Jumat, Oktober 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 2

Vale Indonesia Serahkan Enam Rumah Layak Huni untuk Warga Kolaka

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk menyerahkan enam rumah hasil rehabilitasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga di tiga desa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasional Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa.

Enam rumah tersebut tersebar di Desa Longgori, Desa Huko-Huko, dan Desa Pesouha. Proses rehabilitasi berlangsung selama satu bulan sejak 23 Agustus 2026.

Head of External Relations Regional & Growth Vale Indonesia, Endra Kusuma, mengatakan program RTLH merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Program Pemberdayaan Masyarakat Vale Indonesia juga mencakup bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” kata Endra dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).

Manfaat program tersebut dirasakan langsung oleh penerima bantuan. Hasnah, warga Desa Huko-Huko, mengaku bersyukur karena kini dapat menempati rumah yang lebih layak dan nyaman bersama keluarganya.

Sebelum direhabilitasi, rumah Hasnah kerap mengalami kebocoran saat hujan hingga membuat bagian dalam rumah dan kasur basah.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Vale Indonesia atas bantuan yang diberikan kepada keluarganya.

Apresiasi juga disampaikan Sulaeman, penerima manfaat lainnya, yang berharap perusahaan terus mendapat kelancaran dalam menjalankan aktivitasnya.

Dalam pelaksanaannya, Vale Indonesia berkolaborasi dengan TNI dan masyarakat setempat. Komandan Kodim 1412/Kolaka, Letkol Inf. Choky Gunawan, mengapresiasi kontribusi perusahaan melalui berbagai program sosial di Kabupaten Kolaka.

Menurut Choky, inisiatif tersebut mencakup perbaikan fasilitas umum, penanganan dampak banjir, penghijauan, hingga rehabilitasi rumah warga.

Program RTLH ini menjadi bagian dari upaya Vale Indonesia mendukung pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.*

Gubernur Sultra Tekankan Disiplin ASN dan Antisipasi Karhutla

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya disiplin, integritas aparatur sipil negara (ASN), serta antisipasi dampak kemarau panjang.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Kantor Gubernur Sultra, Senin (19/10/2026).

Dalam arahannya, Gubernur mengajak ASN menjadikan Hari Kesadaran Nasional sebagai momentum memperkuat tanggung jawab dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mendorong penerapan sistem *reward and punishment* untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN.

“Menjadi PNS bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar hadir untuk melayani masyarakat. Tempatkan diri kita pada perspektif masyarakat agar pelayanan yang diberikan semakin baik dan cepat,” tegasnya.

Terkait pengembangan karier, Andi Sumangerukka menekankan seleksi jabatan harus berlangsung transparan dan objektif. Setiap ASN diberikan kesempatan yang sama sesuai persyaratan tanpa intervensi maupun praktik titipan.

Gubernur juga menyoroti realisasi serapan anggaran yang baru mencapai 62,31 persen hingga triwulan IV. Ia meminta Sekretaris Daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengatasi kendala penyerapan anggaran.

Selain itu, ia mengingatkan potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau.

Gubernur meminta OPD terkait memperkuat mitigasi, mengantisipasi gangguan kesehatan akibat asap, serta mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Ia juga mendorong pelaporan dugaan pembakaran secara sengaja untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah Provinsi Sultra turut merencanakan rapat terpadu bersama 17 kabupaten/kota guna memperkuat koordinasi penanganan kekeringan dan karhutla.

Menutup arahannya, Gubernur mengajak ASN menjadikan integritas dan tanggung jawab sebagai landasan pengabdian kepada masyarakat.*

Smelter 1 PT OSS Konawe Meledak, Diduga Akibat Pipa Mampet

0

KENDARIKINI.COM – Smelter 1 PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan mengalami ledakan, Sabtu (17/10/2026).

Insiden tersebut disusul munculnya asap hitam tebal yang membumbung tinggi di kawasan industri tersebut.

Kapolsek Bondoala, Ipda I Putu Hartawan, membenarkan adanya laporan awal mengenai ledakan di tungku smelter 1 PT OSS.

“Info awal ledakan di tungku smelter 1,” kata Putu saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).

Ia menyebutkan, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.00 Wita.

“Ya, tadi pukul 18.00, korban jiwa nihil, material belum terkonfirmasi, dugaan awal ada pipa mampet,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sementara itu, kerugian material masih belum terkonfirmasi.

Dugaan sementara, insiden tersebut berkaitan dengan pipa yang tersumbat. Namun, penyebab pasti ledakan masih belum dipastikan.

Sementara itu, berdasarkan video yang diterima, asap hitam tebal terlihat membubung di antara bangunan industri dan menyelimuti area sekitar fasilitas smelter.

Asap tersebut juga terlihat dari luar kawasan pabrik. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi fasilitas terdampak maupun total kerugian material.*

Enam Bulan Dicicil, Rumah Green Viena Kendari Belum Diserahkan

0

KENDARIKINI.COM – Konsumen Perumahan Green Viena Kendari, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan pembangunan rumah yang belum rampung setelah enam bulan angsuran berjalan.

Konsumen berinisial AY menyebut rumah tersebut awalnya dijanjikan selesai dalam waktu tiga bulan.

“Bangunannya tidak selesai. Dari yang dijanjikan tiga bulan, sekarang sudah masuk enam bulan,” kata AY, Sabtu (17/10/2026).

Selain keterlambatan, AY menyoroti sejumlah bagian bangunan yang dinilai belum selesai dan perlu diperhatikan.

Di antaranya, warna cat sisi rumah tidak seragam, posisi ventilasi tidak sejajar, serta instalasi listrik yang belum tuntas.

Plafon bagian belakang juga belum rampung dan masih menyisakan celah. Sementara itu, drainase depan belum dibuat permanen.

AY turut mengkhawatirkan dugaan keretakan pada bagian sekitar jendela rumah tersebut.

“Bukan cuma soal rumah belum selesai. Ada beberapa bagian bangunan yang menurut saya perlu diperhatikan,” ujarnya.

AY mengaku belum dapat memastikan kondisi terakhir rumah karena kunci bangunan belum diserahkan kepadanya.

Ia juga mengeluhkan komunikasi dengan pihak terkait yang dinilainya belum memberikan kepastian penyelesaian pembangunan.

AY mengaku memiliki rekaman percakapan yang menurutnya memuat janji penyelesaian rumah paling lambat 16 Oktober 2026.

Ia juga menyebut adanya kesepakatan mengenai tanggungan pembayaran apabila pembangunan tidak selesai sesuai tenggat tersebut.

Sementara itu, Koordinator Pimpinan Perumahan Green Viena Kendari, Rais, menyatakan pembangunan akan diselesaikan pada Oktober 2026.

“Oh iya, paham. Kami tetap selesaikan bulan ini,” kata Rais.

Namun, Rais belum merinci jadwal penyelesaian pekerjaan maupun kepastian waktu penyerahan kunci rumah kepada AY.

Hingga berita ini disusun, kepastian penyelesaian pembangunan dan penyerahan rumah tersebut masih dinantikan konsumen.*

Vale Indonesia Hadirkan UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk menghadirkan produk UMKM binaannya dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Minggu (18/10/2026).

Partisipasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan mendorong pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, dan penciptaan lapangan kerja.

Melalui Expo UMKM dan Kuliner di Lapangan Hasanuddin, Vale Indonesia memamerkan produk unggulan pelaku usaha binaan dari Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.

Produk yang ditampilkan meliputi keripik pisang, aneka camilan lokal, serta kerajinan anyaman yang dihasilkan pengrajin setempat.

Director and Chief of Project Officer Vale Indonesia, Muhammad Asril, mengatakan pengembangan UMKM menjadi salah satu fokus program pemberdayaan masyarakat perusahaan.

Menurutnya, penguatan usaha lokal diharapkan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dampak positif investasi perlu diperkuat melalui sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat,” kata Asril.

Selain memamerkan produk UMKM, Vale Indonesia turut membuka akses kesempatan kerja melalui kegiatan *job fair* yang berlangsung sejak Jumat (16/10/2026).

Program tersebut memberikan peluang bagi masyarakat Sulawesi Selatan untuk berkarier di Vale Indonesia maupun perusahaan mitranya.

Kontribusi ekonomi Vale Indonesia juga tercermin dari ekspor nikel Sulawesi Selatan. Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel mencatat, komoditas nikel menyumbang 57,11 persen dari total ekspor provinsi tersebut sepanjang Januari-Agustus 2026.

Nilai ekspor nikel tercatat mencapai USD 584,16 juta atau sekitar Rp10,55 triliun. Sementara itu, ekspor melalui Pelabuhan Malili mencapai USD 581 juta pada periode yang sama.

Partisipasi dalam HUT Sulsel ini menjadi salah satu upaya Vale Indonesia memperluas promosi produk UMKM sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja masyarakat.*

Dua Pelajar di Kendari Diamankan Polisi, Busur dan Ketapel Disita

0

KENDARIKINI.COM – Polisi mengamankan dua pelajar yang diduga membawa senjata busur dan ketapel saat patroli gabungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (18/10/2026).

Penindakan berlangsung sekitar pukul 06.45 WITA di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Wello menyampaikan, pengamanan dilakukan tim gabungan Polresta Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara.

Tim tersebut terdiri dari URC Buser77 Satreskrim, Unit Kamneg Satintelkam, patroli perintis, serta patroli Dalmas Polda Sultra.

Petugas awalnya menerima informasi mengenai dugaan tawuran di kawasan kampus Universitas Halu Oleo (UHO). Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan kejadian tersebut.

Petugas kemudian melanjutkan patroli dan mendapati sekelompok anak muda berkonvoi menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Poros Bandara Haluoleo.

Saat pemeriksaan, polisi menemukan satu mata busur dan satu ketapel berbahan besi yang diduga dibawa salah satu pelajar.

Kedua pelajar berinisial A, masing-masing berusia 17 dan 16 tahun, kemudian diamankan ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut menyita satu mata busur, satu ketapel berbahan besi, sebuah tas selempang hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna biru.

Berdasarkan keterangan awal, salah satu pelajar mengaku membawa busur dan ketapel rakitan untuk melindungi diri. Ia mengaku sempat dikejar sekelompok orang yang diduga pelajar lain saat hendak pulang.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelajar tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.*

PT GAP Siapkan Langkah Hukum soal Pemberitaan Dugaan Tambang di Lahan Koridor

0

KENDARIKINI.COM — PT Generasi Agung Perkasa (GAP) merespons pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) atau lahan koridor.

Melalui Kepala Teknik Tambang (KTT), Umpakati, perusahaan menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyampaikan informasi tidak sesuai fakta maupun melakukan tindakan yang merugikan operasional perusahaan.

Umpakati menegaskan, tuduhan terkait aktivitas pertambangan harus didasarkan pada data, dokumen perizinan, dan hasil verifikasi lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang disampaikan kepada masyarakat seharusnya berbasis data dan fakta, bukan sekadar asumsi,” ujar Umpakati, Minggu (18/10/2026).

Ia mengatakan perusahaan menghormati kritik dan pengawasan publik. Namun, menurutnya, pemberitaan dan penyampaian pendapat perlu mengedepankan verifikasi serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait.

Umpakati mengungkapkan, tim *public relations* PT GAP sedang merampungkan dokumen untuk mendukung rencana pelaporan melalui Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Tim public relations kami sedang merampungkan berbagai dokumen untuk diajukan ke Polda Sultra sebagai bahan pendukung pelaporan,” katanya.

Menurut Umpakati, langkah tersebut ditempuh untuk melindungi kepentingan perusahaan sekaligus memastikan persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Selain persoalan pemberitaan, PT GAP juga menyiapkan laporan terkait dugaan pemalangan yang dinilai berpotensi mengganggu kegiatan operasional dan menimbulkan kerugian.

Umpakati berharap seluruh pihak mengedepankan fakta dan tidak membangun opini sebelum persoalan diverifikasi.

Ia juga meminta pemberitaan pertambangan dilakukan secara profesional dengan memperhatikan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan hak jawab.

Hingga berita ini disusun, rencana pelaporan tersebut masih dalam tahap persiapan berdasarkan keterangan perusahaan.*

Polresta Kendari Periksa Dugaan Penimbunan Pertalite, BBM Tak Ditemukan

0

KENDARIKINI.COM — Polresta Kendari melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di SPBU 74.931.01 Saranani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hasil pemeriksaan di kendaraan dan kediaman perempuan berinisial ARDILA di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, tidak menemukan barang bukti Pertalite yang diduga ditimbun.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau menyampaikan, pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (17/10/2026).

Kasus ini bermula dari informasi mengenai dugaan antrean pengisian Pertalite berulang kali menggunakan mobil Wuling merah bernomor polisi DN 1134 FB.

Berdasarkan keterangan kepolisian, ARDILA diketahui mengisi Pertalite dua kali pada pukul 06.00 dan 08.20 WITA.

Sekitar pukul 18.30 WITA, ia kembali mendatangi SPBU tersebut. Namun, pengisian tidak berlanjut karena nosel SPBU dilaporkan mengalami gangguan.

Saat hendak meninggalkan lokasi, ARDILA dihentikan Kasat Pol PP bersama Wakil Wali Kota Kendari. Ia kemudian dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.

Petugas Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari memeriksa kendaraan yang digunakan, tetapi tidak menemukan BBM yang diduga disalahgunakan.

Pada pukul 20.40 WITA, polisi bersama Unit Provos melanjutkan pemeriksaan ke kediaman ARDILA di Kelurahan Talia.

Hasil pengecekan di rumah tersebut juga tidak menemukan jeriken maupun barang bukti Pertalite yang diduga berkaitan dengan penimbunan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyatakan belum menemukan indikasi penimbunan Pertalite di kediaman ARDILA.*

Prodi Perpustakaan UHO Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi LAMSPAK 19 Oktober

KENDARIKINI.COM — Program Studi S1 Perpustakaan dan Ilmu Informasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Halu Oleo (UHO), menjalani asesmen lapangan akreditasi pada 19–20 Oktober 2026.

Asesmen tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK) di lingkungan FISIP UHO.

Dua asesor yang ditugaskan ialah Prof. Dr. Catur Suratnoaji, S.Sos., M.Si. dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur dan Dr. Alem Febri Sonni, M.Si. dari Universitas Hasanuddin.

Kegiatan ini melibatkan pimpinan unit pengelola program studi (UPPS), pengelola program studi, dosen, serta sejumlah undangan.

Dalam asesmen tersebut, asesor mengevaluasi rencana pengembangan UPPS dan program studi, termasuk pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI).

Evaluasi SPMI mencakup siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), serta pemeriksaan dokumen standar dan kesesuaian data dalam formulir evaluasi diri (FED).

Asesor juga meninjau pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, aset, fasilitas, dan sistem informasi yang mendukung penyelenggaraan pendidikan.

Selain itu, penilaian mencakup keterlibatan, prestasi, pelayanan, serta kepuasan mahasiswa dan alumni terhadap layanan program studi.

Aspek sarana prasarana, masukan pemangku kepentingan eksternal, serta kinerja dan kepuasan dosen maupun tenaga kependidikan turut menjadi bagian evaluasi.

Asesmen lapangan ini bertujuan memverifikasi data dan informasi yang disampaikan program studi sekaligus menilai efektivitas sistem penjaminan mutu serta tata kelola akademik.

Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar bagi LAMSPAK dalam menetapkan peringkat akreditasi Program Studi S1 Perpustakaan dan Ilmu Informasi FISIP UHO.*

Polresta Kendari Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, 320 Liter Disita

0

KENDARIKINI.COM — Satreskrim Polresta Kendari mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial CU (26) beserta 320 liter Pertalite yang disimpan dalam 10 jeriken.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Jumat (16/10/2026).

“Warga melaporkan sebuah mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi DT 1130 ZF yang diduga berulang kali mengisi Pertalite di SPBU wilayah Puuwatu,” katanya.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Mandonga melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut saat membongkar BBM di sebuah rumah di Jalan Pattimura, Kecamatan Puuwatu.

“Petugas kemudian mengamankan 10 jeriken berkapasitas 35 liter. Masing-masing jeriken diketahui berisi sekitar 32 liter Pertalite,” tambahnya.

Selain BBM, polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra putih yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.

“Pada Sabtu (17/10/2026), CU diserahkan kepada Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga membeli Pertalite secara bertahap dari sejumlah SPBU di Kota Kendari, kemudian mengumpulkannya di rumah.

“BBM tersebut diduga akan dijual kembali di wilayah Kabupaten Konawe Utara,” tuturnya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut serta menentukan proses hukum selanjutnya.*

BPD Kolombi Laporkan Kades ke Bupati, Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Disorot

0

KENDARIKINI.COM — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolombi, Eddy Suprapto, menyebut dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Kepala Desa Kolombi, Kecamatan Matausu, Kabupaten Bombana, telah memicu keresahan warga.

Persoalan tersebut mencuat setelah seorang perempuan berinisial M mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, oknum anggota TNI berinisial DA, dengan perempuan berinisial R yang disebut sebagai Kades Kolombi.

M mengaku mencurigai hubungan keduanya setelah menerima informasi bahwa DA diduga kerap membawa perempuan ke sebuah rumah di kawasan BTN Kendari.

Untuk memastikan informasi tersebut, M menghubungi saksi dan meminta kerabatnya mendatangi lokasi. Ia mengklaim R ditemukan bersama anaknya di rumah tersebut.

DA membantah tuduhan perselingkuhan. Dalam komentar di media sosial, ia menyebut keberadaan R di rumah tersebut berkaitan dengan urusan penyewaan properti.

M juga mempertanyakan informasi mengenai dugaan pengurusan perceraian tanpa sepengetahuannya. Ia menegaskan masih menganggap dirinya sebagai istri sah DA.

Di sisi lain, Eddy mengatakan BPD telah menerima laporan keberatan dari sekitar 50 warga terkait persoalan yang dinilai mencemarkan nama baik desa.

“Saya sudah buatkan laporan biar bagaimana itu tugas saya tampung aspirasi masyarakat,” kata Eddy kepada KENDARIKINI.COM, Sabtu (17/10/2026).

Eddy juga mengungkapkan, pada 10 Oktober 2026, dirinya mendatangi rumah R setelah menerima laporan warga mengenai keberadaan DA di lokasi tersebut.

Ia mengaku meminta DA meninggalkan desa untuk mencegah potensi keributan. Namun, menurut Eddy, DA masih berada di rumah tersebut setelah Magrib.

Eddy kemudian kembali bersama petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan meminta DA meninggalkan lokasi.

BPD Kolombi berencana meneruskan laporan warga kepada Bupati Bombana untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari R, DA, serta pihak TNI terkait dugaan tersebut. Tuduhan perselingkuhan dan dugaan pelanggaran etik ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Dandim 1431/Bombana, Letkol Arm Mulyadi yang dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.*

IMALAK Soroti Izin Penimbunan Lahan Perumahan Alfath Grande Kendari

0

KENDARIKINI.COM — Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) menyoroti legalitas aktivitas *land clearing* dan penimbunan lahan proyek perumahan Alfath Grande milik PT Tallasa di Jalan Baru, Kota Kendari.

Aktivitas di atas lahan sekitar 2,3 hektare tersebut dipertanyakan karena status perizinan dan persetujuan lingkungannya belum mendapat kejelasan publik.

Sekretaris Umum IMALAK Sultra, Akmal, mendesak Pemerintah Kota Kendari memeriksa kelengkapan dokumen perizinan serta kesesuaian tata ruang proyek tersebut.

“Kami mempertanyakan apakah aktivitas penimbunan lahan untuk pembangunan perumahan Alfath Grande telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan,” tegas Akmal.

Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup dokumen terkait penyiapan lahan, Keterangan Rencana Kota (KRK), serta persetujuan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Akmal juga meminta instansi teknis melakukan pemeriksaan lapangan untuk menilai potensi dampak penimbunan terhadap aliran air, limpasan permukaan, dan lingkungan sekitar.

Ia menegaskan, pemerintah harus menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Jangan sampai aktivitas penimbunan terus berjalan, sementara status perizinannya belum mendapatkan kejelasan di hadapan publik,” ujarnya.

IMALAK Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai legalitas kegiatan pembangunan.

Di sisi lain, PT Tallasa perlu diberikan kesempatan menjelaskan dokumen perizinan yang dimiliki dan langkah mitigasi dampak lingkungan proyek Alfath Grande.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Kendari dan PT Tallasa belum memberikan keterangan. Tim KENDARIKINI.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.*

Istri Praka DA di Bombana Ungkap Dugaan Perselingkuhan dan Penelantaran Anak

0

KENDARIKINI.COM — Seorang perempuan berinisial M mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, Praka DA, dengan perempuan berinisial RR yang disebut menjabat Kepala Desa Kolombi, Kecamatan Matausu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

M juga mempertanyakan informasi mengenai dugaan pengurusan perceraian tanpa sepengetahuannya. Ia menegaskan masih berstatus sebagai istri sah Praka DA.

Menurut M, persoalan tersebut bermula pada 3 Mei setelah menerima informasi mengenai dugaan hubungan suaminya dengan perempuan lain.

M mengaku memperoleh informasi keberadaan seorang perempuan di rumah kawasan BTN Kendari. Ia kemudian meminta kerabatnya mendatangi lokasi tersebut.

Persoalan berlanjut menjadi perdebatan di media sosial. M juga mengaku mendengar informasi mengenai rencana perceraian yang disebut telah diproses.

Namun, ia menyatakan belum mengetahui adanya dokumen resmi yang memastikan status perkawinannya telah berakhir.

M turut mengaku mengalami penelantaran bersama anaknya. Ia mengatakan anaknya menjalani pengobatan di Makassar karena sejumlah kondisi perkembangan dan kesehatan.

Menurut M, anaknya didiagnosis G40-Epilepsy, F80.9 atau gangguan perkembangan bicara dan bahasa yang tidak spesifik, serta keterlambatan perkembangan global.

“Setiap kali saya kontrol itu saya ketemu dokter spesialis neurologi dan dokter spesialis tumbuh kembang,” ujar M kepada tim SIMPULINDONESIA.COM.

M berharap pihak terkait memberikan penjelasan mengenai status perkawinannya serta tanggung jawab Praka DA terhadap anak mereka.

Sementara itu, Dandim 1431/Bombana, Letkol Arm Mulyadi yang dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Praka DA dan RR guna memberikan ruang klarifikasi serta menjaga keberimbangan pemberitaan.

Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.*

Patroli Perintis Polda Sultra dan Polresta Kendari Amankan Dua Remaja Bawa Busur

0

KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Perintis Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Tim Patroli Polresta Kendari mengamankan dua remaja yang diduga membawa busur dan anak panah saat konvoi di wilayah Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 Wita setelah petugas menerima aduan masyarakat mengenai konvoi sekitar 20 unit sepeda motor.

Patroli dipimpin Dantim Aipda Baskar Basra, Ps Panit 2 Siturjawali, saat tim gabungan melaksanakan patroli di wilayah Kota Kendari.

Di perempatan Pasar Baru, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam dan berkonvoi di sekitar kawasan Healens.

Kelompok tersebut dilaporkan berboncengan serta menyeret dan mengeluarkan senjata tajam selama konvoi berlangsung.

Petugas kemudian melakukan pengejaran bersama hingga berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut.

Dari penindakan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha M3, satu buah busur, dan anak panah.

Kedua remaja selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polresta Kendari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedua remaja maupun proses hukum yang akan dijalani.*

Open House Sekolah Garuda Konawe Selatan, PPDB 2027 Mulai Disosialisasikan

0

KENDARIKINI.COM – SMA Unggul Garuda Baru (SUGB) Konawe Selatan mengajak siswa SMP dan MTs di Sulawesi Tenggara memanfaatkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2027.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Open House bertema *Satu Tahun Sekolah Garuda Melahirkan Talenta Unggul untuk Indonesia*, di Desa Lebo Jaya, Kecamatan Konda, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini digelar serentak di 51 sekolah dalam ekosistem Sekolah Garuda di seluruh Indonesia, terdiri atas empat SMA Unggul Garuda Baru dan 47 SMA Unggul Garuda Transformasi.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi, Ahmad Najib Burhani, mengatakan, sebanyak 55 SMP/MTs diundang untuk mengenal fasilitas dan program pendidikan SMA Unggul Garuda Konawe Selatan.

“Harapannya, sekolah-sekolah tersebut dapat mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk mendaftar, terutama dari Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Menurut Ahmad Najib, kegiatan tersebut sekaligus memperkenalkan perkembangan pembangunan, penyelenggaraan pendidikan, dan capaian sekolah selama setahun terakhir.

Gubernur LPUPK-RI, Donny Ermawan T., mengatakan, Sekolah Unggul Garuda merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan kecerdasan akademik, integritas, nasionalisme, dan karakter dalam membentuk generasi yang mampu bersaing secara global.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekda Muhammad Fadlansyah, menyebut sekolah tersebut sebagai langkah strategis memperkuat kualitas pendidikan daerah.

Pemerintah provinsi berharap sekolah ini mendorong pengembangan kemampuan berpikir kritis, riset, dan inovasi, khususnya dalam bidang sains dan teknologi.

Kepala SMA Unggul Garuda Konawe Selatan, Dian Anggraini, melaporkan sekolah berdiri di atas lahan sekitar 20 hektare dengan pembangunan dimulai Oktober 2025.

Kegiatan pembelajaran dimulai Juli 2026 dengan menerima 76 peserta didik dari Sulawesi Tenggara dan sejumlah provinsi lainnya.

Hingga pelaksanaan Open House, progres pembangunan fisik sekolah mencapai sekitar 89 persen. Fasilitasnya meliputi ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, asrama, dan gedung serbaguna.*

Vale Indonesia Pastikan Padi Terdampak Tumpahan MFO Aman Dikonsumsi

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk memastikan hasil panen padi dari lahan terdampak tumpahan Marine Fuel Oil (MFO) di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Kepastian tersebut berdasarkan pengujian sampel gabah hasil demplot yang melibatkan sejumlah laboratorium dan institusi ahli.

Pengujian melibatkan IPB Consulting, Laboratorium ICBB, Laboratorium BRMP Pascapanen Pertanian, Kementerian Pertanian, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur.

Head of External Relations Sorowako & Outer Area Vale Indonesia, Yusri Yunus, mengatakan pengujian merupakan bagian dari upaya pemulihan lahan pertanian pascakejadian tumpahan minyak.

“Pengujian ilmiah ini menjadi bagian dari wujud komitmen Perusahaan bahwa seluruh rantai roda perekonomian sektor pertanian di Kecamatan Towuti harus kembali berjalan normal,” kata Yusri.

Vale Indonesia juga mendampingi petani selama satu siklus budidaya, Februari hingga September 2026.

Pendampingan menyasar Desa Lioka, Dusun Molindowe dan Polapi, Baruga, Langkea Raya, Matompi, serta Timampu.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan insiden, mulai dari pembersihan area hingga pengujian hasil panen.

Ia berharap musim tanam kedua dapat dimulai pada Oktober atau paling lambat November 2026.

Pemerintah daerah bersama Vale Indonesia juga berkomitmen membantu penyediaan bibit bagi petani.

Petani Desa Timampu, Mursalim, menyatakan hasil pengujian tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan penanaman berikutnya.

“Dari hasil dua lab yang disampaikan itu, kita bisa ambil kesimpulan bahwa penanaman berikutnya bisa kita lakukan karena hasilnya sudah layak konsumsi,” ujarnya.

Hasil pengujian ini menjadi bagian dari rangkaian pemulihan lahan pertanian pascatumpahan MFO, dengan pendampingan lanjutan bagi petani terdampak.*

Polresta Kendari Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, 8 Jeriken Disita

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi mengamankan seorang pria berinisial WA.

Kapolresta Kendari KBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau menyampaikan pengungkapan kasus tersebut.

Unit II Satreskrim Polresta Kendari menangkap WA pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

Kasus ini bermula saat Satpol PP Kota Kendari mengamankan mobil Toyota Innova silver metalik di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis (15/10/2026).

Mobil tersebut diketahui mengangkut BBM jenis Pertalite dalam sejumlah jeriken.

Pengemudi sempat melarikan diri ketika petugas melakukan penertiban. Kendaraan beserta muatannya kemudian diserahkan kepada Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari.

Tak lama kemudian, WA mendatangi kepolisian dan menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga membeli Pertalite secara bertahap dari sejumlah SPBU di Kota Kendari.

BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan disimpan di dalam mobil serta sekitar halaman rumahnya untuk diperjualbelikan kembali.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit Toyota Innova bernomor polisi DW 1542 MC sebagai barang bukti.

Polisi juga menyita delapan jeriken berkapasitas 35 liter berisi Pertalite dan tujuh jeriken kosong dengan kapasitas yang sama.

Hingga kini, perkara tersebut ditangani Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.*

Polresta Kendari Ungkap Dugaan Penipuan Proyek Rp588 Juta, Satu Tersangka Ditangkap

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait proyek pemerintah senilai Rp588 juta. Seorang pria berinisial DA ditangkap polisi.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau menyampaikan pengungkapan kasus tersebut.

“Tim URC Buser 77 bersama Subnit II Unit Pidum Satreskrim Polresta Kendari menangkap tersangka pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Kasus ini bermula pada Desember 2025, ketika korban berinisial YU mendapat tawaran pengerjaan proyek pemerintah di Sulawesi Tenggara.

“Tersangka menawarkan proyek irigasi Walay III di Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, senilai Rp47 miliar,” tambahnya.

Lanjutnya, Pada Januari 2026, korban mentransfer Rp35 juta untuk biaya operasional tim ke Kendari.

“Tersangka kemudian menawarkan proyek lain, termasuk pembangunan pengaman Pantai Tondowolio dan kawasan Anaiwoi–Kampung Bajo di Kabupaten Kolaka,” ungkapnya.

Menurut kronologi kepolisian, korban menyerahkan uang secara bertahap melalui empat rekening bank berbeda.

“Tersangka diduga menjanjikan bantuan seorang pegawai Kementerian PUPR untuk memenangkan tender. Namun, identitas pegawai tersebut disebut hanya karangan tersangka,” tuturnya.

Seluruh proyek yang dijanjikan tidak berhasil dimenangkan. Uang korban diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Korban kemudian berulang kali meminta pengembalian uang, tetapi tersangka belum mengembalikannya hingga kasus tersebut ditangani kepolisian,” bebernya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu bundel rekening koran periode Februari hingga Juni 2026 sebagai barang bukti.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHPidana juncto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana,” tutupnya.*

Warga Duga Ada Bisnis Alat Berat Anggota DPRD Konsel di PT GAP

0

KENDARIKINI.COM – Warga berinisial KS (40) mengungkap dugaan keterlibatan anggota DPRD Konawe Selatan, Iksan, dalam bisnis penyewaan alat berat berupa dump truck dan excavator di PT Generasi Agung Perkasa (GAP).

KS menduga sejumlah kendaraan dump truck dan excavator yang beroperasi di lokasi pertambangan PT GAP berkaitan dengan bisnis Iksan.

“Kami dengar dia ada sewakan mobil dan alat berat, sama dengan saya. Perusahaan memberdayakan kami agar bisa sama-sama hidup,” ujar KS.

KS menyampaikan pernyataan tersebut menyusul aksi pemalangan dan pemasangan kawat berduri di area pertambangan yang disebutnya turut mengganggu aktivitas pemberdayaan warga lokal.

Ia menilai wakil rakyat semestinya mendorong iklim investasi yang kondusif agar aktivitas perusahaan turut menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Harusnya wakil rakyat mendukung investasi. Itu juga lintasan jalan usaha tani, dulu dump truck juga ikut melintas,” katanya.

Terpisah, Kuasa Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpakati, membenarkan perusahaan menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui penyewaan dump truck dan alat berat.

“Kami berdayakan melalui sewa dump truck dan alat berat dengan mekanisme tertentu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Umpakati menyebut PT Hidayat Tujuh Sembilan memiliki tagihan sewa bulan sebelumnya yang mencapai ratusan juta rupiah. Namun, rincian tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada bagian akuntansi perusahaan.

Penelusuran media melalui situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mencatat PT Hidayat Tujuh Sembilan beralamat di Kelurahan Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan, dengan Iksan tercatat sebagai pemilik manfaat.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Iksan menyatakan sedang rapat dan berjanji menghubungi kembali dalam waktu sekitar 30 menit. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan lanjutan darinya.

Dugaan keterlibatan dalam bisnis pertambangan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.*

Bank Sultra Sediakan 100 Unit KPR Subsidi, Bunga 5 Persen per Tahun

KENDARIKINI.COM – Bank Sultra menyediakan 100 unit rumah subsidi melalui program KPR FLPP Sultra Sejahtera bagi masyarakat, khususnya ASN di Kota Kendari.

Program tersebut disosialisasikan bersama Pemerintah Kota Kendari dan BP Tapera di Balai Kota Kendari, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Kepala Divisi Mitra Strategis BP Tapera Wahyudi Priyo Nugroho, Sekda Kendari Amir Hasan, serta jajaran OPD dan ASN.

Program KPR FLPP ini menawarkan suku bunga tetap 5 persen per tahun dengan uang muka mulai 1 persen. Bank Sultra juga menggandeng 12 pengembang perumahan untuk mendukung pelaksanaannya.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan kuota awal 100 unit rumah subsidi ditargetkan terserap dalam dua bulan.

Menurutnya, program tersebut merupakan upaya memperluas akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan, terutama bagi ASN yang belum memiliki rumah.

Selain KPR subsidi, Bank Sultra menawarkan Kredit Program Perumahan (KPP) bagi pengembang, toko bahan bangunan, dan pelaku usaha di kawasan permukiman.

Dalam kegiatan yang sama, Bank Sultra menyerahkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR senilai Rp250 juta kepada Pemkot Kendari.

Bantuan tersebut dialokasikan untuk mendukung penataan dan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengapresiasi dukungan Bank Sultra. Ia menilai akses kepemilikan rumah yang terjangkau dapat membantu ASN mewujudkan hunian layak bagi keluarga.

Sinergi tersebut diharapkan memperluas akses perumahan sekaligus mendukung penataan ruang publik demi mewujudkan Kota Kendari yang lebih layak huni.*

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Kendari Terapkan Sekolah Daring hingga 23 Oktober

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP pada 16–23 Oktober 2026 akibat memburuknya kualitas udara.

Kebijakan ini diambil menyusul kondisi udara di Kota Kendari yang masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, tertanggal 15 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh akibat bencana karhutla.

Surat edaran itu ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas sekolah, kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat.

PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari.

Sekolah dapat menggunakan WhatsApp Group, Google Classroom, Learning Management System (LMS), atau platform digital lainnya untuk mendukung pembelajaran dari rumah.

Selama masa darurat kabut asap, guru diminta menyederhanakan beban belajar dengan memprioritaskan literasi, numerasi, dan penguatan karakter.

Pemkot Kendari juga mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah. Masyarakat diminta menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan.

Bagi siswa yang tidak memiliki perangkat atau akses internet, sekolah wajib menyediakan alternatif berupa lembar kerja dan bahan ajar cetak.

Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab memantau pelaksanaan PJJ dan melaporkannya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari.

Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dengan memperhatikan protokol kesehatan serta kondisi lingkungan.

Pemkot Kendari menyatakan kebijakan tersebut dapat diperpanjang, diubah, atau dicabut sesuai perkembangan kualitas udara dan arahan pemerintah daerah.*

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Tersangka Korupsi Nikel Rp401 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT CNI berinisial DS sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020.

Penetapan tersangka dilakukan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kamis (15/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersebut berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, serta pengumpulan barang bukti.

“Penyidik telah memeriksa 116 saksi dan tiga ahli, menyita 143 dokumen, serta melakukan penggeledahan di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan wilayah lainnya,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Dalam perkara ini, PT CNI diduga mengekspor nikel dari Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada 2017–2019 tanpa memenuhi kewajiban *Domestic Market Obligation* (DMO).

“Tersangka DS juga diduga meminta Sucofindo Kendari menerbitkan dokumen uji kadar nikel yang tidak sesuai fakta untuk memenuhi persyaratan ekspor,” tambahnya.

Selain itu, penyidik menduga terdapat manipulasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta pemberian uang kepada sejumlah pihak dalam pengurusan dokumen ekspor.

Kejagung menyebut dugaan perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp401,65 miliar berdasarkan hasil penghitungan BPKP.

“Penyidik juga menyelamatkan uang yang terdiri atas pengembalian kerugian negara dari PT CNI sebesar Rp401,65 miliar, uang tunai Rp6,21 miliar, serta USD120.400,” tuturnya.

Selain itu, terdapat pengembalian uang yang diduga terkait suap dari pihak ESDM Sulawesi Tenggara sebesar Rp194,5 juta dan Sucofindo sebesar Rp1,085 miliar.

“DS dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi dan ditahan selama 20 hari sejak 15 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Kejagung menyatakan proses hukum masih berjalan untuk mengungkap dugaan korupsi tata kelola nikel tersebut.*

Eks Sekda Sultra Asrun Lio Jadi Tersangka Korupsi Makan Minum Gubernur

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan mantan bendahara Biro Umum Setda Sultra, Juli, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum gubernur dan wakil gubernur tahun anggaran 2022–2023.

Penetapan tersangka terhadap AL dan JI tersebut disampaikan penyidik Kejati Sultra pada Kamis (15/10/2026).

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sultra, Enjang Slamet, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, gelar perkara, alat bukti, dan keterangan ahli.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara serta alat bukti, keterangan ahli, telah dipetakan tersangka inisial JI selaku bendahara pembantu Biro Umum Setda Sultra dan AL selaku Sekda Sultra periode 2022 dan 2026,” kata Enjang.

Sebelumnya, Sugeng Rianta mengungkapkan dugaan penyelewengan anggaran tersebut menggunakan tiga modus, yakni penggelembungan harga (*mark up*), pengembalian uang (*cashback*), dan belanja fiktif.

Modus belanja fiktif diduga dilakukan melalui pembuatan stempel, nota, atau invoice palsu. Selain itu, penyidik juga mengungkap dugaan belanja yang tidak sesuai peruntukan.

Sugeng turut menyoroti dugaan penggunaan kewenangan pejabat untuk melakukan transaksi dengan usaha rumah makan milik sendiri atau pihak terafiliasi.

Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan pelanggaran hukum apabila terbukti memenuhi unsur pidana.

Kasus ini berkaitan dengan anggaran makan minum pada masa pemerintahan Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas periode 2022–2023.

Hingga kini, proses hukum terhadap kedua tersangka menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap dugaan penyimpangan anggaran tersebut.*

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kendari, Motor Dijual Rp4,9 Juta untuk Judol dan Nyabu

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial MI (33) yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan dilakukan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari, Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 06.45 WITA.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pelaku diamankan di Kelurahan Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

“Kasus ini bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy merah hitam milik korban terparkir di depan sekolah di wilayah Kendari. Motor tersebut diduga diambil tanpa izin pemiliknya,” katanya.

Sambungnya, Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp34,5 juta.

“Dalam pengembangan kasus, MI mengakui keterlibatannya dalam pencurian Honda Scoopy di Jalan Taman Surapati, tepatnya di SMK Kesehatan Mandonga, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA,” tambahnya.

Polisi mengungkapkan, motor tersebut terparkir tanpa kunci stang. Pelaku kemudian mengambil kendaraan setelah diajak seseorang berinisial YU dengan alasan mengambil motor keluarganya yang rusak.

“Motor itu selanjutnya dibawa untuk dibuatkan kunci duplikat. MI kemudian diduga menjualnya kepada seseorang berinisial IR seharga Rp4,9 juta,” tuturnya.

Dari penjualan tersebut, MI disebut memperoleh keuntungan Rp400 ribu. Uang itu diduga digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.

Polisi turut mengamankan satu unit Honda Scoopy, STNK atas nama Rasyid, kunci motor duplikat, serta tas berisi alat takar dan alat isap yang diduga berkaitan dengan narkotika.

“Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya.*

Gubernur Sultra Minta Kepala Daerah Kawal Program Bedah Rumah 2026

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, meminta seluruh bupati dan wali kota memastikan program bedah rumah tepat sasaran.

Gubernur yang akrab disapa ASR itu menekankan pentingnya pengawasan agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pada 2026, Sultra mendapat alokasi 10.833 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

Selain itu, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp30 miliar untuk menangani 602 unit rumah di 17 kabupaten/kota.

ASR meminta pemerintah kabupaten dan kota aktif memverifikasi calon penerima bantuan serta menyelesaikan kendala administrasi dan teknis.

Persoalan status lahan juga perlu ditangani agar pelaksanaan program berjalan lancar dan bantuan tidak salah sasaran.

Program bedah rumah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak dan aman.

Selain memperbaiki kondisi tempat tinggal, program ini diharapkan membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang, program tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.

Pemprov Sultra berharap koordinasi seluruh pihak dapat memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*

Pemprov Sultra Perluas Pengukuran Kualitas Udara di Tengah Kabut Asap

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memperluas pengukuran kualitas udara di sejumlah kabupaten menyusul kabut asap yang melanda beberapa wilayah.

Pengukuran dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra di Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala DLH Sultra La Ode Muhammad Ali Haswandy bersama Tim Laboratorium Lingkungan DLH Sultra.

Pemantauan selanjutnya dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Kolaka.

Ali Haswandy mengatakan, pengukuran lapangan dilakukan untuk memperoleh data kualitas udara secara langsung, khususnya di wilayah terdampak kabut asap.

Langkah ini diharapkan memberikan gambaran kondisi udara berdasarkan hasil pengukuran, bukan sekadar pengamatan visual.

Sementara itu, laporan Air Quality Monitoring System (AQMS) periode 11–15 Oktober 2026 menunjukkan konsentrasi partikulat PM10 dan PM2.5 di stasiun Kendari masih di bawah ambang batas baku mutu udara ambien.

Konsentrasi PM10 tercatat 21 pada 11 Oktober, naik menjadi 25 pada 12 Oktober dan 33 pada 13 Oktober.

Angka tersebut kemudian turun menjadi 10 pada 14 Oktober, sebelum meningkat menjadi 36 pada 15 Oktober 2026.

Sementara itu, konsentrasi PM2.5 tercatat 33 pada 11 Oktober, turun menjadi 11 pada 12 Oktober, lalu meningkat menjadi 15, 18, dan 36 hingga 15 Oktober.

Dalam laporan tersebut, ambang batas PM10 tercantum sebesar 75, sedangkan PM2.5 sebesar 55.

Dengan demikian, kedua parameter partikulat di stasiun Kendari pada periode pemantauan tersebut masih berada di bawah ambang batas yang dicantumkan.

Meski demikian, pengukuran di kabupaten lain tetap diperlukan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di wilayah terdampak kabut asap.*

OPINI: Kakanwil Pemasyarakatan Sultra Sebaiknya Mundur

0

Oleh: Irpan

Ada jabatan yang tidak cukup dipertahankan hanya karena belum ada surat pemberhentian.

Ada jabatan yang ukurannya bukan sekadar apakah pejabatnya masih bekerja, tetapi apakah publik masih percaya bahwa sistem yang dipimpinnya berjalan sebagaimana mestinya.

Kakanwil Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara berada pada posisi seperti itu.

Belakangan, publik Sultra disuguhi sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan warga binaan. Salah satunya, adanya narapidana yang disebut singgah di warung kopi.

Warung kopi tentu bukan penjara.

Napi tentu bukan manusia yang kehilangan seluruh haknya.

Tetapi ada satu pertanyaan sederhana: dalam status apa seorang narapidana bisa berada di luar lingkungan pemasyarakatan dan singgah di tempat umum?

Pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan kalimat administratif.

Sebab masyarakat tidak sedang bertanya soal administrasi.

Masyarakat sedang bertanya soal pengawasan.

Soal disiplin.

Soal bagaimana sistem pemasyarakatan bekerja ketika seorang warga binaan keluar dari tempat yang seharusnya membatasi pergerakannya.

Dan kasus itu bukan satu-satunya persoalan yang perlu dilihat.

Ada satu persoalan lain yang tidak boleh luput dari perhatian publik: kasus narapidana yang meninggal dunia di Rutan Kendari, yang hingga kini, berdasarkan informasi yang disampaikan, belum disertai hasil autopsi yang diketahui publik.

Kematian seseorang di dalam rumah tahanan bukan perkara biasa. Terlebih, rutan merupakan tempat yang berada dalam kendali negara. Ketika seseorang berada di balik jeruji besi, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan pemenuhan hak-hak dasarnya.

Karena itu, publik berhak memperoleh penjelasan yang terang. Apa penyebab kematian warga binaan tersebut? Bagaimana proses pemeriksaan medis dan penyelidikannya? Mengapa hasil autopsi belum diketahui, dan kapan informasi itu dapat disampaikan secara resmi?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk penghakiman. Bukan pula tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh pihak tertentu. Ini adalah tuntutan atas transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga yang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab negara.

Jika hasil autopsi memang belum selesai, publik perlu diberi penjelasan mengenai kendalanya. Jika sudah tersedia, penyampaian informasi sesuai ketentuan hukum dan perlindungan privasi harus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.

Sebab, ketika seseorang meninggal di dalam tahanan, kejelasan tidak boleh ikut dikuburkan bersama jenazahnya.

Selama kepemimpinan Kakanwil Pemasyarakatan Sultra, terdapat sejumlah kasus yang melibatkan warga binaan maupun persoalan di lingkungan pemasyarakatan.*

OPINI: Kita Ini Pecinta atau Penikmat Alam?

0

Oleh: Irpan

“Kita tak boleh kehabisan akal untuk mencintai alam, sebab mereka yang merusaknya tak pernah kehabisan cara untuk menghancurkannya. Jika kita berhenti peduli, alam akan kehilangan pembelanya.”

— ML 23262 Rawana Sulawesi —

Ada yang datang ke hutan untuk menikmati udara segar. Ada yang datang untuk berfoto. Ada pula yang datang membawa korek api, lalu pulang meninggalkan abu.

Begitulah ironi kita dengan alam.

Ketika hutan masih hijau, kita menyebutnya anugerah. Ketika gunung masih rindang, kita menyebutnya keindahan. Ketika sungai masih jernih, kita menyebutnya sumber kehidupan.

Tetapi ketika semua itu terbakar, kita baru sibuk bertanya: siapa yang membakar?

Karhutla kembali mengingatkan kita bahwa hubungan manusia dengan alam tidak selalu seindah foto-foto yang kita unggah di media sosial.

Kita senang menikmati hasilnya. Namun, belum tentu bersedia menjaga prosesnya.

Kita ingin udara bersih, tetapi sering lupa bahwa pohonlah yang membantu menjaganya. Kita ingin hutan tetap hijau, tetapi kadang menutup mata ketika hutan dibuka dengan cara yang merusak.

Kita ingin anak cucu menikmati alam yang sama. Namun, apakah kita sedang mewariskan hutan, atau justru mewariskan masalah?

Pertanyaan itu sederhana. Jawabannya yang tidak sederhana.

Sebab, kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata persoalan api. Ada persoalan cara pandang, pengawasan, penegakan hukum, dan kepentingan ekonomi di dalamnya.

Api memang bisa muncul karena faktor alam. Namun, kebakaran juga dapat terjadi akibat aktivitas manusia, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

Di sinilah kita perlu berhati-hati. Jangan semua kebakaran langsung dituduhkan kepada pihak tertentu tanpa bukti. Tetapi jangan pula setiap kebakaran berakhir hanya sebagai berita tentang pemadaman.

Api padam bukan berarti persoalan selesai.

Asap menghilang bukan berarti kerusakan pulih.

Hutan yang terbakar tidak serta-merta kembali menjadi hutan hanya karena hujan sudah turun.

Ada tanah yang kehilangan tutupan vegetasi. Ada satwa yang kehilangan habitat. Ada warga yang menghirup asap. Ada petani yang terganggu aktivitasnya. Ada pula biaya yang harus ditanggung masyarakat untuk memulihkan kerusakan.

Siapa yang membayar semuanya?

Sering kali, masyarakat ikut menanggung akibat dari kerusakan yang tidak mereka lakukan.

Mereka menghirup asap, mengalami gangguan kesehatan, kehilangan kenyamanan, bahkan menghadapi ancaman terhadap mata pencaharian. Sementara itu, siapa yang bertanggung jawab atas sumber kebakaran harus dibuktikan melalui penyelidikan yang serius.

Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan mengerahkan petugas ketika api sudah membesar.

Pencegahan harus dimulai sebelum asap terlihat.

Pengawasan harus berjalan sebelum lahan terbakar. Penegakan hukum harus menjangkau siapa pun yang terbukti bertanggung jawab, tanpa memandang besar kecilnya kepentingan di belakangnya.

Jika ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum harus berjalan. Jika terjadi kelalaian, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada permintaan maaf.

Negara tidak boleh kalah cepat dari api.

Namun, tanggung jawab menjaga alam juga tidak bisa seluruhnya diserahkan kepada pemerintah, aparat, atau petugas pemadam.

Masyarakat punya peran. Perusahaan punya tanggung jawab. Pemerintah punya kewenangan. Media punya tugas mengawasi dan menyuarakan kepentingan publik.

Kita semua memiliki bagian, meski porsinya berbeda.

Mencintai alam tidak harus selalu dengan menanam pohon di depan kamera. Tidak pula harus menunggu peringatan hari lingkungan hidup.

Kadang, cinta itu sesederhana tidak membakar sampah sembarangan. Tidak membuka lahan dengan cara yang berisiko. Melaporkan titik api sejak dini. Atau berani bertanya ketika melihat kerusakan yang tidak wajar.

Hal-hal kecil memang tidak selalu terlihat heroik. Tidak ada tepuk tangan. Tidak ada panggung penghargaan.

Tetapi justru di situlah cinta diuji.

Sebab, menikmati alam itu mudah. Datang, melihat, berfoto, lalu pulang.

Mencintai alam berbeda. Ada kepedulian yang harus dipelihara, ada kepentingan yang perlu dikritisi, bahkan ada kenyamanan yang sesekali harus dikorbankan.

Kita boleh menikmati hutan. Kita boleh memanfaatkan kekayaan alam. Pembangunan dan kegiatan ekonomi pun tetap dibutuhkan.

Tetapi pemanfaatan bukan berarti pembenaran untuk merusak.

Kemajuan seharusnya membuat manusia semakin bijaksana mengelola alam, bukan semakin pintar mencari alasan untuk mengeksploitasinya.

Saya kira, kita tidak kekurangan slogan tentang lingkungan. Yang sering kurang justru konsistensi setelah slogan itu selesai dibacakan.

Kita tidak kekurangan seruan untuk menjaga hutan. Yang perlu dipastikan adalah apakah seruan itu benar-benar berubah menjadi tindakan.

Sebab, alam tidak membutuhkan terlalu banyak janji. Alam membutuhkan manusia yang mau bertanggung jawab.

Pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukan siapa yang paling sering mengaku mencintai alam.

Melainkan siapa yang tetap peduli ketika tidak ada kamera, tidak ada pujian, dan tidak ada keuntungan pribadi.

Jadi, kita ini pecinta atau penikmat alam?

Kalau kita hanya datang ketika alam menawarkan keindahan, lalu pergi ketika alam membutuhkan pembelaan, mungkin selama ini kita hanya penikmat.

Dan ketika hutan terbakar, kita baru sadar: yang sedang hilang bukan sekadar pepohonan, melainkan juga kesempatan bagi generasi berikutnya untuk menikmati kehidupan yang lebih baik.

Jangan sampai kita mewariskan foto hutan yang hijau, tetapi meninggalkan kenyataan berupa lahan yang hangus.

Sebab, mencintai alam bukan soal seberapa sering kita mengaguminya.

Melainkan seberapa jauh kita bersedia menjaganya.

Semoga melalui momentum Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) ke-35, lahir gagasan, rekomendasi, dan saran-saran konstruktif yang bermanfaat bagi pemerintah dan kita semua dalam menjaga kelestarian alam.

TWKM jangan berhenti sebagai ruang pertemuan, pertukaran gagasan, atau seremoni belaka. Ia harus menjadi ruang untuk melahirkan kesadaran, keberanian bersikap, dan langkah nyata menghadapi persoalan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebab, mencintai alam tidak cukup hanya dengan menyuarakan kegelisahan. Kita perlu menawarkan jalan keluar, mengawal kebijakan, dan memastikan bahwa setiap gagasan tidak berhenti di atas kertas.

Semoga dari TWKM ke-35, semakin banyak orang yang tidak sekadar menikmati alam, tetapi juga bersedia menjadi pembelanya.

Sebab, alam tidak hanya milik kita hari ini. Ia juga milik generasi yang akan datang.*

PT GAP Bantah Alih Fungsi Jalan Usaha Tani di Konawe Selatan

0

KENDARIKINI.COM – PT Generasi Agung Perkasa (GAP) membantah dugaan alih fungsi jalan usaha tani di Desa Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Perusahaan menegaskan, jalan tersebut hanya dilintasi kendaraan operasional pertambangan, bukan dialihfungsikan secara keseluruhan.

Kuasa Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpakati, menyayangkan pernyataan anggota DPRD Konsel, Iksan, yang dinilai perlu didasarkan pada kondisi faktual di lapangan.

“Pernyataan beliau harusnya utuh dan berdasarkan kondisi lapangan, agar tidak ada bias makna di masyarakat,” kata Umpakati, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan telah berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum menggunakan akses tersebut untuk kegiatan operasional.

Menurutnya, PT GAP juga telah menggelar rapat bersama masyarakat yang menghasilkan kesepakatan tertulis mengenai izin melintas dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Umpakati menegaskan, penilaian mengenai dugaan alih fungsi harus mempertimbangkan kondisi fisik jalan, status pengelolaan, serta dokumen kesepakatan yang tersedia.

PT GAP, lanjutnya, terbuka terhadap pemeriksaan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan fungsi serta kondisi jalan usaha tani.

“Kami menghormati fungsi jalan usaha tani bagi masyarakat. Jika terdapat persoalan teknis, kami berharap dilakukan klarifikasi bersama melalui pemeriksaan langsung,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Watumbohoti, Rahman, S.Pd., membenarkan adanya jalan hauling perusahaan yang melintasi jalan usaha tani.

Ia mengatakan, pemerintah desa mengizinkan penggunaan akses tersebut setelah rapat bersama warga dan penetapan sejumlah persyaratan.

“Warga dan petani masih dapat menggunakan jalan tersebut. Hingga saat ini, tidak ada keluhan dari petani kami,” jelas Rahman.

Rahman menambahkan, pemerintah desa mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sepanjang tetap memperhatikan kepentingan warga dan sektor pertanian.*

Kapolresta Kendari Gelar Safari Subuh, Perkuat Kamtibmas di Baruga

0

KENDARIKINI.COM – Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin menggelar Safari Subuh di Masjid Baitul Izzah, Kecamatan Baruga, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Safari Subuh dimulai pukul 04.30 WITA dengan melibatkan personel Polresta Kendari, pengurus masjid, dan jamaah setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan salat Subuh berjamaah, kemudian dilanjutkan penyampaian imbauan kamtibmas kepada para jamaah.

Kapolresta Kendari menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan tokoh agama dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui Safari Subuh ini, kami ingin mendengarkan aspirasi warga sekaligus memperkuat kolaborasi,” ujar Safi’i Nafsikin.

Menurutnya, sinergi kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.

Usai menyampaikan imbauan, Kapolresta bersama jajaran berdialog dengan pengurus Masjid Baitul Izzah.

Dialog tersebut membahas aspirasi masyarakat serta potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Baruga.

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolsek Baruga AKP La Ode Hasmil Hamzah, Kasi Humas Polresta Kendari IPDA Efnur Suyono, dan personel Polsek Baruga.

Safari Subuh berakhir pukul 05.20 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.*

Kalla Toyota Kuasai 41,1% Pasar Sulawesi, Gelar Auto Show 2026

0

KENDARIKINI.COM – Kalla Toyota menggelar Toyota Auto Show 2026 secara serentak di empat provinsi di Sulawesi pada 15–25 Oktober 2026.

Pameran otomotif ini digelar setelah Kalla Toyota mencatat pangsa pasar sebesar 41,1 persen pada September 2026.

Marketing General Manager Kalla Toyota, Suliadin, mengatakan capaian tersebut meningkat 2,3 persen dibandingkan Agustus 2026.

Menurutnya, pertumbuhan itu menjadi pijakan perusahaan untuk meningkatkan penjualan pada bulan-bulan berikutnya.

Toyota Auto Show 2026 berlangsung di seluruh cabang Kalla Toyota yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Dalam pameran tersebut, pelanggan dapat mengakses penawaran untuk pembelian mobil Toyota baru maupun mobil bekas berkualitas.

Kalla Toyota juga menyediakan beragam hadiah bagi pelanggan yang melakukan pemesanan selama acara berlangsung.

Khusus Oktober 2026, sejumlah program yang ditawarkan meliputi SmartUpgrade 2.0 dengan uang muka yang dapat dibayar dua kali.

Selain itu, tersedia program bebas tukar tambah dari semua merek serta gratis asuransi hingga dua tahun.

Kalla Toyota mengusung tagline “Semua Lebih Mudah” dalam upaya meningkatkan pelayanan dan mempertahankan tren positif penjualan di wilayah Sulawesi.

Informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan dapat diakses melalui situs resmi kallatoyota.co.id atau media sosial Kalla Toyota.*

Rajawali Inline Skate Kendari Raih Juara Umum 1 Speed EIRC Makassar

KENDARIKINI.COM – Rajawali Inline Skate Kendari sukses meraih juara umum pertama kategori speed pada kejuaraan EIRC di Lapangan Karebosi, Makassar, 9–11 Oktober 2026.

Tim asal Kota Kendari tersebut memborong 23 medali, terdiri atas 12 medali emas, 8 perak, dan 3 perunggu.

Coach Rajawali Inline Skate Kendari Coach Rahmat, S.IP., M.AP. mengaku bangga atas pencapaian para atlet yang berhasil mengharumkan nama daerah.

Dalam kejuaraan tersebut, Rajawali Inline Skate Kendari menurunkan enam atlet, yakni Muh. Rozaan (SMAN 5 Kendari) meraih 2 Perak, 1 Perunggu. Chiara Abigail (SMAN 4 Kendari) meraih 4 Emas, 1 Perak. Sitti Masyitah (SDN 92 Kendari) meraih 4 Emas. Kadek Naisha Widyaningtia (SDN 91 Kendari) meraih 2 Perak, 1 Perunggu. Christian Aprilllo (SDN 2 Kendari) meraih 2 Emas, 1 Perak, 1 Perunggu. dan Dzakira Latifa Azhara Al Amin (SMPN 3 Kendari) meraih 2 Emas, 2 Perak.

Perolehan medali tersebut mengantarkan Rajawali Inline Skate Kendari keluar sebagai juara umum pertama kategori speed.

Prestasi ini menjadi capaian membanggakan bagi para atlet dan pelatih, sekaligus menunjukkan potensi olahraga sepatu roda di Sulawesi Tenggara.

Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus meningkatkan kemampuan dan meraih prestasi pada kompetisi berikutnya.*

Capt Sorindra Dilantik Jadi Kepala KUPP Kelas III Bungku

0

KENDARIKINI.COM – Capt. Sorindra resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bungku oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Rabu (14/10/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan secara daring melalui konferensi video Zoom bersama 181 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Penunjukan Sorindra menjadi bagian dari pengisian jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sorindra merupakan pria kelahiran Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, 2 Agustus 1977. Ia mengawali karier di Kantor UPP Kelas II Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya di KUPP Kelas I Molawe, Sulawesi Tenggara. Sebelum dilantik sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku, Sorindra menjabat sebagai Kepala Seksi Kesyahbandaran.

Dari sisi pendidikan, Sorindra merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pengayoman Kabupaten Bone. Latar belakang pendidikan hukum tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas di bidang kesyahbandaran dan pelayaran.

Dengan jabatan barunya, Sorindra akan mengemban tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan dan pelaksanaan fungsi kesyahbandaran sesuai kewenangan KUPP Kelas III Bungku.*

Wali Kota Kendari Tinjau Proyek Sekolah yang Diduga Langgar Sempadan Jalan

0

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, meninjau pembangunan sekolah di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Rabu (14/10/2026).

Peninjauan bersama Wakil Wali Kota Sudirman dan jajaran dinas terkait itu dilakukan di tengah sorotan dugaan pelanggaran aturan garis sempadan jalan.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 36 Tahun 2011, jarak Garis Sempadan Bangunan (GSB) dari as jalan disebut harus mencapai 16 meter. Namun, bangunan tersebut diduga hanya berjarak 11 meter.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, membenarkan kunjungan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan hasil peninjauan.

“Kunjungan wali kota ke pembangunan sekolah,” kata Saemina, Rabu (14/10/2026).

Sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara mendesak Dinas PUPR Kendari membongkar bangunan yang diduga melanggar ketentuan sempadan jalan.

Sekretaris Jenderal IMALAK Sultra, Akmal, juga menduga pembangunan tersebut tidak mengantongi dokumen perizinan resmi.

Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kendari, Arfan, mengaku telah meminta jajarannya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menelusuri legalitas pembangunan.

Arfan mengatakan, pihaknya belum dapat mengambil tindakan pembongkaran sebelum memverifikasi riwayat dan dokumen lahan.

“Kalau kami yang namanya pelanggaran pasti kami tindak,” ujarnya.

Di sisi lain, Saemina sebelumnya mengklaim bangunan tersebut telah mengantongi seluruh izin dan termasuk proyek strategis. Namun, ia belum menunjukkan dokumen perizinan ketika diminta awak media.

Hingga berita ini ditulis, hasil peninjauan wali kota dan kepastian kepatuhan bangunan terhadap aturan sempadan jalan belum disampaikan secara resmi.*

UHO Perkuat Digital Branding, Bidik Peringkat Kampus Dunia

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) memperkuat strategi digital branding dan optimasi mesin pencari atau SEO untuk meningkatkan reputasi serta pemeringkatan internasional.

Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Pemeringkatan Internasional 2026 yang digelar Lembaga Penjaminan dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) UHO di Hotel Claro Kendari, 12–13 Oktober 2026.

Workshop bertema “Sinergi Digital Branding dan Technical Web SEO” tersebut menjadi bagian dari strategi UHO meningkatkan visibilitas digital di tingkat nasional maupun internasional.

Berdasarkan keterangan panitia, UHO saat ini berada di peringkat 34 nasional dan 1501+ internasional dalam pemeringkatan yang mencakup Times Higher Education (THE), Webometrics, dan UI GreenMetric.

Ketua Panitia, Rizal Adi Saputra, mengatakan tantangan UHO bukan hanya menghasilkan prestasi, tetapi juga meningkatkan keterlihatan capaian tersebut melalui kanal digital.

“Riset dan pengabdian kita melimpah, tapi belum terkapitalisasi di web dan medsos. Akibatnya trafik, backlink, dan engagement belum mencerminkan potensi besar UHO,” ujarnya.

Workshop tersebut menghadirkan Neni Herlina, Ketua Humas Ditjen Dikti, dan Ayman Musyaffa dari tim media sosial Ditjen Dikti sebagai narasumber.

Materi yang dibahas meliputi standardisasi komunikasi publik, strategi mengarahkan trafik media sosial ke website, penerapan SEO *on-page*, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu.

Kegiatan ini juga melibatkan Tim ADPPT dan UPA TIK UHO untuk memperkuat koordinasi pengelolaan humas, media sosial, dan website kampus.

Melalui kegiatan tersebut, UHO menargetkan peningkatan visibilitas digital agar prestasi akademik, riset, dan pengabdian masyarakat semakin dikenal di tingkat global.*

Diskominfo Kendari Evaluasi Internet, Bandwidth OPD Bakal Ditambah

0

KENDARIKINI.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mengevaluasi penggunaan internet dan merencanakan penambahan kapasitas bandwidth untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Diskominfo Kendari, Sahuriyanto Meronda, di Kantor Diskominfo Kendari, Selasa (13/10/2026).

Rapat itu dihadiri Sekretaris Diskominfo Wawan Astanto, Sekretaris Inspektorat Rusdin Jaya, serta sejumlah pejabat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pembahasan berfokus pada kebutuhan konektivitas internet, peningkatan infrastruktur jaringan, dan pengaturan distribusi bandwidth di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Salah satu usulan yang dibahas ialah penambahan kapasitas bandwidth untuk mengakomodasi kebutuhan akses internet setiap OPD.

Selain itu, penerapan manajemen bandwidth dinilai penting untuk mengatur distribusi koneksi secara efektif sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Kepala Diskominfo Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan optimalisasi internet diperlukan untuk menunjang kinerja aparatur dan mempercepat transformasi digital pemerintahan.

“Melalui koordinasi bersama OPD, kita berupaya meningkatkan kualitas layanan internet agar semakin optimal dalam mendukung kinerja aparatur dan percepatan transformasi digital Pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.

Rapat juga mengusulkan perbaikan sarana jaringan di Balai Kota Kendari dan kantor OPD yang berada di luar kawasan tersebut.

Penambahan perangkat pendukung, termasuk *access point*, turut menjadi perhatian untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas koneksi internet.

Sejumlah OPD yang terlibat meliputi BKAD, Bappeda, Bapenda, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, Satpol PP, BKPSDM, dan DPM-PTSP.

Melalui langkah tersebut, Diskominfo Kendari mendorong konektivitas internet yang lebih stabil dan merata guna mendukung pemerintahan yang efektif, terintegrasi, dan berbasis digital.*

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik 2026

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) meraih predikat *Sector Champion* kategori Energy & Public Utilities sekaligus Runner Up dalam ajang Danantara Indonesia CX100 Award 2026.

Penghargaan tersebut diberikan atas upaya PLN meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan melalui layanan kelistrikan yang andal, mudah diakses, dan responsif.

Danantara Indonesia CX100 Award merupakan inisiatif untuk mendorong peningkatan kualitas layanan di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).

Penilaian dilakukan berdasarkan tiga pilar pengalaman pelanggan, yakni *effectiveness* (ketepatan), *ease* (kemudahan), dan *emotion* (kenyamanan).

Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, mengatakan kualitas pelayanan menjadi faktor penting bagi keberlanjutan perusahaan.

“Perusahaan-perusahaan yang hidup lebih dari 100 tahun, jika digali paling dalam apa yang membuat mereka bisa eksis? Hanya satu kata, yaitu servis,” ujar Dony dalam keterangan resmi, Selasa (13/10/2026).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa transformasi perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi pelanggan.

Menurutnya, PLN terus meningkatkan keandalan pasokan listrik, kemudahan akses layanan, serta kecepatan merespons kebutuhan masyarakat.

PLN juga memperkuat digitalisasi dari proses operasional ketenagalistrikan hingga interaksi dengan pelanggan untuk menghadirkan layanan yang praktis, transparan, dan responsif.

Sementara itu, Direktur Retail dan Niaga PLN, M. Fahrur Rozy, menyebut aplikasi PLN Mobile menjadi salah satu upaya mempermudah akses layanan kelistrikan.

Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengakses layanan pasang baru, perubahan daya, pembayaran tagihan, hingga pengaduan gangguan.

Rozy menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi PLN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun budaya berorientasi pelanggan di seluruh lini organisasi.*

Penumpang KM Nggapulu Jatuh di Perairan Wawonii, Basarnas Kendari Lakukan Pencarian

0

KENDARIKINI.COM – Basarnas Kendari melakukan operasi pencarian terhadap seorang penumpang KM Nggapulu yang dilaporkan terjatuh di perairan Wawonii, Sulawesi Tenggara.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin AS, mengatakan laporan kejadian diterima Comm Centre KPP Kendari pada Rabu (14/10/2026), pukul 06.45 Wita.

Informasi tersebut disampaikan Desi, menantu korban, yang melaporkan insiden jatuhnya penumpang kapal Pelni tersebut.

Korban diketahui bernama Sian Servit Kembau, 51 tahun, warga Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Berdasarkan kronologi, korban terjatuh dari KM Nggapulu saat kapal melayani rute Bitung–Jakarta pada Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 23.20 Wita.

Pihak kapal telah melakukan pencarian selama dua jam, tetapi belum menemukan korban.

Setelah upaya tersebut belum membuahkan hasil, keluarga korban menghubungi KPP Kendari untuk meminta bantuan pencarian dan pertolongan.

Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 07.05 Wita untuk melaksanakan operasi SAR.

Jarak lokasi kejadian diperkirakan sekitar 63 mil laut dari Dermaga Basarnas Kendari.

Dalam operasi tersebut, tim mengerahkan kendaraan penyelamat, *Rigid Inflatable Boat* (RIB), AquaEye, peralatan selam, serta perlengkapan medis, evakuasi, dan komunikasi.

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca dilaporkan berkabut asap, dengan angin timur berkecepatan 11 kilometer per jam dan tinggi gelombang 0,5 meter.

Hingga informasi awal disampaikan, perkembangan operasi pencarian masih menunggu laporan lebih lanjut dari tim SAR.*

Bank Sultra dan Pemkab Konsel Teken Kerja Sama Kartu Kredit Pemerintah Daerah

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Bank Sultra menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama penerbitan serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra, Kendari, Selasa (13/10/2026).

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, dan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menandatangani kesepakatan tersebut.

Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Konawe Selatan.

Andri mengatakan, Bank Sultra berkomitmen mendukung implementasi KKPD melalui penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, dan koordinasi pelaksanaan.

Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan efisiensi dan integrasi pengelolaan keuangan publik.

Sementara itu, Irham Kalenggo menyebut penerapan KKPD sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, modern, dan efisien.

Ia menilai penggunaan KKPD dapat mempercepat transaksi belanja operasional sekaligus mengurangi risiko penggunaan uang tunai.

Irham juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan kesiapan teknis, mematuhi regulasi, serta memperketat pengawasan internal dalam penerapan sistem tersebut.

Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan mendukung pelaksanaan KKPD dengan menyiapkan sarana transaksi, menjaga pengawasan sistem, dan memberikan pendampingan kepada OPD.

Penerapan KKPD diharapkan mendorong pengelolaan belanja operasional Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang lebih transparan, terukur, dan efisien.*

Gubernur ASR Dorong Penyelarasan Perda dengan KUHP-KUHAP Baru

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan pentingnya penyelarasan peraturan daerah (Perda) dengan KUHP dan KUHAP baru.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan tiga pimpinan lembaga penegak hukum pusat di Hotel Claro Kendari, Selasa (13/10/2026).

Ketiga pejabat tersebut yakni Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto.

ASR mengatakan, implementasi KUHP dan KUHAP baru harus menjamin penegakan hukum profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Menurutnya, karakteristik Sultra yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan membutuhkan penerapan hukum yang mempertimbangkan kondisi daerah tanpa mengabaikan ketentuan nasional.

Ia menekankan, Perda yang memuat ketentuan pidana, baik yang masih berlaku maupun dalam pembahasan, perlu diselaraskan dengan perkembangan hukum nasional.

Penyelarasan tersebut membutuhkan koordinasi pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Hukum, dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan, hingga 30 September 2026, terdapat 11 pengajuan mekanisme *plea bargain* atau pengakuan bersalah di Sultra. Seluruh pengajuan tersebut disetujui pengadilan negeri setempat.

“Sebelas-sebelasnya disetujui oleh pengadilan negeri setempat,” ujarnya.

Wakapolri Wahyu Hadiningrat menekankan pentingnya pendekatan *due process of law* yang menjamin proses hukum berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan penghormatan terhadap hak-hak pihak terkait.

Ia juga mendorong peningkatan kompetensi penyidik melalui sosialisasi, pelatihan, dan penerapan penyidikan berbasis ilmiah (*scientific investigation*).

Adapun Wakil Ketua Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto menyampaikan pentingnya pedoman penanganan perkara, kesiapan persidangan elektronik, serta kesamaan pemahaman antarlembaga.

Sinergi tersebut diharapkan memperkuat penerapan KUHP dan KUHAP baru sekaligus menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti