JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Agung mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tuban dan Bojonegoro.
Pengawasan dilakukan Jamintel Reda Manthovani, Rabu (1/4/2026).
Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.
Sasaran meliputi pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Program ini mengacu pada Perpres Nomor 115 Tahun 2025.
Kejagung bersinergi dengan Badan Gizi Nasional dan ABPEDNAS.
Kerja sama mencakup pertukaran data dan pencegahan penyimpangan program.
“ABPEDNAS menjadi mitra strategis dalam pemantauan di tingkat desa,” ujar Jamintel.
Pengawasan diperkuat dengan teknologi digital berbasis pemantauan real-time.
Sistem ini berfungsi sebagai peringatan dini terhadap potensi penyimpangan.
Potensi masalah meliputi distribusi dan penggunaan anggaran program.
Hasil pemantauan menemukan dinamika pada distribusi dan kesiapan layanan.
Kejagung mengedepankan pendekatan preventif dalam penanganan masalah.
“Masalah diutamakan selesai melalui pembinaan sebelum penegakan hukum,” tegasnya.
Aplikasi “Jaga Dapur MBG” digunakan untuk meningkatkan transparansi program.
Aplikasi memantau distribusi, kualitas pangan, dan penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengapresiasi dukungan Kejagung.
Menurutnya, pengawasan digital memberi rasa aman dalam pelaksanaan program.
Sinergi lintas sektor diharapkan menjaga integritas program ketahanan gizi nasional.*










