KENDARIKINI.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan Anev tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti dari Ruang Kerja Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Anev ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP di lingkungan Polri, khususnya pada fungsi lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengikuti kegiatan bersama Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Ditlantas Polda Sultra.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Regident AKBP Fikry Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kasi BPKB Kompol Sri Endang Fajar Ningsih, S.I.K., M.H., Kasi STNK AKP Andi Udin P., S.H., M.M., Kasi Fasmat Kompol Wahyuni Sulistiyono, S.Sos., serta Kasi SIM AKP Syahrul, S.H.
Dalam arahannya, Wairwasum Polri menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan PNBP sekaligus menekankan pentingnya peningkatan pengawasan, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan Anev ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola PNBP secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna mendukung optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.*










