HIPPMAKOTA juga menyoroti anggaran beasiswa perguruan tinggi senilai Rp500 juta untuk 50 mahasiswa aktif.

Program tersebut mencakup mahasiswa jenjang D3, D4, S1, S2, hingga S3.

Ikhram meminta penerima beasiswa diverifikasi untuk memastikan bantuan diberikan sesuai persyaratan yang berlaku.

“Kami khawatir hal tersebut menjadi celah penggelapan dana dan manipulasi data penerima,” ujarnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dikbud Kendari, Saemina, memastikan penyaluran bantuan telah dilakukan sesuai data sekolah.

“Iye sudah dibagikan sesuai data dari sekolah untuk baju seragam,” kata Saemina.

Untuk beasiswa, Saemina mengatakan dana diambil langsung orang tua siswa melalui Bank Sultra.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kendari, Ilmiawan, menyatakan laporan tersebut akan menjadi perhatian pihaknya.

“Kami akan tindak lanjuti, buat telaah untuk diteruskan ke pimpinan,” ujar Ilmiawan.

Kejari Kendari selanjutnya akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan indikasi dan dugaan yang disampaikan masyarakat.*

Skorsing Guru SMKN 4 Kendari Disorot, Berlaku hingga Ada Keputusan Lanjutan

0

KENDARIKINI.COM – Penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap 13 siswi SMKN 4 Kendari memasuki babak baru.

Pihak sekolah telah menjatuhkan skorsing terhadap guru Muh Ilham Nusi dari tugas mengajar.

Namun, surat skorsing tersebut menjadi sorotan karena tidak mencantumkan batas waktu berakhirnya sanksi.

Dalam surat bernomor 422/103/IX/2026 tertanggal 24 September 2026, skorsing berlaku sampai terdapat keputusan lebih lanjut.

Keputusan lanjutan baru dilakukan setelah proses klarifikasi, pemeriksaan, pembinaan, dan penyelesaian administratif terhadap guru tersebut.

Surat itu juga menyebut skorsing merupakan tindakan administratif sementara, bukan penetapan jenis hukuman disiplin.

Selama menjalani skorsing, Ilham dilarang melaksanakan kegiatan pembelajaran dan tidak diperbolehkan mengajar sesuai jadwal.

Ia juga dilarang menjalankan tugas tambahan berkaitan dengan pembelajaran, kecuali penugasan tertulis dari kepala sekolah.

Selain itu, Ilham diwajibkan memenuhi panggilan kepala sekolah atau pejabat berwenang untuk kepentingan klarifikasi maupun pemeriksaan.

Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, mengatakan laporan dugaan pelecehan diterima pihak sekolah pada Rabu (23/9/2026).

“Hari Kamis pagi, saya panggil Ilham untuk konfirmasi mengenai kejadian ini. Namun, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya,” kata Herman.

Sekolah kemudian menggelar konferensi kasus dengan melibatkan guru, wali kelas, ketua jurusan, siswi pelapor, dan keluarga Ilham.

Herman menyebut keputusan skorsing diambil sembari menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara.

Pada Jumat (25/9/2026), Herman mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Dikbud Sultra.

“Skorsing ini berupa pemberhentian sementara dari seluruh aktivitas mengajar di sekolah,” ujar Herman.

Menurut Herman, pihak sekolah juga telah memberikan pendampingan konseling kepada siswi yang mengalami trauma.

Sementara itu, tuntutan pemecatan terhadap Ilham disebut menjadi kewenangan Dikbud Sultra.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya meminta konfirmasi Kepala GTK Dikbud Sultra, Surakhman.*

PLN UID Sulselrabar Raih Gold ICA dan ISDA Awards 2026 Lewat RAPPO Living

0

KENDARIKINI.COM – PLN UID Sulselrabar meraih penghargaan Gold melalui program TJSL RAPPO Living: From Plastic Waste to Circular Furniture.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Indonesian CSR Awards (ICA) dan Indonesian SDGs Awards (ISDA) 2026.

Penganugerahan berlangsung di Binakarna Auditorium, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Ajang tersebut diikuti 275 peserta sebagai bentuk apresiasi terhadap program tanggung jawab sosial dan pencapaian pembangunan berkelanjutan.

RAPPO Living merupakan kolaborasi PLN UID Sulselrabar bersama Rappo Indonesia untuk mengatasi persoalan sampah plastik.

Program tersebut sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir di Kota Makassar, khususnya wilayah Untia.

Melalui konsep ekonomi sirkular, sampah plastik jenis HDPE dan PP diolah menjadi furnitur serta berbagai aksesori.

Program ini mengubah sampah menjadi produk bernilai guna dan ekonomi, sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi memperkuat program TJSL berkelanjutan.

“Melalui RAPPO Living, PLN mendukung masyarakat mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomi,” kata Edyansyah.

PLN memberikan dukungan sarana produksi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat pesisir dalam menjalankan program tersebut.

Berdasarkan data program, RAPPO Living telah mengolah 10,2 ton sampah plastik dan melibatkan lebih dari 200 masyarakat.

Program tersebut juga melibatkan bank sampah, pengepul, komunitas lingkungan, dan sejumlah mitra dalam pengembangan kegiatan.

Kolaborasi itu mendukung pengumpulan bahan baku, pengembangan produk, hingga perluasan pemasaran hasil pengolahan sampah.

PLN UID Sulselrabar menyebut RAPPO Living mendorong terciptanya peluang kerja hijau sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.

Raihan Gold ICA dan ISDA Awards 2026 menjadi bagian dari komitmen PLN mengembangkan program TJSL inovatif dan berkelanjutan.*

DPRD Kendari Desak Pertamina Usut Penyalahgunaan Barcode di SPBU THR

0

KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari mendesak Pertamina mengusut dugaan penggunaan barcode MyPertamina milik konsumen lain di SPBU THR.

SPBU tersebut berada di Jalan Budi Utomo No.34, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Desakan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Kendari, Rajab, saat dikonfirmasi wartawan KENDARIKINI, Kamis malam (1/10/2026).

Rajab menilai penggunaan barcode milik konsumen lain merupakan persoalan serius dan tidak dapat dianggap sebagai kelalaian.

“Terkait penggunaan barcode orang lain, saya pikir ini bagian dari kesalahan serius, bukan lagi kelalaian,” tegas Rajab.

Ia meminta Pertamina memberikan tindakan tegas terhadap SPBU yang menggunakan barcode tidak sesuai ketentuan.

Rajab menyebut DPRD bersama Pemerintah Kota Kendari telah melakukan pengawasan terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Bahkan DPR sudah coba turun ke lapangan untuk memeriksa segala permainan dan kecurangan yang dilakukan SPBU terkait barcode,” katanya.

Menurutnya, penggunaan barcode konsumen lain secara sengaja atau berulang harus menjadi perhatian Pertamina.

Rajab juga mengaitkan persoalan barcode dengan antrean BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, di Kota Kendari.

Ia khawatir penyalahgunaan barcode dapat dimanfaatkan untuk penimbunan BBM bersubsidi.

“Sekarang masih ada lagi yang menggunakan barcode orang lain, mengambil hak orang lain. Kita khawatir ini kepentingan penimbunan,” ujarnya.

Karena itu, Rajab meminta Pertamina memeriksa secara menyeluruh SPBU yang diduga menggunakan barcode milik konsumen lain.

Ia juga meminta dugaan keterlibatan petugas SPBU dalam penggunaan barcode tersebut turut diperiksa.

“Dan harus ada sanksi. Tidak ada lagi tidak ada sanksi,” pungkasnya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti