MUNA, KENDARIKINI.COM – Tas milik pedagang korban pencurian di Pasar Laino akhirnya ditemukan.
Tas ditemukan korban bersama suaminya, Senin malam (30/3/2026).
Penemuan terjadi sekitar pukul 21.00 WITA di kios tempat korban berjualan.
Kasi Humas Polres Muna, IPTU Jufri, membenarkan temuan tersebut.
“Tas ditemukan kembali di kios korban di Pasar Laino,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Tim Satreskrim Polres Muna langsung mendatangi rumah korban untuk klarifikasi.
Hasil pengecekan menunjukkan uang dalam tas berkurang signifikan.
Dari total Rp200 juta, tersisa Rp87.283.000.
Sementara emas 17 gram masih dalam kondisi utuh.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.
Sebelumnya, korban Wa Ode Ato (55) kehilangan tas berisi uang dan emas.
Peristiwa terjadi di kawasan Pasar Laino, Kecamatan Katobu.
Kejadian bermula saat korban menuju pelabuhan sekitar pukul 07.10 WITA.
Korban kemudian kembali ke kios untuk berjualan.
Tas berwarna merah diletakkan di kursi dekat pintu kios.
Korban sempat pergi ke kios lain mengambil barang dagangan.
Saat kembali, tas miliknya sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp237 juta.
Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada membawa barang berharga.*










