KENDARIKINI.COM – Seorang siswa SMA kelas XII berinisial RAR diduga menganiaya adik kelasnya.
Korban berinisial K (15) mengalami penganiayaan di rumah pelaku.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Jumat (27/3/2026) malam.
Orang tua korban, Munandar, mengungkapkan anaknya mengalami kekerasan serius.
“Anak saya dicekik dan diancam gunting di leher,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurut korban, kejadian dipicu pelaku yang ingin mengambil handphone.
Korban menolak permintaan tersebut hingga terjadi penganiayaan.
Orang tua korban mengetahui kejadian dua hari setelahnya.
Korban kemudian menjalani visum dan kasus dilaporkan ke polisi.
Munandar juga mengaku anaknya sempat mendapat intimidasi.
Ia menyebut korban dikerumuni keluarga pelaku di Polresta Kendari.
Saat kejadian, orang tua korban sedang berada di luar kota.
Ia juga menyoroti sikap keluarga pelaku saat kejadian berlangsung.
Menurutnya, ibu pelaku tidak menghentikan aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan laporan.
“Benar ada laporan masuk, masih tahap awal,” katanya.
Polisi masih mendalami kasus dan mengumpulkan keterangan.
Informasi terkait latar belakang pelaku juga masih ditelusuri.*










