KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) tindaklanjuti aspirasi dari Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (FKHN) Kabupaten Muna mengenai hilangnya sejumlah data 426 tenaga kesehatan honorer, Jumat 1 November 2024.
Hal ini ditandai dengan adanya surat undangan dari DPRD Sultra Nomor : 400. 14. 6/687 yang ditujukan kepada MenPAN RB RI.
Surat tersebut memuat permintaan untuk mengembalikan data tenaga kesehatan (NAKES) honorer kabupaten Muna sebanyak 426 orang kedalam database BKN tahun 2024. Dan juga meminta menunda proses tes PPPK untuk kabupaten Muna.
Disisi lain, surat tersebut juga senada dengan pandangan ketua Fraksi Gerindra DPRD Sultra La Isra.
La Isra bakal mengusulkan kepada MenPAN RB dan BKN Pusat agar pelaksanan tes PPPK di Kabupaten Muna, khususnya tenaga kesehatan ditunda sembari menunggu perbaikan data dengan jangka waktu yang ditentukan.
“Secara politik kami juga akan melaporkan kepada Komisi II DPRI RI, khususnya partai saya Gerindra untuk diatensi persoalan ini kepada pihak BKN supaya ada titik terang atau benang merah dan ada solusi bersama kepada nakes yang hilang namanya, untuk diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti tes P3K tahun 2024,” kata La Isra.
Lanjut, kata dia, pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan pengawalan dan tindak lanjut melalui komisi II DPR RI yang merupakan mitra dari BKN.
“Kami akan mengawal kasus ini, tentu kita akan tindak lanjut melalui komisi II DPR RI sebagai mitra dari BKN supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Kemudian, sebagai bukti penguatan, DPRD Sultra bakal meminta sejumlah data-data dari tenaga kesehatan honorer untuk mengawal dengan baik persoalan ini hingga ke pusat.
“Untuk menguatkan kami di DPRD, Kami juga minta data-data dari mereka nakes untuk melampirkan bukti yang kuat sebagai landasan untuk mempresure persoalan sampai dipusat,” pungkasnya.**










