KENDARIKINI.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sulawesi Tenggara dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari menggelar Sekolah Pasar Modal Syariah di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan edukasi tersebut diikuti 76 peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Kendari, sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah di daerah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sambutannya disampaikan oleh Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, mengungkapkan bahwa minat investasi masyarakat Sulawesi Tenggara terus menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sultra tercatat mencapai 157.693 rekening, tumbuh 40,68 persen secara tahunan (year-on-year).
“Pertumbuhan investor ini merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun peningkatan partisipasi harus diimbangi dengan pemahaman risiko dan keamanan dalam berinvestasi,” ujar Desiyani.
OJK Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum berinvestasi. Masyarakat diimbau memastikan legalitas entitas investasi serta menilai kewajaran imbal hasil guna terhindar dari investasi ilegal, termasuk skema ponzi dan penyalahgunaan nama perusahaan berizin.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara mencapai Rp21,8 miliar. Kota Kendari menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 579 laporan dengan total kerugian Rp10,7 miliar, sehingga edukasi kewaspadaan terhadap investasi ilegal dinilai sangat penting.
Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK Sultra dalam menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah. Ia menegaskan dukungan penuh Kemenag sebagai bagian dari peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan ASN.
Sementara itu, Kepala Kantor BEI Sulawesi Tenggara, Bayu Saputra, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu berinvestasi di pasar modal syariah. Seluruh instrumen telah melalui proses seleksi dan pengawasan ketat oleh Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan OJK, baik dari sisi kegiatan usaha emiten maupun rasio keuangannya.
Penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kota Kendari. Melalui sinergi OJK, BEI, dan Kemenag, diharapkan partisipasi masyarakat dalam investasi syariah terus meningkat dan berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah yang berkelanjutan.*










