KENDARIKINI.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Harmonisasi Penyusunan Draf Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Sultra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (27/1/2026).
Rapat yang digelar di Aula RTMC Ditlantas Polda Sultra tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mematangkan substansi kerja sama antara kepolisian dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., hadir langsung dalam rapat tersebut bersama sejumlah pejabat terkait. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Muhamad Rajulan, S.T., M.Si., Kasetum AKBP I Putu Mudhita, S.H., Kabag Kerma Ro Ops AKBP Susilo, S.H., M.H., Kabag Bin Opsnal AKBP Faisal, S.Sos., serta Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra Kompol M. Risal Syahril, S.H., S.I.K.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara komprehensif draf MoU guna memastikan kesesuaian aspek hukum, teknis, dan operasional di lapangan. Harmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor antara Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sultra.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.*










