Jumat, Oktober 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog

TWKM ke 35 Mahacala UHO, Puluhan Mapala se-Indonesia Kenali Medan Rock Climbing di Karst Matarombeo Konut

KENDARIKINI.COM – Puluhan mahasiswa pecinta alam (Mapala) dari berbagai daerah di Indonesia menjelajahi kawasan Karst Matarombeo di Desa Bendewuta, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) ke-35 Mapala se-Indonesia yang berlangsung pada 22–28 Oktober 2026.

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pengenalan medan tebing atau rock climbing. Para peserta berkesempatan mengenal karakteristik bentang alam karst yang memiliki formasi batuan kapur dan kondisi geografis khas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pengalaman lapangan mahasiswa pecinta alam, khususnya dalam memahami karakter medan, teknik kegiatan alam bebas, serta pentingnya keselamatan selama melakukan eksplorasi.

Pimpinan operasi, Veki, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Sementara itu, Ketua Umum Mahacala Universitas Halu Oleo (UHO), Ika Amalia, menjadi salah satu narasumber terkait kegiatan tersebut.

“Karst Matarombeo merupakan gugusan pegunungan batu kapur purba yang terletak di pedalaman Kabupaten Konawe Utara. Kawasan ini memiliki bentang alam karst yang unik dan menjadi salah satu daya tarik alam di Sulawesi Tenggara,” katanya usai melepas peserta kenal medan rock climbing, Jum’at 23 Oktober 2026.

Sambungnya, Secara geografis, kawasan Karst Matarombeo diperkirakan membentang sekitar 1.200 kilometer persegi. Bentang alam karst di Sulawesi Tenggara juga mencakup kawasan lain, seperti Tangkelemboke, Sombori, dan Mekongga, dengan total luasan yang disebut mencapai sekitar 6.000 kilometer persegi.

“Puncak tertinggi kawasan Matarombeo disebut mencapai ketinggian 1.535 meter di atas permukaan laut (mdpl),” tambahnya.

Lanjutnya, Karakteristik batuan kapur, kontur tebing, serta kondisi medan yang beragam menjadikan pengenalan lapangan sebagai bagian penting dalam kegiatan alam bebas. Dalam aktivitas rock climbing, pemahaman terhadap kondisi tebing, penggunaan peralatan keselamatan, teknik pemanjatan, dan manajemen risiko menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Melalui rangkaian TWKM ke-35 Mapala se-Indonesia, kegiatan pengenalan medan ini juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperluas wawasan, bertukar pengalaman, serta memperkuat jejaring antarmahasiswa pecinta alam dari berbagai daerah,” ungkapnya.

Selain aspek petualangan, kegiatan di kawasan karst juga perlu memperhatikan kelestarian lingkungan. Ekosistem karst memiliki karakteristik khusus sehingga eksplorasi harus dilakukan secara bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan bentang alam dan habitat di sekitarnya.

“TWKM ke-35 Mapala se-Indonesia yang berlangsung pada 22–28 Oktober 2026 menjadi momentum bagi mahasiswa pecinta alam untuk memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan pengetahuan lapangan, dan membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan di alam terbuka,” pungkasnya.*

BPS Survei Media Online di Jambi, Mursyid Sonsang Soroti Sulitnya Pendapatan dan Peran Dewan Pers

0

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi melakukan survei terhadap pelaku usaha media online di Kota Jambi, Jumat (23/10/2026). Salah satu media yang menjadi objek survei adalah Infojambi.com, yang disebut sebagai media online pertama di Provinsi Jambi.

Survei tersebut berlangsung di kantor Infojambi.com, Lorong Darmomulyo RT 33 No. 76, Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan mengetahui perkembangan ekonomi, khususnya di sektor usaha media online.

Petugas pendataan BPS Kota Jambi, Putri Amalis Arafat dan Liza Patezely, mengatakan sebanyak lima media online di Kota Jambi dijadikan sampel untuk melihat perkembangan ekonomi kreatif di sektor media.

“Yang disurvei ada lima media online di Kota Jambi sebagai sampel untuk melihat geliat ekonomi kreatif di sektor media,” ujar Putri Amalis Arafat.

## Pendapatan Media Online Bergantung pada Kerja Sama Pemerintah

Pemilik Infojambi.com, Mursyid Sonsang, mengungkapkan bahwa usaha media online saat ini menghadapi kondisi yang sulit. Menurutnya, pendapatan media masih sangat bergantung pada kerja sama publikasi dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota.

Kondisi tersebut semakin berat seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah yang berdampak pada realisasi pembayaran kerja sama publikasi.

“Apalagi sekarang ada efisiensi anggaran di pemda-pemda. Satu tahun kerja sama paling dibayar tiga bulan. Ada yang cuma satu bulan,” kata Mursyid, yang menjabat Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2007–2017.

Ia menjelaskan, pendapatan dari sektor swasta melalui iklan maupun advertorial juga relatif jarang diperoleh. Menurutnya, banyak perusahaan swasta lebih memilih memanfaatkan media sosial milik sendiri atau beriklan melalui akun media sosial dengan jumlah pengikut yang besar.

## Soroti Persaingan dan Menjamurnya Media Online

Mursyid juga menyoroti maraknya pendirian media online di tengah sulitnya kondisi bisnis pers. Ia menyebut berbagai kalangan, mulai dari oknum pensiunan hingga oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM), berlomba-lomba mendirikan media berita online.

Menurutnya, fenomena tersebut menambah persaingan di industri media, terutama ketika pengelola media tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang ilmu jurnalistik.

“Lebih parah lagi, pemain baru ini tidak mengerti ilmu jurnalistik, tapi membuat media untuk tujuan tertentu. Media online berita sudah berubah jadi medsos,” ungkap pendiri SMSI dan JMSI Pusat tersebut.

Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan bagi profesionalisme pers, terutama dalam menjaga kualitas pemberitaan dan membedakan media jurnalistik dengan kanal informasi di media sosial.

## Mursyid Kritik Peran Dewan Pers

Selain persoalan bisnis dan persaingan, Mursyid mengkritik peran Dewan Pers dalam memastikan regulasi pers berjalan efektif. Ia menilai sejumlah ketentuan belum memberikan dampak nyata terhadap tata kelola kerja sama publikasi pemerintah dengan perusahaan media.

Salah satu yang disorot adalah verifikasi faktual media oleh Dewan Pers. Menurutnya, status verifikasi tersebut belum menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah dalam menentukan mitra kerja sama publikasi.

“Seharusnya media yang sudah terverifikasi Dewan Pers diutamakan mendapat kerja sama di pemerintah pusat dan daerah. Tapi yang terjadi justru media yang menjadi tim sukses di pemda-pemda yang menguasai kerja sama, bahkan media baru yang belum terverifikasi Dewan Pers,” jelas tokoh pers Jambi itu.

Mursyid menilai kondisi tersebut membuat media yang berupaya memenuhi standar profesional dan ketentuan pers menghadapi tantangan dalam memperoleh kesempatan kerja sama.

Ia pun menyarankan Dewan Pers menerbitkan surat edaran kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar memprioritaskan kerja sama dengan perusahaan media yang telah terverifikasi.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mendorong profesionalisme, menciptakan persaingan yang lebih sehat, serta memperkuat keberlangsungan usaha media online di tengah tekanan ekonomi dan perubahan pola belanja iklan.*

Vale Indonesia Tangani Karhutla di Kolaka, 121 Hektare Terdampak

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Puulemo dan Baula, sekitar wilayah proyek IGP Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan pemetaan sementara perusahaan, kebakaran di Puulemo mencakup 31,68 hektare. Sementara itu, kebakaran di Baula diperkirakan mencapai 90 hektare.

Kedua lokasi tersebut berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia. Area terdampak di Baula juga mencakup wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Tim Fire and Emergency Services (FES) Vale Indonesia bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengendalikan kebakaran di Puulemo.

Sementara itu, penanganan di Baula masih dikoordinasikan karena keterbatasan akses menuju titik kebakaran.

Head of Pomalaa Project Vale Indonesia, Mohammad Rifai, mengatakan perusahaan mengerahkan sumber daya untuk mempercepat penanganan karhutla secara aman dan terkoordinasi.

“Pada saat yang sama, kami sedang mempersiapkan respons terhadap kebakaran di Baula, mulai dari pemetaan akses menuju lokasi, identifikasi sumber air terdekat, asesmen lapangan, hingga koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait,” ujar Rifai.

Vale Indonesia berkoordinasi dengan tim eksplorasi untuk memetakan jalur akses dan sumber air, serta menyiapkan asesmen lapangan sebagai dasar penentuan metode penanganan.

Perusahaan juga memperbarui data harian mengenai wilayah terdampak, dokumentasi visual, dan koordinat titik kebakaran untuk mendukung pemantauan.

Selain itu, Vale mendorong koordinasi dengan Satgas Karhutla, BPBD, Pemerintah Kabupaten Kolaka, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan untuk memperkuat penanganan.

Sejumlah opsi turut dipertimbangkan, termasuk pembuatan sekat bakar dan dukungan udara apabila penanganan melalui jalur darat tidak memungkinkan.

Rifai menegaskan keselamatan masyarakat dan seluruh personel tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah penanganan kebakaran.*

Pemprov Sultra Siaga Kekeringan dan Karhutla, 14 Daerah Alami Kemarau Ekstrem

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta potensi sebaran asap.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sultra, Kamis (22/10/2026).

Rapat dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Sultra, La Ode Saifuddin, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait.

Asisten Administrasi Umum Setda Sultra, Rony Yakob, mengatakan rapat tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang.

Ia menegaskan koordinasi lintas instansi dan pemerintah kabupaten/kota diperlukan untuk menyatukan langkah penanganan bencana.

Sementara itu, La Ode Saifuddin meminta seluruh instansi meningkatkan pemantauan karhutla, khususnya di Kabupaten Bombana dan Kolaka Timur.

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan harian titik panas (*hotspot*) kepada gubernur serta penelusuran penyebab kebakaran untuk mencegah kejadian serupa.

Prakirawan BMKG Sulawesi Tenggara, Bismar Rahmat Adi, menjelaskan fenomena El Niño diprakirakan memengaruhi kondisi cuaca hingga awal 2027 dan berpotensi mengurangi curah hujan.

Berdasarkan pemantauan BMKG per 20 Oktober 2026, sebanyak 14 daerah di Sultra mengalami hari tanpa hujan kategori ekstrem panjang, yakni lebih dari 60 hari.

Wilayah tersebut meliputi Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Baubau, dan Kendari.

BMKG memprakirakan curah hujan masih rendah hingga akhir Oktober. Hujan diperkirakan meningkat bertahap pada November, sedangkan sebagian besar wilayah Sultra diprediksi memasuki musim hujan pada pertengahan hingga akhir Desember 2026.

Sejumlah wilayah Bombana diperkirakan baru memasuki musim hujan pada awal Januari 2027.

BMKG juga mengingatkan potensi asap dari Papua dan Maluku terbawa angin timuran menuju Sultra. Pemantauan titik panas dan sebaran asap terus diperlukan untuk mengantisipasi dampak karhutla.*

PLN Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Berlaku hingga 4 November

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) menghadirkan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik dalam promo Energi Berdikari untuk memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81.

Promo ini berlaku pada 22 Oktober hingga 4 November 2026 bagi pelanggan di seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Program tersebut menyasar pelanggan tegangan rendah satu fasa dari seluruh golongan tarif, dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Pelanggan dapat menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, mengatakan promo ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan sekaligus mendukung produktivitas masyarakat.

“Melalui Energi Berdikari, PLN ingin memudahkan masyarakat meningkatkan kapasitas listrik sesuai kebutuhan, baik untuk rumah tangga, usaha, maupun kegiatan produktif lainnya,” ujar Didik.

Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang menambah daya menjadi 900 VA cukup membayar Rp210.825 dari harga normal Rp421.650.

Sementara itu, pelanggan 900 VA yang meningkatkan daya menjadi 1.300 VA hanya membayar Rp187.400 dari tarif normal Rp374.800.

Untuk memperoleh promo, pelanggan wajib melakukan minimal satu kali pembelian token listrik prabayar atau pembayaran tagihan pascabayar melalui aplikasi PLN Mobile.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan memperoleh e-voucher diskon tambah daya yang digunakan saat mengajukan permohonan melalui aplikasi tersebut.

PLN menetapkan sejumlah persyaratan, antara lain pelanggan harus terdaftar sebelum 1 Oktober 2026 serta melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya.

Setiap ID pelanggan hanya dapat menggunakan promo satu kali selama periode berlangsung. Adapun setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher untuk akun tersebut.

Pelanggan dapat mengakses informasi lengkap dan mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di App Store dan Google Play.*

Usai Dilaporkan ke KKP Pusat, Uang Dugaan Pungli Rp50 Juta per Kapal Dikembalikan ke Nelayan

0

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) uang jaminan dokumen sebesar Rp50 juta per kapal yang menyeret oknum Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kendari akhirnya menemui babak baru.

Setelah sempat memicu polemik, uang puluhan juta tersebut kini telah resmi dikembalikan kepada para nelayan yang menjadi korban. Kabar pengembalian ini diungkapkan langsung oleh Presiden Perkumpulan Orang Same Bajau Indonesia (POSBI), Erni Bajau.

Menurutnya, pengembalian uang jaminan ini terjadi setelah pihaknya melayangkan laporan resmi ke PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Inspektorat Jenderal KKP.

“Uang 50 juta dikembalikan ke nelayan. Laporan kami itu masuk di tanggal 14 Oktober 2026 dengan nomor 050.03/Spm/DPP.POSBI/X/2026. Kemudian pada 21 Oktober 2026, kami mendapat kabar dari pemilik kapal bahwa uangnya sudah dikembalikan oleh pengurus kapal yang dimaksud,” ujar Erni, Kamis (22/10/2026).

Erni berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar para nelayan tidak dijadikan layaknya mesin Automated Teller Machine (ATM) oleh oknum daerah yang mencari keuntungan pribadi. Ia juga mengimbau para nelayan untuk segera melapor ke POSBI jika kembali menemukan aktivitas mencurigakan atau pemerasan serupa guna divalidasi kebenarannya.

Kepastian pengembalian ini turut dibenarkan oleh Judrajat, salah satu pemilik kapal yang sempat diproses oleh pihak KKP Kendari.

“Iya, Alhamdulillah uang jaminan 50 juta sudah dikembalikan ke tiga nelayan, salah satunya saya,” ungkap Judrajat saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Sebelumnya, Presiden POSBI, Erni Bajau, menyoroti dugaan penarikan uang jaminan dokumen sebesar Rp50 juta per kapal nelayan diduga sebanyak 21 kapal oleh oknum Stasiun PSDKP Kendari, Sulawesi Tenggara.

Erni menyatakan dugaan pungli ini dikonfirmasi langsung dirinya setelah menerima laporan dari salah satu pemilik kapal yang menjadi korban.

“Informasi itu saya dapatkan langsung dari satu pemilik kapal yang sudah membayar uang Rp50 juta,” ujar Erni dikonfirmasi Kendarikini.com, Senin (28/9/2026).

Erni membeberkan bahwa sebelumnya dokumen para pemilik kapal dipegang pihak PSDKP Kendari sebelum uang diserahkan maka dokumen kapal tidak diberikan.

“Dokumen mereka itu ditahan karena belum membayar Rp50 juta,” tambah Erni.

Erni mengungkapkan bahwa alasan para pemilik kapal terpaksa menuruti permintaan uang tersebut karena tanpa adanya dokumen kapal yang dipegang, para nelayan tidak diberikan akses untuk engambil pasokan es balok untuk pengawetan ikan, mengisi bahan bakar minyak (BBM) dan bertolak ke laut untuk menangkap ikan.

“Kan dokumen itu kalau tidak dikasih mereka tidak bisa ambil es, isi BBM dan tidak bisa melaut. Makanya mereka membayar dikasih dokumen. Dan membayarnya tidak melalui transfer tapi stor tunai ke pengurus KKP (PSDKP Kendari),” terangnya.

Erni menegaskan bahwa kesaksian ini diperkuat dengan informasi sejenis yang dihimpun dari para nelayan lain di wilayah Buton Utara.

“Informasi itu juga diperkuat dengan nelayan yang ada di Buton Utara,” jelasnya.

Tah hanya itu, Perwakilan Nelayan Buton Utara, Riswan juga angkat bicara mengungkapkan bahwa pembayaran dilakukan setelah proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pihak nelayan diminta membayar uang jaminan dokumen sebesar Rp50 juta per kapal jika ingin kapal mereka bebas. Ia mengatakan bahwa uang tersebut suda diserahkan oleh pemilik 3 kapal secara tunai kepada pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh PSDKP Kendari.

“Jadi prosesnya itu pada waktu BAP disampaikan persoalan uang 50 juta. Kemudian kapal-kapal ini membayar yang ditunjuk langsung oleh PSDKP. Pemilik 3 kapal mereka sudah membayar 50 juta satu kapal dalam bentuk tunai,” ungkap Riswan saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Senin (28/9/2026).

Informasi ini juga diperkuat Nelayan berinisial JD bahwa Kepala PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat, memang tidak memegang uang tersebut secara fisik. Namun, Asep merupakan sosok yang memberikan solusi dan menginstruksikan adanya uang jaminan dokumen Rp50 juta agar kapal bisa keluar.

“Asep memang tidak pegang (uang) cuma dia yang kasih solusi kalau mau keluar kapal harus ada jaminan Rp50 juta,” pungkasnya.

Lebih lanjut JD juga mengungkapkan kronologi penyerahan uang jaminan tersebut yang disebutnya melibatkan petugas yang dipercaya Kepala Satwas PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat.

“Status pekerjaan pemegang jaminan (Rp50 juta) itu adalah pengurus surat-surat kapal yang dipercaya Asep,” ungkapnya.

Menurut JD, dirinya sempat mengajukan orang kepercayaannya untuk mengurus administrasi kapal tersebut. Namun, usulan itu ditolak oleh Kepala Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat.

“Saya kemarin sempat tunjuk pengurus kapal saya, cuma Asep tidak percaya,” jelasnya.

JD menambahkan bahwa karena penolakan tersebut, pihak PSDKP Kendari langsung mengarahkan untuk menggunakan jasa pemegang jaminan yang kemudian menerima uang puluhan juta tersebut.

“Dengan penuh pertimbangan, Asep langsung sebut nama pemegang jaminan (Rp50 juta) itu,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala PSDKP Kendari, Asep Rahmat Hidayat, meluruskan simpang siur mengenai jumlah kapal yang diperiksa dan membantah dugaan jumlah kapal yang beredar di publik.

Asep menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan ada 21 kapal adalah tidak benar. Sesuai laporan resmi, total kapal yang tercatat hanya 11 kapal.

“Tidak benar itu 21 kapal. Saya tidak tahu angka 21 itu bersumber dari mana. Laporan yang masuk ke kami totalnya ada 11 kapal, dan saat ini kami baru memeriksa 3 kapal,” ujar Asep dikonfirmasi Kendarikini.com, Senin (28/9/2026).

Pihak PSDKP Kendari juga mengatakan sejauh ini pihaknya baru memeriksa 3 kapal. Adapun sisa kapal lainnya belum dapat diperiksa lantaran sebagian besar posisinya masih berada di tengah laut.

“Sisanya belum diperiksa karena sebagian besar kapalnya masih berada di laut. Belum ada yang membayar (Rp50 juta) ini masih proses,” tambah Asep.

Lebih lanjut Asep membantah bahwa pihaknya melakukan pungli Rp50 juta per kapal sebagaimana yang dibeberkan para nelayan.

“Tidak ada pungli walaupun 1 rupiah,” tutupnya.

Meskipun pihak PSDKP Kendari membantah, pihak POSBI tetap menyikapi temuannya yang diduga mencederai keadilan para nelayan. Karena mengingat proses pemeriksaan terhadap nelayan masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum inkrah namun para nelayan sudah dimintai membayar.

Erni menyatakan komitmen penuh untuk mengambil langkah hukum lanjutan. Ia kini tengah merampungkan seluruh berkas dan bukti-bukti fisik terkait dugaan pungli oknum petugas PSDKP Kendari.

Menurutnya seluruh temuannya akan segera dibawa dan dilaporkan langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pusat di Jakarta agar tim internal kementerian bisa segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Informasi ini kami akan teruskan ke pusat biar pusat yang langsung menginvestigasi,” pungkasnya.*

Muaythai Kendari Intensifkan TC, Bidik Hasil Terbaik di Porprov Sultra 2026

KENDARIKINI.COM – Cabang olahraga (cabor) Muaythai Kota Kendari terus mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026. Persiapan dilakukan melalui pemusatan latihan atau *training center* (TC) di Camp 10.2 Kendari.

Ketua Muaythai Kota Kendari, Azwirman Madanua, mengatakan pemusatan latihan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan atlet agar mampu tampil maksimal dan bersaing memperebutkan prestasi terbaik pada Porprov Sultra 2026.

Hal itu disampaikan Azwirman saat ditemui di sela-sela pelaksanaan TC di Camp 10.2 Kendari, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, program latihan difokuskan pada peningkatan kemampuan atlet, baik dari aspek fisik, teknik, maupun mental bertanding.

“Melalui TC ini, para atlet ditempa agar semakin disiplin, meningkatkan kemampuan, serta memiliki kesiapan menghadapi persaingan dengan atlet dari kabupaten dan kota lainnya di Sultra,” ujar Azwirman.

Ia menegaskan, keseriusan dan konsistensi atlet dalam mengikuti program latihan menjadi salah satu faktor penting untuk mencapai hasil maksimal pada ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

“Para atlet diharapkan dapat mengikuti seluruh program latihan dengan serius dan konsisten. Kerja keras selama masa persiapan menjadi salah satu modal penting untuk menghadapi pertandingan,” katanya.

Azwirman berharap pemusatan latihan yang dijalankan dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu menunjukkan performa terbaik sekaligus mengharumkan nama Kota Kendari di Porprov Sultra 2026.

“Kita ingin memberikan hasil maksimal untuk Kota Kendari,” tutupnya.*

Istri Oknum TNI Kodim Bombana Bantah Alibi Suami: Alasan Dinas, Nafkah, Tidak Terlantarkan Anak Itu Bohong

0

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak yang menyeret oknum TNI Kodim 1431 Bombana berinisial DA, kian memanas. Sang istri, M, secara tegas membantah seluruh pernyataan dan alibi yang dikeluarkan oleh DA terkait keberadaannya di BTN bersama perempuan lain hingga masalah nafkah keluarga.

M mengungkapkan bahwa pembelaan DA yang mengaku tidak berada di BTN di Kendari bersama perempuan berinisial RR karena sedang melaksanakan dinas adalah kebohongan besar. Menurut M, DA datang pada malam hari bersama RR.

“Itu bohong. Dia datang pada malam hari bersama perempuan RR,” ungkap M, dalam rekaman suara yang diterima Kendarikini.com, Kamis (22/10/2026).

Informasi ini diperkuat setelah M menghubungi rekan dekat DA yang berinisial R. Dari pengakuan R, DA memang datang ke perumahan BTN tersebut bersama RR serta seorang anak kecil pada malam hari, lalu bergegas pergi keesokan paginya.

“Pengakuan R, DA malam itu datang dengan perempuan RR dan ada anak kecilnya. Tapi paginya dia langsung keluar menggunakan mobil berwarna hitam,” tambah M.

Tidak hanya itu, M juga menepis klaim DA yang menyebut dirinya sudah meminta izin kepada komandannya agar M diperbolehkan merawat anak mereka yang sedang sakit, namun ditolak oleh M. Faktanya, saat DA mengajukan izin tersebut, M bersama anaknya sudah berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

M turut meluruskan tuduhan DA yang menyebut dirinya enggan tinggal di tempat tugas suami untuk merawat anak mereka bersama-sama. M menjelaskan perjuangannya yang harus berpindah-pindah daerah demi mencari diagnosis medis yang tepat untuk sang buah hati yang menderita sakit keras.

“Logikanya, anak saya sakit dan sempat masuk rumah sakit di Kolaka dengan diagnosis Cerebral Palsy. Saya bawa pulang ke rumah di Konawe pada Januari 2025, lalu dirujuk ke rumah sakit di Kendari namun tidak ada diagnosis yang pasti. Akhirnya pada Februari 2025, saya bawa pulang ke Bulukumba dan di sana anak saya baru terdiagnosis menderita Epilepsi. Bagaimana kalau sampai salah diberi obat?,” tegas M.

Terkait proses hukum rumah tangga mereka, M membantah keras klaim DA yang menyebut bahwa dirinya mengetahui perihal pengurusan perceraian serta tidak adanya pihak ketiga. M menegaskan bahwa ia sama sekali tidak tahu-menahu mengenai pengurusan cerai tersebut.

Isu mengenai DA yang mengaku tetap bertanggung jawab memberikan nafkah finansial bulanan serta tidak menelantarkan darah dagingnya sejak dalam kandungan hingga melahirkan juga disapu bersih oleh M.

“Masalah pengurusan cerai yang katanya diketahui oleh saya itu bohong, saya tidak tahu sama sekali. Dia juga berbohong soal nafkah finansial yang katanya masih diberikan kepada saya. Dia bohong tidak menelantarkan anaknya,” pungkas M.

Sebelumnya, DA, diduga berselingkuh dengan perempuan berinisial RR sebagai Kepala Desa (Kades) Kolombi, Kecamatan Matausu, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dugaan ini mencuat setelah istri sah terduga pelaku, M, membeberkan kronologi kecurigaannya terhadap sang suami.

Kecurigaan M bermula saat ia menerima informasi dari mantan selingkuhan suaminya terdahulu. Informan tersebut mengungkapkan bahwa sang oknum TNI kerap membawa perempuan lain ke sebuah perumahan BTN di Kota Kendari.

“Ada perempuan coba cari tahu dia sering itu bawa ke BTNnya di Kendari,” ungkap M menirukan informasi yang ia terima dikutip dalam rekaman suara yang diterima Kendarikini.com, Sabtu (17/10/2026).

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, M langsung menghubungi seorang saksi di lokasi kejadian berinisial RA. Saksi membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, di mana terduga pelaku sering membawa seorang perempuan dengan menggunakan mobil hitam dan keluar pada pagi buta.

Keyakinan M semakin diperkuat setelah saksi mengirimkan foto sepasang sandal perempuan yang berada di teras rumah BTN tersebut. M kemudian meminta sepupunya untuk mendatangi dan menggerebek lokasi. Hasilnya, di dalam rumah didapati perempuan berinisial RR beserta anaknya, hingga memicu percekcokan hebat melalui panggilan video call.

Menanggapi penggerebekan tersebut, oknum TNI berinisial DA membantah tuduhan perselingkuhan. Melalui komentar di media sosial pada tanggal 3 Mei 2026, DA berdalih bahwa keberadaan R di rumah tersebut murni karena urusan bisnis properti.

“Kenapa kau suka kasih rusak saya ko cari kesalahan orang. Itu orang mau sewa BTN. Nda ada buktinya juga bahwa saya ada di situ,” tulis DA membela diri kepada M.

Kendati dibantah, M mengklaim menemukan fakta lain yang mengejutkan. Berdasarkan rekaman video yang diperolehnya, RR justru terindikasi telah mengakui hubungan mereka di hadapan pihak keluarga. Bahkan, RR diduga berbohong kepada orang tuanya dengan menyebutkan bahwa DA dan istri sahnya telah resmi bercerai.

M juga mencurigai adanya upaya terselubung dari pihak suaminya untuk melakukan proses perceraian sepihak tanpa sepengetahuannya. Langkah ini diduga M sengaja dirancang agar DA dapat segera meresmikan hubungannya dengan RR.

“Setelah itu saya diam terus sampai terbukti bahwasanya sudah ada niat dari awal ingin dilakukan penceraian sepihak tanpa sepengetahuanku. Warga di sana bahkan mengira kami sudah sah pisah secara agama dan juga militer. Saya bertanya sama warga kalau memang saya sudah cerai kenapa saat digrebek tidak ada dia kasih keluar surat perceraian,” tegas M.

Kekecewaan M semakin mendalam lantaran laporan dan aduan yang ia layangkan ke berbagai pihak dinilai tidak mendapat respons yang serius. M mengaku telah mencoba melaporkan masalah ini ke aparat pemerintah setempat, termasuk menghubungi Camat pada 26 Juli 2026, hingga mencoba menghubungi istri Camat yang bersangkutan. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil atau tanggapan resmi.

Ia juga sempat mendapat ancaman laporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik oleh pihak lain, meski hingga saat ini laporan tersebut tidak berjalan. M berharap pihak-pihak berwenang, terutama dari kedinasan militer dan instansi terkait, dapat memberikan perhatian penuh dan memproses kasus dugaan pelanggaran etik ini secara transparan dan adil.

Di sisi lain, dugaan perselingkuhan ini telah memicu keresahan yang meluas di kalangan masyarakat Desa Kolombi, Kecamatan Matausu. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolombi, Eddy Suprapto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi yang ditandatangani oleh puluhan warga desa yang merasa keberatan atas perilaku Kepala Desa.

“Saya sudah buatkan laporan biar bagaimana itu tugas saya tampung aspirasi masyarakat. Itu masyarakat yang melapor ke saya. Mereka itu sudah tanda tangan semua berkisar sekitar 50 orang dengan bukti-bukti yang ada itu nanti saya tindak lanjuti ke Bupati atas perbuatan Kepala Desa karena sudah mencemarkan nama baik di Desa,” tegas Eddy dikonfirmasi Kendarikini.com, Sabtu (17/10/2026).

Eddy juga membeberkan kronologi ketegangan yang sempat terjadi di desa pada 10 Oktober 2026. Saat itu, warga melaporkan bahwa DA kedapatan sedang berada di rumah Kades RR sekitar pukul 16.00 WITA. Mengetahui hal itu, Eddy langsung mendatangi lokasi demi meredam situasi.

“Tindakan saya pada waktu itu saya suruh DA tinggalkan desa ini karena jangan sampai terjadi demo masyarakat, saya tidak tanggung jawab,” kata Eddy.

Kendati sudah diperingatkan dan diusir, DA ternyata tidak langsung pergi. Selepas waktu Maghrib, Eddy yang sempat pulang mengira situasi sudah aman, namun menjelang larut malam warga kembali melapor dengan nada resah.

“Lanjut cerita setelah Maghrib saya pulang dari rumahnya Kades masih ada DA pada waktu itu saya tinggalkan harapan saya sepulangnya saya dari sana itu DA sudah tinggalkan rumahnya Kades ternyata jam 10 lewat ada telepon lagi dari masyarakat bahwa DA belum pulang,” sambungnya.

Demi mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri atau keributan massal dari warga yang mulai berkumpul, Eddy terpaksa mendatangi rumah Kades untuk kedua kalinya dengan mengikutsertakan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) desa.

“Jadi saya datang yang kedua kalinya bersama Linmas saya datang di sana masih dapati DA dan saya suruh pulang DA daripada nanti ribut-ribut lebih bagus saudara tinggalkan Desa ini, DA pulang,” pungkasnya.*

Bank Sultra Kucurkan Rp20,55 Miliar untuk Kampung Nelayan Merah Putih

KENDARIKINI.COM – Bank Sultra menyiapkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi senilai Rp20,55 miliar untuk mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pembiayaan tersebut ditujukan untuk membantu pelaksana proyek mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan pesisir dan mendukung pengembangan ekonomi biru.

Secara nasional, program KNMP di bawah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki alokasi anggaran Rp4,94 triliun.

Di Sultra, sebanyak 19 paket proyek telah berkontrak dengan total nilai mencapai Rp203,77 miliar.

Dari total plafon kredit Bank Sultra sebesar Rp20,55 miliar, sebanyak Rp7,6 miliar telah disalurkan untuk lima proyek di Buton Utara, Muna Barat, Muna, Buton Tengah, dan Buton.

Sementara itu, fasilitas kredit senilai Rp12,95 miliar untuk empat proyek masih dalam proses. Proyek tersebut mencakup wilayah Baubau, Buton Selatan, Wakatobi, Muna, Konawe, Kolaka, dan Kolaka Utara.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan pembiayaan tersebut merupakan bentuk dukungan perseroan terhadap program strategis pemerintah.

“Dukungan pendanaan melalui Kredit Modal Kerja Konstruksi ini merupakan komitmen nyata kami agar para pelaksana proyek dapat menyelesaikan pengerjaan fisik secara tepat waktu dan berkualitas,” kata Andri.

Ia optimistis pembangunan KNMP dapat meningkatkan konektivitas kawasan pesisir, mendorong pertumbuhan ekonomi nelayan, serta memperkuat daya saing sektor ekonomi biru di Sultra.

Bank Sultra menyatakan akan terus mendukung pembiayaan produktif untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.*

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemprov Sultra Gelar Pangan Murah di 18 Titik

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Terminal Dapu-Dapura, Kota Kendari, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut digelar serentak secara nasional untuk memperingati Hari Pangan Sedunia 2026 sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau.

Kegiatan diawali dengan mengikuti agenda Kementerian Pertanian RI secara virtual yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian Letjen TNI (Purn.) Muhammad Saleh Mustafa.

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Sultra bersama perwakilan Forkopimda, kepala perangkat daerah, distributor, dan pelaku usaha pangan turut menghadiri kegiatan tersebut.

Usai agenda virtual, Pj. Sekda bersama tamu undangan meninjau sejumlah stan untuk melihat langsung pelaksanaan pasar murah bagi masyarakat.

Selain di Kendari, pemerintah daerah di 17 kabupaten/kota se-Sultra juga menggelar GPM. Dengan demikian, kegiatan berlangsung di 18 titik secara bersamaan.

Sepanjang 2026, pelaksanaan GPM di Sulawesi Tenggara tercatat mencapai 252 kali. Program ini menjadi upaya pemerintah memperluas akses pangan terjangkau sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

Dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Sultra menempati peringkat pertama nasional dengan capaian 160,98 persen dari target penyaluran.

Sementara itu, realisasi bantuan pangan periode Juli–September 2026 mencapai 97,42 persen. Pemprov Sultra juga menyatakan siap melanjutkan penyaluran bantuan pangan periode Oktober–Desember 2026.

Pemprov Sultra memastikan ketersediaan bahan pangan pokok dan komoditas strategis tetap aman. Melalui GPM dan bantuan pangan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas pasokan serta harga kebutuhan masyarakat.*

Perundingan PKB IMIP Buntu, Serikat Pekerja Perjuangkan Hak Buruh

0

KENDARIKINI.COM – Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan gabungan puluhan federasi serikat pekerja belum mencapai kesepakatan.

Perundingan yang berlangsung pada 12–28 Oktober 2026 di Kendari tersebut masih menyisakan sejumlah substansi yang perlu dibahas bersama.

PKB menjadi hukum positif yang cukuppenting untuk melindungi hak pekerja, memberikan kepastian kerja, serta meningkatkan kesejahteraan buruh dan keluarganya dan keberlangsungan investasi.

Ketua Umum Pengurus Komisariat Serikat Buruh Federasi LOMENIK PT Dexin Steel Indonesia, Parlin Hidayat mengatakn PKB dikonstruksi atas itikad baik untuk mencari alternatif terbaik atas segala kebuntuan perundingan.

Menurutnya, Cara pandang yang berbeda dalam merumuskan perturan adalah sesuatu yang lumrah namun perlu diingat ini adalah khasanah keilmuwan yang dipandang perlu dalam membuat perturan.

“Penyatuan cita-cita kesejahteraan Buruh yang paling Fundamental,” tegasnya.

Ia menegaskan, sikap serikat pekerja dalam mempertahankan argumen dan usulannya merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi terhadap anggotanya dan secera general seluruh buruh yang ada dalam kawasan PT.IMIP

Dalam perundingan PKB, kesepakatan kedua belah pihak menjadi kewajiban dengan nawaitu yang baik.

Materi perundingan mencakup upah dan tunjangan, jam kerja, lembur, cuti, keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.

Produktivitas dan keberlangsungan perusahaan juga perlu diperhatikan tanpa mengesampingkan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja.

Manajemen IMIP dan gabungan federasi serikat pekerja diharapkan mengedepankan itikad baik, keterbukaan, dan kesungguhan untuk mencapai kesepakatan.

Keberhasilan perundingan PKB diharapkan menghasilkan kepastian hukum, perlindungan hak pekerja, serta peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya.*

WR I UHO Buka TWKM XXXV Mapala se-Indonesia di Kendari

KENDARIKINI.COM – Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, S.P., M.P., membuka Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV Mahasiswa Pecinta Alam se-Indonesia, Kamis (22/10/2026).

Pembukaan kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pascasarjana UHO, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Kehutanan, pejabat UHO, pemerintah daerah, Forkopimda, serta delegasi mahasiswa pecinta alam dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

TWKM XXXV mengusung tema “Hilirisasi Hijau: Kolaborasi Pemuda dan Industri Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam sambutannya, Prof. La Ode Santiaji Bande mengapresiasi tema tersebut karena sejalan dengan upaya mendorong hilirisasi industri yang berkelanjutan.

Ia menegaskan, hilirisasi harus menerapkan prinsip ramah lingkungan, berkelanjutan, aman secara sosial, serta menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.

Menurutnya, organisasi mahasiswa pecinta alam menjadi wadah pembentukan kepemimpinan, solidaritas, empati, keterampilan sosial, dan kemampuan manajemen risiko.

Ia juga mengingatkan mahasiswa pecinta alam agar tidak bersikap antipati terhadap industri, tetapi menjadi mitra kritis dan kolaborator strategis dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian ekosistem.

Selain itu, mahasiswa didorong menjadikan bentang alam Sulawesi Tenggara sebagai ruang pembelajaran terbuka untuk riset dan analisis lingkungan.

Prof. Santiaji juga berpesan agar para peserta tetap memprioritaskan pendidikan akademik dan menyelesaikan studi tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa pecinta alam diharapkan mampu berkontribusi dalam mendorong pembangunan industri yang selaras dengan pelestarian lingkungan.*

BEI Ubah Kriteria Evaluasi IHSG, Saham HSC Dikecualikan Mulai November

KENDARIKINI.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk meningkatkan keterwakilan indeks terhadap dinamika pasar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tertanggal 21 Oktober 2026.

Dalam aturan terbaru, saham yang masuk Papan Akselerasi dan kategori *High Shareholding Concentration* (HSC) dikecualikan dari kriteria seleksi IHSG.

Sebelumnya, kriteria seleksi IHSG mengecualikan saham yang tercatat di Papan Akselerasi. Penyesuaian terbaru menambahkan saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi sebagai kategori yang dikecualikan.

BEI tetap menggunakan metode *Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted* dengan batas kapitalisasi sebesar 9 persen.

Perubahan juga dilakukan terhadap jadwal evaluasi indeks. Sebelumnya, evaluasi berlangsung pada Maret, Juni, September, dan Desember.

Berdasarkan ketentuan baru, evaluasi dilaksanakan pada Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun.

Hari efektif penerapan hasil evaluasi juga bergeser. Jika sebelumnya berlaku pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober, kini ditetapkan pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November.

Selain itu, BEI mengatur evaluasi insidental bagi saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar jadwal evaluasi reguler. Perubahan tersebut akan segera disesuaikan dalam IHSG.

BEI menyatakan penyesuaian kriteria evaluasi IHSG ini mulai berlaku efektif pada **2 November 2026**.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh pejabat BEI dari divisi pengaturan dan operasional perdagangan, riset, serta pengembangan bisnis.*

Kongres Bahasa Daerah 2026 Dorong Pelindungan 120 Bahasa di Indonesia

KENDARIKINI.COM – Kongres Bahasa Daerah 2026 di Jayapura, Papua, mendorong penguatan kebijakan pemerintah daerah dan pewarisan bahasa ibu untuk mencegah kepunahan bahasa daerah di Indonesia.

Kongres yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026 tersebut melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengatakan penurunan penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda menjadi tantangan serius dalam upaya pelindungan bahasa.

Menurutnya, pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Badan Bahasa telah menjalankan program Revitalisasi Bahasa Daerah sejak 2022. Hingga 2026, program tersebut mencakup 120 bahasa daerah.

“Pelindungan bahasa daerah diharapkan tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan praktik nyata,” kata Hafidz di Jayapura.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, turut menyoroti pentingnya penggunaan bahasa ibu dalam pembelajaran kelas awal untuk mendukung kemampuan literasi dan numerasi murid.

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, menekankan perlunya koordinasi lintas sektor dalam pelindungan bahasa daerah.

Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani Basharoe, mengusulkan agar kongres dilaksanakan secara berkala dan target pelindungan bahasa diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam sesi berbagi praktik baik, perwakilan Bali memaparkan pelindungan bahasa, aksara, dan sastra melalui regulasi, lembaga adat, Bulan Bahasa Bali, serta pemanfaatan teknologi digital.

Perwakilan Sulawesi Selatan juga menekankan peran keluarga, sekolah, dan komunitas melalui pelatihan guru, pembelajaran kontekstual, serta pengembangan kamus bergambar dan digitalisasi bahasa daerah.

Hasil diskusi tiga panel kongres akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelindungan bahasa secara berkelanjutan.*

Polda Sultra Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan Kartu Pembayaran Shopee, Korban hingga Malaysia

0

KENDARIKINI.COM – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntaskan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan data kartu pembayaran melalui platform Shopee. Korban dilaporkan berasal dari berbagai daerah, termasuk Malaysia.

Kasus tersebut menjerat tersangka berinisial A, warga Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Decky Hendra Wijaya, mengatakan penyidikan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

Penyidik kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kendari pada Selasa (20/10/2026).

“Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” kata Decky, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan berkas perkara, dugaan penyalahgunaan data atau akses kartu pembayaran milik orang lain tanpa hak tersebut berlangsung pada 2023 hingga 2026 melalui platform Shopee.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 334 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan pelaksanaan Tahap II, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan kejaksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Decky mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi dan perbankan saat bertransaksi elektronik.

Masyarakat juga diminta tidak membagikan nomor kartu debit atau kredit, kode OTP, serta informasi sensitif lainnya kepada pihak yang tidak terpercaya.

Jika menemukan transaksi mencurigakan, masyarakat diimbau segera menghubungi bank terkait dan melaporkannya kepada kepolisian.

Polda Sultra menegaskan komitmennya menindak dugaan kejahatan siber serta meningkatkan perlindungan masyarakat di ruang digital.*

Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di APMS Bokori, IMALAK Desak Propam dan Denpom Turun Tangan

0

KENDARIKINI.COM – Dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di APMS Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, kembali menjadi sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara.

Sekretaris Jenderal IMALAK Sultra, Akmal, meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra memeriksa dugaan keterlibatan oknum Bhabinkamtibmas berinisial Z.

Akmal juga meminta Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial W yang disebut menjabat sebagai Babinsa.

Menurut Akmal, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus mencegah potensi pelanggaran dalam pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sorotan ini melanjutkan desakan IMALAK sebelumnya agar Polda Sultra menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi di APMS Bokori.

Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, sebelumnya menyebut pihaknya menerima informasi dan aduan mengenai dugaan ketidakberesan penyaluran solar di wilayah tersebut.

“Solar subsidi merupakan hak krusial masyarakat, terutama nelayan untuk menopang roda ekonomi,” kata Dion, Senin (5/10/2026).

IMALAK turut mempertanyakan pengawasan, realisasi kuota, dan pencatatan distribusi solar subsidi. Mereka meminta pemerintah membuka data penyaluran agar dapat diperiksa secara transparan.

Sebelumnya, Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) juga menyoroti dugaan penimbunan solar subsidi di rumah warga berinisial U serta penggunaan selang dari tangki bekas.

Koordinator KARST, Ikhram, meminta aparat memeriksa legalitas dan mekanisme operasional APMS Bokori.

Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi. Konfirmasi dari pihak yang disebut, Bidpropam Polda Sultra, Denpom Kendari, dan pengelola APMS Bokori diperlukan untuk memperoleh keberimbangan informasi.*

Buser 77 Polresta Kendari Tangkap Dua Pria Terkait Curanmor di Anawai

0

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan dua pria terkait kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di Kelurahan Anawai.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau menyampaikan pengungkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup.

“Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial WA, 27, warga Anawai, serta FA, 20, yang bekerja sebagai karyawan di kawasan industri VDNI,” katanya.

Sambungnya, Kasus ini bermula pada Sabtu (20/6/2026), ketika korban berinisial YU meninggalkan barang-barangnya di rumahnya di BTN Rezky Anawai.

“Saat terbangun sekitar pukul 11.00 Wita, korban mendapati jendela rumah terbuka dan menemukan jejak kaki di bawahnya,” tambahnya.

Korban kemudian menyadari sekitar 500 kartu voucher, 60 kartu data, dompet berisi dokumen pribadi, serta sepeda motor Yamaha Gear hitam abu-abu bernomor polisi DT 4214 TF telah hilang.

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk diproses secara hukum,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WA mengakui mencungkil jendela rumah korban sebelum mengambil sejumlah barang dan kunci sepeda motor.

“Pelaku kemudian membawa motor tersebut dan menggadaikannya di Morosi senilai Rp2 juta,” tuturnya.

Polisi menyebut FA kemudian menebus sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan WA, sebelum menyerahkannya kepada pamannya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu unit Yamaha Gear bernomor polisi DT 4214 TF sebagai barang bukti.

“Kami masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan peran masing-masing pihak dan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.*

Triple C Soroti Penindakan Gakkum ESDM di Sultra yang Tak Dibuka ke Publik

0

KENDARIKINI.COM – Transparansi penindakan di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan Ketua Umum Triple C, Fingki.

Organisasi tersebut mempertanyakan keterbukaan informasi terkait langkah penindakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah Sultra.

Minimnya informasi yang dapat diakses publik mengenai penindakan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Publik juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai objek penindakan, dugaan pelanggaran, serta tindak lanjut yang dilakukan aparat berwenang.

Dalam sektor pertambangan, transparansi menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Terlebih, aktivitas pertambangan di Sultra berkaitan erat dengan persoalan lingkungan, perizinan, dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Keterbukaan informasi juga diperlukan agar publik dapat mengetahui sejauh mana penindakan dilakukan dan apakah terdapat tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Meski demikian, informasi mengenai lokasi penindakan, pihak yang diperiksa, serta hasil penanganan perlu dikonfirmasi kepada Ditjen Gakkum ESDM agar pemberitaan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai penindakan yang menjadi sorotan Triple C. Konfirmasi dari pihak Ditjen Gakkum ESDM diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai proses dan hasil penanganan di Sulawesi Tenggara.*

IMALAK Sultra Soroti Dugaan Konflik Kepentingan Anggota DPRD Konsel

0

KENDARIKINI.COM – Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara, Akmal menyoroti dugaan konflik kepentingan yang melibatkan anggota DPRD Konawe Selatan, Iksan, terkait aktivitas pertambangan PT Generasi Agung Perkasa (GAP).

Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Iksan dalam bisnis penyewaan dump truck dan alat berat melalui PT Hidayat Tujuh Sembilan, yang disebut pernah menjalin kontrak dengan PT GAP.

IMALAK menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun benturan kepentingan dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Kalau benar ada kepentingan bisnis yang berkaitan dengan persoalan yang disuarakan, berarti yang diperjuangkan bukan semata-mata kepentingan masyarakat. Ini perlu diperiksa karena berpotensi masuk dalam persoalan penyalahgunaan wewenang,” demikian sorotan IMALAK Sultra.

Sementara itu, warga berinisial KS (40) mengungkapkan dugaan sejumlah dump truck dan alat berat yang berkaitan dengan Iksan turut beroperasi di lokasi pertambangan PT GAP.

KS juga menyoroti aksi pemalangan dan pemasangan kawat berduri di area pertambangan yang menurutnya berdampak terhadap aktivitas perusahaan dan pemberdayaan warga lokal.

“Perusahaan memberdayakan masyarakat melalui penyewaan kendaraan dan alat berat. Kami berharap kegiatan tersebut tetap berjalan agar ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujar KS.

Secara terpisah, Kuasa Teknik Tambang PT GAP, Umpakati, membenarkan perusahaan menjalankan program pemberdayaan melalui penyewaan dump truck dan alat berat milik masyarakat sekitar.

Ia menyebut PT Hidayat Tujuh Sembilan termasuk pihak yang memiliki tagihan sewa, dengan nilai transaksi bulan sebelumnya mencapai ratusan juta rupiah. Rincian nilai tersebut, katanya, perlu dikonfirmasi kepada bagian akuntansi perusahaan.

Penelusuran media juga menyebutkan PT Hidayat Tujuh Sembilan tercatat dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan Iksan sebagai pemilik manfaat.

Dugaan konflik kepentingan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Iksan dan pemeriksaan dokumen terkait.

Sementara itu Iksan yang sebelumnya dikonfirmasi via pesan dan panggilan Whats App belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.*

Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace, Siapkan Rp760 Miliar Tangani Karhutla

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Republik Indonesia menghormati aksi unjuk rasa Greenpeace sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan pemerintah memahami kekhawatiran aktivis lingkungan terhadap krisis iklim dan kenaikan biaya hidup masyarakat.

Syahganda menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk mendukung penanganan karhutla di daerah terdampak.

Berdasarkan keterangan Bakom RI, anggaran tersebut dialokasikan untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota yang menjadi wilayah prioritas penanganan.

Selain penanganan darurat, pemerintah mendorong penguatan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Presiden Prabowo juga meminta agar sanksi terhadap pelaku diperberat guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan lingkungan.

Dalam keterangannya, pembakaran hutan dan lahan bahkan diusulkan untuk dikategorikan sebagai “terorisme ekologi”. Namun, penerapan kategori hukum tersebut memerlukan dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

Pemerintah menilai pembakaran hutan berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, serta kelestarian lingkungan.

Pemerintah berharap dialog dengan masyarakat dan kelompok lingkungan terus terjalin, seiring upaya memperkuat mitigasi krisis iklim dan penegakan hukum lingkungan.*

Vale Indonesia Gelar PPM Expo 2026, Dorong UMKM Kolaka Naik Kelas

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa menggelar PPM Expo 2026 di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Kolaka, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan bertema “Berkarya dan Berdaya Bersama PT Vale Indonesia” ini bertujuan memperluas akses pasar dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

PPM Expo menjadi wadah promosi dan temu bisnis bagi kelompok binaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta Livelihood Restoration Program (LRP).

Head of External Relations Regional and Growth Vale Indonesia, Endra Kusuma, mengatakan perusahaan berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“PPM Expo dirancang untuk mempertemukan produk kelompok binaan dengan peluang pemasaran dan kemitraan yang lebih luas,” kata Endra.

Sebanyak lima klaster menampilkan produk unggulan, meliputi kakao dan kelompok wanita tani, pesisir dan perikanan, LRP, bank sampah, serta beras organik dan tanaman herbal.

Produk yang dipamerkan antara lain cokelat, sambal lokal, minyak kelapa murni, olahan ikan, beras organik, minuman herbal, dan kerajinan daur ulang.

Bupati Kolaka Amri Djamaluddin melalui Kepala Bappeda Kolaka, Arifin Jamal Budi Darma, mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kemitraan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memperkuat kapasitas usaha serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

Data BPS yang dikutip dalam sambutan tersebut mencatat pertumbuhan ekonomi Kolaka pada 2025 mencapai sekitar 6,9 persen. Sektor pertambangan menyumbang sekitar 53 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB).

Selain pameran, rangkaian kegiatan pada 10–15 Oktober 2026 mencakup lomba masakan daerah, mewarnai anak, pengolahan hasil perikanan, kerajinan daur ulang, dan pengembangan produk kakao.

Sebanyak 13 Bank Sampah Unit turut berpartisipasi dalam pengembangan produk daur ulang bernilai ekonomi.

Vale Indonesia menyatakan akan memperluas promosi UMKM binaan melalui berbagai agenda di wilayah operasional Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Jakarta.*

KARST Sultra Soroti DPO Kasus Pencabulan Anak di Bombana Tak Kunjung Ditangkap

0

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) menyoroti belum tertangkapnya seorang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bombana. Koordinator KARST, Ikhram, meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap penanganan perkara tersebut.

Sorotan itu muncul setelah orang tua korban berinisial OB mengeluhkan lambannya penanganan kasus yang dilaporkan ke Polres Bombana sejak Oktober 2025.

OB menyebut, satu orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut hingga kini belum berhasil diamankan oleh penyidik. Ia mengaku terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya di tengah ketidakpastian proses hukum.

“Kasus ini masih berjalan, tetapi pelaku belum ditangkap,” ujar OB kepada wartawan, Sabtu (17/5/2026).

Menurut OB, sejak melaporkan perkara tersebut, dirinya tidak menerima salinan laporan polisi. Ia mengaku hanya memperoleh dua lembar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Upaya meminta kejelasan penanganan perkara juga dilakukan melalui layanan konsultasi Reserse Bareskrim Polri. Berdasarkan pemberitahuan dengan nomor **LK/376/VII/2026/BARESKRIM**, penyidik disebut masih berupaya menemukan keberadaan tersangka.

Dalam pemberitahuan tertanggal Rabu, 7 Oktober 2026, pukul 10.00, tercantum rencana tindak lanjut bahwa penyidik masih berupaya menemukan tersangka dan akan melakukan pengecekan kembali.

Status konsultasi tersebut dapat diperiksa melalui layanan Pusiknas Polri di https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ pada bagian Cek Status Konsultasi.

OB juga mengungkapkan bahwa lokasi kejadian perkara disebut berada di rumah seorang anggota kepolisian yang turut menjadi saksi. Ia menduga terlapor memiliki hubungan keluarga dengan anggota tersebut. Dugaan itu masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Saat kasus tersebut terungkap, korban disebut masih duduk di kelas III SMP. OB mengatakan anaknya tidak lagi bersekolah setelah kejadian karena mengalami tekanan psikologis.

Ia juga menyoroti dugaan penyebaran video pribadi korban yang disebut memperburuk kondisi mental anaknya. Persoalan tersebut menambah kekhawatiran keluarga terhadap perlindungan dan pemulihan korban.

Dalam perkara itu, OB menyebut terdapat tujuh orang yang dilaporkan kepada kepolisian. Menurut keterangannya, dua orang telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pasarwajo dan empat orang telah divonis bersalah. Sementara satu orang lainnya disebut masih dalam pencarian aparat.

KARST, yang menaungi 14 lembaga, menyoroti pentingnya keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara tersebut. Kepastian hukum dinilai penting, terlebih kasus ini menyangkut korban yang masih berusia anak ketika peristiwa terjadi.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi Polres Bombana mengenai perkembangan pencarian DPO, kendala yang dihadapi penyidik, serta langkah perlindungan terhadap korban masih perlu dimintakan konfirmasi.

Penanganan perkara diharapkan berjalan transparan dan profesional, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban serta menghormati proses hukum yang berlaku.*

IMALAK Sultra Desak Jaksa Tahan Kades Akacipong dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

0

KENDARIKINI.COM – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Desa Akacipong, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana.

Sekretaris Jenderal IMALAK Sultra, Akmal, menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, jabatan publik tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk memperoleh perlakuan istimewa dalam proses hukum.

“Kami meminta jaksa untuk melakukan penahanan guna menjaga rasa aman dan mengurangi trauma korban,” kata Akmal.

Menurut dia, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap korban juga perlu menjadi perhatian agar korban merasa aman selama proses hukum berlangsung.

Kasus yang menjadi sorotan tersebut sebelumnya dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Bombana. Terduga pelaku berinisial A (55), yang menjabat sebagai Kepala Desa Akacipong.

Kerabat korban, Sarwin, menyatakan laporan telah disertai kronologi kejadian dan bukti awal. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kasus ini sudah kami laporkan, berharap bisa segera diproses,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Jumat (10/4/2026), sekitar pukul 09.30 WITA, di rumah korban di Desa Akacipong.

Dalam laporan tersebut, terduga pelaku disebut awalnya datang untuk membeli rokok dan berbincang mengenai harga sapi. Namun, situasi kemudian diduga berubah ketika pelaku menarik tangan korban, memeluk, dan mencium pipinya secara paksa.

Korban disebut berusaha melawan hingga terduga pelaku melepaskannya setelah anak korban pulang ke rumah. Seusai kejadian, korban menghubungi suaminya dalam kondisi trauma. Kerabat yang mendatangi lokasi juga disebut mendapati korban sedang menangis.

IMALAK Sultra menilai proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Meski demikian, penentuan status hukum terduga pelaku dan keputusan mengenai penahanan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, perkembangan terbaru penanganan perkara, termasuk status hukum terduga pelaku dan kemungkinan pelimpahan perkara kepada kejaksaan, masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, sementara hak korban atas perlindungan dan proses hukum yang adil perlu dipastikan.*

Kecelakaan Fatal di Jalur Hauling SCM, Dua Orang Meninggal dan Satu Luka Berat

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan fatal yang melibatkan dua kendaraan di jalur hauling SCM, kawasan perbatasan aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, dilaporkan menewaskan dua orang dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, insiden tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Informasi awal menyebutkan, kedua kendaraan yang terlibat merupakan armada milik kontraktor yang beroperasi di wilayah Kecamatan Routa. Namun, lokasi kejadian disebut berada di wilayah Sulawesi Tengah.

Kapolsek Routa, IPTU Fahri N. Latekeng, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, dirinya belum memperoleh informasi pasti dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut.

“Kecelakaannya di wilayah Sulteng, kemungkinan. Saya juga belum dapat info yang pasti dari pihak perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Disnakertrans Sulawesi Tenggara, Asnia Nidi, menyebut kejadian tersebut berlangsung di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kejadiannya di Sulawesi Tengah. Salah satu dokter klinik yang berada di SCM yang kami tanya jawabannya seperti itu,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam pemberitahuan duka yang beredar, insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Namun, identitas para korban serta kronologi lengkap kecelakaan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, pihak perusahaan maupun penanggung jawab yang disebut bernama Erbang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp sejak 17 Oktober 2026.

Penyebab kecelakaan, identitas korban, serta langkah penanganan dan investigasi oleh pihak berwenang masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut.*

Gubernur Sultra Kunjungi SMA Unggul Garuda, 12 Siswa Daerah Menempuh Pendidikan

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengunjungi SMA Unggul Garuda Baru di Konawe Selatan, Selasa (20/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau fasilitas sekolah sekaligus berdialog dengan siswa mengenai pengalaman belajar dan cita-cita mereka.

Sebanyak 12 dari total 76 siswa SMA Unggul Garuda Baru berasal dari Sulawesi Tenggara.

Sekolah yang berlokasi di Desa Lebo Jaya, Kecamatan Konda, itu hadir melalui program pendidikan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan berkualitas.

Dalam kunjungan tersebut, Andi Sumangerukka meninjau ruang kelas, kantin, perpustakaan, dan aula. Ia juga berdialog langsung dengan para siswa.

Gubernur mengatakan, keinginan menghadirkan sekolah unggulan di Sultra telah muncul sebelum dirinya menjabat. Ia berharap generasi muda daerah memperoleh pendidikan berkualitas dengan fasilitas memadai.

Pemerintah Provinsi Sultra mendukung pembangunan sekolah tersebut dengan menyediakan lahan sekitar 20 hektare. Sementara itu, pembangunan sekolah dilaksanakan pemerintah pusat.

Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas hadirnya program SMA Unggul Garuda yang memberikan kesempatan pendidikan bagi generasi muda Sultra.

Dalam dialog, para siswa menceritakan pengalaman mengikuti seleksi dan menjalani pendidikan. Mereka juga menyampaikan cita-cita, di antaranya menjadi dokter dan peneliti.

Para siswa turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kesempatan belajar dengan fasilitas yang mendukung proses pendidikan.

Gubernur berpesan agar siswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan potensi, meningkatkan prestasi, serta membangun karakter, kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab.

Ia berharap para lulusan kelak kembali mengabdikan ilmu dan kemampuan mereka untuk membangun Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.*

OJK Sultra Gelar Lomba Lulo Kreasi 2026, Hadiah Jutaan Rupiah

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar Lomba Lulo Kreasi dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2026.

Lomba tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026 pukul 15.00 WITA di Area Utama Eks MTQ Kendari.

Peserta berkesempatan memperebutkan hadiah jutaan rupiah dengan total hadiah yang disediakan mencapai Rp13,5 juta.

Rinciannya, juara pertama memperoleh Rp6 juta, juara kedua Rp4 juta, dan juara ketiga Rp3 juta. Panitia juga menyediakan dua hadiah favorit masing-masing Rp1,5 juta.

Pendaftaran dibuka pada 9–23 Oktober 2026. Namun, batas akhir pengumpulan formulir ditetapkan paling lambat 20 Oktober 2026.

Lomba ini terbuka untuk masyarakat berusia minimal 15 tahun yang wajib melampirkan KTP atau kartu keluarga saat mendaftar.

Peserta juga dapat berasal dari perwakilan instansi pemerintah yang berkantor di Kota Kendari maupun perwakilan dari 16 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Setiap tim terdiri atas 6–10 orang penari dan wajib menunjuk satu koordinator atau penanggung jawab.

Dalam penampilan, peserta harus mengangkat Lulo sebagai warisan budaya Sulawesi Tenggara. Gerakan dasar Lulo tetap menjadi unsur utama, tetapi peserta diperbolehkan mengembangkan koreografi secara kreatif dan inovatif.

Durasi penampilan ditetapkan selama 5–7 menit untuk setiap tim. Musik pengiring dapat menggunakan audio atau MP3 sesuai tema kegiatan.

Penilaian meliputi wiraga sebesar 25 persen, wirama 25 persen, wirasa 15 persen, kreativitas 25 persen, dan penampilan 10 persen.

Informasi dan pendaftaran lomba tersedia melalui tautan https://biksultra.com/lomba/lulo-kreasi.*

Puluhan Mahasiswa Seindonesia Jelajahi Gunung Mekongga di TWKM ke 35 Mahacala UHO

KENDARIKINI.COM – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dilepas untuk mengikuti kegiatan kenal medan gunung hutan di Gunung Mekongga, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) ke-35 yang diselenggarakan Mahacala Universitas Halu Oleo (UHO).

Pimpinan Operasi, Jamal, mengatakan peserta diberangkatkan untuk mengikuti kegiatan lapangan sebagai bagian dari rangkaian TWKM ke-35.

Sementara itu, Ika Amalia menjelaskan, peserta kenal medan dilepas lebih awal dibandingkan kegiatan lainnya karena mempertimbangkan durasi operasi di Gunung Mekongga.

“Gunung Mekongga memiliki ketinggian sekitar 2.620 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan dikenal sebagai puncak tertinggi di Sulawesi Tenggara,” katanya.

Sambungnya, Gunung yang berada di Pegunungan Verbeek, wilayah Kolaka dan Kolaka Utara, tersebut memiliki medan menantang dengan vegetasi rapat serta jalur pendakian yang membutuhkan persiapan matang.

“Perjalanan menuju puncak dapat memakan waktu lima hingga sembilan hari, bergantung pada kondisi jalur, cuaca, dan kesiapan tim,” tambahnya.

Lanjutnya, Mahacala UHO juga memiliki sejarah dalam perintisan pendakian Gunung Mekongga. Organisasi pencinta alam tersebut disebut sebagai perintis awal pendakian hingga mencapai puncak gunung tersebut.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan meningkatkan kemampuan teknis, navigasi, kerja sama tim, serta kesiapan menghadapi medan gunung hutan,” pungkasnya.*

Kongres Bahasa Daerah 2026 Digelar di Papua, 427 Bahasa Terancam Terlupakan

KENDARIKINI.COM – Kongres Bahasa Daerah 2026 digelar di Jayapura, Papua, untuk memperkuat pelindungan dan pelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya bangsa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, membuka kongres tersebut pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema “Perencanaan dan Implementasi Kebijakan Bahasa Daerah untuk Penguatan Jati Diri Bangsa”.

Abdul Mu’ti menegaskan, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga menyimpan identitas, sejarah, pengetahuan, dan kearifan lokal.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah hingga 2019. Sebanyak 427 bahasa di antaranya berada di wilayah Pulau Papua.

Menurut Abdul Mu’ti, pelestarian bahasa daerah membutuhkan kebijakan berbasis data, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat.

Ia juga mendorong keluarga, sekolah, komunitas adat, akademisi, media, dan generasi muda berperan aktif menjaga keberlangsungan bahasa daerah.

“Trigatra Bangun Bahasa” menjadi prinsip yang terus didorong Kemendikdasmen, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pelindungan dan pengembangan bahasa daerah.

Ia berharap bahasa ibu tetap digunakan dalam keluarga, pendidikan, kegiatan adat, dan ruang publik sesuai konteksnya.

Sementara itu, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyebut kongres tersebut merupakan kolaborasi Kemendikdasmen dengan pemerintah daerah dan BP3OKP.

Kegiatan berlangsung pada 19–22 Oktober 2026 dengan melibatkan 200 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, pendidik, budayawan, tokoh adat, komunitas bahasa, dan generasi muda.

Kongres ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan, program pelestarian berkelanjutan, serta langkah konkret untuk menjaga keberagaman bahasa daerah Indonesia.*

Kecelakaan Kerja di PT Riota Jaya Lestari, Sopir Dilaporkan Tewas Terjepit

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan kerja terjadi di jalan hauling PT Riota Jaya Lestari, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, Selasa (20/10/2026) pagi.

Seorang sopir bernama Idris dilaporkan meninggal dunia setelah terjepit dalam tabrakan yang melibatkan dua kendaraan pengangkut bijih nikel.

Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media.

“Pak Idris, sopir meninggal di tempat karena terjepit waktu kecelakaan,” kata sumber tersebut, Selasa (20/10/2026).

Insiden itu dilaporkan melibatkan kendaraan yang beroperasi dalam aktivitas hauling PT Riota Jaya Lestari dan MMA.

Peristiwa tersebut kembali menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam aktivitas pengangkutan ore nikel di kawasan pertambangan.

Sementara itu, Bidang Binwasnaker dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara mengaku belum menerima laporan kejadian tersebut.

“Belum,” kata Asnia Nidi saat dikonfirmasi mengenai kecelakaan kerja di jalur hauling tersebut.

Awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Riota Jaya Lestari, Benyamin, dan Humas perusahaan, Awaludin.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Penyebab kecelakaan dan kronologi lengkap kejadian tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.*

Takdir Saili Resmi Dilantik Jadi Rektor UHO, Raih 42 Suara

KENDARIKINI.COM – Prof. Dr. Ir. H. Takdir Saili, M.Si., resmi menjabat Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) setelah dilantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, Selasa (20/10/2026).

Takdir Saili sebelumnya memenangkan pemilihan rektor (Pilrek) UHO dengan perolehan 42 suara, mengungguli dua kandidat lainnya.

Prof. Dr. Ida Usman, S.Si., M.Si., memperoleh 18 suara, sedangkan Dr. Herman, S.H., LL.M., CPM, meraih 13 suara. Satu suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Dalam sambutannya, Brian Yuliarto menegaskan bahwa jabatan rektor merupakan amanah besar untuk memajukan pendidikan tinggi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap kepemimpinan baru UHO mampu meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses bagi mahasiswa kurang mampu, serta mendukung pengembangan dosen dan tenaga kependidikan.

Brian juga mendorong UHO memperkuat riset dan inovasi melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, industri, dan dunia usaha.

Menurutnya, penelitian perguruan tinggi harus menghasilkan solusi nyata bagi pembangunan daerah, bukan sekadar publikasi ilmiah.

Selain itu, Brian mengingatkan seluruh sivitas akademika UHO agar kembali bersatu setelah pelaksanaan Pilrek dan bersama-sama mendukung kemajuan universitas.

“Kampus bukanlah ajang kontestasi politik. Tetapi kampus adalah kebersamaan secara akademik, riset, dan inovasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, komunikasi terbuka, integritas, dan kepemimpinan yang merangkul seluruh pihak menjadi kunci membangun perguruan tinggi yang berkualitas.

Kepemimpinan Takdir Saili diharapkan memperkuat posisi UHO dalam bidang pendidikan, penelitian, dan inovasi sekaligus meningkatkan kontribusi kampus terhadap pembangunan Sulawesi Tenggara.*

HUT Golkar ke-62, MKGR Sultra Tabur Bunga di TMP Kendari

KENDARIKINI.COM – DPD Ormas MKGR Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar tabur bunga dan doa bersama di Taman Makam Pahlawan (TMP) Watubangga, Kota Kendari, Selasa (19/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-62 Partai Golkar yang mengusung tema “Golkar Bersama Rakyat, Karya Nyata Rakyat Sejahtera”.

Ziarah dipimpin Ketua Ormas MKGR Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP), bersama Ketua KPPG Sultra Rusiawati Abunawas, Ketua HWK Sultra Dewi Tamburaka, dan Ketua Majelis Taklim Al Hidayah Masyura.

Aksan mengatakan, ziarah tersebut bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan pendahulu yang berkontribusi bagi bangsa serta Partai Golkar.

“Partai ini ada sampai 62 tahun karena jasa-jasa mereka,” kata Aksan.

Ia menjelaskan, doa bersama menjadi pengingat bagi kader bahwa perjalanan panjang partai tidak terlepas dari perjuangan para pendahulu.

Selain ziarah, Golkar Sultra merencanakan sejumlah kegiatan sosial, di antaranya jalan santai, pasar murah, dan donor darah.

Pelaksanaan agenda tersebut akan dikoordinasikan bersama La Ode Darwin setelah kegiatan koordinasi wilayah di Bali. Rangkaian perayaan direncanakan berlangsung hingga akhir tahun.

Aksan juga mengungkapkan bahwa Golkar Sultra mulai mempersiapkan Pemilu 2029 melalui penjaringan bakal calon anggota legislatif dengan target 200 persen dari kebutuhan pencalonan.

Menurutnya, persiapan sejak dini diperlukan untuk memperkuat kesiapan organisasi menghadapi kontestasi politik mendatang.

Sementara itu, konsolidasi di tingkat daerah terus berjalan. Musyawarah daerah Golkar Kabupaten Konawe masih menunggu penjadwalan kehadiran Ketua DPD I Golkar Sultra, La Ode Darwin.*

Capt Sorindra Resmi Jabat Kepala KUPP Bungku, Ini Pesannya

0

KENDARIKINI.COM – Capt. Sorindra resmi menjabat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bungku, Sulawesi Tengah, setelah sebelumnya bertugas di KUPP Kelas I Molawe, Konawe Utara.

Pergantian jabatan tersebut ditandai dengan acara serah terima jabatan dan pisah sambut di KUPP Molawe, Selasa (20/10/2026).

Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Mastri Tulak, mengapresiasi dedikasi Sorindra selama kurang lebih dua tahun bertugas sebagai Kasi Kesyahbandaran.

Menurut Mastri, Sorindra merupakan pejabat berpengalaman, kompeten, serta memiliki semangat dan keberanian dalam menjalankan tugas.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin selama Sorindra bertugas di KUPP Molawe.

Sementara itu, Capt. Sorindra menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KUPP Molawe atas dukungan dan kerja sama selama dirinya bertugas.

Ia berpesan agar seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme, mengutamakan keselamatan pelayaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mitra kerja.

“Keselamatan adalah di atas segala-galanya. Setidaknya kegiatan yang kita jalankan tidak menimbulkan dampak atau justifikasi hukum,” ujar Sorindra.

Mengemban amanah baru di Bungku, Sorindra berkomitmen membangun kolaborasi dan menerapkan tata kelola birokrasi yang adaptif serta profesional.

Ia juga bertekad melakukan pembenahan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan tugas di tempat barunya.

Sorindra mengaku berat meninggalkan rekan-rekannya di Molawe. Namun, ia menegaskan kesiapannya menjalankan amanah sesuai perintah pimpinan.*

Kejati Sultra Tetapkan Abdul Rajab Tersangka Korupsi Mamin Rp4,23 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan Abdul Rajab sebagai tersangka baru dugaan korupsi anggaran makan dan minum jamuan kepala daerah tahun anggaran 2022–2023.

Abdul Rajab saat ini menjabat Kepala Biro Ekonomi Setda Pemprov Sultra. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (20/10/2026).

Kasidik Aspidsus Kejati Sultra, Enjang Slamet, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Penyidik menemukan dugaan pencairan anggaran tidak semestinya yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada penyedia.

Dana yang dikembalikan penyedia diduga mengalir kepada pihak tidak berhak dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban dengan mencantumkan kegiatan jamuan yang tidak pernah dilaksanakan.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp4.231.248.950 atau sekitar Rp4,23 miliar.

Kejati Sultra menyebutkan, nilai kerugian negara tersebut masih dalam proses finalisasi oleh auditor BPK Perwakilan Sultra.

Usai diperiksa, Abdul Rajab ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Kendari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ia disangka melanggar sejumlah ketentuan terkait tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 serta ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejati Sultra juga mengimbau pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut agar kooperatif dan mengembalikan uang kepada penyidik.

Sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan mantan Sekda Sultra, Asrun Lio, dan bendahara pengeluaran pembantu berinisial JI sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kejati Sultra menegaskan proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak tersangka.*

UHO Wisuda 736 Lulusan, Nur Inayah Irsyad Raih IPK 3,97

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mewisuda 736 wisudawan dan wisudawati dalam Upacara Wisuda Periode Oktober 2026 di Auditorium Mokodompit UHO, Senin (17/10/2026).

Rektor UHO, Prof. Dr. Khairul Munadi, ST., M.Eng., menyampaikan selamat kepada seluruh lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan.

Ia mengapresiasi kerja keras wisudawan serta dukungan orang tua, keluarga, dan dosen selama menempuh pendidikan.

Pada wisuda tersebut, Nur Inayah Irsyad dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) meraih predikat lulusan terbaik tingkat universitas.

Nur Inayah mencatatkan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,97 dengan masa studi tiga tahun satu bulan.

Dalam sambutannya, Khairul menyampaikan tiga pesan kepada para lulusan sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

Pertama, ia mengingatkan pentingnya terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).

Kedua, lulusan diminta menjaga integritas dan karakter karena kompetensi harus disertai kejujuran, tanggung jawab, serta sikap dapat dipercaya.

Ketiga, ia mendorong alumni menjadi insan yang bermanfaat bagi masyarakat, menciptakan peluang, dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan.

Khairul juga menegaskan komitmen UHO untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan layanan akademik, serta membenahi sarana dan prasarana pendidikan.

Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan UHO yang unggul, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat.

Rektor turut mengapresiasi dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh unsur pendukung universitas atas dedikasi mereka dalam melayani mahasiswa.

Ia mengajak para lulusan menjaga nama baik almamater dan berpartisipasi dalam Tracer Study melalui laman tracer.uho.ac.id.*

UHO Umumkan 10 Anggota KPU-M dan Bawasra-M 2026, Ini Daftarnya

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengumumkan 10 mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) dan Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (Bawasra-M) 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 99/DST/UN29/DT.01.01/2026 yang ditetapkan di Kendari, Selasa (20/10/2026).

Hasil seleksi ditetapkan berdasarkan rapat pleno Panitia Kerja Pemilu Raya Lembaga Kemahasiswaan UHO.

Sebanyak lima mahasiswa dinyatakan lulus sebagai anggota KPU-M 2026.

Mereka adalah Aldi Maha, Maghfirah Syahra Ramadhani, Siti Masita, Filayati Arsita, dan La Ode Sigit Sabarado.

Sementara itu, lima mahasiswa lainnya dinyatakan lulus sebagai anggota Bawasra-M 2026.

Mereka terdiri atas Jery Saputra, Afiska Artika Alqumayrha, Jama Rulfika, Arriana, dan Angelia Restu.

Pengumuman hasil seleksi tersebut ditandatangani Ketua Panitia Pemilu Raya Mahasiswa UHO 2026, La Ode Muhammad Elwan, S.Sos., MPA.

Melalui penetapan ini, para mahasiswa terpilih akan mengemban peran dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu Raya Mahasiswa di lingkungan UHO.*

UHO Kendari Wisuda 735 Lulusan, Dwi Riska Raih IPK 3,97

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mewisuda 735 lulusan pada Wisuda Periode Sembilan, Sabtu (17/10/2026).

Rektor UHO, Prof. Dr. Khairul Munadi, ST., M.Eng., menyampaikan ucapan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan pendidikan.

Dalam sambutannya, Khairul mengapresiasi perjuangan lulusan, dukungan orang tua, serta dedikasi keluarga dan dosen selama proses pendidikan.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Dwi Riska Amalia dari Fakultas Pertanian yang menjadi lulusan terbaik tingkat universitas.

Dwi meraih indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,97 dengan masa studi tiga tahun 11 bulan.

Khairul berpesan agar para lulusan terus belajar, menjaga integritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, menuntut lulusan mampu beradaptasi dan memperbarui pengetahuan.

Ia menegaskan, kompetensi harus disertai karakter jujur, bertanggung jawab, rendah hati, dan dapat dipercaya.

Rektor juga mendorong lulusan menjadi pencipta peluang dan menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Khairul menyatakan, UHO terus berupaya memperkuat tata kelola, meningkatkan layanan akademik, serta membenahi sarana dan prasarana pendidikan.

Ia mengakui masih terdapat keterbatasan, tetapi universitas berkomitmen melakukan perbaikan menuju perguruan tinggi yang unggul, inklusif, dan berdampak.

Selain itu, para lulusan diharapkan menjaga nama baik almamater dan berkontribusi terhadap kemajuan UHO.

Rektor turut mengajak alumni berpartisipasi dalam Tracer Study melalui laman tracer.uho.ac.id untuk mendukung pendataan lulusan universitas.*

Wali Kota Kendari Lirik Bioplastik dan Cokelat Lokal UHO Jadi Produk Unggulan

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menjajaki pengembangan bioplastik ramah lingkungan dan olahan cokelat lokal hasil inovasi Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo (UHO).

Hal itu dilakukan saat Siska mengunjungi Laboratorium Fakultas Pertanian UHO, Jumat (16/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Siska melihat sejumlah produk inovasi, mulai dari bioplastik untuk kemasan makanan hingga olahan cokelat berbahan baku lokal.

Salah satu produk yang menarik perhatiannya adalah bahan pembungkus makanan berbasis botanikal, termasuk air kelapa dan air batang pisang.

Siska menilai inovasi tersebut berpotensi dikembangkan sebagai alternatif kemasan yang lebih ramah lingkungan.

“Ini inovasi yang sangat menarik. Sesuai dengan kebutuhan kita saat ini, bukan hanya kebutuhan Kota Kendari, tetapi juga kebutuhan global,” ujarnya.

Menurut Siska, produk bioplastik tersebut telah melalui pengujian keamanan dan komposisi serta disebut bebas bisfenol A (BPA).

Ia menilai hasil penelitian perguruan tinggi perlu didorong agar tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk komersial.

Pemkot Kendari pun menjajaki peluang kolaborasi dengan pihak kampus dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk mendukung pengembangan produk tersebut.

Sejumlah aspek yang perlu disiapkan meliputi kapasitas produksi, perizinan, sertifikasi, hingga strategi pemasaran.

Selain bioplastik, Siska turut mencicipi olahan cokelat yang dikembangkan Laboratorium Fakultas Pertanian UHO. Produk tersebut memanfaatkan cokelat asal Sulawesi Tenggara yang dipadukan dengan gula merah dan rumput laut.

Pemanfaatan bahan baku lokal dinilai berpeluang meningkatkan nilai tambah komoditas daerah sekaligus membuka kesempatan usaha bagi masyarakat.

Siska berharap inovasi Fakultas Pertanian UHO dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret sehingga berpeluang menjadi produk unggulan Kota Kendari.

Upaya tersebut diharapkan memperkuat pemanfaatan potensi lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya saing produk daerah.*

Anggaran Revitalisasi TK Negeri 12 Kendari Minim, Kepsek Rogoh Kocek Pribadi

0

KENDARIKINI.COM – Kepala TK Negeri 12 Kendari, Hartini, mengaku menggunakan uang pribadi Rp10 juta untuk membangun teras sekolah karena tidak masuk anggaran revitalisasi 2026.

Program revitalisasi tersebut mendapat bantuan pemerintah pusat sebesar Rp388.363.000 melalui APBN Tahun Anggaran 2026.

Hartini mengatakan, dana itu dialokasikan untuk memperbaiki tiga ruang kelas dan satu ruang administrasi.

“Dinding sama atap dibongkar semua untuk tiga ruangan kelas dan satu ruangan administrasi,” kata Hartini kepada Kendarikini.com, Senin (19/10/2026).

Namun, menurut Hartini, anggaran tersebut habis untuk pekerjaan yang direncanakan. Pembangunan teras tidak tercakup dalam alokasi dana revitalisasi.

“Anggarannya terpakai semua. Teras tidak ada anggarannya. Saya gunakan uang pribadi sekitar Rp10 juta,” ungkapnya.

Hartini mengaku ikhlas mengeluarkan dana pribadi tanpa menuntut penggantian. Ia menyebut keputusan tersebut didasari kepeduliannya terhadap sekolah yang sebelumnya merupakan yayasan swasta miliknya.

“Kalau saya tidak bikin teras sekarang, mau tunggu anggaran dari mana? Saya niatkan memang begitu untuk amal jariyah,” tuturnya.

Selain persoalan teras, Hartini mengeluhkan harga satuan material dalam Buku Kas Umum (BKU) yang disebutnya lebih rendah dibandingkan harga di pasaran.

Ia mencontohkan, harga keramik atau tehel dalam anggaran ditetapkan Rp65.000 per dos. Sementara itu, harga pembelian di toko mencapai Rp70.000 per dos.

Untuk keramik kamar mandi atau WC, Hartini menyebut harga pasar mencapai Rp95.000 per dos, meski anggaran mencantumkan harga yang sama, yakni Rp65.000 per dos.

Kondisi tersebut, menurut Hartini, membuat pihaknya harus menanggung selisih harga material selama proses pembangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak terkait mengenai penetapan harga satuan material maupun tidak tercakupnya pembangunan teras dalam anggaran revitalisasi tersebut.*

KMSJ Desak Bareskrim Tangkap PT Palmina dan Eksekusi 5 Putusan MA

0

KENDARIKINI.COM – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (KMSJ) menggelar aksi di Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung, Senin (19/10/2026).

Massa mendesak aparat penegak hukum menindak PT Palmina Adhikarya Sejati terkait dugaan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Bososi Pratama.

Koordinator Lapangan KMSJ, Eghy Seftiawan, mengatakan pihaknya membawa lima putusan Mahkamah Agung (MA) yang disebut memenangkan PT Bososi Pratama.

Putusan tersebut meliputi Kasasi Nomor 1280/2023, PK Nomor 269/2024, Kasasi Nomor 1556/2025, Kasasi Nomor 5928/2025, dan PK Nomor 623/2026.

“Kami menuntut Bareskrim segera menangkap PT Palmina. Kami menilai putusan pengadilan harus ditindaklanjuti secara nyata,” kata Eghy dalam orasinya.

Menurut KMSJ, aktivitas pertambangan yang dipersoalkan berpotensi menyebabkan kerugian negara melalui hilangnya penerimaan royalti, pajak, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

KMSJ juga mendesak aparat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan keterlibatan oknum pejabat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Eghy meminta penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk korporasi dan pihak yang disebut dalam aksi tersebut.

Dalam tuntutannya, KMSJ meminta Bareskrim menindaklanjuti dugaan penambangan ilegal, memastikan pelaksanaan lima putusan MA, serta meningkatkan penanganan laporan di Kejaksaan Agung ke tahap penyidikan.

Massa juga meminta penghitungan potensi kerugian negara dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Aksi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Perwakilan KMSJ disebut telah diterima petugas SPKT Bareskrim Polri dan perwakilan Jampidsus Kejaksaan Agung.

KMSJ menyatakan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga aparat memberikan tindak lanjut atas tuntutan mereka.*

PLN Operasikan 84 SPKLU di Sulselrabar, Kendaraan Listrik Tumbuh 53,7 Persen

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) UID Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) mengoperasikan 84 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 61 lokasi pada tiga provinsi.

Pengembangan infrastruktur ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih di kawasan timur Indonesia.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Didik Wicaksono, mengatakan kesiapan infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

“Kami ingin memastikan siapa pun yang beralih ke kendaraan listrik di Sulsel, Sultra, dan Sulbar tidak lagi ragu soal tempat mengisi daya,” ujar Didik dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).

Dari total SPKLU yang beroperasi, sebanyak 65 unit berada di 46 lokasi di Sulawesi Selatan, 12 unit di sembilan lokasi di Sulawesi Tenggara, dan tujuh unit di enam lokasi di Sulawesi Barat.

Lokasinya tersebar di pusat kota, kawasan wisata, pusat perbelanjaan, kampus, bandara, hingga jalur perjalanan antardaerah.

PLN juga menyediakan 16 unit SPKLU khusus kendaraan listrik roda dua berdaya 22 kW yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

Berdasarkan data per 9 Oktober 2026, jumlah kendaraan listrik di wilayah Sulselrabar mencapai 3.441 unit. Angka tersebut meningkat 53,7 persen dibandingkan April 2026.

Untuk memenuhi kebutuhan pengguna, PLN menyediakan empat kategori pengisian daya, yakni 25 unit ultra fast charging, 12 unit fast charging, 39 unit medium charging, dan delapan unit standard charging.

Selain memperluas infrastruktur, PLN menghadirkan fasilitas lounge di sejumlah lokasi SPKLU. Pelanggan juga dapat menggunakan fitur EV Digital Services melalui aplikasi PLN Mobile untuk mencari lokasi pengisian dan melakukan transaksi.

Didik menegaskan, PLN akan terus meningkatkan layanan SPKLU seiring pertumbuhan pengguna kendaraan listrik.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya mengurangi emisi gas buang dan mendukung transisi energi bersih di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti