Senin, Juni 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaOpiniOPINI: May Day, Balada Buruh Indonesia

OPINI: May Day, Balada Buruh Indonesia

Oleh: La Ode Andyka Trisetia (Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHO)

Dalam KBBI, balada sering diartikan sebagai kisah sederhana yang mengharukan. Dalam konteks ketenagakerjaan, “Balada Buruh Indonesia” adalah sebuah narasi panjang tentang pengabdian, keringat, dan perjuangan bertahan hidup yang sayangnya sering kali berujung pada ketidakpastian. May Day atau Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei bukan seremoni jalanan, May Day adalah jalan panjang perjuangan kelas pekerja mencapai apa yang dinamakan sebagai walfare.

Bagi saya, memahami May Day tidak cukup hanya dari selembaran, poster atau teks berita. Ingatan saya tertuju pada masa-masa di kampus tahun 2017–2018 di Sulawesi Tenggara. Saat itu, kami menyaksikan langsung bagaimana kegelisahan muncul akibat derasnya arus Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke wilayah kita dengan Visa Wisata. Realitas ini menunjukkan adanya kontradiksi, di satu sisi kita membuka pintu industri seluas-luasnya, namun di sisi lain, pengawasan dan perlindungan terhadap kedaulatan pekerja lokal seolah kedodoran.

Secara historis, gerakan buruh dimulai dari aksi besar di Amerika Serikat pada tahun 1886 untuk menuntut standar jam kerja 8 jam sehari. Lebih dari satu abad berlalu, namun di Indonesia, tuntutan buruh masih berkisar pada hal-hal yang sifatnya sangat fundamental : upah layak dan kepastian kerja. Padahal, Kontribusi buruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sangat signifikan, namun jika kita membandingkan taraf hidup mereka dengan sektor formal di pemerintahan atau manajemen level atas, ketimpangan pendapatan terlihat amat. Ironisnya, besarnya keringat yang diperas tidak menjamin cepatnya kesejahteraan diraih oleh para pekerja.

Berbicara tentang balada buruh rasa-rasanya kurang lengkap tanpa menyoroti Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah PMI yang bekerja secara resmi maupun non-prosedural terus meningkat. Mereka adalah pahlawan devisa yang menyetor ratusan triliun rupiah ke kas negara setiap tahunnya. Namun, di balik angka devisa yang fantastis tersebut, tersimpan cerita pilu tentang kekerasan fisik, gaji yang tidak dibayar, hingga kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Banyak PMI yang bekerja di sektor domestik di Timur Tengah atau perkebunan di Malaysia terjebak dalam sistem kontrak yang menjerat, tanpa perlindungan hukum yang memadai dari negara tujuan maupun pengawasan ketat dari tanah air.

Realitas di dalam negeri pun tidak kalah kompleks. Data per November 2025 menunjukkan bahwa dari 155,27 juta angkatan kerja, tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 4,74 persen atau sekitar 7,3 juta orang. Angka yang lebih mengkhawatirkan adalah rata-rata upah buruh nasional yang stagnan di kisaran Rp3,33 juta per bulan (Baca BPS Indonesia).

Dengan tren inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, upah tersebut sering kali habis hanya untuk biaya makan dan transportasi, tanpa menyisakan ruang untuk tabungan, pendidikan, atau kesehatan.

Di Sulawesi Tenggara sendiri, balada ini terasa semakin nyata seiring dengan masifnya industrialisasi pertambangan. Peluang kerja memang tercipta dan terbuka luas, tetapi kualitasnya masih perlu dipertanyakan. Kita masih sering mendengar keluhan tentang ketidakjelasan kontrak kerja (outsourcing yang berkepanjangan), alat pelindung diri yang minim, kecelakaan kerja hingga keterlambatan pembayaran upah di beberapa perusahaan sub-kontraktor.

Dengan UMP 2025 sebesar Rp3.073.551 atau sekitar Rp120 ribu per hari, buruh kita dipaksa berkompromi dengan biaya hidup yang terus merangkak naik. Bahkan, upah pekerja konstruksi di daerah kita yang berada di angka Rp128 ribu per hari masih jauh dari kata ideal jika dibandingkan dengan standar risiko kerja mereka.

Oleh karena itu, peringatan May Day kali ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi kebijakan ketenagakerjaan kita. Pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, tidak boleh hanya berfokus pada angka investasi yang masuk. Kebijakan harus diarahkan pada penguatan pengawasan lapangan (labor inspection), penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar kontrak, serta penyesuaian upah yang berbasis pada realita kebutuhan hidup layak (KHL), bukan sekadar angka statistik di atas kertas.

Balada Buruh Indonesia tidak boleh selamanya menjadi kisah sedih. Transformasi ekonomi harus mampu mengubah narasi ini menjadi kisah tentang martabat dan kesejahteraan. Jangan sampai pertumbuhan industri yang pesat di bumi Sulawesi Tenggara justru meninggalkan para pekerjanya dalam kemiskinan yang terstruktur. Selamat Hari Buruh.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -