KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan aktivitas ilegal tanpa dokumen RKAB di kawasan permukiman warga.
Humas PT WIN, Kasman, menyebut pemberitaan tersebut tidak berdasar dan cenderung menyudutkan pihak perusahaan.
Ia menjelaskan, aktivitas yang dilakukan merupakan penataan lahan atas permintaan langsung dari warga setempat.
“Kegiatan itu untuk pemerataan lahan dan pembangunan tanggul mencegah aliran air ke rumah warga,” ujarnya.
Kasman menambahkan, warga sebelumnya mengajukan permohonan bantuan alat berat kepada perusahaan.
Menurutnya, alat berat yang digunakan merupakan bentuk dukungan PT WIN terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.
Ardi, warga Torobulu, membenarkan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif warga setempat.
Ia mengatakan, permintaan muncul karena aliran air saat hujan kerap masuk ke rumah warga.
“Kami ajukan pemerataan lahan karena sebelumnya berbentuk bukit dan rawan limpasan air,” jelasnya.
Warga menyebut pengerjaan lahan dan pembangunan tanggul membantu mengurangi risiko banjir dan lumpur.
Mereka mengaku kini lebih tenang saat musim hujan dibandingkan sebelum adanya penataan lahan.
Selain itu, warga menilai keberadaan PT WIN turut memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan juga menyerap tenaga kerja lokal sehingga membantu warga sekitar,” tambahnya.
Warga menyayangkan adanya pihak yang menuding aktivitas tersebut ilegal tanpa memahami kondisi sebenarnya.
Mereka menegaskan kegiatan dilakukan atas dasar permintaan pemilik lahan dan kepentingan bersama.*










