KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi mengamankan seorang pria berinisial WA.
Kapolresta Kendari KBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau menyampaikan pengungkapan kasus tersebut.
Unit II Satreskrim Polresta Kendari menangkap WA pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kasus ini bermula saat Satpol PP Kota Kendari mengamankan mobil Toyota Innova silver metalik di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis (15/10/2026).
Mobil tersebut diketahui mengangkut BBM jenis Pertalite dalam sejumlah jeriken.
Pengemudi sempat melarikan diri ketika petugas melakukan penertiban. Kendaraan beserta muatannya kemudian diserahkan kepada Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari.
Tak lama kemudian, WA mendatangi kepolisian dan menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga membeli Pertalite secara bertahap dari sejumlah SPBU di Kota Kendari.
BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan disimpan di dalam mobil serta sekitar halaman rumahnya untuk diperjualbelikan kembali.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit Toyota Innova bernomor polisi DW 1542 MC sebagai barang bukti.
Polisi juga menyita delapan jeriken berkapasitas 35 liter berisi Pertalite dan tujuh jeriken kosong dengan kapasitas yang sama.
Hingga kini, perkara tersebut ditangani Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.*













